Forsan Salaf

Beranda » Konsultasi Umum » Cara Menghilangkan Was-Was

Cara Menghilangkan Was-Was

was2

Permasalahan :

Beberapa tahun ini saya merasa tertekan (stress) karena was-was. Hal ini sering saya alami ketika saya buang air kecil, berwudu, maupun saat sholat. Saya ingin menghilangkannya, namun sulit. Bagaimanakah cara membersihkan / bersuci setelah kencing dengan benar, karena seringkali setelah dibersihkan terasa ada tetesan sisa air kencing yang keluar lagi. Saya juga tidak jarang kalau berniat untuk wudhu dan sholat menggunakan bahasa Indonesia, tetapi tetap saja pikiran ini terbayang hal-hal yang buruk, akhirnya sering saya ulang-ulang lagi. Saya terkadang merasa putus asa, malas untuk sholat dan sering menangis. Bagaimana solusi dan cara mengatasi problem saya ini?

Fulan -Pandaan

(081803820XXX)

FORSAN SALAF Menjawab:

Ajaran agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Justru, agama ini hadir di muka bumi untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar dari kesulitan yang ada. Karena itu, segala sikap yang cenderung berlebih-lebihan dan mempersulit diri dalam beragama sangatlah tidak dibenarkan. Karena hal ini dapat menimbulkan sikap was-was. Inilah yang menjadikan sebab, mengapa para Ulama menyebutkan, bahwa was-was itu disebabkan karena dua hal; pertama, adanya keraguan terhadap kebenaran ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga merasa perlu untuk ditambahi. atau yang kedua karena lemahnya akal (kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama). Yang Pertama, sebab karena keraguan atas kebenaran agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sehingga merasa kurang sempurna. Padahal kaum Muslimin diperintahkan oleh Allah meniru Nabi-Nya. Berwudhu misalnya, bagaimana cara mengambil air dengan berniat sambil membasuh muka, tangan, dan mengusap sebagian kepala dan mencuci kedua kaki. Begitu juga dengan cara Sholat, telah dicontohkan beliau. Jika tidak, Lalu siapa lagi yang akan dijadikan contoh dalam pelaksanaan sholat kita? Bukankah Rasulullah telah bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي اُصَلِّى

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat”.(Riwayat Al-Baihaqi,Ad-Daruquthny, dan Ibnu Majah)

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa was-was sebenarnya adalah usaha syaitan untuk mengganggu ibadahnya seseorang muslim agar tidak memiliki keikhlasan dalam ibadahnya. Ataupun agar dapat meragukan sesuatu yang sudah jelas dalam ajaran agama. Seperti yang telah digambarkan dalam surat an-Nas ayat 4,5 dan 6 yaitu:

“Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.”

Yang Kedua, akal yang kurang sempurna atau tidak normal, sehingga terkesan seperti orang gila, yang selalu mengulang-ngulang perbuatan yang sama. Adapun cara untuk menghilangkan was-was yang paling efektif adalah jangan percaya segala bentuk gangguan atau perasaan yang menggiring terhadap sikap keragu-raguan. Lakukanlah hal-hal yang telah diyakini saja. Seperti yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Ahmad, dan Baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَوَجَدَ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Apabila ada diantara kalian ketika sholat merasakan ada yang bergerak dalam duburnya seperti berhadas atau tidak dan dia ragu, maka janganlah dibatalkan sholatnya, sehingga mendengarkan suaranya atau mencium baunya”

Hal ini juga dikuatkan Qaidah Fiqhiyah bahwa:

الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ

“Suatu keyakinan itu tidak bisa dihilangkan dengan sebuah keraguan”

Maka akan semakin jelas, bahwa sesuatu yang hanya berdasar pada perasaan atau keraguan tidak dapat dijadikan pedoman untuk memutuskan bahwa wudhu atau sholat kita itu batal. Begitu juga, tentang niat sholat misalnya. Ketika ada seseorang yang akan melakukan Sholat Subuh, tentu dia akan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan orang lain ketika akan sholat subuh, yaitu dilakukannya di waktu subuh, kemudian berdiri menghadap kiblat, lalu melakukan Takbirotul-Ihrom disertai dengan niat Sholat Subuh, kemudian memulai sholatnya. Tidak perlu untuk mengulang-ngulang sholatnya hanya karena sebuah keraguan atau was-was dalam bertakbir atau melafalkan niat. Bukankah hati kita telah merasa yakin bahwa kita memang akan melaksanakan ibadah Sholat subuh, bukan ibadah sholat yang lain, walaupun tanpa melafalkan niat sekalipun, hal itu adalah sah. Sebab, melafalkan niat itu adalah suatu perbuatan yang sunnah, yang hanya bertujuan untuk menampakkan apa yang sudah diyakini dalam hati kita. Adapun cara untuk membersihkan hadas setelah buang air kecil atau besar, adalah dengan berdehem sebanyak tiga kali dan sedikit menekan pada jalan kemaluan dengan memerut (bagi laki-laki). Namun, jika kemudian dia merasa ada yang keluar dari jalan kemaluan depan atau pun jalan kemaluan belakang, namun sebenarnya dia tidak meyakini akan kebenaran keluarnya hadast itu dengan penuh keyakinan, maka itu hanyalah sekedar perasaan. Cara yang lain juga, dalam menghilangkan was-was dari kencing adalah dengan cara menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya pada daerah karena air yang kita siramkan bukan yang lain. Bahkan dikatakan, cara yang cukup efektif utk menghilangkan perasaan was-was itu adalah dengan melawan atau menentang perasaan was-was itu sendiri. Sebab, bagaimanapun perasaan was-was atau keraguan itu sebenarnya berasal dari syaitan yang mencoba untuk membisikkan kepada kita untuk menggangu keikhlasan ibadah kaum muslimin. Walhasil, untuk menghilangkan Was-was adalah dengan segera membuang sikap kehati-hatian yang dapat menjadikan kita menjadi was-was. Selain itu, selama belum adanya keyakinan yang penuh dalam diri kita terhadap batalnya Wudhu atau Sholat atau yang lain, dan keyakinan itu tidak dapat mengalahkan keyakinan sahnya wudhu dan Sholat kita, maka jangan membatalkannya.


153 Komentar

  1. Alvian berkata:

    Assalammualaikum

    Saya pun mengalami hal yang demikian seperti yang dijabarkan diatas. Saya akhir-akhir ini selalu mengalami keraguan jikalau hendak melaksanakan wudhu,mandi janabah,dan sholat. Dan saya pun sering ragu ketika bersuci,seolah-olah merasa saya belum suci karena istinja’ yang saya lakukan belum cukup. Saya merasa ada yang menetes dari kemaluan saya,sehingga saya harus terus membasahi celana dalam saya. Saya benar-benar kewalahan dengan perasaan was-was ini. Sebaiknya apa yang saya lakukan ?

    • forsan salaf berkata:

      Waalaikum Salam Warrohmah
      Dalam Sunan Ibnu Majah Rasulullah SAW bersabda
      إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْ ذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (سنن ابن ماجه)
      “Jika salah satu dari kalian kencing hendaklah membersihkan sisa-sisa kencing di penisnya tiga kali (dengan cara menekan dari dubur sampai ujung penis)”
      Pada artikel di atas juga telah dijelaskan cara menghilangkan was-was dengan menyiramkan sedikit air serta mencipratkannya pada daerah sekitar jalan depan, sehingga ketika nanti muncul keraguan atau was-was bahwa jalan depan keluar kembali, maka kita akan mudah menghilangkan keraguan itu dengan meyakini bahwa basahnya karena air yang kita siramkan, bukan karena kencing.
      Jika setelahnya masih ada keraguan maka ada dua kemungkinan: bisikan setan untuk membuat keraguan dalam ajaran agama, sehingga seolah-olah ajaran Nabi dalam membersihkan najis kurang sempurna atau ketidaktahuan tentang ajaran Islam yang sebenarnya. Karena sebenarnya najis dihukumi dengan kenyataan, bukan dengan perasaan. Dikatakan,
      الْوَسْوَسَةُ اِمَّا خَبَلٌ فِي اْلعَقْلِ اَوْ شَكٌّ فِي الدِّيْنِ
      “Was-was itu deisebabkan kekurangan dalam akal atau keraguan dalam agama”

      • assalamu’alaikum.. ma’af mau tanya trus kalau percikan air yang jatuh yang kita gunakan untuk menyucikan sisa air kecil kita.. apakah itu najis, mohon jawabannya… atas keragu raguan yang menimpa saya ini, sekali lagi mohon bantuannya , syukran

  2. Dwi berkata:

    Sy sulit skali menetapkn niat dlm ht,,kalau mmg niat it tdk prlu lisan dan ckup d hati lalu bgaimana plaksanaan ssungguhny?

  3. forsan salaf berkata:

    @ Dwi, cara niat dalam hati dengan memantapkan dan menfokuskan pekerjaan yang akan kita kerjakan seperti jika akan shalat, maka dengan menghadirkan dalam hati pekerjaan shalat yang kita kerjakan, bukan hanya menghadirkan lafdh niat ” saya niat shalat duhur, misalnya”,

  4. Ade berkata:

    Assalamu’alaikum wr.wb…
    Saya juga agak lama terkena penyakit was-was. Akhir -akhir ini,ketika saya shalat,Sesaat setelah takbiratul ikram,saya sering membatalkannya. Kemudian saya berusaha mengulangi takbiratul ikram,setelah berhasil takbiratul ikram,saya membatalkan lagi.Sampai beberapa kali. Bagaimana cara menghilangkan hal itu? Saya sudah berusaha membaca surat An-Nas,Ta’awudz,menengok dan meludah 3x ke kiri,tapi masih juga mengulang-ulang takbir. Bagaimana cara mengatasi hal ini,ya?
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  5. forsan salaf berkata:

    @ ade, cara menghilangkqan was-was tidak hanya dengan do’a, tapi justru yang paling utama harus disertai usaha untuk melawannya yaitu dengan berbuat yang bertentangan dengan was-wasnya. Misal : jika dia was-was dalam masalah najis, maka berusaha menetangnya dengan menganggapnya suci selama tidak mengetahui najisnya secara pasti. jika datang was-wasnya dalam takbirotul ihrom, maka menentangnya dengan meneruskan shalatnya selama telah melaksanakan takbir disertai niat. Dengan ini, Insya Allah penyakit was-was anda akan hilang.

    • nuzul berkata:

      Assalamu’alaikum wr.wb…
      Ustadz, afwan ana mau tanya bagaimana cara meyakinkan (definisi yakin) bagaimana jika misalnya dikantor ana rata2 orang nasrani (jika kencing tak pernah cebok), lalu mereka memegang benda2 yang sama dengan benda2 yang ana pegang, bolehkah kebiasaan teman kantor ana yang tidak menjaga najis menjadikan informasi bahwa setiap benda2 yang berada dikantor menjadi tertular najis? sehingga ana selalu timbul was2 atas semua benda2 yang disentuh teman2 kantor yang tidak menjaga najis tersebut. mohon jawaban nya ustad. jazakallohu khoiron katsiron

  6. Ade berkata:

    Assalamu’alaikum wr wb.
    Terima kasih atas jawabannya.
    Saya mau tanya lagi, ketika shalat saya sering membaca surat Al-Fatiah keras-keras,hal ini mungkin dikarenakan sya was-was kalau dalam membaca surat Al-Fatiah tidak syah atau tidak diterima oleh Allah swt. Karena di dalam kitab Safinah yang isinya kalau tidak salah dalam membaca Al-Fatiah salah satu syaratnya harus sesuai dengan makhraj. Mungkin karena hal itu,saya sudah agak lama ini membaca Al-Fatiah dengan suara agak keras,was-was kalau tidak diterima Allah swt karena tidak sesuai makhraj. Karena terlalu keras dalam membaca Al-Fatiah saya kadang-kadang ditertawai teman saya. Kemudian saya mencoba membaca Al-Fatiah sepelan mungkin yang saya bisa yang masih terdengar oleh saya. Tapi saya mengalami kesulitan ketika membaca huruf “ghain” pada ayat “غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ. Menurut saya,suara saya dalam membaca Al Fatiah masih cukup keras
    Yang saya ingin tanyakan,bolehkah membaca surat Al-Fatiah dengan suara pelan dengan niat malu jika terdengar orang lain nanti mbok diketawain? Apakah itu termasuk riya’?

    Aakah maksud membaca secara sirih atau pelan? Apakah kita boleh membaca Surat Al- Fatiah tanpa suara? dengan tujuan agar tidak terdengar orang lain? terutama saat shalat berjamaah?
    Sebelumnya terima kasih.

    Oh,iya… Apakah anda punya video orang yang sedang wudlu yang baik dan hemat air? Jika ada, tolong anda kirimkan ke email saya di: singgih_ade_k@yahoo.co.id

  7. forsan salaf berkata:

    @ ade, selama anda sudah menyangka bacaan anda sesuai dengan makhoj huruf, maka jangan mengikuti perasaan was-was anda dengan mengulang2i bacaan anda, tapi teruskan bacaan dan anggaplah bacaan anda sudah sah. Namun jika bacaan anda jika belum sesuai dengan makhrojnya, maka anda wajib belajar terlebih dahulu hingga bacaan anda sudah sesuai dengan makhrojnya.
    dalam membaca fatihah wajib membacanya hingga terdengar oleh diri sendiri walaupun tidak didengar oleh orang di samping kita, sehingga tidak sah apabila hanya menggerakkan lisan kita tanpa terdengar sedikitpun oleh kita karena bukan dinamakan membaca. adapun mengeraskan bacaan jika bisa mengganggu orang yang shalat di dekat kita, maka hukumnya haram.
    Untuk video tentang wudhu’ mohon maaf kami belum mempunyainya

  8. nana... berkata:

    assalamialaikum…

    ijinkan sy ikut bertanya karena sy juga menghadapi masalah yg sama..
    1. maaf sbelumnya jk krg sopan,, ada bagian pakaian sy yg terkena noda keputihan. nah, ketika diletakkan, pakaian tsb di sekitar yg terkena noda bersentuhan dg kaos kaki sy.. sy jd was2 apakah terkena? sementara sy tdk yakin bahwa noda tsb masih basah dan jg tdk tahu pasti apkh bagian yg terkena najis itu yg bersentuhan dg kaos kaki sy. kemudian sy coba yakinkan diri, namun was2nya semakin menjadi2..sy trus kepikiran apkah bnar2 tdk terkena.
    bodohnya lg, wktu itu tdk sy periksa apkah kaos kaki sy bnar2 terkena noda basah keputihan. jika sy yakinkan sy suci, bagaimana hukumnya dg kelalaian sy td yg tdk memeriksa dlu? jika harus mensucikan, apkah smua harus sy cuci mengingat spertinya tgn saya berkeringat ketika menyentuh kaos kaki tsb utk memakainya.

    2. sy sering paranoid utk menyentuh benda2 yg tidak sy yakini kesuciaannya. mis.ny utk mengambil baju kotor/kna cipratan najis karena pernah sy perhatikan ada titik2 keringat pd pori2 telapak tangan yg bahkan hny sbesar ujung jarum (kecil sekali). sy takut tangan jd kna najis karena menyentuh najis hukmi. bagaimana ini ustadz? atau mgkn dima’fu?

    • forsan salaf berkata:

      @ nana, ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu benda, maka benda tersebut dihukumi dengan hukum asal. jika asal benda itu suci, maka benda itu sekarang suci. Sehingga anda tidak wajib untuk mensucikan kaos kaki anda bahkan shalat andapun tetap dinyatakan sah walaupun menggunakan kaos kaki anda tersebut.
      Untuk bisa lepas dari was-was, anda harus berusaha untuk menentangnya, dengan catatan tidak menjadikan anda gegampangan dalam hukum islam.
      oelh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti akan najisnya suatu benda, maka hukumnya suci. Dan selama anda tidak meyakini betul akan basahnya telapak tangan anda, maka hukumnya tetap suci.

  9. Ragu berkata:

    Ass.Wr.Wb

    Saya pria, 22 tahun. Keraguan saya sama persis dengan cerita di atas. Setelah saya (maaf) kencing, lalu beraktifitas kembali selalu terasa ada air yang keluar dari kemaluan. Saya sering untuk melawan keraguan itu, tapi akhirnya gagal lagi. Karena sewaktu perasaan keluar air dari kemaluan itu, saya langsung Cek kemaluan saya dan benar ada Sedikir air yang keluar di kepala kemaluan saya. Saya stress dibuatnya. Setiap saya kencing pasti kalau waktunya sholat saya pasti Mandi lagi. Begitu terus. Terkadang kalau ingin tahajud, saya harus bela-belain mandi tengah malam. Sulit rasanya ingin Sholat tanpa mandi dulu. Maafkan hamba mu ini ya Allah, Ampuni hambamu ini dengan segala ketidakmengertian hamba.

    Wass. Wr. Wb

  10. firman berkata:

    Assalamualaikum.Wr.Wb…Maav nich sblmnya sy mau tanya…1.Pda saat wudhu sy sring sekali was-was dan ragu2 sampe2 saya takut dalam berwudhu dan sy saat berwudhu punya rasa ingnnya balik lagy2 dan gak prnah yakin gtu…Tolong donk solusinya?…Waalaikumslm.Wr.Wb

  11. forsan salaf berkata:

    @ firman, wa’alaikum slam Wr. Wb.
    Perasaan was-was adalah bentuk gangguan syetan kepada hati seorang hamba dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT hingga hamba itu meninggalkannya. Perasaan was-was ini akan terus muncul jika tidak ada suatu pertentangan dari diri hamba tersebut. Oleh karena itu, jika anda mendapati pada diri anda was-was dalam ibadah seperti wudhu’ maka berusahalah untuk melakukan pertentangan dengan apa yang ada dalam hati anda. Sebelumnya, anda harus mengetahui betul tatacara dalam pelaksanaan wudhu’ yang benar. Jika sudah bisa, maka selama anda telah mengerjakan apa yang menurut anda telah sesuai dengan tuntunan syariat, anggaplah sah dan jangan sekali2 mengulangi lagi. Dengan begini, perasaan was-was pada diri anda akan hilang dengan sendirinya.
    Jangan lupa, untuk selalu berdo’a kepada Allah, agar dihilangkan dalam diri anda gangguan syetan.
    Mudah2an Allah melindingi kita dari segala godaan syetan yang terkutuk. Amin…

  12. nana berkata:

    makasih atas jawabannya… mhon sdkit pnjelasan.

    1. ustadz, yg tentang telapak tangan berkeringat itu.. memang ada titik2 keringatnya tapi amat sangat kecil.
    biasanya, di diamkan sebentar juga hilang. tp tiap sy mau nyentuh misalnya sesuatu yg ada najis hukmiyah yg sudah hilang sma skali sifat najisnya (biasanya karena tciprat air mutanajis), ujung jari/tlapak tngan kembali berkeringat sehingga katika mis.nya bpergian sy selalu kbingungan mencari air utk cuci tangan. bgaimna mengatasinya?

    2. di jalan raya sring qt temui (maaf) ktoran binatang mis.ny sapi atau kuda. jika terlindas roda ban kita, lalu melewati gnangan air, bgaimana ustadz? bukankah najisnya menyebar kemana2?
    sy pernah mengalaninya lalu stelah jarak 5-6 km, melewati daerah persawahan yg airnya mengalis hingga membasahi aspal. apkah brarti celana sy jg najis? smentara sy tidak tahu apkah ban td telah kering atau blum..

    3. sekarang sy bmasalah jika mencuci kaki sdr kmar mandi. udah bolak-balik tp selalau merasa teciprat lg. apkah air yg teciprat itu hkumnya mutanajis atau musta’mal?

    mhon maaf jika terlalu banyak, sy sgt mnantikan jwban ustadz untuk menanbah kyakinan dlam mghadapi was2 ini.

  13. forsan salaf berkata:

    @ nana,
    1. Jika najisnya hanya berupa cipratan saja sehingga tidak merata ke semua baju, maka selama anda tidak yakin bahwa yang anda pegang adalah tempat yang terkena cipratan najis, maka hukumnya suci walaupun memegang dengan tangan yang basah.

    2. jika najis sudah menyebar sehingga sulit dihindari, maka dimaafkan (dihukumi sebagaimana suci). Ini jika benda najisnya masih ada. Adapun jika berupa najis hukmiyah, maka menjadi suci dengan terkena air hujan. Begitu juga hukum air yang tidak diketahui najis atau tidaknya. seperti genangan air hujan atau air yang mengalir dari persawahan, maka dihukumi suci.

    3. Hukum air cipratan itu suci, sehingga tidak wajib untuk mencucinya.

    SARAN KAMI, jangan biarkan diri anda dikuasai oleh perasaan was-was yang selalu mengganggu anda. Oleh karena itu, selama anda tidak mengetahui secara pasti kenajisannya, maka yakinkan dalam diri anda bahwa benda tersebut suci.
    Mudah2an Allah melepaskan kita dan anda dari segala perasaan was-was. Amin.

  14. nana berkata:

    jazakumullah atas jawaban2nya.. tapi afwan ustadz, klo boleh sy ingin memperjelas yg poin ke-2 untuk menghilangkan rasa was2 yg masih membebani pikiran sy.. jika roda setelah melewati jalan yg ada kotorannya tadi lalu memelati aspal yg basah atau genangan air, sementara pakaian saya terciprat air tsb.. namun jika tidak sy temukan satupun sifat2 najis baik rasa, rupa maupun baunya.. maka bolehkah sy anggap suci?
    di musim hujan ini, masalah tsb begitu menghantui saya, mohon jawabannya.

    juga beribu-ribu terimakasih atas nasehatnya, mhon bantu doa ya.. ustadz..

    • faliq hamzah berkata:

      hukum asal semua yg ada dimuka bumi ini adalah suci kecuali jika ada nash dr Al qur’an atau hadist yg menybtkan kenajisannya,kotoran hewan yg halal dimakan sapi,kebau,kuda dll itu adalah suci bukan najis

  15. yopie berkata:

    dalam berdoa, kita harus mengerti magsud doa dalm bahasa arab..berkatalah pada diri sendiri self talk untuk apa kita membaca doa tersebut. kemudian kita membaca lafal doa penghilang was was. wudhu adalah bagian ritual dalam agama untuk melaksanakan sholat apabila tertimpa was was yakin lah bahwa wudhu kita sudah baik alloh lebih mengetahui apa yang terjadi dan ia ghofurrurokhim….

  16. ri berkata:

    saya pun mengalami was-was,bukan hanya dalam ibadah,tapi dalam puasapun,,,sya sering merasa ada darah atau lainya yang teetelan ketika saya puasa,,,,saya merasa putus asa,,,bagaimana cara menghilangkan hal tsbt??

  17. forsan salaf berkata:

    @ ri, ketika anda tidak meyakini adanya darah di mulut atau gusi, maka yakinkan dalam diri bahwa tidak ada darah di gusi, sehingga boleh menelan ludah, dan jangan menuruti apa yang terlintas di hati berupa anggapan adanya darah di mulut lalu meminta anda membersihkannya. Was-was akan hilang dengan sendirinya jika terus menentang tuntutannya, dan bisa tumbuh berkembang dalam hati jika terus menurutinya.
    Mudah-mudahan Allah melepaskan hati kita dari segala was-was dan menerima segala amal ibadah kita, Amin..

  18. dody berkata:

    sukron

  19. lish berkata:

    assalamualaikum,,,saya mau tanya bagaimana kalau dalam keadaan ragu tentang keluarnya air mani/madzi,,
    saya ragu2 tapi berusaha menetapkan hati,meyakini kalau itu hanya air madzi saja,,
    tapi keesokan harinya muncul lagi keraguan yang sama,,saya berfikir dari pada ragu terus menerus mending saya buat mandi saja,,
    dua hari dalam penetapan yang berbeda,,
    apakah hari yang pertama harus ditetapkan ketetapan yang sama dengan hari yang kedua,,sehingga saya harus mengqodo’ solat saya,,
    dan bagaimana bau air madzi itu??
    apa sama dengan air mani..

  20. forsan salaf berkata:

    @ lish, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika anda dalam keadaan ragu, apakah cairan yang keluar adalah mani ataukah madzi, maka anda bisa memilih salah satunya yaitu menganggapnya sebagai mani sehingga anda wajib mandi janabah, ataukah menganggapnya sebagai madzi sehingga tidak wajib mandi tapi wajib mensucikannya.
    Namun, yang paling utama adalah menggabung diantara keduanya yaitu menganggapnya sebagai mani dalam hal wajib mandi, dan wajib mensucikannya karena menganggapnya sebagai madzi pula. Cara yang paling utama ini bisa anda gunakan untuk menghilangkan was-was pada diri anda. Jika anda telah menganggap pada salah satunya, maka semua shalat anda tetap dinyatakan sah.
    Bau mani dan madzi tidaklah sama, bau mani jika kering seperti putih telur, dan jika basah seperti adonan. sedangkan madzi tidak berbau. Untuk lebih jelasnya, anda bisa membaca artikel kami yang berjudul “PERBEDAAN MANI, MADZI DAN WADI” .

  21. lish berkata:

    saya sudah membaca artikel anda,,tapi disitu hanya air mani saja yg disebutkan baunya,,
    apa madzi dan wadi memang tidak ada baunya sama sekali,,
    akan tetapi saya pernah,,tidak ada syahwat sama sekali tetapi keluar cairan,saya mengira itu wadi,tapi terdapat bau padanya,,
    apa bisa mani keluar tanpa syahwat sama sekali,,

    ada lagi,,
    apa keputihan juga termasuk wadi??

  22. lish berkata:

    ustad mau menyambung lagi,
    wanita dalam keadaan keputihan yang tidak wajar(tdk sehat) akan menimbulkan bau,
    bagaimana cara membedakan bau keputihan yg tidak sehat,,dengan bau mani???

  23. Muhammad Saifudin berkata:

    assalamualaikum Ustadz.
    saya mau tanya bagaimana caranya agar bisa bebas dari rasa was-was yang selalu mengelilingi hidupku, misal saya sering kali tidak yakin akan saya saat buang air kecil, terasa masih ada sisa air yang keluar dari alat vital saya, dan saya sangat tidak suka dengan rasa was-wasku ini dan ingin bisa sembuh. karna yang pernah di saranin sama Ustadz2 di kampungku, kalau was-was itu tidak di perangi maka akan semakin menjadi, efeknya pun terasa saat ini pada diri ku, benda2 yang saya pegang pun tidak tau najis atau tidak. dan selalu membersihkannya dengan tiga siraman, hal itu tersa membuatku gila dihadapan teman2ku, aku selalu sabar karena temanku tidak tau sesungguhnya yang aku alami dan terus berusaha tapi belum bisa sembuh juga Bpk. Ustadz…
    saya minta solusinya Ustad biar lepas dari jeratan setan itu, karena saya hampir frustasi dibuatnya… ????

  24. forsan salaf berkata:

    @ lish, Yang memiliki bau khas yaitu ketika kering seperti bau putih telur dan ketika basah seperti bau adonan hanyalah mani, adapun madzi dan wadi tidak, dan biasanya bau madzi dan wadi agak sedikit lenyir.
    Keputihan pada umumnya adalah madzi, karena keluar dari bagian dalam kemaluan, sehingga hukumnya najis dan tidak mewajibkan mandi.
    Mani memiliki tiga ciri -ciri dimana jika sudah terdapat salah satu ciri saja, maka dipastikan cairan itu adalah mani. Mani bagi perempuan menurut Imam Ghozali hanya memiliki satu sifat saja yaitu keluar dalam keadaan syahwat memuncak (setelah mengalami orgasme), namun menurut mayoritas ulama’ cirinya sama dengan laki-laki, sehingga jika baunya sudah cocok walaupun keluar tidak dalam keadaan syahwat, tetap dihukumi mani.

  25. forsan salaf berkata:

    @ Muhammad Saifudin, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Usaha yang paling tepat untuk menghilangkan rasa was-was adalah memeranginya dengan melakukan hal-hal yang bertolak belakang darinya. Anda juga bisa dengan melakukan apa yang disunnahkan oleh Nabi, seperti permasalahan anda ketika buang air kecil, anda bisa menghilangkan was-was yang bisa muncul pada diri anda dengan melakukan istibro’ setelah selesai buang air kecil dengan berdehem, atau mengurut kemaluan anda dari bawah baru disucikan, dan setelah penyucian anda ciprati kemaluan dan sarung/celana anda dengan sedikit air. Hal ini dimaksudkan agar ketika muncul was-was akan keluarnya kencing lagi, anda bisa menilai bahwa itu adalah basahan cipratan tadi sehingga anda tetap menghukumi tidak keluar cairan apapun.
    Kami sarankan pada anda untuk belajar tentang najis dan yang terkait dengannya, karena pada umumnya was-was itu banyak muncul pada orang yang kurang mengetahui hukumnya. Sedangkan pada orang yang telah mengetahui betul tentang najis, bisa dengan mudah melawan was-was dengan menggunakan ilmunya.

  26. Arif berkata:

    Assalamualikum….
    terima kasih atas penjelasannya Ustadz…
    Saya kira hanya saya tertimpa penyakit was was….
    tapi, ternyata diluar sana juga banyak yang mengalami hal yang sama seperti saya..
    semoga rasa was was kami ini bisa segera hilang, amien,…

  27. forsan salaf berkata:

    @ arif, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan Allah menghilangkan segala penyakit was-was dalam hati kita, amin.

  28. putra berkata:

    assalamualaikum ustadz..
    bagaimana ustadz mengenai lintasan pikiran (berupa perkataan-perkatan buruk mengenai dzat allah dalam lintasan pikiran) saat beribadah, hal tersebut sangat mengganggu saya untuk memperoleh kekhusukan dalam beribadah (sholat,wudhu,takbir,niat..), saya merasakan terganggu akan hal tersebut. Saya sudah berusaha untuk melupakannya..tapi ada suatu keinginan yang begitu kuat (saat melaksanakan ibadah) untuk menghadirkan perkataan buruk tersebut ke dalam pikiran ,akhirnya muncul juga kedalam pikiran..padahal hal tersebut tidak saya inginkan sama sekali..saya merasa terganggu akan hal ini..
    Apa yang saya alami ini ustadz?bagaimana cara mengatasinya?
    terima kasih ustadz
    wassalamualaikum wr.wb

  29. forsan salaf berkata:

    @ putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Lintasan pikiran itu adalah gangguan syetan yang ingin merusak kekhusyu’an ibadah kita. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk melawannya hingga tidak muncul lagi pada diri kita. Salah satunya adalah dengan melakukan tips dari Nabi yaitu melakukan segala yang masih ada dipikiran kita sebelum kita masuk dalam shalat seperti makan terlebih dahulu sebelum shalat ketika kita merasa lapar, Rasulullah SAW bersabda :
    إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ
    ” jika telah disajikan makan malam, maka makanlah terlebih dahulu sebelum kalian melaksanakan shalat maghrib ”
    karena pikiran kita akan berpikir apa yang masih terbesit di benak kita, ketika sudah diselesaikan, maka pikiran itu tidak akan muncul.
    Selain itu, baca surat an-Naas sebelum masuk shalat.
    Mudah-mudahan Allah senantiasa menolong kita untuk menghilangkan perasaan was-was dan menganugerahkan kekhusyu’an ibadah. Amin.

  30. putra berkata:

    assalamualaikum wr.wb
    maaf ustadz saya melihat postingan pertanyaan saya tadi hilang, jadi saya nulis pertanyaan lagi.berikut:

    ada tambahan pertanyaan lagi ustadz..
    bagaimana dengan lintasan pikiran baik berupa perkataan buruk maupun yang baik dalam pikiran.
    1.Adakah dosa jika yang terlintas itu perkataan buruk (adakah hadistnya atau dalilnya mengenai ini (mengenai dosa dan tidaknya))?
    2.Bagaimana dengan sah dan tidaknya ibadah jika lintasan pikiran itu terjadi saat sedang melakukan aktivitas ibadah berlangsung?
    adakah dalil atau hadistnya yang menjelaskan masalah saya ini?
    terimakasih sebelumnya ustadz..

    wassalamualaikum wr.wb

  31. FULAN berkata:

    SAYA PERNAH MEMBACA DI SEBUAH KITAB BAHWA SESEORANG KETIKA SHOLAT UMPAMA BILANG DALAM HATI ” JIKA ADA TAMU MAKA SHOLAT SAYA BATAL” DAN AKHIRNYA BATALLAH SHOLAT KITA MESKIPUN TIDAK ADA TAMU. HAL INILAH YANG AWALNYA MEMBUAT SAYA WAS-WAS SEHINGGA KARENA BEGITU HATI-HATINYA SAYA AGAR TIDAK TERJADI DEMIKIAN MAKA SERING SAYA MALAH BERKATA DEMIKIAN/SEJENISNYA YANG AKHIRNYA MALAH MEMBATALKAN SHOLAT. BAGAIMANA SOLUSINYA ?

  32. macked berkata:

    Assalamualaikum
    Pak Ustadz, saya mau bertanya beberapa hal:
    1. Saya akhir-akhir ini suka merasa saya berjanji kepada Allah di dalam pikiran saya yang padahal saya sulit untuk menepati janji tersebut dan saya tidak berniat melakukannya, ini sangat berat bagi saya, apakah ini was-was?. Dan apakah janji kepada Allah tanpa hati yang benar-benar ingin menepatinya tidak di dengar Allah?

    2. Apabila saya sedang beribadah atau keadaan lainnya (yang bukan ibadah), sering ada lintasan pikiran buruk atau masalah seperti di atas dalam pikiran saya, ini sangat mengganggu saya dan membuat saya sangat malas beribadah, saya pernah mencoba mengabaikannya sampai tidak muncul lagi tapi ini membuat saya takut, apakah mengabaikannya adalah solusi tepat?
    Mohon maaf karena tulisan saya berbelit-belit dan panjang
    Terimakasih, Wassalamualaikum Wr. Wb

  33. forsan salaf berkata:

    @ all pengunjung, kami mohon maaf jika ada keterlambatan dalam jawaban kami, karena adanya kesibukan tersendiri dalam bulan ramadhan ini yang sangat penting dan masih terkait dalam urusan dakwah. Kami berharap kepada semua tetap bergabung dengan website ini.
    @ Putra, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    jika hanya berupa lintasan hati, maka tidak ada pengaruh sama sekali baik berupa kebaikan ataukah kejelekan selama belum mencapai derajat hamm atau niat (pengukuhan hati untuk mengerjakan). Rasulullah SAW bersabda :
    مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَعَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ
    ” barang siapa berkeinginan kuat untuk berbuat kebajikan namun tidak dilaksanakan, maka dicatat baginya satu kebaikan (pahala). barang siapa yang melaksanakannya, maka dicatat baginya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat kebaikan. Barang siapa yang berkeinginan berbuat kejelekan tapi tidak mengerjakannya, maka tidak dicatat kejelekan (dosa), dan jika mengerjakannya, maka dicatat satu dosa.”.
    Lintasan ini adalah salah satu bentuk was-was dari syetan yang harus anda hilangkan dengan melawannya. Lintasan ini tidak mengganggu keabsahan ibadah anda,hanya mengganggu kekhusyu’an ibadah anda hingga hilanglah kesempurnaan ibadah anda.

  34. forsan salaf berkata:

    @ fulan, maksud dari isi kitab itu adalah menggantungkan putus/rusaknya shalat dengan sesuatu, dan bukanlah yang hanya berupa was-was atau lintasan hati. Jika hanya was-was atau lintasan hati maka tidak membatalkan shalat.

    @ macked, janji kepada Allah menjadi wajib dilaksanakan dan ada denda jika ditinggalkan jika sudah menjadi nadzar atau sumpah. Keduanya bisa sah ketika dilafadhkan dengan lisan dan tidak cukup hanya dengan hati. Jika hanya dengan hati, maka itu hanyalah niat saja, dimana Allah akan menilai apakah niatnya benar dan jujur atau hanya sekedar main-main belaka. Jika dengan niat yang benar, maka akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda :
    إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
    “sesungguhnya Allah tidaklah melihat pada jasad dan bentuk kalian, melainkan Allah melihat pada hati (niat) kalian.”.

    Dalam ibadah kita semua dituntut untuk khusyu’ dengan menghilangkan segala perasaan was-was yang akan merusak kekhusyu’an kita. Ketika datang perasaan was-was, maka harus segera dihilangkan dengan melawan apa yang diinginkannya yaitu mengabaikannya dengan tetap menfokuskan pikiran pada ibadah yang sedang dikerjakan.

  35. hamba Alloh berkata:

    assalamu’alaikum wr. wb.

    maaf saya ingin bertanya masalah najis. begini, ada orang yang setau saya, dia suka kencing dengan berdiri yang disediakan toilet. suatu hari saya bertemu dengannya ketika dia keluar dari toilet, kemudian dia menjabat tangan saya ketika bertemu. yang menjadi keragu-raguan saya, apakah tangan saya menjadi najis? saya juga tidak tau apakah dia telah mencuci tangan kanannya atau belum. ketika melihat tangan saya, hanya ada kelembaban saja yang sedikit (titik-titik air kecil yang sedikit sekali dan harus dekat sekali dilihat di ruangan yang terang jika bisa terlihat), ini pun tidak tau berasal dari keringat saya yang berada di tangan atau dari tangan orang tadi. jika saya cium baunya, sangatlah tidak bisa karena sangat kecil dan sedikit lembabnya itu. lalu jika memang itu najis, bagaimana cara membersihkan tangan saya jika tidak ada air. saya mohon atas jawabannya. semoga ustadz bisa memberikan jawaban secepatnya, karena keraguan ini selalu ada dlam diri saya. mohon maaf sebelumnya, terima kasih.

    wassalamu’alaikum wr. wb.

  36. forsan salaf berkata:

    @ hamba Allah, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika tidak mengetahui secara pasti akan kenajisan suatu barang, maka dihukumi suci sehingga tidak menyebabkan najis pada diri kita walaupun tangan kita basah.Namun jika telah tau kenajisannya, maka jika ada sifat basah pada keduanya (tangan dan barang) atau salah satunya, maka menyebabkan najis, dan jika dalam keadaan sama-sama kering , maka tidak menyebabkan najis.
    Cara penyucian najis haruslah dengan mengalirkan air suci dan mensucikan ke tempat yang najis hingga merata dan menghilangkan sifat-sifat najisnya.

  37. fulanah berkata:

    Assalamu’alaikum wrwb…

    ustadz saya ingin menanyakan seputar najis. saya IRT yang sering melaksanakan aktifitas RT spt ibu2 lainnya, namun ketika mengerjakan pekerjaan RT terutama menyapu & menyepel saya sering kewalahan karena dihantui perasaan was was rasa2 semua lantai saya kena najis yg berasal dari kaki org2 yg keluar masuk dari kamar mandi saya. saya sll berfikir apakah iya org ini abis buang air kecil / besar benar sudah mencuci kakinya. shg setiap ada tamu yg pulang dr rmh saya,sy sll mengepelnya dgn segera. ini sungguh2 membuat saya capek ustadz, n sampai2 sholat sy tdk tepat waktu gr2 kerjaan RT ini. bagaimana ini ustadz??
    satu lagi pertanyaan saya, bagaimana cara mengepel lantai apabila ada kena najisnya, apakah dengan satu kali pel lantai sudah suci kembali?

    jawaban ustadz sangat saya nantikan, ini sungguh2 telah menghantui saya ustadz?? wassalam..

  38. forsan salaf berkata:

    @fulanah,wa’alaikum salam WR.WB
    1.selama kita tidak yakin (ragu) orang tersebut membawa najis pada kakinya maka tetap dihukumi suci,dan apabila kita yakin bahwa orang tersebut membawa najis pada kakinya maka hukumnya najis.
    2.cara menghilangkan najis di lantai yaitu dg menghilangkan benda najisnya terlebih dahulu kemudian dengan mengalirkan air di tempat yg terkena najis sampai merata (apabila najis muatawassitho)

  39. nurhaziqah berkata:

    salam skrg saye sudah faham ustaz……syukur kpd allah s.w.t krn ade ustaz yang sudi menolong kami….terima kasih…amin

  40. forsan salaf berkata:

    @ Nurhaziqah, Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada anda menuju jalan kebaikan dunia dan akhirat, amin.

    • zaky berkata:

      Ustadz , saya sering pergi main internet diluar dan saya sering bersuci ditoilet tersebut , pada suatu orang yang punya internet bilang dengan keras siapa yang buang air besar tidak menyiramnya! dan orang disekitar saya tertawa dan sambil menjawab dibak mandi juga ada orang buang air kecil bang dan dia tertawa lagi , nah pertanyaan saya apakah air bak itu najis? dan saya pun tidak pernah melihat orang buang air kecil di bak satu lagi orang itu menjawab dengan tertawa , disitu saya ragu apakah memang ada orang yang kencing dibak atau tidak , bagaimanakah hukumnya air bak itu ustadz?

  41. imam berkata:

    assalamu’alikum wr.wb..

    salam kenal ustad, saya ingin bertanya seputar najis, meneruskan yang mengepel tadi…jika mengepel najis, apakah najis tadi tidak terbawa kemana-mana, dan apakah kain pelnya jadi ikut terkena najis?

    maaf ada tambahan pertanyaan lagi…..
    1. adik sayakan sering ngompol di temapt tidur, kmdian najisnya sudah kering, bagaimana jk pakaian saya basah karena keringat kemudian tidur di tmpt tdur tsb, apakah jd najis /tdk? bagaimana cara membersihkan kasur yg terkna najis trsebut?

    2.jk pakaian yang terkna air liur anjing, kemudian tnpa sengaja pakaian itu dicampur dngn pkain lain, kemudain di rendam apakah semua pakaian tadi jadi ikut terkena najis/tdk? cara menghilangkannya bagaimana?

    3. jka mencuci pakaian yg terkena najis dengan deterjen, disikat, trus kemudain di siram dengan air, tapi busanya tidak hilang juga, apakah busa tersebut najis/tidk?….sya sring dibuat pusing dan capek dgn was2 ini, bahkn sya jd malas mencuci shingga pakain kotor menumpuk di kmr mandi….

    mohon maaf jika pertanyaan saya ini sangat pnjang…..
    terima kasih atas jawabannya….

    wassalam….

  42. forsan salaf berkata:

    @ imam, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Najis akan selamanya najis selama tidak terkena aliran air yang suci dan mensucikan. Jika lantai yang najis hanya terkena kain pel (tanpa adanya aliran air), maka tidak mensucikannya tapi justru akan menjadikan kain pel najis dan semakin meratakan najis ke tempat lain jika tetap menggunakan kain pel yang sudah najis tersebut.

    1. Kasur yang najis menurut pendapat Imam Syafi’i, cara penyuciannya tidak cukup hanya dengan dikeringkan (tanpa dialirkan air yang suci dan mensucikan) walaupun telah hilang sifat najisnya. Sehingga apabila ada benda seperti baju yang basah mengenai tepat pada area najis, akan memindahkan sifat najisnya ke baju.
    Namun, karena mengingat menuangkan air ke kasur akan merusak kasur dan berakibat akan membuang harta, maka anda bisa bertaqlid pada pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa najis bisa menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari.

    2. Jika benda yang terkena najis mugholladhoh (najis berat seperti ajing dan babi) mengenai benda lain (semisal dicampur dalam rendaman sebelum disucikan dengan tujuh kali basuhan dengan salah satunya dicampur tanah), maka benda lain dalam rendaman itu (pakaian dan tempat merendam) menjadi najis mugholladhoh juga. Cara penyuciannya dengan cara membasuhnya sebanyak tujuh kali dengan salah satu basuhannya dicampur dengan tanah (paling afdholnya pada basuhan pertama).

    3. Selama anda sudah menyiramkan air suci mensucikan ke seluruh bagian pakaian dan telah menghilangkan sifat najisnya, maka dihukumi suci. Namun alangkah baiknya sebelum anda basuh, direndam terlebih dahulu untuk menghilangkan sisa-sisa busa detergen di pakaian.

  43. haziq berkata:

    sala…saya ingin bertanya….mengikut mazhab hanafi najis akan menjadi suci dengan hanya menghilangkan sifat najisnya (bau, warna dan rasa) walaupun dengan dikeringkan pada terik matahari….Soalan saya jika seluar saya terkena air kencing selepas itu ia telah kering iaitu bau warna dan rasa telah hilang sepenuhnya…selepas itu semasa hendak ambil air sembahyang,air itu memercik pada tempat terkena air kencing tersebut menyebabkan tempat yang sudah kering sepenuhnya air kencing telah basah kembali…..adakah suci seluar saya mengikut pandangan MAZHAB HANAFI???

  44. saya berkata:

    aslm. ustadz, saya senantiasa memohon kepada Allah agar dikuatkan tetap berada dalam agama yang benar ini. saya yakin Islam adalah agama yang benar. dan saya tau, bahwa kita dituntut dalam bersabar menjalankan perintah Allah dalam agama ini.

    tapi adakalanya saya dihantui oleh rasa was-was, yang terkadang mengguncang batin saya ini. misalnya waktu saya memulai memakai jilbab, dan waktu itu saya masi menggunakan celana panjang, tapi kemudian dibilang kalau celana panjang itu tidak boleh. misalnya lagi masalah obat batuk. saya tau ada alkoholnya (katakanlah yang kurang dari 2%), nah, boleh tidak adik saya yang masi kecil minum obat itu?? sementara saya yakin seyakin-yakinnya bahwa obat batuk tidak sama dengan khamr. saya sudah mencari mengenai hal ini di internet, tetapi terkadang semua jawaban2 ini membuat saya berfikir, “ya Allah, betapa sulitnya menuju surgaMu”. (astaghfirullah) dan saya memohon perlindungan pada Allah.

    selain itu tentang makanan, memang kenapa dengan makanan yang sudah ada label halal-nya? masi saja ada yang meragukan? bolehkah saya makan di warteg?? saya kan tidak tau mbak2 wartegnya memastikan bahwa daging ayam yang dimasaknya disembelih dengan nama Allah atau tidak.

    disisi lain, saya meyakini yang haram dan yang halal telah jelas. hanya saja, saya khawatir terjatuh dalam orang yang memilih2 dan memudahkan2 agama ini. tapi realitanya, kita hidup di jaman yang ada kamera (menangkap gambar), biskuit2 dan makanan2 dengan berbagai bahan kompleks di dalamnya (pemanis, pengawet, emulsifier, dsb)

    bagaimana menghilangkan was-was dalam hal ini??
    mohon penjelasannya dan bantuannya.
    jazakumullah

  45. Akhi berkata:

    Ass..wr.wb..! Q fans jadid forsan. Q mau tanya bgmna ketika mau sholat pasti ada liur(riyak) yg terasa mau keluar, sehingga mau takbir aja susah krn sibuk ngeluarin riyak tsb lama banget &menghabiskan waktu utk shlt & ketika di tengah2 sholt saat baca fatehah atau yg lainnya riyak tsb terasa mau keluar & hal semacam ini sering terjadi pd sy. Tolong pak ust bgmna solusinya.? Syukron

  46. jojo berkata:

    assalamu’alaikum ustadz…………
    saya akhir2 ini juga mendapat perasaan was-was dalam beribadah shalat,di mana saya selalu di hantui tentang batalnya sholat saya….
    begini ustadz saya mau tanya………..

    1.apa hukumnya jika orang yang mempunya penyakit gusi berdarah,walaupun ludahnya tampak jernih tapi ada sedikit warna kemerah-merahan,,,kemudian ketika sholat atau puasa menelan ludah tersebut dikarenakan tidak mungkin membiarkan berlama-lama didalam mulut atau tidak mungkin terus-menerus meludah dan dikarenakan juga menelan ludah menurut kebiasaanya,karna juga tidak mungkin memisahkan ludah yang jernih dengan darah…………..bagaimana ustadz,adakah shalat dan puasa saya batal….apakah perbuatan tersebut di maafkan karena penyakit gusi saya,tolong penjelasan ustadz,saya terkadang menangis dan was2 terhadap masalah ini…….???? blz

  47. forsan salaf berkata:

    @ Akhi, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Dahak ketika berada di bagian dhohir yaitu di daerah makhroj (tempat keluarnya) huruf HA’ ( ح ), maka tidak boleh untuk di telan bahkan menelannya bisa membatalkan shalat. Namun jika berada di bagian dalam mulut yaitu makhroj huruf HA’ ( هـ ), maka boleh untuk ditelan dan tidak membatalkan shalat.
    Ketika dahak telah mencapai batas dhohir dimana tidak diperbolehkan untuk menelannya, maka bisa dengan meludahkannya baik di saputangan ataukah tisu, agar memudahkan untuk membaca Fatihah. Tindakan demikian tidaklah membatalkan shalat selama tidak ada gerakan yang banyak yaitu 3 gerakan secara bersambung atau lebih.

  48. forsan salaf berkata:

    @ jojo, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Ketika mengalami gusi berdarah yang sangat sering hingga menyulitkannya untuk selalu mensucikannya, maka jika terjadi di pertengahan pelaksanaan shalat, maka shalatnya tetap sah, hanya saja tidak diperkenankan baginya untuk menelan ludahnya, jika ditelan, maka shalatnya batal karena menelan ludah yang telah bercampur dengan benda lain.
    Dan jika terjadi ketika berpuasa, maka baginya diperbolehkan untuk menelan ludahnya tanpa harus mensucikan terlebih dahulu, dan puasanya tetap sah.
    Namun jika gusinya berdarah hanya jarang-jarang, maka tidak diperkenankan sama sekali untuk menelan ludahnya kecuali setelah dibasuh hingga semua bagian dhohir dari mulut yaitu hingga pada tempat keluarnya huruf HA’ ( ح ) dan ludah telah jernih dari darah. Jika tetap ditelan, maka puasanya batal.
    Perlu diketahui bahwa, hukum di atas adalah ketika benar-benar mengetahui bahwa gusinya berdarah. Namun jika meragukannya, seperti merasa ada darahnya namun ketika dikeluarkan, ludahnya tetap jernih, maka dihukumi tidak ada darahnya sehingga tidak berpengaruh pada shalat dan puasanya dengan menelan ludahnya.

  49. usman berkata:

    assalamualaikum ustaz,

    permasalahan saya adalah,

    1. sebelum mandi hadas besar, saya telah membuang air kecil (p.s: kencing)dan pastikan najis telah dibersihkan dan kering sepenuhnya. tetapi masih ada tetesan. Bagaimana hendak saya mulakan mandi hadas, kerana syarat mandi hadas hendaklah suci dari sebarang najis. Saya kesuntukan waktu untuk solat kerana waktu dah nak tamat.

    2. Semasa sedang mandi (setelah berniat dan menyiramkan air ke badan) seperti ada keluar tetesan air kencing. Adakah perlu saya mengulangi dari awal dan berniat semula.

    3. pada waktu manakah perlu untuk berniat mandi hadas besar. Saya mengalami masalah untuk niat pabila air sampai ke badan. Setelah beberapa detik baru saya sedar saya sedang mandi untuk hadas besar. adakah itu sudah di kira niat.

  50. Mahmud berkata:

    Assalammu’alaikum, mf saya mau ikut bertanya tentang produk gel pencuci tangan instant yg saat ini banyak di pasaran, smpai saat ini sy masih merasa ragu tentang status kesuciannya karena setelah sy baca labelnya salah satu komposisinya adalah etil alkohol, pertanyaan sy bagaimana sbenarnya hukum produk tersebut? Apakah suci atau tidak, trmaksih.

  51. fita berkata:

    assalaamu’alaikum.
    saya mau tanya apa hukumnya air yang terciprat ke kita ketika istinja, apakah suci atau najis?akhir-akhir ini saya jadi paranoid jika masuk wc, saya takut jika lantai wc nya masih kurang bersih dan saya jadi menginjak najis, sehingga setiap kali dari wc meski hanya untuk mematikan keran air atau mengambil gayung saja, saya selalu menyiram kaki saya berulang-ulang,apakah sikap saya ini berlebihan ustadz?mohon masukannya.
    syukron

  52. Ifa berkata:

    Assalamu’alaikum.
    Ustad mau tanya, saya ragu dengan kesucian di mushollah kampus. Karena kmar mandinya dekat tempat wudhu’ sedangkan banyak mhasiswi2 yg stelah keluar dri kamar mandi tidak membasuh kakinya, dan langsung ke tempat wudhu’ yg brada di samping kmar mandi, lalu mereka naik ke mushollah. Selain itu kadang jika hujan sepatu2 mhasiswi naik ke atas teras dmana itu btas suci dan jalan dri tmpat wudhu’ ke dalam mushollah. Nah dari itu saya ragu dengan kesucian mushollah, dan sya juga ragu dgan sholat sya. Mhon pnjelasannya ustad??? Krena sya selalu ragu2 dengan hal ini…..
    Wassalamu’alaikum.

  53. yasfa berkata:

    assalamualaikum..
    pak ustad, saya mau nanya..
    saya sudah lama menderita penyakit ini.. dulu y saya suka menahan kencing..
    jadi sampai sekarang saya jadi sakit kalau mau kencing.. terus kalau sudah kencing suka ada yang keluar dari kemaluan saya, saya jadi stetres pak ustad, pas saya mau solat, suka ada yang keluar dari kemaluan saya. saya suka melawan y tapi engga bisa pak ustad. kadang saya berbicara sendiri..
    terus kalau mau solat subuh, kan saya suka kencing dulu… pas udah beres kencing pas mau solat suka keluar air mani.. saya di buat bingung pak ustad.. mohon bantuan y pak ustad untuk mengatasi was-was saya ini.
    wassalam..

  54. forsan salaf berkata:

    @ Mahmud, wa’alaikum salam Wr. Wb.
    Alkohol menurut pendapat dari Imam Syafi’i adalah tergolong khomr yang najis. Namun demikian, ketika alkohol digunakan untuk suatu kebutuhan yang diperbolekan dalam syari’at seperti campuran parfum, campuran obat, atau lainnya. Sehingga penggunaannya pada jel tersebut diperbolehkan, bahkan menurut pendapat dalam madzhab Hanafi hukumnya adalah suci. Namun demikian, untuk kehati-hatian lebih baik kita tinggalkan pengguanaan sesuatu yang berbau alkohol agar bisa keluar dari perbedaan pendapat ulama’

  55. forsan salaf berkata:

    @ fita, wa’alaikum salam wr. wb.
    Hukum air bekas penyucian najis seperti cipratan dari bekas istinja’ adalah jika tidak ada perubahan dan sekiranya tempat yang dibasuh sudah dihukumi suci, maka seperti air musta’mal yaitu suci namun tidak mensucikan. Dengan demikian tidak menajiskan tempat lain yang terciprati.
    Segala sesuatu kita hukumi najis jika telah yakin ada perkara yang menajiskannya. Adapun jika masih diragukan, atau ada kemungkinan untuk suci seperti lantai kamar mandi yang sangat memungkinkan suci kerena basuhan air yang suci mensucikan, maka dihukumi suci. Sehingga tidak ada kewajiban untuk membasuhnya, lebih-lebih lagi bagi orang yang terjangkit penyakit was-was untuk menghilangkan penyakitnya tersebut.

  56. forsan salaf berkata:

    @ Ifa, Wa’alaikum salam wr. wb.
    Suatu barang dihukumi najis ketika telah yakin akan perkara najis, atau sudah menjadi kebiasaan yang tidak terelakkan lagi seperti air buangan yang keluar dari kamar mandi, dimana umumnya bekas dari kencing yang najis. Namun jika meragukan kenajisannya, walaupun memungkinkan untuk najis, maka selama tidak yakin, tetap dihukumi suci. begitu juga dengan cipratan air hujan yang justru dapat menjadikan jalanan atau lainnya yang awalnya najis menjadi suci dengan guyuran air hujan. Ketika dihukumi suci, maka anda bisa shalat dengan sah di musholla tersebut.
    Hanya saja, haram untuk mengotori tempat ibadah seperti musholla atau masjid , apalagi yang najis. Karena tempa ibadah harus selalu dijaga dari perkara yang menjijikkan dan najis.

  57. rozi berkata:

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    trima ksih ustadz atas penjelasannya.
    ternyata di luar sana banyak yang menderita pnyakit was-was. Karena selama ini sya brpikir hnya sya yg trjngkit pnykit itu. Kadangkala sya merasa iri melihat orang lain,dalam pikiran sya “betapa enaknya mereka, bisa beribadah dg khusyuk tanpa hrus was-was”. Tetapi setelah membaca halaman ini,sya sdar bahwa tdk hnya sya yg sering was-was. Ini smkin menambah keyakinan bhwa setan memang tdk henti-hentinya mengganggu manusia. smoga kita semua tetap dalam lindungan ALLAH SWT.
    AMIN YA ROBBAL ALAMIN….

  58. forsan salaf berkata:

    @ Yasfa, wa’alaikum salam wr. wb.
    Dalam beristinja’, untuk menghindari dari perasaan was-was, alangkaha baiknya anda ikuti tatacara yang diberikan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan ISTIBRO’ (penuntasan kencing) setelah buang air kecil dengan cara berdehem, jalan di tempat minimal 70 langkat atau dengan mengurut kemaluan dari bagian bawah. Hal ini dimaksudkan untuk menuntaskan dan mengeluarkan sisa-sisa kencing yang masih berada di saluran kencing. Kemudian setelah proses instinja’ selesai, anda ciprati pada pakaian yang bersentuhan dengan kemaluan anda. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dari was-was akan keluarnya kencing dengan menganggap sewaktu terasa sesuatu keluar dari kemaluan adalah perasaan saja dan bukanlah sesungguhnya lalu seandainya saja ada basahannya, maka anggap itu basahan dari cipratan tadi sehingga tetap dihukumi suci dan tidak wajib untuk wudhu’ kembali.

    @ rozi, wa’alaikum salam wr. wb.
    Terima kasih, mudah-mudahan Allah menyelamatkan diri kita dari penyakit was-was dan memberikan kepada kita kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah, Amin.

  59. Hamba Allah SWT berkata:

    Assalamu’alaikum wr. Wb.
    Pak ustadz yang dirahmati Allah
    Saya selalu was-was mengenai kesucian lantai rumah saya maupun rumah orang lain, pembantu saya selalu mengepel menggunakan kain pel dalam 1 ember tanpa membersihkan kotoran-kotoran cicak yang ada di lantai terlebih dahulu, beliau hanya menyapu lantai kemudian mengepelnya menggunakan kain pel tersebut yang terkadang wujud kotoran cicaknya masih ada (karena susah untuk disapu saja), terlebih di rumah saya cukup banyak cicak membuang kotorannya di lantai, saya menjadi ragu jika pembantu saya yang mengepel rumah (kalau saya yang mengepel rumah, saya akan mengepelnya sebanyak 2x agar bersih dari najis), saya ingin mengepel ulang, akan tetapi saya tidak sanggup ustadz kalau saya harus tiap hari mengepel ulang lantai yang telah dipel oleh pembantu saya berhubung saya pulang kerja sudah malam dan kalau saya mengepel rumah sendiri akan memakan waktu 1 jam terkadang lebih karena cukup luas lantainya dan saya mengepelnya sebanyak dua kali, pertama mengepel untuk menghilangkan kotorannya, kedua mengepel ulang untuk mensucikan lantainya. Saya terkadang capek dengan kondisi keraguan ini ustadz, sampai-sampai saya sering merasa frustasi akan hal ini, mohon tanggapan dan solusinya pak ustadz, terimakasih

  60. forsan salaf berkata:

    @ Hamba Allah, wa’alaikum salam wr. wb.
    Pada dasarnya yang perlu untuk diketahui adalah bagaimana cara menghilangkan najis dengan benar dan mudah. Suatu najis menurut pendapat dari Imam Syafi’i adalah tidak akan menjadi suci kecuali dengan mengaliri air di atas tempat yang terkena najis. Sehingga jika tidak demikian melainkan seperti dipel, maka bukan mensucikan melainkan semakin meratakan najisnya.
    Cara yang paling tepat dan mudah adalah dengan membuang kotoran cicak terlebih dahulu hingga tidak ada kotorannya sama sekali, lalu menyiramkan sedikit air suci di atasnya, begitu pada semua tempat yang terkena najis kotoran cicak. Jika semua sudah disucikan, maka tinggal mengepel secara merata tanpa harus membuang terlebih dahulu basuhan najis tadi.

  61. abcd berkata:

    Assalamu’alaikum wr.wb.
    Di atas dikatakan, jika merasa ada yg keluar dari kemaluan kita harus melawannya. Namun, bagaimana jika ternyata itu memang terjadi. Misalnya, ketika sholat kita merasa ada yg keluar/menetes dari kemaluan, tapi tetap melanjutkan sholat karena menganggap itu hanya was-was dan ingin melawannya. Padahal yg menetes tadi memang benar-benar terjadi/memang telah keluar sisa-sisa air kencing yg pada hakikatnya dikatakan najis. Bagaimana hukum sholat kita, sah/tidak?
    trima ksh

  62. garis berkata:

    assalamualiakum bagaimana cara menghilangkan najis yg ada dilantai yg tidak mengalir air contoh nya dilantai peraslin/semen

  63. forsan salaf berkata:

    @ garis, wa’alaikum salam wr. wb.
    Maksud dari mengalir bukanlah seperti mengalirnya air di sungai atau saluran air yang bisa mengalirkan air ke tempat pembuangan, melainkan adanya aliran air sekalipun di tempatnya dengan sekiranya mengenai pada semua bagian yang terkena najis (tidak harus membasuh pada semua lantai secara merata) dan tidak dinamakan usapan.
    Namun yang perlu diperhatikan, sebelum membasuh diharuskan terlebih dahulu menjadikan najis HUKMIYAH dengan menghilangkan benda najisnya beserta sifat-sifat najisnya (bau, rasa dan warnanya), barulah disiramkan dengan sedikit air hingga merata pada lantai yang terkena najis (tanpa harus merata ke semua lantai), dan tidak wajib untuk mengepel sisa basuhannya.

  64. forsan salaf berkata:

    @ abcd, wa’alaikum salam wr. wb.
    JIka hanya berupa was-was dan keraguan semata, maka kita lawan dengan menganggap tidak keluar sama sekali dengan meneruskan shalatnya. Namun jika kenyataannya adalah benar-benar keluar sisa kencing, maka telah jelas bahwa shalatnya tidak sah dan wajib baginya mengulangi shalatnya.
    Dari sini anda bisa mengikuti apa yang telah diajarkan Rasulullah sebagaimana komentar kami di atas tertanggal – 19 April 2011 at 14:24

  65. hendi berkata:

    assalamualaikum ustaz,

    permasalahan saya adalah,

    1. sebelum mandi hadas besar, saya telah membuang air kecil (p.s: kencing)dan pastikan najis telah dibersihkan dan kering sepenuhnya. tetapi masih ada tetesan. Bagaimana hendak saya mulakan mandi hadas, kerana syarat mandi hadas hendaklah suci dari sebarang najis. Saya kesuntukan waktu untuk solat kerana waktu dah nak tamat.

    2. Semasa sedang mandi (setelah berniat dan menyiramkan air ke badan) seperti ada keluar tetesan air kencing. Adakah perlu saya mengulangi dari awal dan berniat semula.

    3. pada waktu manakah perlu untuk berniat mandi hadas besar. Saya mengalami masalah untuk niat pabila air sampai ke badan. Setelah beberapa detik baru saya sedar saya sedang mandi untuk hadas besar. adakah itu sudah di kira niat.

  66. forsan salaf berkata:

    @ Hendi, Wa’alaikum salam wr. wb.
    1. Dalam pelaksanaan mandi besar tidak disyaratkan suci dari najis, melainkan hanya suci dari hadats haid atau nifas. Oleh karena itu, jika setelah buang air kecil dan dibersihkan namun masih keluar juga, maka bisa langsung melaksanakan mandi besar.
    2. Ketika pertengahan mandi besar, tiba-tiba keluar tetesan air kencing, maka mandi besarnya tetap sah (tinggal menyempurnakan dengan membasuh anggota badan yang belum terbasuh), hanya saja wajib baginya setelah sempurnanya mandi untuk mengerjakan wudhu’ karena dengan keluarnya air kencing, maka dia kembali terkena hadats kecil.
    3. Waktu pelaksanaan niat dalam mandi besar adalah ketika pertama kali membasuh anggota badan. Jika lupa niat, lalu mengingatnya ketika dipertengahan mandi, maka anggota yang telah dibasuh dengan tanpa niat belum sah, sedangkan anggota yang dibasuh setelah niat sah, sehingga wajib baginya mengulangi basuhan pada anggota yang dibasuh sebelum berniat.

    Untuk keterangan lebih lengkap tentang mandi besar, bisa anda lihat dalam artikel kami yang telah kami muat yang berjudul “MANDI WAJIB ALA SYARI’AT”, atau bisa langsung Anda klik disini.

  67. Zam berkata:

    alhamdulilah, dengan berwudu terus shalat maka hati/pikiran kita tenang (was-was). Makasih banyak y mas atas info nya sangat bermanfaat !

  68. qirun berkata:

    sudah expired kah pembahsan ini Ustadz???

  69. hamba Allah berkata:

    asslm usatd saya mau bertanya. saya juga sering merasa keragu2an seperti ketika buang air kecil, cipratannya selalu kemana2 padahal saya sudah berusaha untuk hati2. dan terkadang ketika cuci tangan sehabis membasuh najis airnya menciprat balik sehingga membuat saya ragu2 apakah celana dan pakaian sana terkena atau tidak. itu bagaimana ya ustad?

  70. Hamba berkata:

    Assalamualaikum Pas Ustad…

    Saya juga ingin bertanya, setelah Saya mandi lalu Saya buang air kecil dan berwudhu setelah itu Saya Sholat, Saya merasakan ada sisa air kencing yang akan keluar hinga akhirnya saya bereskan sholat. Lalu sehabis Shola Saya Cek Pakaia Dalam dan Saya ragu apakah basa itu dikarenakan setelah saya mandi atau karena air seni. Pertanyaannya :

    1.Bagaimana cara Saya meyakini antara kedua hal tersebut?
    2.Bagaimana cara mensucikan pakaian yang terkena najis itu?
    3.Apakah pakaian luar seperti celana panjang yang Saya kenakan harus di bersihkan juga di luar pakaian dalam atau sarung ketika sholat?

  71. ifa berkata:

    Assalamualaikum ustadz

    Sy sering was was dengan kesucian lantai rumah sy jika ada tetangga atau teman main anak sy masuk ke rumah tanpa mengenakan alas kaki, sedangkan diluar sana banyak sekali bekas kotoran hewan seperti kucing,ayam dan hewan lainnya dihalaman yg entah bagaimana hukum kesuciannya. Hal ini membuat sy parno karena setiap sepulang tamu dari rumah sy, sy harus mengepel lantai rumah sy,begitu pun jika saya pulang dari rumah tetangga,sy harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
    Saya mohon penjelasannya ustadz,sy bena2 sangat dihantui perasaan was was ini hingga membuat sy stress.

  72. ifa berkata:

    Assalamualaikum ustadz

    Sy sering was was dengan kesucian lantai rumah sy jika ada tetangga atau teman main anak sy masuk ke rumah tanpa mengenakan alas kaki, sedangkan diluar sana banyak sekali bekas kotoran hewan seperti kucing,ayam dan hewan lainnya dihalaman yg entah bagaimana hukum kesuciannya. Hal ini membuat sy parno karena setiap sepulang tamu dari rumah sy, sy harus mengepel lantai rumah sy,begitu pun jika saya pulang dari rumah tetangga,sy harus mencuci kaki sebelum masuk rumah.
    Saya sangat mengharapkan penjelasan dari ustadz,sy bena2 sangat dihantui perasaan was was ini hingga membuat sy stress.

  73. ikhwan berkata:

    assalamualaikum ustad,
    saya mw bertanya ni ustad,
    ketika saya selesai mandi wajib, ditangan saya ada bekas obat biru.
    apakah mandi saya sah krn setelah mandi baru saya sadar kalau ditangan saya ada bekas obat biru?

  74. Ridzwan berkata:

    Assalamualaikum wr.wb
    pak ustz kalau sisa air kencing kurang dari setetes hanyi sedikit dan sll keluar gimana?? tolong pejelasan ya ??

  75. ikhwan berkata:

    Assalamualaikum wr.wb
    pak ustz saya mau tanya kalau sisa air kencing kurang dari setetes hanyi sedikit dan sll keluar gimana?? tolong pejelasan ya ??

  76. agung berkata:

    assalamualaikum ustdadz.
    bgaimana cara mensucikan brg elektronik yg terkena najis? seperti hp yg terkena air kencing atau kotoran atau muntahan?

  77. taufik hidayat berkata:

    Ass,pa ustad saya punya problem dlm mandi junub ketika niat ht saya selalu ga karuan kadang2 sering mengatakan yg bkin murtad jadi sering was2 apkah sah mndi junub saya trs gmna cara menghilangkan was2 pas mndi junub terima kasih

  78. blitzperfume berkata:

    Assalamuaiakum..saya mau tanya kalau pipis di wc yang basah tapi saya sudah membilasnya, akan tetapi saya was was kalau sisa pipis di lantai tersebut bila tercampur air di lantai menjadi najis seluruh lantai itu. Bagaimana cara menghilangkan was was tersebut?
    Dan kalau kita sudah membilas wc tapi ada bau yg masih tercium, apakah wc itu menjadi najis? Wass

  79. Fahmi Muhammad berkata:

    Pa Ustad Izin ya saya copy ke microsoft word, supaya tidak hilang terima kasih sebelumnya

  80. Fahmi Muhammad berkata:

    Saya pun mengalami hal yang sama setelah kencing, saya selalu takut bahkan setelah istibro sekalipun, ketika setelah selesai istibro dan membersihkan pangkalnya (maaf, penis) saya merasa ada yang bergerak gerak, akhirnya saya putuskan saja bahwa itu bukan air kencing tapi ini masalahnya :

    1. Benarkah keputusan saya ? karena dalam memutuskan antara itu “air kencing” atau “bukan air kencing” dalam otak saya tergambar 50 : 50

    2. Jika keputusan saya salah dan ternyata itu memang air kencing, apakah itu dosa dan saya takut dihukum kelak (ampuni saya YA ALLOH)

    mohon dijawab ya pa Ustad saya takut sekali terima kasih…

  81. Lili berkata:

    Assalamu’alaikum…
    pak ustadz saya pgn tanya, selama ini setelah saya tau kl keputihan itu najis, saya jadi was2…aq blg sama temen bgmna cara shalat nya org keputihan meskipun sedikit sekali (tidak keputihan)…biasanya wanita kan wajar jika ada bekasnya meskipun sdkt, tp apa kl udah di kasih pembalut, setiap akan shalat apa wajib ganti?? toh jika itu sdkt dan tdk wajar…mohon bantuanya ustadz…jazakallahu khair pak ustadz…..

  82. okhan ahmad berkata:

    assalamualaikum pak ustadz .mau nanya pbila keluar madzi sedikit saja krn tdk sengaja atau krn masih muda jadi kemaluan saya kdang berdiri tanpa keinginan saya sehingga mengeluarkan sdikit madzi dan kdang sampai tak terlihat jelas..apakah di maafkan sdangkan saat itu sya sdang berada di tempat kerja jdi mlas untuk ganti celna dlm..apakah njis atau di maafkan pak ustadz ..trima kasih

  83. sis berkata:

    Saya suka link.sangat bermanfaat.
    Menurut saya cara menghilangkan was-was yaitu: berfikir bahwa Allah tahu apa yang akan kita lakukan seperti misalnya wudhu lalu sholat.
    Walau kita hanya niat,Allah tahu.
    Jangan lupa basmalah dan mohon ampun pada Allah karena manusia tempatnya salah dan lupa

  84. lia berkata:

    Asalammu’alaikum wr wb. Setiap kali sholat dalam hati atau pikiran saya sering terlintas untuk keluar dari sholat, dan saya merasa hal itu membuat sholat saya batal sehingga saya menghentikan sholat saya dan menggulanginya lagi, hal itu bisa berkali kali dalam satu waktu sholat, jujur hal ini sangat mengganggu saya dan kadang membuat saya malas untuk sholat. Yang ingin saya tanyakan bagaimana cara mengatasi hal tersebut dan apakah benar hal tersebut termasuk berubah niat dalam sholat sehingga membatalkan sholat. Balasan dan jawabannya sangat saya nantikan, terimakasih sebelumnya.

  85. alryan muhammad irawan berkata:

    asalamualaikum maaf saya ingin bertanya utuk masalah wudhu saya setia p saya berwudhu saya selalu takut dan khawatir bahwa wudhu saya itu tidak mengenai bagian yang telah ditentukan syariat saya selalu merasa belumkena semua bahkan hanyabaru mengenai sebagian saja sampai saat ini saya selalu wudu dengan berboros air saya bisa berwudhu sampai kuranglebih 10 atau 7menit saya juga ragu apakah di telapakkaki saya masih ada nasi atau tidak walaupun sedikit saj dan katanya kan wudhuv harus mengenai seluruh pori pori saya selalu yakin bahwa sebagian bahkan hanya sebagian pori pori saya yang terkena air walaupun saya berwudhu sesuai syariat dan telahbayak orang yang mengajarkan saya berwudhu tetapi tidak ada satupun yang bisasaya yakini karena itu saya sering telat kemasjid bahkam dihukum sayapun sempat putus asa akan apa yang saya rasakan oleh karena itu saya ingin minta solusinya terimakasih wassalammualaikum

  86. fahmi berkata:

    assalamualaikum ustad
    pak bagaimana mensucikan handphone /barang elektronik lainya yg terkena najis saya selalu was was karena hal ini pak

  87. fahmi berkata:

    assalamualaikum ustad
    pak bagaimana mensucikan handphone /barang elektronik lainya yg terkena najis saya selalu was was karena hal ini pak

  88. anonimus berkata:

    Assalamualaikum, saya mau bertanya. Suatu hari sedang kencing malam hari saya sedikit melamun sehingga kemudian sedikit merasa bahwa ada tersebut kencing yang mengenai celana pendek saya namun saya tidak yakin dan sepeti tidak terjadi hal itu kkemudian saya mencoba melakukan reka ulang tp rasanya memang tidak sampai terjadi hal itu, namun kemudian esok harinya ak khawatir apakah memang benar2 najis atau tidak padahal saya sudah kemanamana dengan celana itu seperti kasur dll. Saya sangat mohon bisa dibantu ustad, bagimana nasib saya ini, terima kasih

  89. din berkata:

    Assalamu’alaykum, ustadz saya ingin bertanya
    Pernah saya menyikat gigi dengan pasta gigi sebelum shalat, dan pada saat shalat saya menelan air ludah yang ada rasa pasta giginya. Apa itu membatalkan shalat saya?

  90. devny berkata:

    Assalamualakium ustad. Saya ingin bertanya, jadi di rumah saya pernah ada kencing di kamar dan juga dekat meja makan kalau tidak salah, dulu sekali saat saya masih kecil mungkin 3-5 tahun atau lebih yang lalu, saya belum tau tentang hukum-hukum pipis dsb kalau tidak salah dan saya sewaktu malam takut untuk keluar ke kamar mandi dan saya fikir (maaf) pembalut itu bisa menyerap air kencing sehingga saya pipis di kamar saat memakai itu dan setelah saya sadar tidak bisa menyerap, saya kemudian berganti celana dan tidur, besoknya (saya tidak terlalu ingat apakah saya atau mama saya yang mengepel itu) tapi sepertinya sudah kering pipisnya. nah saya takut kalau di pel menyebar gitu sedangkan waktu itu mama saya tidak tau, nah bu sampai sekarang mungkin sudah seribu kali lebih di pel karena sudah bertahun-tahun dan saya rasa sudah suci karena bau dan warna nya juga sudah tidak ada. tapi saya takut masih ada najis, apakah seluruh isi rumah saya harus diguyur air? tapi saya rasa itu tidak memungkinkan karena lantai kamar saya dan adik saya juga agak sedikit kebawah dibandingkan lantai ruang lain. MOHON DIJAWAB INI SANGAT MEMBUAT SAYA STRES. MOHON DIBANTU APAKAH LANTAI SAYA SUDAH SUCI?

    • bismilah, maaf kalo boleh saya yang jawab pertanyaan nya @devny
      najis air kencing yang sudah kering hukum nya tidak najis, karena sudah ada penguapan oleh matahari, angin. juga jika anak kecil buang air kecil di kamar mandi tanpa menyiram nya, lalu dia keringkan percikan kencing nya itu di keset maka hukum nya sudah tidak najis karena air nya sudah kering.jika keset yang tadi terkena buang air kecil nya sudah kering maka begitu juga tidak menjadi najis, allah maha tahu,lagi maha penyayang.

      • zaky berkata:

        Ustadz , saya sering pergi main internet diluar dan saya sering bersuci ditoilet tersebut , pada suatu orang yang punya internet bilang dengan keras siapa yang buang air besar tidak menyiramnya! dan orang disekitar saya tertawa dan sambil menjawab dibak mandi juga ada orang buang air kecil bang dan dia tertawa lagi , nah pertanyaan saya apakah air bak itu najis? dan saya pun tidak pernah melihat orang buang air kecil di bak satu lagi orang itu menjawab dengan tertawa , disitu saya ragu apakah memang ada orang yang kencing dibak atau tidak , bagaimanakah hukumnya air bak itu ustadz?

  91. Gigih Wahyu Kurniawan berkata:

    Terima kasih atas nasehatnya ustadz

  92. Nabil berkata:

    Saya pun mengalami hal yang sama,ketika buang air kecil,cipratanya mengenai celana,dan saya pun mencipratkan air sebanyak 3 kali ke celana,itu sholatnya sah enggak?

  93. Whyna Tanete berkata:

    syukron ya ustadz.smua yg igin sy tanyakan sdh di jawb dsini 🙂

  94. Hamba allah berkata:

    Assalamualaikum ustad… saya disini sangat pusing dengan apa yang ustad jelaskan mengenai najis. apabila lantai yg terkena najis kita menggenangi dengan air. kalau di pel maka akan menyebar… kalau sudah menyebar dan terinjak oleh kita maka otomatis kaki kita juga akan menginjak sajadah untuk sholat apakah sajadah kita akan ikut terkena najis?????

  95. din berkata:

    Assalamualaikum, ustad, bolehkah masuk ke kamar mandi tanpa alas kaki? Apakah lantai kamar mandi itu tetap najis walau sudah di siram dengan air?

  96. ii berkata:

    assalamu’alaikum war wab.
    pak, ustadz, boleh minta fb atau no hp saya ingin konsultasi saya butuh bimbingan

  97. purnamasari berkata:

    assalamu’alaikum ustad
    saya dulu sehabis sholat, mengalami lintasan hati
    setelah lintasan hati itu hilang, kini mulai menyerang pikiran saya,,
    jika saya mendengar/membaca sesuatu tentang agama, mislnya membaca hadist , maka kata kata itu akan terpikirkan oleh saya dan pikiran saya ujung ujungnya memikirkan yang tidak2 tentang rasul (apabila di ucapkan ini adalah sebuah kekufuran) dan ini tuh susah ilangnya ustad 😥
    sebelumnya saya tidak seperti ini ustad,,, saya sangat gemar dengan masalah ke agamaan..
    tapi karena masalah ini,, saya jadi tidak ingin banyak baca dan mendengar tentang ke agaamaan (agama islam)
    karena jika saya membaca tntg ke agamaan, akan muncul pikiran2 yg tidak tidak. bhkn pertyaan yang tidak masuk akal pun, akan muncul di pikiran saya, saya hampir tiap hari menangis ustad,, rasanya saya putus asa ustad tapi ,, saya ingat firman allah yg berisi klo kita ga boleh berputus asa dri rahmat allah,,
    tolong saya ustad,, apa yang harus sya lakukan agar saya sembuh dari masalah ini, saya sering merasa saya ini bukan diri saya sendiri. akibat semua yang terjadi pada saya saat ini . mhon di balas ustad 😥 😥

  98. nadhirotuz berkata:

    kak dosa gak si kalo ngulang ngulang salat??tapi sebenarnya hal itu buat kebaikan<aku kepingin salatku di terima ALLAH SWT..contoh:ketika salat duhur pada saat salat merasa udah kentut tapi ia apa gak ya?..jadinya aku ngulangi lagi,,tapi semua itu karena aku takut salatku tidak diterimaALLAH,JADI MENDINGAN DIULANGI.gmn y?
    tapi kalo yakin itu gak papa kan?

  99. ari wawan berkata:

    assalamu’alaikum saya mau tanya 1mingu lalu saya taruh timba berisi air di depan rumah terus ada anjing minum air itu lalu saya buang airnya waktu saya buang airnya menyiprat tangan dan celana yaya apakah tangan ma celana dan timba saya harus di cuci 7 kali salah satunya di campur tanah
    dan kalo timba itu sebelum saya sucikan saya gunakan buwat mencuci piring danlainlain apakah piring itu najis juga terima kasih

  100. agus berkata:

    Asalamualaikum aku mau nanya Kalo Ada motor yg Terkena tubuh anjing Lalu kita memegangnya Lalu Kita Menyentuh bibir Dan Kita Telan Najis yg Ada bibir kita , tolong Kasih tau dong Bagaimana Cara menghilangkan Najis yang tertelan Yang sudah masuk di perut ……Tolong bales plissss terima kasih…….

  101. jebat berkata:

    najis yg melekat pada seluar, lalu terus tidur atas katil tanpa memastikan kesuciannya (tidak detail) lalu timbul ragu2 adakah ia telah menajiskan katil atau enggak ..persoalannya adakah najis tersebut berpindah ke katil? dan klau ia najis,dan telah pun kering(hilang warna,bau,dan rasa) .adakah tubuh yg basah akn menyebabkan terpindahnya najis tersebut?

  102. id berkata:

    ustadz…saya mohon bantuaanya ..terkadang malahan bisa di bilang sangat sering sya was was dalam membaca surah alfatiha..terkadang saya berfikir yang saya baca belum saya baca…hingga akhirnya saya ulang lagi..setelah itu saya lanjudkan lagi..kemudian terbata lagii..dan saya ulang lagi…sampai2 saya sedih jika sering seperti itu,,terkadang orang2 sudah ada sampai 2 yang selesai sholat..sedangkan saya masih dalam sholat..hingga akhirnya konsentrasi saya hilang dan tertuju pada orang di sekitar saya..yang sudah sholat…ke toilet pun saya lama..:( mohon sarannyaa..terima ksih

  103. fjr berkata:

    وقال المروزى : وضأت أبا عبدالله بالعسكر فسترته من الناس لئلا يقولوا إنه لايحسن الوضوء لقلة صبه الماء وكان أحمد يتوضأ فلا يكاد يبل الثرى

    Al-Marwazi berkata, “Aku membantu Abu Abdillah (Imam Ahmad) berwudhu saat bersama orang banyak, tetapi aku menutupinya dari orang-orang agar mereka tidak mengatakan, ‘la tidak membaikkan wudhunya karena sedikitnya air yang dituangkan.’ Dan jika Imam Ahmad berwudhu, hampir saja (air bekasnya) tidak sampai membasahi tanah.”

    Khawarij dan Sesuci

    Khawarij dikenal dengan sifat berlebih-lebihan mereka dalam segala hal, diantaranya dalam masalah sesuci. Al-Hafizh Ibn Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 20 (cet Dar Fikr, 1421 H) mengisahkan segolongan Khawarij yang berlebih-lebihan dalam masalah sesuci, namanya Al-Makramiyah. Al-Hafizh berkata,

    والمكرمية قالوا ليس لأحد أن يمس أحدا لأنه لا يعرف الطاهر من النجس

    “Dan Al-Makramiyah berkata, “Seseorang tidak boleh bersentuhan dengan orang lain, karena tidak diketahui siapa yang suci dan siapa yang najis”.

    Ini Khawarij yang terdahulu, adapun kelompok Khawarij zaman sekarang bermacam-macam lagi perilaku mereka dalam menyerupai nenek moyangnya. Ada yang rela mengepel lantai, mencuci sajadah, pakaian dan sarungnya hanya karena terinjak atau digunakan selain kelompoknya, yang tidak diketahui apakah mereka sesuci ‘dengan gaya mereka’ atau tidak. Padahal kalau kebenaran itu sesuai metode mereka, maka seharusnya mereka cuci juga uang-uang dalam dompet-dompet mereka yang bahkan tidak diketahui dari tangan siapa uang itu sebelumnya?!!, ini suatu yang menggelikan.

    Syubhat mereka dizaman ini adalah bahwa orang selain kelompoknya itu jahil (bodoh) dalam masalah sesuci. Padahal jika mereka mau membuka kembali kitab-kitab hadits, lalu memahaminya sebagaimana mestinya, niscaya akan diketahui siapa yang lebih bodoh. Akan tetapi, pada kesempatan ini kita tidak akan membahas masalah tersebut lebih dalam lagi, sebab yang akan kita bahas adalah masalah was-was yang sering menimpa mereka tatkala kencing.

    Yaitu was-was : apakah tubuh mereka terkena percikan kencing atau tidak?! Sehingga haruslah mereka bersusah payah dengan menghabiskan berliter-liter air untuk membersihkan was-was mereka itu. Tidak diragukan ini berasal dari syetan, dan kaum muslimin diperintahkan agar menjauhkan diri dari hal semacam ini.

    Menghilangkan was-was

    Ibnu Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/143 – cet Dar Al-Ma’rifah, 1395 H, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi), berkata:

    قال الشيخ أبو محمد: ويستحب للإنسان أن ينضج فَرْجَه وسراويله بالماء إذا بال، ليدفع عن نفسه الوسوسة، فمتى وجد بللاً قال: هذا من الماء الذي نضحته، لما روى أبو داود بإسناده عن سفيان بن الحكم الثقفي أوالحكم بن سفيان قال: “كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا بال توضأ وينضح”، وفي رواية: “رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم بال ثم نضح فرجه”، وكان ابن عمر ينضح فرجه حتى يبل سراويله.وشكا إلى الإمام أحمد بعض أصحابه أنه يجد البلل بعد الوضوء، فأمره أن ينضح فرجه إذا بال، قال: ولا تجعل ذلك من همتك، والهُ عنه. وسئل الحسن أوغيره عن مثل هذا فقال: الهُ عنه؛ فأعاد عليه المسألة، فقال: أتستدره لا أب لك! الهُ عنه)

    Syaikh Abu Muhammad (Menurut Syaikh Ali Hasan dalam Mawaridul Aman, yang dimaksud adalah Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi dalam kitabnya Dzammul Was-was, kitab ini telah dicetak pada tahun 1923 oleh Al-Mathba’atul Arabiyah, Kairo -pen) berkata, “Dianjurkan bagi setiap orang agar memercikkan air pada kelamin dan celananya saat ia kencing. Hal itu untuk menghindarkan was-was daripadanya, sehingga saat ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, ‘Ini dari air yang saya percikkan’.” Hal ini berdasarkan riwayat Abu Dawud ((1/43 no. 166, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (1/34) -pen), melalui sanad-nya dari Suryan bin Al-Hakam Ats-Tsaqafi atau Al-Hakam bin Sufyan ia berkata, “Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika buang air kecil beliau berwudhu dan memercikkan air”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam buang air kecil, lalu beliau memercikkan air pada kemaluannya”. Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu anhu beliau memercikkan air pada kemaluannya sehingga membasahi celananya. Sebagian kawan Imam Ahmad mengadu kepada Imam Ahmad bahwa ia mendapatkan (kainnya) basah setelah wudhu, lalu beliau memerintahkan agar orang itu memercikkan air pada kemaluannya jika ia kencing, seraya berkata, “Dan jangan engkau jadikan hal itu sebagai pusat perhatianmu, lupakanlah hal itu”. Al-Hasan dan lainnya ditanya tentang hal serupa, maka beliau menjawab, “Lupakanlah!” Kemudian masih pula ditanyakan padanya, lalu dia berkata, “Apakah engkau akan menumpahkan air banyak-banyak (untuk membasuh kencingmu)? Celaka kamu! Lupakanlah hal itu!”.

    Penulis berkata: Ini contoh kaum salaf, dan sebaik-baiknya salaf yaitu Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam. Barangsiapa merasa bahwa apa yang kaum salaf lakukan itu belum cukup, maka celaka lah dia !!.

    Ibn Mundzir dalam Al-Ausath berkata,

    ذكر استحباب نضح الفرج بعد الوضوء ليدفع به وساوس الشيطان وينزع الشك به

    Pembahasan tentang dianjurkannya memerciki kemaluan setelah wudhu agar terhindar dan terlindungi dengannya dari was-was setan dan kebimbangan.

    Lalu beliau menyebutkan berbagai hadits dan atsar yang sebagian diantaranya telah disebutkan oleh Ibn Qayyim, dikutip pula perkataan Ibn Abbas, “…seandainya ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, ‘Ini dari air yang saya percikkan’.”

    Dan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

    لا يبولن أحدكم فى مستحمه ثم يغتسل فيه ». قال أحمد « ثم يتوضأ فيه فإن عامة الوسواس منه.

    “Janganlah salah seorang diantara kamu kencing di tempat mandinya kemudian mandi (berkata Ahmad) atau wudhu di tempat tersebut, karena sesungguhnya umumnya ganguan was-was itu dari situ”.

    Hadits riwayat Abu Daud no. 27 –ini lafazhnya, juga oleh Tirmidzi no. 21 dan Nasa’i no. 36, dishahihkan oleh Al-Albani.

    Was-was setelah kencing

    Ibn Qayyim dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan [kutipan dari Mawaridul Aman] menyebutkan contoh-contoh was-was setelah kencing:

    “… Dan hal itu ada sepuluh macam: As-Saltu/An-Natru (السلت والنتر), An-Nahnahatu (النحنحة), Al-Masyyu (المشي), Al-Qafzu (القفز), Al-Hablu (الحبل), At-Tafaqqudu (التفقد), Al-Wajuru (الوجور), Al-Hasywu (الحشو), Al-Ishabatu (العصابة), Ad-Darjatu (الدرجة)”.

    Adapun السلت yaitu ia menarik (mengurut) kemaluannya dari pangkal hingga ke kepalanya. Memang ada riwayat tentang hal tersebut, tetapi haditsnya gharib dan tidak diterima. Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah dari Isa bin Yazdad dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka hendaklah ia menarik (mengurut) kemaluannya sebanyak tiga kali’.” Mereka berkata, “Karena dengan as-saltu dan an-natru (keduanya bermakna menarik/mengurut, dalam hal ini mengurut kemaluan) maka akan bisa dikeluarkan sesuatu yang ditakutkan kembali lagi setelah bersuci.” Mereka juga berkata, “Jika untuk itu memerlukan berjalan beberapa langkah, lalu ia lakukan, maka itu lebih baik.”

    Adapun النحنحة (berdehem) dilakukan untuk mengeluarkan (air kencing) yang masih tersisa.

    Demikian juga dengan القفز, yang berarti melompat di atas lantai kemudian duduk dengan cepat.

    Sedangkan الحبل yaitu bergantung diatas tali hingga tinggi, lalu menukik daripadanya kemudian duduk.

    التفقد yaitu memegang kemaluan, lalu melihat ke lubang kencing, apakah masih tersisa sesuatu di dalamnya atau sudah habis

    الوجور yaitu memegang kemaluan, lalu membuka lubang kencimg seraya menuangkan air ke dalamnya.

    الحشو yaitu orang tersebut membawa sebuah alat untuk memeriksa kedalaman luka yang dibalut dengan kapas (mungkin juga lidi atau sejenisnya yang dianggap aman), lalu lubang kencing itu ditutup dengan kapas tersebut, sebagaimana lubang bisul yang ditutup dengan kapas.

    العصابة yaitu membalutnya dengan kain.

    الدرجة yaitu naik ke tangga beberapa tingkat, lalu turun daripadanya dengan cepat.

    المشي yaitu berjalan beberapa langkah, kemudian mengulangi bersuci lagi.

    Syaikh kami (Ibn Taimiyah – pen) berkata, “Semua itu adalah was-was dan bid’ah.” Saya (Ibn Qayyim -pen) kembali bertanya tentang menarik dan mengurut kemaluan (dari pangkal hingga ke kepala kelamin), tetapi beliau tetap tidak menyetujuinya seraya berkata, “Hadits tentang hal tersebut tidak shahih.”

    Dan air kencing itu sejenis dengan air susu, jika engkau membiarkannya maka ia diam (tidak mengalir), dan jika engkau peras maka ia akan mengalir. Siapa yang membiasakan melakukannya maka ia akan diuji dengan hal tersebut, padahal orang yang tidak memperhatikannya akan dimaafkan karenanya. Dan seandainya hal ini Sunnah, tentu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam serta para sahabatnya lebih dahulu melakukannya. Sedangkan seorang Yahudi saja berkata kepada Salman, “Nabimu telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai dalam masalah khira’ah (buang air besar).” Salman menjawab, “Benar!” (Diriwayatkan Muslim). Lalu, adakah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mengajarkan hal-hal di atas kepada kita?.

    Islam itu Mudah

    Ibn Qayyim menyebutkan pula: Keterlaluannya orang yang senantiasa was-was termasuk tindakan berlebih-lebihan adalah melakukan sesuatu secara ekstrim (melampaui batas) padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang diutus dengan agama yang mudah telah memberi kemudahan di dalamnya.

    Di antara kemudahan itu adalah berjalan tanpa alas kaki di jalan-jalan, kemudian shalat tanpa membasuh kakinya terlebih dahulu.

    Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kami tidak berwudhu karena menginjak sesuatu.”

    Dan dari Ali Radhiyallahu Anhu, bahwasanya ia menceburkan dirinya di lumpur hujan, kemudian masuk masjid dan shalat, tanpa membasuh kedua kakinya terlebih dahulu.

    Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu ditanya tentang seseorang yang menginjak kotoran manusia, beliau menjawab, “Jika kotoran itu kering maka tidak mengapa, tetapi jika basah maka ia harus membasuh tempat yang mengenainya.”

    Abu Asy-Sya’sya’ berkata, “Suatu ketika Ibnu Umar berjalan di Mina dan menginjak kotoran ternak serta darah kering dengan tanpa alas kaki, lalu beliau masuk masjid dan shalat, tanpa membasuh kedua telapak kakinya.”

    Ashim Al-Ahwal berkata, “Kami datang kepada Abul Aliyah, kemudian kami meminta air wudhu. Lalu beliau bertanya, ‘Bukankah kalian masih dalam keadaan wudhu?’ Kami menjawab, ‘Benar! Tetapi kami melewati kotoran-kotoran.’ Ia bertanya, ‘Apakah kalian menginjak sesuatu yang basah dan menempel di kaki-kaki kalian?’ Kami menjawab, Tidak!’ Dia berkata, ‘Bagaimana dengan kotoran-kotoran kering yang lebih berat dari ini, yang diterbangkan angin di rambut dan di jenggot kalian?”.

    Ibn Qayyim menyebutkan pula: “Sesuatu yang menurut hati orang-orang yang terbiasa was-was tidak baik adalah shalat dengan memakai sandal, padahal ia merupakan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya, beliau melakukan hal yang sama, juga memerintahkannya.

    Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam shalat dengan kedua sandalnya. (Muttafaq Alaih).

    Syaddad bin Aus berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Selisihilah orang Yahudi, sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai khuf dan sandal mereka”.

    Imam Ahmad ditanya, “Apakah seseorang shalat dengan memakai kedua sandalnya?” Beliau menjawab, “Ya, demi Allah.”

    Sedangkan kita melihat orang-orang yang terbiasa was-was, jika ia shalat jenazah dengan memakai kedua sandalnya, maka ia akan berdiri di atas kedua tumitnya, seakan-akan berdiri di atas bara api, bahkan hingga tidak shalat dengan keduanya”.

  104. sif berkata:

    Assalamualaikum ustadz bagaimana kalau seorang perempuan bermimpi memainkan kemaluannya tapi tidak lama,dan nyatanya tidak terasa ada syahwat karena sedang mimpi,lalu setelah bangun tidur dicek ternyata ada cairan bening tapi ada putihnya, apakah harus mandi wajib?lalu bagaimana kalau saya sedang mandi wajib,sudah niat mandi wajib tapi di tengah tengah mandi wajib itu saya tidak konsentrasi bahwa saya sedang mani wajib bagaimana ustadz? Apa yang harus saya lakukan ? Atau mandi wajib saya tetap sah?mohon jawaban dan penjelasannya ustadz.. terimakasih

  105. ade berkata:

    Assalamu’alaikum, ust. Apa hukumnya tetesan air bekas kita mencuci najis? Syukron ust.

  106. galang berkata:

    ustad saya pernah mengeluarkan air madzi dan air madzi tersebut tekena di celana saya dan saya lupa memercikan dengan air agar suci dan ibu saya langsung mengambil celana sya tersebut dan langsung di rendam bersama kain lainnya. apakah najis itu bisa dimaafkan oleh allah karena saya lupa?

    apakah kain lainya juga bersifat najis ?

  107. Hamba Allah berkata:

    Salam Ustaz. Waktu ambil wudhu di masjid, saya perasan ada kotoran semacam tanah di hujung seluar saya. Saya pun kerik dan hidu sedikit nak pastikan najis atau tanah. Waktu itu tidak berbau jadi saya anggapka ia tanah. Jadi saya selesaikan wudhu dan solat fardhu zuhur.

    Selesai solat, saya bimbang lalu saya cuba hidu lagi sekali. (Kotoran masih ada tapi kerana saya beranggapan itu tanah, saya teruskan wudhu dan solat tadi).

    Tapi kali ini ada perasan bau semacam najis tapi baunya tidak kuat. Jadi saya hilangkan kotoran, wudhu dan solat lagi sekali, takut tidak sah solat saya yang pertama tadi.

    Bagaimana cara untuk menyucikan seluar saya sedemikian, agar dapat dibawa ke solat? Saya pun tidak tahu asal najis itu apakah najis anjing ataupun sebaliknya. Bagaimana pula dengan lantai/carpet masjid? patutkah saya bersihkan? Saya sudahpun meninggalkan masjid itu tadi tanpa basuhan kerana saya tidak perasan atau check kalau ada kotoran di carpet tadi.

    Harap ustaz dapat bantu jelaskan. Terima kasih.

  108. Syukron berkata:

    Assalamu’alaikum…
    Ustadz, sy adlh org yg was-was ketika kencing…
    saya menyirami tempat yang terkena kencing… Saya merasa yakin bahwa itu air najis itu terkena percikannya ke gayung, yang spt itu gimana?
    Wassalamu’alaikum…

    • Syukron berkata:

      Maksudnya setiap kali saya siram tempat air kencing itu saya merasa yakin terkena gayung.. Apakah sy hrus terus membasuhnya?
      Mohon penjelasannya… Krn hal sgt memukul sy…
      Wassalamu’alaikum…

  109. Rezka berkata:

    Assalammualikum
    @Morsan salaf,saya pernah mengalami ketika mandi wajib pas baca niat mandi waji macam ada di dalam hati saya kata kata memaki allah apakah mandi wajib saya sah pak

  110. aryaws85 berkata:

    Assalamualaikum, sy mau bertanya,apabila sehabis buang air kecil yg sudah disiram,dan kainnya jatuh ke lantai yg ada dikamar mandi, tetapi yg terkena basah hanyalah dibagian bawah, setelah itu sy ke kasur,nah kasur yg sudah dipakaikan sprai itu akan najis atau tidak ,apabila najis bagaimana cara menghilangkannya,terima kasih
    Assalamualaikum

  111. naif12 berkata:

    Assalamualaikum
    Akhir akhir ini ana sering waswas, dan sering muncul pikiran/bisikan syaithan saat berwudhu/mandi wajib/shalat…

    Tulisan ini sangat membantu

    Syukron

    -fulan pekanbaru-

    • m.sabri berkata:

      Assalamu alaikum
      Saya mau nanya,,
      Begini, dulu saya punya anjing dan saya tidak sengaja menyenggol anjing saya, kan anjing itu najis lalu saya ingin membersihkan najis itu tapi saya lupa bagian mana yang terkena najis, cara membersihkannya gimana, karna setiap saya selesai shalat saya sering was-was apakah shalat saya diterima Allah atau tidak.
      Mohon penjelasannya, terima kasih
      Wassalamu alaikum

  112. yeni berkata:

    Pakk uztad saya mau nanya kalau selimut dan sprey kena madzi yang sudah kering bisa berpindah ke kaki yang basah dan beberapa hari ini saya merasa was was akan najis

    • fitria berkata:

      Assalamualaikum ustad, saya mau bertanya. Saya prnh menemui salah satu orang dirumah saya yang setelah klwr dr kmr mndi tidak basah sandalnya, artinya dia tidak mencuci kaki. Ketika saya tany, beliau habis buang air kencing. Saya pun menegur, setelah dari kamar mndi tlong cuci kaki. Tp org tersebut malah blg, kaki saya tidak kecipratan kencing, saya juga paham najis kok. Begitu jawabannya. Saya menegur sgt sering, tapi tetep org tsb tidak mau merubah kebiasaannya. Kekeh tau caranya bagaimana agar tidak kecipratan. Tapi, setiap saya shlt, saya selalu was-was. Tkut semua isi rumah najis. Bagaimana ustad? Terima kasih. Wassalamualaikum.

  113. Sasuke Jr. berkata:

    Assalamu’ngalaikum

    Saya numpang tanya,.? Misalnya kita sedang shalat, lalu dantang was-was, tetapi kita melawan was-was itu sampai shalat kita selesai.

    Apakah salat kita sah,…

  114. hary berkata:

    izin copy ustadz

  115. prihatin ningsih berkata:

    ASSALAMU’ALAIKUM
    izin bertanya kak.
    di kos saya ini kan ada anjing, jdi pakaian saya pernah jatuh ke air tersebut dan saya juga pernah terkena percikan air tersebut,,saya tidak tau itu pernah di jilati anjing atau belum..
    tpi saya belum pernah melihat anjing itu minum di tempat tersebut??
    jadi gimana kak??
    najis nggk???
    mohon jawaban atas keraguan saya ya kak…
    terimakasih
    wassalamu’alaikum

  116. lila al aufa berkata:

    Saya pun sering mengalami was was masalah kesucian.apalagi ketika saya mengepel lantai dan mensucikannya.padahal sebelumnya sudah saya bersihkan.tiba tiba setelah selesai saya baru mengetahui kalau masih ada kotoran cicak yang blm saya bersihkan padahal sebelumnya saya telah menyapunya dg pel dan saya telah menggunakan pel tersebut hingga sudut ruangan,sya juga menginjak nginjak bagian yang telah tersapu oleh pel tersebut.saya pun bingung dan terus mengulang ulng mengepel ,sampai smpai saya lelah dan seperty strees dan menangis sendiri.saya bingung menghukuminya karna sudah berulang kali.mohon jawabannya ustad…

  117. anis berkata:

    Assalamualaikum, kalo kita pegang benda berminyak misalnya makanan yang berminyak lalu sewaktu kita mau buang air kecil kan pasti akan guna tangan untuk bersuci….tangan tadi suci apa nggak ya setelah bersuci karena air yang digunakan.untuk bersuci itu kan nggak bisa hilangkan bekas minyak tadi…

  118. Edi Syahputra berkata:

    Assalamu’alaikum wr wb.
    ustad saya baru operasi dan masih ada benang di punggung, nah kemudian saya mandi junub karena keluar mani nya.
    kemudian saya jadi ragu karena masih ada benang dipunggung yang saya khawatirkan air tidak mengenai kulit. kemudian beberapa hari kemudian saya mandi junub lagi setelah saya tanya kepada adik saya kondisi punggung saya. adik saya bilang udah korengan dan saya yakin benang nya sudah lepas.
    nah saat mandi saya merasa sangat yakin punggung saya itu telah kena air dan kemudian timbul ragu dan saya taruh lagi punggung dipancuran, kemudian ragu dan saya siram lagi punggung dipancuran ragu nya muncul lagi tetapi saya abaikan dan saya pakai handuk. trus saya sholat tobat, nah masalahnya ragu-ragu itu terus datang ustad. saya sedih dan saya benci setan mengganggu keyakinan saya.

    1. saat mandi wajib pertama hingga mandi wajib yang kedua (kondisi luka makin mengering) saya lupa memikirkan hal itu, jadi saya berpikir jika benang lepas saya mandi junub maka suci lah saya dari hadats besar. ternyata benang nya belum lepas.

    2.dalam agama kita Islam saya harus gimana ustad. hati saya sangat yakin saya suci tetapi keraguan itu terus2 mengganggu. semoga Allah menunjukkan jalan yang lurus bagi kita dan memberikan kita kebahagian dunia dan akhirat, aamiin ya Allah.

  119. fathurrizki berkata:

    Maaf.. yang terpenting telah melaksanakan segala rukunnya, misal solat, yang penting telah melaksanakan wudhu dan menjalankan segala rukun sholat, dan yakin kita masih dalam keadaan berwudhu kecuali kentut atau sebab yqng lain yang membatalkan wudhu, jikamenyentuh benda yaang ragu akan kenajisannya mqka dikenai hukum asal yang insyaAllah benda tersebut suci dan wudhhu kita tidak batal dan sholat kita sah dan insyaAllah diterima Allah … benar begitu pak ustadz ? Itu yaang saya tangkap setelah membaca artikel ini

  120. dedi berkata:

    Assalamaualaikum wr.wb
    Saya sering saat solat saya tidak merasa apa ,apa tapi pas saya ke kamar ngecek penis ada wadi keluar ,karena saya tidak tahu ,apa solat saya tetap sah?

  121. maigi berkata:

    assalamualaikum. maaf saya mau tanya sedikit.
    saya masih ragu menjalankan sholat ketika sesudah haid. kan saya sudah mandi wajib lha terus keluar darah haid sepucuk jarum(sangat sedikit sekali). apakah sholah saya tidak syah ?

  122. ali murtadha berkata:

    Assalamualaikum. Ustad, Sudah 10 tahun saya menderita was2 terutama berkaitan dengan bersuci. Saya sering merasa mani saya keluar baik saat tidur maupun sadar. Oleh karena itu saya setiap hari mandi junub bahkan sampai. Berkali2. Bahwa dalam keadaan Shalat pun saya sering merasa mani saya keluar, dan karena itu saya sering membatalkan shalat. Saat mandi junus saya biasa sampai 2 jam hanya karena was2 ucapan BASMALAH saya salah. Bagaimana solusinya ustad? Saya jadi susah beribadah dan beraktivitas sehari-hari terutama dibuatkan Ramadhan seperti ini. Tolong pencegahannya ustad. Syukuran.

  123. Risal berkata:

    assalamualaikum..
    maaf sebelumnya kalau pertanyaan saya menyimpan dari pembahasan diatas
    yang saya mau tanyakan:
    1. apakah ketika kita tidur di tempat yang ada najisnya kita harus mandi nujub/mandi wajib??

  124. Hana berkata:

    Assalamualaikum. Saya juga sama,akhir2 ini kumat seperti itu. Dan tadi saya kencing,lalu sudah membasuh kemaluan. Tapi saya lalu membasuh dubur karena kuatir kalau bagian belakang itu terkena kencing. Tapi malah air yg membasuh bagian belakang itu muncrat ke punggung,dan makin ragu2 apakah punggung sy kena najis,karena diawal tadi sy ragu2 apa air yg membasuh bagian dubur itu kena kencing atau tidak ada sama sekali. Padahal sy sedang sakit demam,jadi tdk bisa mandi. Apa yg harus sy lakukan? Dan apa sy blh tayamum kalau cuma sakit demam/panas? Apalagi karena sy kalau wudhu lama,dan kadang diulang2 karena was-was . Jazakallahu khair. Selamat berpuasa semua. Wassalamualaikum.

  125. Abrar berkata:

    Assalammualaikum

    Pa uztad saya mau nanya nih…. Saya rada ragu ketika shalat… Jadi gini ceritanya pa… Ketika saya bangun tidur saya tau kalo saya mimpi basah nah bekasnya terkena baju… Tapi kenanya bagian dalam nah ketika saya mau beresin tempat tidur baju bagian luar kena kasur… Apakah jika shalat,shalatnya sah??

  126. Fauzan berkata:

    Assalammualikum
    Saya mau tanya jika saya tidak menekan 3 Kali dari suburban sampai penis bolehkah saya hanya mengikuti cara kedua saja

  127. dudi berkata:

    assalamualaikum
    saya mau tanya bagaimana kalau celana saya kena najis tapi sudah kering tapi masih berbau terus celana itu kena baju saya, apakah baju saya juga najis

  128. Isty berkata:

    Assalamungalaikum…
    Saya jg sering mengalami was was. Pada saat saya nyapu di depan rmh, kebetulan ada kotoran anjing yang tersapu. Dan sapu lidi yg terkena kotoran anjing tersebut kena ke kaki saya. Sedangkan pda saat itu, saya belum mengetahui bahwa kotoran anjing jg dihukumi najis, karena yg saya tau hanya air liurnya saja. Setelah saya mempelajari tentang masalah najis, ternyata disitu disebutkan bahwa kotoran anjing jg dihukumi najis. Pertanyaan saya :
    1 . Apakah kaki saya yg terkena najis tersebut wajib disucikan sedangkan bagian mana yg terkena saya sdh lupa.(kejadian beberapa bulan yg lalu)
    2. Apakah setiap sapu lidi yg bersentuhan dgn benda , menjadika benda tsb juga dihukumi najis dgn alasan najis itu menular?
    3. Apakah setiap celana yg saya pake bersentuhan dgn kaki saya jg tertular najis, sedangkan banyak sekali celana yg sdh saya pake.
    4. Apakah kotoran anjing yg sudh kering masih dihukumi najis?
    Tolong bantu jawab karena saya takut setiap ibadah shalat saya tidak sah karena najis tsb. Dan saya jg takut dianggap berlebihan karena bisa menjadikan haram jika melebih lebihkan sesuatu . Terimakasih.

  129. Faiz berkata:

    Assalamualaikum…
    Sya mau buat group wa untuk kalangan muslim dan muslimah yg terkena was was. Semoga dengan ada nya grup ini bisa saling menguatkan dan menghilangkan penyakit was was bi idznillah. Aminn. Mangga buat yg ikhwan bisa minta dimasukkan melalui nmr 08128001887 buat yg akhwat bisa wa 081315900355

  130. ferdi berkata:

    assalamualaikum, saya ingin bertanya…. jwb singkat aja gpp….
    1. bolehkah berwudhu sambil duduk diatas tempat duduk kecil atau semacamnya??
    2. saat berwudhu hidung saya terkadang sebelahnya mampet atau tersumbat (flu ringan) jadi saat menghisap air ke dalam hidung, cuma sebelahnya yg masuk air…. apakah wudhu saya tsb tidak sah?? dan saat flu berat keduanya mampet jd sulit utk menghisap air dan ingus meleleh keluar…..,nah itu gmn ya ??
    3. setelah membaca doa setelah wudhu bolehkah mencuci atau membasuh kedua telapak tangan ?? (karna saya merasa telapak tangan saya kembali kotor setelah membasuh telapak kaki saat wudhu).
    4. saat berdiri tegak & hendak mulai sholat tumit saya berada diluar sajadah & terkadang seluruh telapak kaki saya berada di luar sajadah, apakah sholat saya sah ??
    5. setelah selesai sholat saya “duduk bersila” sambil menghadap kiblat lalu bertasbih setelah itu berdoa,, apakah hal itu boleh tidak??
    6. saya sholat tahajud 2 rakaat lalu setelah selesai saya melakukan sholat witir 1 rakaat… apakah yg sya lakukan benar atau salah ??
    7. setelah selesai sholat malam terkadang saat berdoa saya menangis mengeluarkan air mata dan ingus, sampai azan subuh berkumandang & setelah itu saya sholat subuh tanpa wudhu kembali, apakah sholat saya sah??
    8. pernah kejadian saat saya lagi sholat & saat itu saya lagi flu berat, saat ruku’ tiba2 ingus saya menetes jatuh ke sajadah, apakah sholat menjadi batal??

    maaf banyak pertanyaan karna saya sangat ingin memperbaiki ibadah saya…. trims.

  131. Ratul Adyah berkata:

    apakah hukumnya msih najis apabila kencing yang tekena pakaian lalu setelah itu dibasuh dengan air saja .. tapi ternyta setelah kering masih ada tersisa baunya…

  132. shidiq pradana p berkata:

    mohon maaf, izin bertanya

    1.apakah naijs yang sudah lama akan di maafkan

    2.jika saya buang air kecil di toilet masjid dan tidak bersih menyiramnya sudah lama tetapi baru saya sadari

    3.jika saat saya buang air kecil tetai maaf ceboknya hanya menggunakan elapan (tangan yang di basahi) kemudian sudah, tentu najisnya akan menempel di celana, lalu celanya di cuci dengan mesin cuci dengan baju ayah dan ibu saya

    mohon maaf, kejadianya sudah lama, bagaimana cara mensucikanya, mohon bantuanya

  133. syaiful berkata:

    Jazakallahu khairan ustadz

  134. Rina berkata:

    Assalamualaikum
    Pak ustad saya mau bertanya, setiap saya habis kencing, saya cebok secara duduk karena tidak yakin jadi saya menyiramnya dari atas perut baik dr bagian depan atau belakang dengan cara berdiri namun saya lupa untuk menyiram kencing saya dilantai
    Itu bagaimana ya pak ustad apakah sisa air siraman itu sudah bisa mensucikan lantai tepat saya kencing itu
    Sedangkan saya biasanya setelah itu sya wudhu ditempat yang sama

  135. saira zulfaya berkata:

    assalamualaikum ustadz
    saya mau tanya, saya sedang was-was sekali
    saya mengelap najis di lantai dengan tisu basah sebanyak 3 kali namun saat sekali mengelapnya lalu ganti tisu basah tangan saya tidak saya cuci langsung pegang tisu basah yang kedua untuk mengelapnya lagi. apakah tangan basah bekas memegang tisu basah untuk mengelap najis yang pertama lalu memegang tisu basah kedua untuk mengelap lantai menjadi najis? bagaimana dengan lantai yang sudah saya lap 3 kali tersebut ustadz? mohon jawabannya ustadz, terima kasih

  136. Nia berkata:

    Assalammualaikum
    Saya sering mengalami was was. Ketika seseorang menggunakan kamar mandi saya dan menggunakan air yg sedikit untuk membersihkan hadas dan berwuduk, kemudian saya cek dan kamar mandi saya berbau najis. Yg saya ingin tanyakan apakah pijakan orang itu membawa najis?

  137. ghiffary berkata:

    Assalamu’alikum ustadz
    1.saya ingin bertanya, bagaimana hukum jika mani bercampur dengan madzi, tetapi bukan dalam hubungan suami istri, apakah termasuk najis?
    2. bagaimana hukum jika lantai terkena najis (kita tau bahwa ditempat tersebut bernajis) tetapi sudah terpijak-terpijak sehingga sudah entah kemana-kemana, bagaimana hukumnya ustadz?

    saya mohon jawabannya ustadz…

    terimakasih,
    wassalam

  138. karya berkata:

    assalammualaikum wr.wb
    saya mau tanya sekarang ini saya sedang merasa was was .
    saya kawatir kalau tempat mandi baha matrialnya tercampur najis kalau handuknya nempel pada dindingnya
    apaka ikut kena najis .dan seluru bangunan rumah ikut najis .saya was was dalam kesucian terima kasih

Tinggalkan Balasan ke nadhirotuz Batalkan balasan