Forsan Salaf

Beranda » Artikel » Menyingkap Aqidah HIZBUT TAHRIR

Menyingkap Aqidah HIZBUT TAHRIR

2832009-123725AMHizbut Tahrir selama ini kita kenal sebagai organisasi yang gigih memperjuangkan berdirinya khilafah islam. Jargon-jargon islam selalu menyertai setiap gerakan mereka. Namun tidak banyak yang tahu sesungguhnya di balik itu, mereka membawa paham keagamaan yang bertentangan dengan Ahlussunnah wal jamaah, baik di bidang akidah maupun syari’ah.

Organisasi Hizbuttahrir  didirikan pada tahun1953 di Jerussalem oleh Taqiyuddin An-Nabhani (penting dicatat, ini bukan Syeh Yusuf Annabhani, ulama’ sunni yang terkenal itu)

Taqiyuddin dibantu para koleganya yang telah memisahkan diri dari organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir. An-Nabhani adalah lulusan Al-Azhar Mesir yang berprofesi sebagai guru sekolah agama dan hakim. Ia berasal dari Ijzim Palestina Utara.

AQIDAH

Di bidang akidah, mereka cenderung berpaham Qodariyah, paham yang menganggap manusia bisa menentukan sendiri keinginannya tanpa terikat ketentuan Allah. Berikut beberapa buktinya:

  1. Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:

«وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95

“Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam Qadla.”

  1. Pada As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Alhuda wad Dlolal (cet. Darul Ummah hal 98) penulis menyatakan

«فتعليق المثوبة أو العقوبة بالهدى والضلال يدل على أن الهداية والضلال هما من فعل الإنسان وليسا من الله» اهـ (الشخصية الإسلامية الجزء الأول : باب الهدى والضلال ص 98)

“Jadi mengaitkan adanya pahala sebagai balasan bagi kebaikan dan siksa sebagai balasan dari kesesatan, menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan adalah murni perbuatan manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah.”

Ini jelas pendapat kaum Qodariyah yang menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jamaah karena bertentangan dengan ayat Al-Qur’an dan Hadits. Allah berfirman

وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

“Allah menciptakan kalian dan Allah menciptakan perbuatan kalian”  (QS As Shaffat :96)

Ibn Abbas RA berkata :

«إن كلام القدرية كفر»

Sesungguhnya perkataan kaum Qodariyah adalah kufur”.

Bisa juga maksud Ibn Abbas dengan “kufur” di sini sebagai ‘warning’ bahwa hal itu mengarah pada kekafiran. Namun yang jelas mereka adalah ahli bid’ah.

Diriwayatkan pula dari Umar bin Abdul Aziz, Imam Malik bin Anas dan Imam Awza’i :

«انهم يستتابون فإن تابوا وإلا قُتلوا»

“Sesungguhnya mereka (kaum Qodariyah ) diminta untuk bertaubat, jika menolak maka mereka dibunuh.”

Ma’mar meriwayatkan dari Towus, dari bapaknya. Bahwa seseorang berkata kepada Ibnu Abbas: “Banyak orang mengatakan perbuatan buruk bukanlah qodar (kepastian) Allah SWT,” maka Ibnu Abbas menjawab: “Yang membedakan aku dan pengikut Qodariyah adalah Ayat ini:

قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ -الأنعام/149

“Katakan! Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat, maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya. “QS.Al-An’am: 149.”

Tak cukup itu, HIzbut Tahrir malah menuduh ahlussunnah sama dengan kelompok sesat Jabariyyah, tanpa menyertakan bukti yang memadai. Taqiyuddin menyatakan dalam kitab As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah juz 1 hal. 73:

والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون

Pada hakikatnya, pendapat mereka – ahlussunnah wal jama’ah – dan pendapat jabariyah adalah satu, maka mereka adalah termasuk kelompok jabariyah”.

SYARIAH

Di bidang syari’ah, HTI tidak mau terikat kepada salah satu dari madzhab empat – Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali – dan lebih mendahulukan ijtihad mereka sendiri, mereka juga tidak mengakui ijma’ sebagai dasar hukum selain ijma’ sahabat. Berikut beberapa contoh fatwa nyleneh mereka.

Dalam kitab mereka, At-Tafkir hal. 149

متى أصبح قادرًا على الاستنباط فإنه حينئذ يكون مجتهدًا، ولذلك فإن الاستنباط أو الاجتهاد ممكن لجميع الناس، وميسر لجميع الناس ولا سيما بعد أن أصبح بين أيدي الناس كتب في اللغة العربية والشرع الإسلامي ، – كتاب التفكير ص/149

” Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenanya, maka menggali hukum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapa pun, dan mudah bagi siapa pun, apalagi setelah mempunyai kitab lughot ( tata bahasa arab ) dan fiqh islam.”

Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit.

DIALOG

Pada tanggal 23 – Sya’ban -1428H/ 5 – September – 2007M, beberapa pengurus PCNU kab. Pasuruan dan Habib Taufiq bin Abdul Qadir Assegaf selaku musytasyar PCNU Kab.Pasuruan berdialog dengan salah satu tokoh DPP HTI mewakili DPP HTI, di PP. Sunniyah Salafiyah Kraton, setelah membuat janji terlebih dahulu dengan DPP HTI. Dalam dialog tersebut jelas sekali perbedaan faham antara ahlussunnah wal jamaah dengan HTI, khususnya terkait masalah qodho’ dan qodar,

Tokoh HTI ini berterus terang mengakui secara lisan bahwa HTI memang tidak mengikuti rumusan Imam Asy’ari dan Imam Maturidi sebagaimana dianut ahlussunnah wal jama’ah. Rekaman dialog terdokumentasi dengan baik di Sunniyah Salafiyah

Alhasil, Hizbut Tahrir nyata-nyata berseberangan dengan Ahlussunnah. Pun demikian ini hanyalah sedikit dari penyimpangan mereka, masih banyak fakta-fakta yang belum terungkap. Tim FS


217 Komentar

  1. MADUFM NETWORK RADIO berkata:

    selamat atas on linenya http://www.forsansalaf.com semoga bisa bermanfaat dan bisa menjadi menara ilmu amin…

  2. admin berkata:

    Terima kasih

  3. Haryanto berkata:

    Alhamdulillah munculnya website ini , semoga kedepannya digemari oleh para pemuda dan pemudi muslim yang gemar akan ilmu, semoga sukses selalu , amin.

  4. hamzah bin seggaf bin abubakar assegaf berkata:

    hancurkan HTI….
    Allahu Akbar!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

  5. al-Kubrawiy berkata:

    Alhamdulillah dan tahniah kerana wujudnya maklumat mengenai Hizbu Tahrir ini sebab masih terlalu ramai yang tidak mengetahui mengenainya.

  6. iwan berkata:

    HTI identik dengan kampus,padahal banyak mahasiswa yang gak mau ikut,karena banyak debat doank,kalau diwajibkan sama fakultas .gimana?

  7. nawi berkata:

    mohon tanya : ahlus sunnah itu apa & siapa sih ?

    apakah hanya asyari & maturidi saja yang ahlu sunnah ? lalu gimana dong imam syafi’i, abu hanifah dll yang hidup sebelum masa imam abu musa al’as’yari & abu manshur almaturidi ?

    wassalam. nawi.

  8. admin berkata:

    memang sudah menjadi problem yang besar dan memilukan akidah-akidah sesat berkembang dikalangan muda khususnya kalangan mahasiswa. Mereka begitu gencarnya mempropagandakan paham-paham sesat seperti itu.
    Untuk itu ketika kita sudah tau akan kesesatan akidah mereka, maka bagaimana cara kita untuk menyelamatkan akidah kita dengan cara semaksimal mungkin untuk menghalaunya, walaupun sudah menjadi aturan kampus.
    namun jika hanya sebuah organisasi keislaman tanpa menyertakan doktrin-doktrin kesesatan seperti dalam artikel di atas, maka tidak apa-apa dengan tetap waspada terhadap segala yang bisa merusak akidah kita.
    FORSAN SALAF

  9. abdulloh berkata:

    Bagaimana caranya mensikapi gerakan HTI yang sekarang sudah merambah ke pelosok2 desa. Mereka membagi2kan selebaran pada masjid2 di hari jum’at. Adakah yang bisa kita lakukan untuk antisipasi faham sesat mereka???

  10. admin berkata:

    untuk saudara Nawi, jawaban tentang ahlussunnah wal jamaah akan kami muat dalam artikel tersendiri, mohon ditunggu aja.

    kami segenap team forsan salaf mohon maaf atas keterlambatan jawaban dari kami, karena kami sibuk persiapan Pesantren Kilat sekolah se-Pasuruan di pondok kami yang diikuti sekitar 2000 siswa, oleh karena itu kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan jawaban secepatnya.

    team FORSAN SALAF

  11. gus wah berkata:

    Tak elok memusuhi saudara sesama muslim
    Musuh dimuka kau diam saja
    darah melelah dari saudaramu kau tega berdiam

    Kaum liberal dan sekuler telah menyulap matamu hingga kau tusuk suadarmu dengan ide2 seronok dari barat

    Apalah salah orang2 yg menyeru agar mejadikan qur’an dan sunnah sebagi pegangan
    Apalah salah jika ummat ini menggunkan syariat allah sebagai aturan?

    Hanya org yg berakal yg kan mengatkan hukum Allah yg paling layak buat manusi yg serba salah dan bodoh ini

  12. admin berkata:

    kami team forsan salaf tidaklah mencaci atau memusuhi saudara sesama muslim. Namun kami hanya berusaha untuk mengungkap suatu kebenaran tentang akidah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir. Ini semua sebagai kehati-hatian kami agar kaum muslimin tidak hanya menilai sisi gerakan mereka saja, tapi melihat lebih dalam lagi, yaitu tentang akidah mereka karena menyangkut iman, kufur atau sesat. Dan sudah kita ketahui bahwa akidah mereka adalah qodariyah yang sesat, segala amal jika dibarengi dengan akidah yang sesat, sia-sia belaka.
    Oleh karena itu, kami kemukakan dan kami buka apa yang kami ketahui tentang mereka menyangkut akidah mereka yang sesat, agar kaum muslimin tidak terjerumus ke dalamnya.

  13. hilman berkata:

    Alhamdulillah saya jadi semakin jelas ..dengan keterangan HTI di atas…,banyak saudara2 kita yang gabung dengan HTI karena mereka..tidak memiliki pondasi Agama yang dibangun sejak kecil….tapi dibalik itu saya..salut dengan perjuangan mereka…mudah2 han mereka bisa paham betul siapa pendiri dan asal-usul HTI yang sebenarnya..

  14. nawi berkata:

    kalau gitu gak ada bedanya dengan kelakuan salafi wahabi ya …

    sukanya hanya menonjolkan kejelekan golingan lain saja, sementara sisi kebaikannya gak pernah diungkap. dan hasilnya gampang ditebak yaitu mengarahkan khyalak membenci HT dan secara tidak langsung mendorong penolakan kepada ide ide untuk memperjuangkan syariah & khilafah.

    dan kaum liberal pun sumringah bertepuk tangan. pok pok pok.

    bila memang ajang dakwah, coba tunjukkan bahwa forsanlaf menghantam pemikiran liberal juga.

    wassalam. nawi

  15. admin berkata:

    kepada akhina nawi dan semua kaum muslim, kami team forsan salaf tidaklah bertujuan untuk menjelek-jelekkan sesama muslim. Namun kita hanya ingin membentengi diri kita khususnya dan muslimin umumnya dari apa yang bisa merusak akidah bahkan merusak keimanan.Bukankah yang demikian termasuk dari dakwah. Kita kagum dengan semangat HTI dalam berdakwah, namun janganlah disertai dengan akidah yang tidak benar.
    Harapan kita agar bisa menyadari hal ini dan bisa berhati-hati terhadap segala akidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

  16. nawi berkata:

    mas admin

    masalah tulisan seperti ini sudah dibantah oleh HTI sendiri. bisa didowload dan dibaca di halaman 8 & 9 agar bisa tabayun http://agunghanif.googlepages.com/BantahanTerhadapKitabAl-GharrahAl-Im.zip

    definisi dan mafhum qodho yang dipahami oleh HT sangat bisa jadi berbeda dengan pemahaman qodho yang mas admin pahami. jadinya mas admin menjustifikasi berdasarkan mafhum qodho mas admin sendiri dan kemudian diimplementasikan pada tulisan HT (menggunakan kacamata yang berbeda dg yg dipakai HT)

    karenanya perlu dipahami bahwa yang disebut qodho oleh HT adalah “apa apa yang telah ditetapkan Allah dari azali, dan berada diwilayah jang tidak ada peran manusia disitu” atau bukan area ikhtiyari semisal manusia diciptakan punya paru paru, warnanya hitam, dari orang tua tertentu dll

    Sedangkan makna dari yang mas admin cuplik “petunjuk dan kesesatan adalah murni perbuatan manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah.” adalah bahwa manusialah yang sebenarnya harus aktif mencari hidayah dholalah. jangan terus menisbatkan seakan akan Allah itu menakdirkan dirinya sesat dll … jadi hidayah dholalah adalah area ikhtiyari manusia, bukan area qodho HT (qodho dalam definisi yang dipahami HT)

    wassalam. akhukum, nawi

  17. Abuqnan berkata:

    @nawi:
    Membaca tulisan saudara, sy menduga saudara belum pernah membaca tulisan Annabhani dalam kitab syakhsiyyah islamiyyah tentang pendapat beliau mengenai qodlo’ qodar versi beliau.
    Berikut sy kutip bagian dr tulisan nabhani mengenai qodlo’ dan qodar yg menjadi topik pembicaraan saudara.
    Pada hal 71 setalah beliu memaparkan pemikiran mu’tazilah ttg qodlo’ dan qodar beliau menulis:
    وقام أهل السنة والجماعة أيضا يردون على المعتزلة فقال أهل السنة ان أفهال العباد كلها بإرادة الله ومشيئته, والإرادة والمشيئة بمعنى واحد .
    Kemudian pada hal 72 beliau membuat kesimpulan dg menulis :
    والحقيقة هو أن رأيهم (أهل السنة والجماعة) ورأي الجبرية واحد فهم جبريون.
    Dari kesimpulan ini, Nampak bahwa Annabhani kurang (kalau tdk dikatakan “tidak”) memahami konsep qodlo’ qodar versi Ahlussunnah wal jama’ah, sehingga memberi kesimpulan pendapat ahlussuunah wal jama’ah mengenai qodlo’ qodar sama dengan pandangan jabariyyah. Pada halaman selanjutnya, Annabhani memaparkan konsep qodlo’ qodar yg berbeda dg Ahlussunnah wal jama’ah dan justru cenderung menyerupai pandangan qodariyyah.
    Pertanyaan saya kepada anda khususnya dan semua anggota HTI, terutama tokoh2 agamanya (ustadz2nya):
    Apa maksud Annabhani menyamakan pendapat ahlussunnah mengenai qodlo’ qodar dg pendapat jabariyyah?

  18. Abuqnan berkata:

    kutipan kitab syakhsiyyah islamiyyah selengkapnya:
    وقام أهل السنة والجماعة يردون على المعتزلة, فقال أهل السنة والجماعة: إن أفعال العباد كلها بإرادة الله ومشيئته – وقالوا عن أفعال العباد في الرد على المعتزلة والجبرية: للعباد أفعال اختيارية يثابون بها إن كانت طاعة, ويعاقبون عليها إن كانت معصية – واستدلوا على الكسب من العبد بقوله تعالى: ”جزاء بما كانوا يعملون“ , وقوله تعالى: ”لها ما كسبت وعليها ما اكتسبت“. واعتبروا أنفسهم انهم ردوا على المعتزلة والجبرية, والحقيقة هو أن رأيهم ورأي الجبرية واحد فهم جبريون. الشخصية الإسلامية ج 1 ص 71-73

    @: ustadz HTI mohon tanggapannya. Sy tunggu.

  19. nawi berkata:

    @ustadz abuqnan,

    saya seorang pelajar biasa yang ingin membantu menguraikan.

    dalam cuplikan sampean, sebenarnya yang dibahas adalah tentang polemik kholqul af’al (penciptaan perbuatan) yang merupakan bagian dari pembahasan qodho qodar.

    Penjelasannya begini : Jabariyah berpendapat semua perbuatan manusia adalah diciptakan Allah SWT dari azali termasuk dalam hal baik ataupun buruk. mereka menisbatkan perbuatan manusia semata mata kehendak Allah SWT. manusia tidak ada pilihan dalam memilih perbuatannya

    Adapun ahlus sunah dalam hal ini adalah Asy’ariyah (soalnya wahabi kan juga mengklaim ahlus sunnah dan ini memang tidak ditujukan pada mereka), berpendapat bahwa amal manusia itu adalah ikhtiyar dan Allah menciptakan perbuatan itu sesaat sebelum amal dilakukan (setelah dipilih manusia untuk diperbuat)

    nah, disinilah syaikh melihat kesamaan antara jabariyah dan asy-ariyah bahwa keduanya masih memandang bahwa Allah SWT yang menciptakan perbuatan manusia bedanya adalah kalau jabariyah itu mengaggap manusia musayyar sementara asy-aryah memandang manusia itu mukhoyyar

    syaikh nabhani tidak mencoba untuk ikut2an membahas apakah perbuatan manusia itu diciptakan atau tidak. karena apapun jawaban itu manusia tidak akan dituntut dihari Kiamat kelak mengetahui atau tidak jawaban apakah Allah SWT yang menciptakan amalnya atau tidak. manusia hanya wajib beriman bahwa semua telah diketahui Allah SWT sejak azali dan telah ditulis di Lauhul Mahfudz

    Syaikh justru mengajak untuk memfokuskan pada bahasan bagian mana dari perbuatan manusia yang harus dia pertanggung jawabkan (sebaba amal ikhtiyari) dan bagian mana yang dia tidak harus bertanggung jawab (musayyar). jawaban inilah yang harus diketahui karena itu sangat berkonsukuensi dalam beramal didunia dan amal itu sendirilah yang akan ditanya dihari kiamat.

    balik ke pembahasan, maka kesimpulannya adalah : syaikh tidak ada maksud menyamakan ahlus sunnah dengan jabariyah secara umum, hanya sekedar memandang bahwa pada topik khusus yaitu kholqul af’al pendapat ahlus sunnah itu hampir sama dengan pandangan jabariyah, yaitu semua perbuatan manusia pada dasarnya diciptakan oleh Allah SWT.

    demikian yang bisa saya uraikan
    nawi – pelajar bodoh

  20. Aladin berkata:

    Ass.wr.wb.ada dua hal yg saya ambil disini:
    1.forsan salaf tdk mengajak utk membenci sesama muslim,melainkan mengamalkan hadist nabi “klo muncul fitnah hendaklah yg mempunyai ilmu menunjukkan ilmux” artinya mengajarkan n menunjukkan kpd umat islam jalan yg benar yg merujuk kpd alqur’an,hadist dan ijma’ ulama’.spt yg kita ketahui bhwasanx fitnah yg plg besar adlh fitnah dlm agama.klo ada org sakit parah,dg kematian akan berakhir rasa sakitx.tp klo aqidah yg salah,tdk akan aerakhir dg kematian sampai diakherat hrs di pertanggung jwbkan.dan yg kedua mengamalkan hadist “cintailah saudaramu kaum muslimin sbgmana engkau mencintai dirimu” sbgmana kita tdk rela atas musibah yg menimpa diri kita.bgtu jg yg menimpa saudara kita.maka forsan salaf disini tdk rela org lain dlm kesesatan sbgmana dirix.
    2.mas nawi hadahulloh ini tdk memahami isi dr ktb syakhsiyah islamiyah.apa ktb nya yg salah,atau mas nawi yg g bs bhs arab atau kedua2x salah.

  21. Aladin berkata:

    Ass.wr.wb.usulan saya,kalau HTi mau berkecimpung di bidang politik blh n sah2 saja,tp tlg jgn mmbwa mslh agama,apalagi keluar dr jalur.ulama’ di indosia ini jutaan jmlhx,mrk g bodoh dan tau dg penyimpangan dr HTI.

  22. Aladin berkata:

    Kita sepakat mmbenci org islam siapapun itu diharamkan oleh allah dan rosulx.tp yg dpt kami simpulkan dr mas admin bkn mmbenci org nya,tp perbuatanx.sekian.

  23. Abuqnan berkata:

    @nawi:
    Kalimat anda: “syaikh tidak ada maksud menyamakan ahlus sunnah dengan jabariyah secara umum, hanya sekedar memandang bahwa pada topik khusus yaitu kholqul af’al pendapat ahlus sunnah itu hampir sama dengan pandangan jabariyah”. Bener begitu kesimpulan anda dalam memahami ucapan annabhani? coba baca baik2, pelan2, :
    والحقيقة هو أن رأيهم ورأي الجبرية واحد فهم جبريون
    apakah kalimat ini berarti pendapat ahlussunnah “hampir sama” dg jabariyyah atau berarti “sejatinya adalah jabariyyah” yg bermakna tdk ada beda antara jabariyyah dg ahlussunnah?
    Jika demikian, dari sumber mana Annabhani menyimpulkan begitu?
    Penjelasan antum di atas semakin memperjelas bahwa dalam akidah, HTI tidak mengikuti rumusan teologi Asy’ari dan Maturidi sebagaimana yg dianut oleh mayotitas ulama Ahlussunnah. Disinilah jurang perbadaan yg paling menonjol antara pandangan ahlussunnah dg pandangan Annabhani.
    Semoga bermanfa’at.

  24. nawi berkata:

    @mas abuqnan

    demikianlah penjelasannya kalau dibaca baik baik maka : hakikatnya pendapat mereka adalah satu pendapat dengan jabariyah yaitu pendapat jabariyah.

    Saya tidak berani mengambil kesimpulan bahwa syaikh nabhani tidak mengambil pendapat ahlussunnah (asy’ariyah) dalam hal ini, karena setahu saya beliau hanya mencoba membawa paradigma baru “mbok ya gak usah kita pusing2 mikirin kholqul amal”, buktinya beliau tidak menjawab apakah amal itu diciptakan atau tidak. tentu bila beliau menjawab “amal itu tidak dicipktakan” maka baru kita bisa mengatakan beliau mengambil pendapat yang berbeda dengan asy’ariyah .. sekali lagi ini pemahaman saya yang memang masih bodoh.

    dan andaikan beda jalan dengan Asy’Ariyah, maka sebelumnya saya pun telah bertanya : Apakah hanya asy’ariyah/maturidiyah saja yang bisa diklasifikasikan dg ahlus sunnah ? bagaimana dengan ulama sebelum kemunculan Imam Abu Musa Al-Asyari / Abu Manshur AlMaturidi ?

    demikian juga di post yang lain saya juga bertanya : bagaimana dengan Imam Thohawi ?

    akhirnya dalam kesempatan ini saya muncul pertanyaan baru : bagaimana pandangan Maturidiyah dan Thohawiyah mengenai kholqul ‘amal ? apakah sama dengan pandangan dari Asy’ariyah ? mohon dijelaskan

    syukron & jzkk
    nawi

  25. Aladin berkata:

    Dlm syakhsiyah jelas sekali HTI menyamakan ahlus sunnah dg jabariyah.coba ambil dr rujukan ktb ahlus sunnah.atau anda ingin lbh jelas masalah ini bisa anda baca ktb nya syek buthi yg judulx AL-INSAN MUSAYYAR AM MUKHOYYAR.suadara nawi akan dpt kan smuax disini.
    Yg kedua:kholqul af’al adlh sesuatu yg berhubungan dg sifat allah.maka ini adlh sesuatu yg vital dlm agama yg hrs difahami secara benar krn klo salah mslh ketuhanan anda tau sndri sangat besar resikox.yg ketiga saudara nawi tlh mengakui bhwsanx HTI brsebrangan dg AHLUSSUNNAH.

  26. admin berkata:

    wah website semakin ramai, kepada saudara Nawi, kalau anda tidak sama dengan pendapat an-Nabhani dalam as-Syakhsiyah al-Islamiyah, maka itu harapan kami. Tapi kalau anda membenarkan dengan argumen-argumen anda yang tidak persis dengan isi kitab aslinya, maka anda salah. Karena itu anjuran kami jangan membaca buku bantahan Muhammad Ismail Yusanto terlebih dahulu sebelum anda memahami isi yang dibantah, karena kami telah membacanya.

  27. Abuqnan berkata:

    @nawi:
    “Apakah hanya asy’ariyah/maturidiyah saja yang bisa diklasifikasikan dg ahlus sunnah ? bagaimana dengan ulama sebelum kemunculan Imam Abu Musa Al-Asyari / Abu Manshur AlMaturidi ?”
    Pertanyaan ini semakin memperjelas pengetahuan anda (HTI) terhadap paham Ahlussunnah pada aspek akidah. Seharusnya, sebelum mempersoalkan ttg qodlo’ qodar dalam pandangan ahlussunnah, anda harus memahami dulu apa yg di maksud dg ahlussunnah. dalam forum ini, krn keterbatasan space, tentu sy tdk mgkn menjabarkan secara tuntas apa yg di mksd dg ahlussunnah itu. Saran saya, ada baiknya anda belajar atau bertanya secara langsung mengenai apa itu ahlussunnah kepada para habaib/kiyai tokoh ahlussunnah serta mempelajari kitab2 aswaja (:ahlussunnah wal jama’ah).
    pertanyaan anda yg kedua:
    bagaimana pandangan Maturidiyah dan Thohawiyah mengenai kholqul ‘amal ? apakah sama dengan pandangan dari Asy’ariyah ?
    Terus terang sy merasa geli membaca pertanyaan ini. Anda yg sepertinya memahami betul pandangan ulama aswaja dalam aspek akidah kemudian membela pandangan Nabhani, kok justru bertanya ttg pendapat ulama aswaja. Mestinya, sebelum anda menilai dan menganbil kesimpulan mendukung pandangan Annabhani, terlebih dahulu anda membandingkannya dg pendapat2 yg berkembang di kalangan ulama aswaja. Para ulama/habaib yg tdk sependapat dg Nabhani, sebelum menyimpulkan kesalahan Nabhani, mereka terlebih dahulu membandingkannya dg pendapat2 yg berkembang di kalangan ulama aswaja, sprti imam maturidi dan ualama lain yg sepaham.Dg demikian akan menghasilkan penilaian yg fair dan dpt dipertanggungjawabkan secara ilmiyyah.
    Terakhir, saran sy singkat saja: ngaji dulu mas sebelum menyalahkan pendapat ulama2 aswaja.
    Semoga bermanfaat.

  28. Aladin berkata:

    Ada sebuah cerita dlm satu kitab yg brkenaan kholqul af’al: ada seorang ulama’ di zaman dahulu memiliki seorang putri yg sangat cantik nan jelita.si putri cantik ini di senangi oleh seorang pemuda mu’tazilah(yg beranggapan bhw manusia menciptakan prbuatanx sndiri).namun sang ayah tdk merelakan putrix tsb dinikahi oleh pemuda yg aqidahx brseberangan,apalagi sang ayah seorang ulama’ yg trpandang di daerahx.dlm benak sang ayah: apa kata orang2 jika putriku brsanding dg pemuda mu’tazilah? reputasiku pasti akan hancur.akhirx sang ayah tetap bersih keras dan menolak pinangan pemuda tsb.
    namun buah tdk jauh dr pohonx.putri ulama’ tsb trnyata seorang muslimah yg sangat cerdas n pintar.dia brkata kpd ayahx: wahai ayah….izinkan aku menikahi pemuda tsb dan aku putrimu akan meluruskan aqidahx.krn ayah tsb mengetahui dg kecerdasan putrix,akhirx diizini oleh sang ayah.nama nya sudah suami istri,diperboleh kan bg keduanx utk brkumpul yg asalx di haramkan sblmx.maklum pengantin baru mrk brkumpul berulang2 dlm sehari,keesokan harinya seperti itu pula.
    kemudian si putri td brkata kpd suaminya: suamiku…aku ingin kita sampai 100x bsk malam.
    si suami mnjwb:aku tdk mampu lbh dr 3x.
    Istri: katanya dlm aqidahmu disebutkan manusia mampu mnciptakan prbuatanx sndiri.coba bsk tunjuk kan!
    Suami: jgn kan aku,orang2 pun tak sanggup melakukanx.
    Istri:kalau kamu tdk sanggup,berarti engkau hrs mengakui klo manusia tdk mampu menciptakan af’al nya sndiri.
    Akhirx suami tsb memahami klo af’al itu smuax dr allah s.w.t bkn ciptaan sndiri.krn dg akal sehat manusia tdk mampu sampai 10x apalagi 100x.disini lah menunjuk kan kelemahan manusia.krn klo memang manusia mampu menciptakan af’alx sndiri.jgn kan 100x,1000x pun akan mampu.mudah2an cerita ini bisa direnungkan.dan memberikan petunjuk kpd pembacax.

  29. nawi berkata:

    @mas abuqnan

    1. bagaimana anda bila anda menyimpulkan bahwa pertanyaan saya itu sebenarnya hanyalah sekedar retorika saja yang menuntut jawaban anda agar kemudian kita bisa berdiskusi lebih lanjut ? bagaimana mas ? kalau ndak ya gpp juga. kewajiban saya hanya menguraikan. dan silahkan anda bernikmat dengan ilusi anda sendiri

    2. darimana juga anda menyimpulkan bahwa saya atau mungkin HT menyalahkan pendapat ulama2 aswaja ? bagian mana dari tulisan saya yang membuat sampean berkesimpulan seperti itu ?

    terimakasih & wassalam.
    nawi – pelajar bodoh

  30. admin berkata:

    kepada saudara Nawi, kami bingung dengan yang anda inginkan, apakah untuk mencari kebenaran akidah ataukah debat kusir belaka ? jika anda benar-benar ingin tahu manakah akidah yang benar atau sudah benarkah akidah yang diusung oleh syekh an-Nabhani, maka kami sarankan jangan membawa kefanatikan terlebih dahulu. Anda harus mempelajari secara seksama dan lebih teliti serta membandingkannya dengan akidah aswaja yang sudah menjadi akidah mayoritas ulama’ dan masyarakat Indonesia. Kaji terlebih dahulu keduanya secara seksama dan bandingkan antara keduanya, manakah yang menjadi perbedaaan yang mencolok di antara keduanya ? dengan begitu insya Allah anda akan mendapatkan jawabannya.
    Mudah-mudahan Allah selalu memberikan hidayah-Nya kepada kita, Anda dan semua orang muslimin. Amin.

  31. nawi berkata:

    @mas admin

    insyaAllah saya terlepas dari kefanatikan kecuali hanya kepada Allah SWT dan RasulNya. Saya hanya sekedar mencoba meluruskan presepsi yang keliru manakala saudara2ku salah dalam menguraikan fakta.

    insyaAllah saya pribadi telah banyak membaca perbandingan berbagai aliran filsafat baik itu mu’tazilah jabariyah asyariyah maturidiyah thohawiyah taimiyah dll dalam berbagai diskursus uhsuluddin. dan sekali lagi saya menekankan bahwa syaikh nabhani tidak mau ikut2an terjebak dalam perdebatan itu dan lebih mengarahkan “bagaimana harus bersikap” pada hal hal yang memang dituntut agama. (catatan: komen ini sama sekali bukan karena rasa fanatisme)

    tidak masalah juga apakah dimata mas2 sekalian menganggap saya tergolong ahlus sunnah wal jamaah atau bukan karena toh penilaian itu tidak merubah penilaian di sisi Allah SWT juga.

    syukron dan mohon maaf bila tidak berkenan
    wassalam – nawi

  32. Aladin berkata:

    @ustadz nawi:
    Stlh saya ikuti dialog anda dg mas abuqnan akhirnya mmbuat saya utk mencari ktb syakhsiyah dan alhamdulillah saya dpt kan.
    trnyata yg g fair disini syekh nabhani.dlm pembahasan qodlo’ n qodar dari hal 66-78 ktb syakhsiyah juz 1.syaikh ini pintar dlm mengatur bhs ktbx.spt nya dia tdk brfaham mu’tazilah krn cuma memaparkan saja pndapat2 mu’tazilah n yg brseteru dg nya di halaman tsb.tp syaikh ini lbh byk mmbwa pndpt mu’tazilah dr pd yg lain.dan di setiap akhir pembahasan pasti ada kalimat”WALKHULASOH”.
    dlm khulasohx tsb syekh ini selalu mmbwa pndptx mu’tazilah.jd saya akui syekh ini cerdik sekali.klo saya umpamakan dlm menyetir mbl,padahal jalanx brbelok2 tp yg penumpangx tdk terasa klo jalanx belok krn sangat ahlix dlm mdnyetir(mengatur bhs).jadi syaikh ini cuma memaparkan pndapat2x mu’tazilah saja yg dg gamblang di halaman tsb dan seakan2 mmbenarkanx dan secara tdk langsung pula membwa org2 kpd faham mu’tazilah.klo memang fair harusx syaikh mmbwa pndpt ahlus sunnah n jabariyah yg seimbang n dr rujukan ktb mrk masing2.baru ini fair.krn yg ada di hal tsb syaikh mendiskreditkan aswaja n jabariyah.
    Tp di hal 73 trbukti syaikh bkn memaparkan saja,tp ikut terjun di dlm nya.buktix dia mengatakan WAL HAQIQOTU HUWA ANNA RO’YAHUM WA RO’YAL JABARIYAH WAHIDUN FAHUM JABARIYUN.
    dg pndpt ini anda tdk bs mengelak n mengatakan syekh tdk ikut2an dlm pembahasan qodlo’ dan qodar.krn sangat jelas sekali ibaroh tsb menunjuk kan aqidah syekh an nabhani yg sejatinya.

  33. nawi berkata:

    @mas aladin ..

    lha kalau “menuduh jabariyah”, kenapa kok gak disebut wahabi, ikhwan syiah dll misalkan mas … kok kenapa disebut mu’tazilah gitu. indikasinya mana yah … 😀

    wassalam.
    nawi

  34. Abuqnan berkata:

    nawi said:
    1. bagaimana anda bila anda menyimpulkan bahwa pertanyaan saya itu sebenarnya hanyalah sekedar retorika saja yang menuntut jawaban anda agar kemudian kita bisa berdiskusi lebih lanjut ? bagaimana mas ? kalau ndak ya gpp juga. kewajiban saya hanya menguraikan. dan silahkan anda bernikmat dengan ilusi anda sendiri
    Sy jadi ketawa sendiri membaca tulisan antum ini…..Mas nawi….sy bukan anak TK yg gampang “dibuju’i”……..

    Nawi said:

    2. darimana juga anda menyimpulkan bahwa saya atau mungkin HT menyalahkan pendapat ulama2 aswaja ? bagian mana dari tulisan saya yang membuat sampean berkesimpulan seperti itu ?

    Lho !!!!! kok aneh sampeyan ini. Lha yg diatas2 itu sampeyan dan Nabhani ngomong apa ttg aswaja dan jabariyyah. Sekian halaman kitab Syakhsiyyah islamiyah itu apa tdk pernah sampeyan baca ?????????? antum ini kok ya ada2 saja……kok malah ngelantur…..
    jika msh sprt ini arah pembicaraan antum, sy tdk akan kasi komentar lg. Mohon maaf.
    Wassalam.

  35. abirama berkata:

    wal hasil, dalam hemat saya, pangkal dari segala kealpaan ini adalah kekurangtelitian. sebagian manusia negeri ini memang sukanya latah. lihat kelimun orang di jalan sembari teriak-teriak khilafah, jadi tertarik lalu ikut-ikutan. mereka tak mau mengulik lebih jauh ke dalam.

    buku2 terjemahan yang berserakan, dibaca dan dilahap begitu saja, tanpa mau mengaji lebih detail kepada para ulama sebagai suluh umat.sungguh mahabijak baginda nabi SAW yang beberapa kali bertitah kepada sahabat, “duduklah bersama ulama!”

    bravo forsan salaf, Anda berhasil menguak selubung misteri yang selama ini banyak menyesatkan umat. berkat Anda, Insya Allah kita akan lebih teliti ke depan. umat islam, InsyaAllah, takkan lagi teperdaya aksi-aksi lipstik semacam itu lagi.

    saran untuk Anda, Jangan pernah jemu untuk menyuarakan kebenaran.we belong to you…

  36. nawi berkata:

    lanjut …

    ini bantahan dari HT tentang tuduhan mu’tazilah. habis mas-mas membaca tulisan ini silahkan di bantah dll maka sayapun tidak punya argumentasi yang lebih baik dari artikel ini yang dikeluarkan resmi oleh HTI.

    http://hizbut-tahrir.or.id/2007/12/27/hizbut-tahrir-muktazilah/

    wassalam
    nawi

  37. Aladin berkata:

    @mas nawi:
    Nah….dg menyuruh mmbuka milis HTI,trbukti bhw anda bukan sekedar retorika saja tp memang sejatinya anda ini pengikut an-nabhani.mulai kmrn2 dulu langsung ngaku kan enak.gitu aja kok repot kata gus dur…:-)

  38. nawi berkata:

    @mas aladin
    lha gak disaratin memperkenalkan diri dulu sih sama admin … hehehe

    wassalam
    nawi

  39. nawi berkata:

    @all-khususnya mas aladin

    apakah saya akan masuk neraka bila saya menjawab “tidak tahu” (mendiamkan, tidak memberi jawaban iya ataupun tidak) terhadap pertanyaan “apakah perbuatan manusia diciptakan Allah SWT atau tidak?”

    wassalam-nawi

  40. Aladin berkata:

    @mas nawi..
    indikasi nya mana?
    Anda bisa bc syaksiyah juz 1 hal 66-78 gak!
    Disitu sama syaikh yg dibahas hanyalah 3 firqoh:aswaja,jabariyah n mu’tazilah.g ada wahabi dllx…ketika di hal 73 syeikh menyamakan status aswaja n jabariyah dan membenarkan mu’tazilah.berarti ucapan syekh condong kemana mas…??

    2.skrg malah timbul pertanyaan br utk mas nawi:
    Anda ini bisa baca ktb atau cuma bc trjemahanx aja yg mgkn anda tdk tau klo ada yg dipelintir bahasax atau dpt dr org jwb nya?
    Mas…ilmu itu bkn ikut2an..bisa di pelajari.

  41. nawi berkata:

    @mas aladin
    (1)andaikan ada kemiripan dg pendapat mu’tazilah dalam jawaban tsb apa langsung bisa digeneralisir syaikh nabhani secara keseluruhan adalah mu’tazilah. bisakah menyamakan kucing dengan anjing karena sama sama berekor ?
    (2) kalau untuk mengikuti diskusi ini diwajibkan hafal alfiyah, maka saya mundur mas .. tidak pantas rasanya berdiskusi dg anda

    wassalam-nawi

  42. Aladin berkata:

    @mas nawi:
    1.Klo anda tdk tau ya g usah di jwb,suruh tanya sama yg tau.,
    2.klo anda tau dg yg sebenarx tp anda diam,jelas anda dosa krn kitmanul ilmi.sama saja anda tanya: ada org menyobek alqur’an di dpn anda tp diam ?
    Klo mslh surga n neraka itu urusanx allah.urusan manusia itu cuma trhdp taklifiyah saja.klo brbuat ini mndptkan pahala mslx n klo maksiat dpt dosa.sampai disini saja kita ini…
    Klo mslx org brbuat maksiat di masuk kan surga oleh allah ? Apa yg akan kita brbuat !! Orang smua di alam ini milik allah,trserah mau brbuat apa.

  43. nawi berkata:

    @mas aladin
    saya kuatir sampean mbaca syakhsiyahnya dengan menggunakan preposisi harus memu’tazilahkan nabhani, sehingga sampean tidak melihat bahwa syekh nabhani pun jelas mengkritik pendapat mu’tazilah yang beranggapan seluruh perbuatan manusia adalah hasil ciptaanya

    wassalam-nawi

  44. Aladin berkata:

    @mas nawi:
    1.Klo diqiyaskan spt anjing n kucing sangat jauh mas,krn dlm mslh aqidah jika sama dg pndpt yg lain berarti minhum.dan g ada dlm aqidah itu dlm satu mslh sepakat dg si fulan,dlm msli lain brbeda.itu ZINDIQ.
    lain dg ilmu fiqh bisa taqlid kemana2(sampai saya ingat kalimat mbah surip “kemana”) he he…krn ilmu fiqh furu’.sedangkan tauhid usul.klo usulx sama maka harus sama pula kelanjutanx.tp klo usulx sama n furu’ nya brbeda g mslh mas,krn furu’ mukhtalaf sedangkan usul qoth’iy.
    2.gmn syekh mengkritik mu’tazilah,klo msh ada klmt dr syekh WALHAQIQOTU…

  45. Aladin berkata:

    @mas nawi:
    Saya semakin trtawa dg uraian2 anda di atas yg tdk mengarah,tp semakin sangat jelas pd titik terangx.
    Klo di syaksiyah antara hal 66-78 anda katakan td baik dr aswaja,jabariya n mu’tazilah di kritik oleh SYEKH.
    Lantas syekh golongan yg mana ? Apa neo aswaja/neo mu’tazilah ?

  46. Aladin berkata:

    Mana ni ust abuqnan….

  47. numpangkomen berkata:

    napa ya???
    HTI bisa keras dan TEGAS trhadap barat dan antek2x…
    tapi gak mau TEGAS mengakui kesalahan sendiri…
    padahal ni urusan akidah..
    benar2 menyedihkan…
    dan
    M E M B O S A N K A N !

  48. abirama berkata:

    saya perhatikan pembelaan HTI dengan forsansalaf semakin seru tetapi dasar HTI berani tampil tegas dalam mengecam kesalahan orang lain tetapi tidak berani tegas dalam mengoreksi kesalahan sendiri

  49. sa'id abu sa'id berkata:

    terus terang saya merasa sayang kalau HTI tidak berani mengutarakan kesalahannya.
    dan saya akan sangat bangga kalau HTI kembali ke Thoriqoh AHLI SUNNAH WAL JAMAAH.

  50. Sinbad berkata:

    ustad aladin benar2 digjaya.si nawi, antek HTI, jadi kelabakan kena jurus2 argumennya.

    udahlah nawi, pergi aja ke laut ama HTI.dasar2 akidah kalian emang kurang kuat. sama aladin dan lampu ajaibnya aja g ngatasi.apalagi sama Sinbad.g level!!!!

    oiya, kenapa bendera HTI hitam putih. apalagi kekurangan tinta?

  51. nawi berkata:

    @mas aladin & mas said : apalah arti sebuah nama. ketika rasul ditanya siapakah mereka (gol selamat)? maka beliau menjawab mereka adalah yang berjalan pada jalanku dan jalannya para sahabatku ..

    @mas numpangkomen & mas abirama : bukankah kita semua begitu ketika menganggap pandangan kita yang benar bagaimana menyetujui pendapat orang lain yang mengatakan kita salah ?

  52. numpangkomen berkata:

    Ah…
    mau kemana mas nawi??..
    jangan lari dari pembahasan.. gentle dooong!

  53. numpangkomen berkata:

    apalah arti sebuah nama..
    yg penting akidahnya benar. Am la’??

  54. nawi berkata:

    @mas numpangkomen : na’am banget lah ..

    mangkanya itu HT tidak hendak mengutak atik pembahasan yang sudah luammma diperdebatakan dan mengajak untuk menempatkan porsi yang pas, yaitu tidak usah ikut2an mbahas kholqul af’al .. mending memilah2kan mana yang harusnya dipertanggung jawabkan di hadhirat Allah SWT dan manya yang lepas dari pertanggung jawaban.

    di syakhsyiyah dan kitab manapun jawaban kholqul af’al itu tidak akan ditemukan yang penting kita menyadari semua perbuatan ikhtiyari pun sesungguhnya telah dituliskan Allah SWT sejak azali tanpa membuat manusia menjadi terpaksa dalam melakukan perbuatannya.

  55. nawi berkata:

    @mas sinbad : kalau ke laut ntar sampean bajak 😀
    mengenai bendera sampean tanya Rasulullah saja ya, Soalnya itu bendera Rasul kok, bukan benderanya HT.
    Raayahnya (panji) Rasul saw berwarna hitam, sedangkan benderanya (liwa’nya) berwarna putih. (HR Tirmidzi dll)

  56. numpangkomen berkata:

    coba lah HTI mau jujur berterus terang ama umat muslim INDONESIA kalo mereka beda akidah dg Asy’ariyah…
    dijamin dech.. pengikutnya bakal turun drastis.
    brani??

  57. numpangkomen berkata:

    coba mas tulis aja d buletin jum’at cantumkan kalo HTI BEDA AQIDAH DENGAN ASY’ARIYAH. Simpatisan HTI yang kebetulan Asy’ariyah banyak yg g tahu… jujur aja mas.. demi menjunjung tinggi amanah
    Ayooooooooooo! brani gak???
    tak tunggu lho di buletin Al Islamnya

  58. Abuqnan berkata:

    Pembahasan mas Nawi kok malah tambah ngelantur ya….jd males utk kasi komentar.
    Smntr ikut memantau perkembangan, kali aja ada org HTI yg bisa kasi tanggapan yg lbh berbobot.

  59. aladin berkata:

    @ mas Nawi : menindak lanjuti yang kemarin yang belum dijawab
    1. Kata anda bukan aswaja n jabariyah aja yang disanggah oleh syekh dalam kitabx, tp mu’tazilah jg. Lantas syekh golongan yang mana mas…? Apa golongan NEO ASWAJA/NEO MU’TAZILAH ?
    2. Anda mengatakan mslhkholqul af’al tidak akan ditemukan baik di kitab syakhsiyah/ di kitab mnapun, itukan menurut anda, masalah itu bukan ada lg di ktb2, tp sangat n amat ada mas. Atau klo anda ingin baca sendirisaya tunjukkan satu aj nama kitabx ALINSAAN MUSYAYYAR AM MUKHOYYAR karangan syekh Buthi, anda akan dapatkan permasalahan anda ttg kholqul af’al, dan bisa anda bandingkan dgn semua kitabx Nabhani, mana yang lebih relevan mas…?

  60. Zaini berkata:

    Cak Admin saya tertarik dengan isi rekamannya,bisa didapatkah untuk umum???

    jika bisa bagaimana caranya?,

    Afwan jidan ,jika kurang berkenan..

    Wassalaam

  61. aladin berkata:

    mana ni kok sepi ? lagi hataman ya….

  62. eyang k4kung berkata:

    kok jadinya debat ya!lebih baik carilah kekurangan diri sendiri,aku yakin akan lebih bermanfaat,semua orang masih dalam masa BERLOMBA agar menjadi hamba yang paling taqwa,hati hati sedulur semua,waktumu habis hanya untuk kesia siaan,hidup adalah perjuangan memilih yang ter baik dan jangan klaim dirimu yang paling baik

  63. abdullah berkata:

    Marilah kita berjuang hanya untuk islam, janganlah mati kecuali dalam keaadan islam. Ingatlah musuhmu musuhmu, janganlah kau tusuk saudaramu hanya karena kebodohanmu, kegoblokanmu

  64. forsan salaf berkata:

    kepada saudara eyang kakung, forsan salaf bukanlah ajang untuk debat tapi kita melihat itu adalah suatu pengungkapan kebenaran yang mungkin terselubung sehingga banyak dari saudara kita yang tidak tahu. Karena itulah kami berusaha untuk meluruskannya. Kami bukanlah menusuk saudara kami sendiri sebagaimana yang dituduhkan oleh mas abdullah, tapi kami ulangi lagi, ini hanyalah pengungkapan kebenaran, yang justru banyak orang-orang yang merasa pintar tapi sebenarnya bodoh sehingga menilai apa yang salah sebagai suatu kebenaran karena hanya memandang dari sisi dhohir saja.
    harapan kami, kita bisa berjalan dengan akidah yang benar dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

  65. Ibnu Rasyid berkata:

    af1 sblumnya sy ucapkan taqabbalallahu minna wa minkum, maf lahir bathin…mnrt hemat sy yg naif bgn masing2 qt punya latarblkng yg brbeda2 dlm banyak hal, jd u/ memahami suatu konsep yang diyaqini saudara qt yg lain tdk bsa dr hanya skedar mmbaca tp tntu ada syarah dr tulisan tsb. Jd yg sy fahami dr saudara2 qt di HT masalah pmbahsan aqidahnya sdrhana tp simpel krn mrk tdk ingin trjebak pd prdbatan pr ahli kalam mk pndiri HT mncoba mbahs konsep qadha qadar dr realitas prbuatan manusia bukn dr sisi kpan n bgm Allah tntukan prbuatan manusia yg mnrt taqyuddin An Nabhany- yg mrpkn cucu Syaih Yusuf An Nabhany pngarang qtab Karamatul Awliya’- ini adl wilayah yg dprdebatkan pr ahli kalam dmn yg dibahas adl af’al Allah yg manusia tntu tdk kn bsa mnjangkau hal itu. Oki, jk qt punya konsep/ijtihad beda dg pndiri HT – yg mncoba metode baru utk kmbalikan hukm2 Allah tgak di muka bumi kmbali stl runtuhnya khilafah th 1924 n blm ada grakn lain yg jg bsa mwujudkannya – mari qt fastabiqul khayrat bhw apa yg qt yaqini itu bnar n trbukti bsa kmbalikan hkm2 Allah dg mtode tsb, jk sdh trbukti brarti yg bnar dapt1 n yg salah dapt2, jd sblum trbukti “naif jk ada klaim’ pndapat qt yg paling bnar, wallahu a’lam bisshowab….

  66. D...L...,s0mePunk T0wn berkata:

    Aslm’alykum..
    Just give my 0pion,ab0ut ‘ur arguments of HTI..
    Cm’ bs blag,kcian bgtz jm’ahx HTI,ko’ ngenes tmMmenn. . .
    Gni,mrka kn msh sholat,jd kn msh swdra qt. .
    Yg d hncurkn tu fhamx,jgn org2x!
    Klo orgx kdu d lurusin.
    Bgtu. .
    Mgkin tu aj,dr aN. .
    Web. ni lmyan bguz!
    Opz,bkn lmyan tp bgtz dah. .
    Untg aN tw, ,
    asykuru ilayk,bwt c’ ayiem. .
    Ma’assalamah
    wassalamu’alaykum

  67. D...L...,s0mePunk T0wn berkata:

    Knp ko’ksanx bnci bgtz sm org2 HTI?
    Ap iya,y?!
    Pa aN trlu brlbihan!?
    Kalian prnh nimbrung sm mrka2 g!?
    “…Hancurkan HTI!!!!!
    4W1hu akbar….”

    serem bgtz,lbh serem dr film barat,”thirteen gh0sts” atw g’,”final destinati0n”

  68. Abu_Rayyan berkata:

    Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
    Saya mau tanya kpd pak admin ato yg lain yg bisa jawab:
    1. Mohon penjelasan lebih detail ttg “kenapa HTI tidak sesuai dg Ahlus Sunnah Wal Jama’ah”, selain krn perbedaan paham masalah qodlo & qodar, faktor ato contoh apa saja. Mohon infonya.
    2. Bgmn pndptnya ttg perjuangan HTI untuk berdirinya khilafah islamiyyah, atau dgn kata lain, perlukah berdiri khilafah islamiyyah
    Terima kasih atas info nya.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

  69. forsan salaf berkata:

    untuk saudar D…L…SomePunk Town, kami setuju dengan anda, kami tidak mengajak menyerang orang-orang HTI, mereka muslimin, tapi kami ingin meluruskan akidah. Harapan kami, saudara-saudara kita di HTi tetap dalam akidah yang benar yaitu ahlussunnah wal jama’ah.

  70. haryani fendi berkata:

    alhamdulillah terbentuknya Forum santri sunniyah salafiyah, agar kita lebih banyak mengatahui agama lebih luas…?

  71. muhammadon berkata:

    pokoknya kalau HT akidahnya benar kita setuju kok bikin khilafah islamiyah tul gak temen-temen?

  72. Abu_Rayyan berkata:

    Mohon info atau jawaban dari pertanyaan saya sebelumnya (posted 1 oct). Syukron katsiro

  73. abu_alhuda berkata:

    yups, ana sangat setuju dgn comment dari saudara muhammadon, kenapa tidak, tapi yang penting akidah HT berubah dulu biar tidak menyesatkan ummat ketika udah terbentuk khilafah islamiyah. so.. gimana emang mereka mau berubah yaa…?

    @ mas abu_rayyan, untuk perbedaaan mereka dengan ahlussunah banyak, selain masalah qodho dan qodar, mereka menyatakan bolehnya bersalaman antara laki-laki dan perempuan yang ajnabiyah, gak ada dari imam empat madzhab yang menyatakan boleh bersalaman dengan perempuan ajnabiyah,berarti kan udah beda ama akidahnya ahlussunnah wal jamaah..

  74. forsan salaf berkata:

    @ saudara abu_rayyan, kami sangat setuju dengan dibentuknya khilafah islamiyah, namun jika belum terbentuk dan adanya pemerintahan seperti sekarang (dzu syaukah), maka apakah tidak wajib ditaati ? atau anda harus mengkudeta dan selalu mengadakan demonstrasi tanpa memberikan solusi ?.
    Kami berharap kaum muslimin bisa berfikir arif dan tidak gegabah sehingga terjadi benturan diantara mereka sendiri. Sebenarnya kami hanya ingin menyatakan bahwa Hizbut Tahrir berbeda dengan Ahlussunnah wal jamaah dan sampai sekarang dari hizbut tahrir belum ada yang secara fair mengakuinya bahkan seolah-olah menutupinya. Kami berharap jangan ada pembelokan pembahasan dari anda.

  75. yuda berkata:

    Ide khilafah yang diusung HTI hanya impian di siang bolong. Khilafah ala HTI hanya bersandar pada sesuatu yang legal-formal,bukan substansi Islam, yakni berserah diri. Menurut pendapat saya, khilafah hanya bisa terbentuk jika aqidah umat telah terbentuk.Islam akan menguat dengan sendirinya jika umat Islam telah mengalami kemajuan dalam berpikir dan bertindak. Lalu bagaimana akidah umat terbentuk jika HTI hanya bertindak revolusioner, memaparkan kesalahan-kesalahan pemerintah yang mereka anggap sekuler, sesat, zionis, dll, namun miskin ide yang bisa memberi solusi tanpa harus ada revolusi? Tampaknya HTI lupa bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, islam mempunyai nilai yang universal. Substansi islam adalah berserah diri kepada Allah SWT, bukan penyeragaman umat dibawah satu bendera khilafah. Penyeragaman tidak akan pernah berhasil, karena perbedaan pada dasarnya adalah fitrah.

  76. muhammadon berkata:

    saya dengar-dengar di HT cewek dan cowok boleh berpacaran bahkan boleh berciuman asal tidak syahwat dan tidak sampai berzina. wallahu a’lam fatwa ini benar apa tidak di HT saya cuma dengar-dengar aja.
    kalau memang benar? wah bahaya sekali…….. kasian pemuda-pemuda kita yang terjebak ke dalamnya.

  77. Abu_Rayyan berkata:

    @ author: Terima kasih atas jawabannya, saya mau tanya lagi, sbb:
    1. Apakah khilafah islamiyyah itu wajib ada?
    2. Klo iya, apakah pemerintahan sekarang (red: diIndonesia) bisa disebut khilafah islamiyyah?
    3. Klo tidak, apa yg hrs kita lakukan sebagai muslim ttg hal itu?
    Oya satu lagi,Apakah pemahaman ttg apa itu khilafah islamiyyah sama atau berbeda antara HT dengan Ahlus Sunnah?
    Syukron Katsiiro

  78. muhammadon berkata:

    @abu_rayyan
    kayaknya anda harus bertanya ke forsansalaf@gmail.com agar pertanyaan anda di jawab oleh author. supaya bisa dibaca oleh orang banyak. sebab pertanyaan anda ini terhitung pertanyaan baru

  79. muhammadon berkata:

    Bapak admin yang terhormat, kayaknya pertanyaan abu rayyan tidak perlu dijawab deh..karena sudah keluar dari tema. Kecuali kalau ia mau membuat tema baru dengan pertanyaan baru ke forsansalaf@gmail.com supaya forum ini terisi dengan pernyataan dan pendapat yang baik serta ilmiah. Dan sampai saat ini orang-orang HT tidak pernah berani menyatakan bahwa akidah mereka berbeda dengan ahlussunnah. Aneh…orang HT bertanya tentang khilafah kepada orang yang bukan dari golongan HT.

  80. forsan salaf berkata:

    @ abu_rayyan, ide membentuk khilafah islamiyah dengan berlandaskan pada syariat islam itu sangatlah bagus, namun jika hal tersebut sudah siap seperti jika sudah ada pemimpin yang sydah layak dan ada persatuan islam. namun jika belum ada, dan pemerintahan yang sah dan di pimpin oleh president yang muslim pula sudah sah, maka tidaklah benar menyerukan pembentukan khilafah islamiyah dengan terus demonstrasi apalagi dengan cara kudeta. bukankah dahulu ketika khilafah berubah menjadi kerajaan diawali dari yazid bin mu’awiyah, walaupun dholim namun para sahabat dan para tabi’in tidak ada yang berusaha untuk menentang dan mengkudetanya karena dianggap selama pemimpinnya masih muslim.sebagaimana dikatakan ulama’
    ولم يجز في غير محض الكفر # خروجنا على ولي الأمر
    ” tidaklah boleh untuk menentang seorang pemimpin sah dan yang muslim selama tidak mengajak ke dalam kekufuran”

  81. aladin berkata:

    @ abu_rayyan,
    saya akan memaparkan untuk anda dengan gamblang masalah khilafah menurut islam.DR.WAHBAH AZ-ZUHAILI dlm ktb nya قضايا الفقه والفكر المعاصر hal 532-533:
    لايشترط أن يكون نظام الحكم الإسلامي قائما على أساس الخلافة (وهي كما قال التفتازاني: رئاسة عامة في أمر الدين والدنيا خلافة عن النبي صلى الله عليه وسلم).أوكما قال الماوردي : (الإمامة العظمى : موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا) أو على غير أساس الخلافة كاالأنظمة الجمهورية شريطة الإلتزام برعاية شؤون الدين والدنيا,لأن المهم هو التقيد بنظام الشورى كما قال تعالى “وشاورهم في الأمر” وفي القرآن أيضا “وأمرهم شورى بينهم ” وفي الحديث “ماتشاور قوم إلا هدوا لأرشد أمورهم”.قال دكتور منير العجلاني:وكان مجلس شورى الرسول الله صلى الله عليه وسلم مؤلفا من أحد عشر صحابيا وهم : حمزة,جعفر,أبو بكر,عمر,علي,ابن مسعود,عمار,حذيفة,أبو ذر,المداد بن أسود,بلال الحبشي.واشورى تتقيد في الإسلام بالقانون الإلاهي النابع من مصادر الشريعة وهي : القرآن والسنة ولإجماع والقياس,قال دكتور حامد سلطان :ومما ينبغي العلم به أن الإسلام لم يضع لنظام الحكم شكلا معينا,وهذا يتفق مع مبدأ الشورى.
    disebutkan oleh doktor wahbah az-zuhaili : tidak di syaratkan nidhom hukum islam berdiri atas azaz khilafah sebagaimana dikatakan oleh imam tiftazani : kepemimpinan umum dalam urusan agama dan duniawi merupakan khilafah dari nabi muhammad s.a.w. atau sebagaimana dikatakan oleh imam mawardi : kepresidenan merupakan khilafah kenabian dalam menjaga urusan agama dan politik duniawi.atau tidak berdasarkan atas azaz khilafah seperti negara republik tapi dengan syarat harus memperhatikan urusan agama dan dunia.karena yang paling penting dalam khilafah adalah selalu terikat dengan nidhom syuro atau selalu bermusyawarah.sebagaimana dlm al-qur’an surat al-imron ayat 159,as-syuro ayat 38 dan dlh hadist nabi diatas yang artinya : tidak bermusyawarah suatu kaum kecuali mereka akan diberi petunjuk untuk menyelesaikan perkara-perkaranya.DR.MUNIR AL-A”ZLANI dlm ktb nya abqoriyatul islam fi usulil hukmi hal 97 :majlisnya rosululloh terdiri dari 11 orang sahabat,yakni hamzah,ja’far,abu bakar,umar,ali,ibn mas’ud,ammar,hudzaifah,abu dzar,miqdad bin aswad dan bilal.
    sedangkan majlis syuro itu semdiri dalam islam harus terikat dengan aturah allah yang bersumber dari al-qur’an,hadist,ijmak dan qiyas.DR.HAMID SULTHON dlm ktb nya أحكام القانون الدولي في الشريعة الإسلامية : perlu diketahui bahwasannya islam tidak pernah mengatur hukum islam dalam bentuk tertentu dan ini sejalan dengan kaedah syuro.
    jadi pemerintahan indonesia sejalan dengan ini karena terdapat majelis syuro seperti DPR,MPR dan lain-lainnya.

  82. Abu_Rayyan berkata:

    @forsan salaf (author) & aladin :
    Syukron atas jawabannya, moga ALLAH membalas kebaikan anda dlm memberi informasi tsb. Dan moga website ini bisa bermanfaat untuk media da’wah, sharing informasi dan tawashou bil haq, saya salut dengan saudara yg arif & bijaksana serta positive thinking dlm merespon tiap comment yg ada di website ini, moga ALLAH selalu memberi hidayah kpd saya, anda dan seluruh umat muslim.
    Klo boleh usul, untuk comment, pak admin punya otoritas untuk seleksi, apakah boleh dan bisa dimuat di website ato tdk, hal ini untuk kebaikan dan kemaslahatan umat dlm membaca dan menyerap info atau tulisan apapun, dan saya percaya website ini adalah website yg baik dan disampaikan dengan cara dan bahasa yg baik, jangan sampai ada efek atau citra negative ttg apa yg ada didlm website (terutama saya menyoroti mslh pro-kontra dlm comment mslh yg ada)
    @muhammadon :
    “Aneh…orang HT bertanya tentang khilafah kepada orang yang bukan dari golongan HT.” Maaf klo saya sdh membuat anda mengira saya HT, saya org awam dan tdk pintar agama, saya pngn tahu ttg HT di website ini, karena saya percaya website ini baik, saya dpt alamat website ini dari majalah Cahaya Nabawy yg saya langgani. Dan maaf klo cara bertanya saya salah (baik isi maupun metode kirim pertanyaan).

  83. forsan salaf berkata:

    @ abu_rayyan, terima kasih atas usulan Anda, Insya Allah akan kami perhatikan dan kami saring lagi comment2 yang masuk, kami hanya berharap mudah2an website ini bisa memberikan manfaat kepada kaum muslimin semuanya dan Allah selalu memberikan kita hidayah dan taufiq-Nya untuk selalu berjalan di jalan yang benar…….
    n kunjungi terus website kami dan teruslah membaca majalah Cahaya Nabawiy Insya Allah Anda akan bisa mendapatkan ilmu2 yang bermanfaat… Amin….

  84. forsan salaf berkata:

    @ ikhwani, kami rasa diskusi ini harus kami tutup karena komentar-komentar yang masuk sudah banyak yang keluar dari asal pembahasan, kami mohon ikhwani bisa mengikuti pada artikel yang lainnya.

  85. Ganjar berkata:

    Wah rame nih forumnya..
    @Aladin, saya tertarik cerita tentang putri ulama bersuamikan seorang mu’tazilah. Izin copas ya Mas…

  86. forsan salaf berkata:

    @ ganjar, kami mohon anda bisa beralih ke artikel (pembahasan) yang lain atau anda mengirimkan pertanyaan baru karena kami telah menutup pembahasan ini karena kami merasa komentar yang masuk sudah keluar dari pembahasan dan sudah tidak ilimiah lagi.
    terima kasih

  87. Ibnu Rasyid berkata:

    Bagaimana kira2 dg artikel ini?
    1. Hizbut Tahrir, Muktazilah?
    Soal:
    Siapa sebenarnya Muktazilah? Apa dan bagaimana ciri khasnya? Benarkah Hizbut Tahrir sama dengan Muktazilah? Ada apa sebenarnya di balik tuduhan Hizbut Tahrir Muktazilah?
    Jawab:
    Muktazilah (mu‘tazilah) secara harfiah berarti kelompok yang terisolir (i‘tizâl).1 Secara terminologis, pendapat yang paling masyhur dan kuat menyatakan bahwa istilah mu‘tazilah (muktazilah) digunakan untuk menyebut Washil bin ‘Atha’ dan para pengikutnya yang diisolir oleh gurunya, Hasan al-Bashri, akibat isu al-manzilah bayn al-manzilatayn.2 Muktazilah kadangkala disebut dengan Qadariah, karena isu al-qadr yang dikemukakan oleh mazhab ini.3
    Dalam dua versi laporan Ibn al-Nadim dikatakan: Pertama, Muktazilah adalah sebutan yang diberikan oleh pengikut Hasan al-Bashri kepada Washil.4 Laporan ini populer di kalangan Ahlus Sunnah, seperti yang ditulis al-Baghdadi.5 Kedua, Muktazilah adalah sebutan yang digunakan setelah zaman Hasan al-Bashri, tepatnya oleh Qatadah (w. 117 H/738 M) untuk menyebut Amr bin Ubaid dan para pengikutnya. Amr menyatakan kepada para pengikutnya, bahwa kata i‘tizâl telah digunakan dalam al-Quran sebagai sifat yang dipuji oleh Allah sehingga nama ini mereka terima. Laporan yang terakhir inilah yang diterima oleh sumber Muktazilah, seperti yang tampak dalam statemen Abd al-Jabbar, dalam An-Nasysyâr, “Setiap kata al-i‘tizâl yang dinyatakan dalam al-Quran maksudnya adalah melepaskan diri dari kebatilan sehingga secara pasti dapat diketahui, bahwa kata al-i‘tizâl ini adalah terpuji (baik).6
    Al-Baghdadi kemudian membagi Muktazilah menjadi dua puluh dua aliran: (1) Washiliyah; (2) Amrawiyah; (3) Hudhayliyah; (4) Nazzamiyyah; (5) Aswariyah; (6) Ma‘mariyah; (7) Iskafiyah; (8) Ja‘fariyah; (9) Bisyriyyah; (10) Murdariyyah; (11) Hisyamiyyah; (12) Thumamiyah; (13) Jahiziyah; (14) Khabitiyah; (15) Himariyah; (16) Khayatiyah; (17) Murisiyah; (18) Syahammiyah; (19) Ka‘biyah; (20) Jubba’iyah; (21) Basyamiyah; (22) Shalihiyah. Dua dari aliran tersebut, menurut al-Baghdadi, merupakan kelompok ekstrem. Mereka adalah Khabitiyah dan Himariyah. Adapun dua puluh yang lain adalah Qadariyah murni.7
    Secara umum, menurut al-Khayyath (w. 298 H), kelompok tersebut belum layak disebut Muktazilah jika tidak memenuhi lima prinsip pokok. Lima prinsip pokok tersebut, yang dikenal dengan ushul al-khamsah, adalah: tawhîd; al-‘adl (keadilan); al-wa‘d wa al-wa‘îd (janji dan ancaman); al-manzilah bayn al-manzilatayn (kedudukan di antara dua kedudukan); dan al-amr bi al-ma‘rûf wa al-nahy ‘an al-munkar (amar makruf dan nahi mungkar).8

    Secara detail, pandangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
    1. Tauhid: Allah Swt. adalah Zat Yang Mahaesa, Qadîm (Mahadulu), sementara selain Dia adalah baru (muhdats). Dari sini maka zat dan sifat Allah harus sama-sama Qadîm, yakni hanya satu; tidak terpisah satu sama lain. Sebab, kalau tidak, pasti akan ada dua yang Qadîm, yaitu zat dan sifat. Padahal, yang Qadîm harus satu, dan itulah Allah.9
    2. Keadilan: seluruh perbuatan Allah adalah baik dan adil. Allah tidak akan melakukan perbuatan buruk dan zalim.10 Karena itulah, mereka menafikan qadar. Mereka menyatakan bahwa manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya (hurriyah al-iradah) dan dia akan bertanggung jawab di hadapan Allah kelak.11
    3. Janji dan ancaman: Allah Maha Menepati janji dan ancaman-Nya. Janji berkaitan dengan kebaikan, seperti pahala dan surga, sedangkan ancaman berkaitan dengan keburukan, seperti dosa dan neraka.12
    4. Manzilah bayn manzilatayn (status di antara dua kedudukan): Orang yang melakukan dosa besar tidak boleh disebut Mukmin atau kafir, tetapi fasik. Karena itu, status fasik merupakan kedudukan ketiga, di luar konteks iman dan kufur.13
    5. Amar makruf nahi mungkar: Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban; masing-masing sesuai dengan kadar kemampuannya; bisa dengan senjata dan non-fisik. Jika dengan senjata maka di situlah hukum jihad berlaku.14
    Inilah beberapa pandangan (maqâlât) yang mereka sepakati. Selain itu, pandangan mereka berbeda-beda. Mengenai para tokohnya, antara lain, adalah Ghaylan ad-Dimasyqi dan Washil bin Atha’. Ghaylan terkenal dengan pandangannya tentang al-qadr, sedangkan Washil terkenal dengan pandangannya tentang al-manzilah bayn al-manzilatayn. Abu Hudhail al-‘Allaf dengan muridnya dan Basyar bin al-Mu‘tamir terkenal dengan konsepnya mengenai tawallud.15 Tokoh lain adalah Abu Ali al-Jubba’i dan al-Khayyath penulis buku al-Intishâr. Tokoh Muktazilah yang terakhir adalah ‘Abd al-Jabbar, murid Abu Hasyim al-Jubba’i, anak Ali al-Jubba’i.16
    Selain beberapa pandangan di atas, hal lain yang paling menonjol adalah penggunaan akal sehingga muncul kesan seolah-olah Muktazilah adalah kelompok yang mendewakan akal. Padahal, dalam kasus ini, bisa dikatakan semua ahli kalam menggunakan akal. Bahkan, dalam kasus ini tidak bisa dipilah lagi, mana Muktazilah, Jabariah dan Ahlus Sunnah. Inilah secara umum tentang potret Muktazilah sebagai mazhab akidah.
    Dari sini, jelas bahwa Hizbut Tahrir berbeda dengan Muktazilah. Pertama: dalam konteks tauhid, khususnya yang terkait dengan sifat dan zat Allah. Hizbut Tahrir berpandangan, bahwa persoalan sifat dan zat Allah tidak bisa dikatakan satu, yakni sifat dan zat-Nya adalah sama; atau dikatakan berbeda, yakni sifat dan zat (mawshûf)-Nya jelas tidak sama, sebagaimana pendapat mazhab Ahlus Sunnah. Yang benar menurut Hizb, persoalan ini tidak perlu dibahas, karena masing-masing sama-sama berangkat dari asumsi yang dibangun berdasarkan logika mantik, bukan fakta yang sesungguhnya, sementara ‘fakta’ tentang Allah jelas tidak bisa dijangkau oleh akal manusia. Karena itu, pembahasan tentang zat dan sifat Allah harus dihentikan, dengan kata lain, tidak perlu dibahas.
    Kedua: dalam konteks keadilan Allah, yang berujung pada hurriyah al-irâdah, tawallud, dan sebagainya, Hizbut Tahrir justru telah mampu mendudukkan persoalan tersebut dengan tepat dan akurat. Pertama-tama, yang harus dijadikan sebagai obyek pembahasan adalah perbuatan manusia, bukan perbuatan Allah. Setelah itu, diketahui bahwa perbuatan manusia itu ternyata ada dua: mujbar (dipaksa) dan mukhayyar (tanpa paksaan). Dalam konteks yang pertama, di situlah wilayah Qadha’ Allah, sedangkan yang kedua tidak. Pada wilayah yang kedua itulah, manusia bebas menentukan pilihannya, dan karenanya kemudian dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Meski demikian, dalam konteks yang pertama dan kedua, perbuatan manusia selalu terikat dengan sesuatu berikut khashiyah-nya, di situlah wilayah Qadar, dalam konteks Qadha’ dan Qadar, dimana baik dan buruknya bersumber dari Allah.
    Ketiga: masalah manzilah bayna manzilatayn yang sesungguhnya merupakan kongklusi logika mantik, dalam logika Hizb, tidak akan pernah ada dan dibahas, karena memang merupakan sesuatu yang tidak bisa dibahas oleh akal manusia.
    Keempat: tentang pengagungan akal, justru Hizbut Tahrirlah yang mampu merumuskan batasan akal dengan tepat. Persoalan ini notabene belum mampu dilakukan oleh Muktazilah, Jabariah maupun Ahlus Sunnah. Akibatnya, mazhab-mazhab tersebut terjebak dalam perdebatan yang tak berujung, termasuk tentang sifat Allah, serta Qadha’ dan Qadar.
    Dengan demikian, dari mana logikanya Hizbut Tahrir dikatakan Muktazilah? Jelas tidak ketemu, sebagaimana tuduhan sejenis yang lain, seperti Hizbut Tahrir adalah Wahabi, dan sebagainya. Tuduhan seperti ini mencerminkan dua hal sekaligus: kebodohan dan kejahatan penuduhnya. Dikatakan bodoh, karena jelas dia tidak memahami fakta Muktazilah dan Hizbut Tahrir. Dikatakan jahat, karena kalau dia memahami fakta masing-masing kelompok tersebut, maka tujuannya jelas adalah untuk mengaburkan fakta Hizbut Tahrir, dan menciptakan stigma terhadap Hizbut Tahrir. Tujuannya supaya Hizbut Tahrir dijauhi dan ditinggalkan oleh simpatisan dan masyarakat awam, yang kini tengah berjibaku dengannya untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah mereka. Artinya, mereka ingin mengeluarkan Hizbut Tahrir dari pergaulan masyarakat, dikucilkan dan bahkan dimusuhi oleh umat. Itulah niat jahat mereka. Wallâhu a‘lam, wahuwa Rabb al-musta‘ân. []
    Catatan Kaki:
    1 Ibn Manzhur, Lisân, XI/440.
    2 Al-Syahrastani, Al-Milal, hlm. 22; al-Jurjani, At-Ta‘rîfât, hlm. 282.
    3 Al-Baghdadi, Al-Farq, hlm. 131; asy-Syahrastani, Ibid, hlm. 22.
    4 Ibn al-Nadîm, Al-Fihrist, hlm. 282.
    5 Al-Baghdâdi, Al-Farq, hlm. 40-41.
    6 Al-Nasysyâr, Al-Nasy’ah, I/379.
    7 Al-Baghdadi, Ibid, hlm. 131.
    8 Al-Khayyath, Al-Intishâr, 12; al-Mas’udi, Murûj adz-Dzahab, VI/23; ‘Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 125-126.
    9 Lebih jelas, lihat: ‘Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 128-129 dan 131.
    10 Abd al-Jabbâr, Syarh al-Ushûl, hlm. 133.
    11 Al-Khayyath, al-Intishâr, hlm. 13.
    12 Ibid, hlm. 134-135.
    13 Abd al-Jabbar, Syarh al-Ushûl, hlm. 39-140; al-Khayyath, Al-Intishâr, hlm. 13.
    14 Ibid, hlm. 141.
    15 Lebih jelas, lihat: ‘Abd al-Jabbar, Syarh, hlm. 424; Ibn al-Nadim, Al-Fihrist, hlm. 286-287; al-Asy‘ari, Maqâlât, II/87-88.
    16 Keterangan ini sebagaimana ditulis oleh ‘Adnan Muhammad Zarzur, dosen Universitas Damaskus, Syiria, editor buku Mutasyâbih al-Qur’ân, karya ‘Abd al-Jabbar. Lihat: ‘Abd al-Jabbar, Mutasyâbih, hlm. 14.

    2. Hizbut Tahrir Bukan Wahabi
    Soal:
    Siapa sebenarnya Wahabi? Benarkah Hizbut Tahrir Wahabi atau setidaknya mirip Wahabi? Jika tidak, ada apa sebenarnya di balik tuduhan seperti ini?
    Jawab:
    Wahabi adalah gerakan Islam yang dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahhab (1115-1206 H/1701-1793 M). Muhammad bin Abdul Wahhab sebenarnya merupakan pengikut mazhab Hanbali, kemudian berijtihad dalam beberapa masalah, sebagaimana yang diakuinya sendiri dalam kitab, Shiyânah al-Insân, karya Muhammad Basyir as-Sahsawani.1 Meski demikian, hasil ijtihadnya dinilai bermasalah oleh ulama Sunni yang lainnya.
    Nama Wahabi sendiri telah dikubur oleh para pengikut dan penganutnya. Boleh jadi karena sejarah kelam pada masa lalu. Namun, mereka mempunyai alasan lain. Menurut mereka, ajaran Muhammad bin Abdul Wahbab adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajarannya sendiri. Karenanya, mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Muwahhidûn, yang berarti “orang-orang yang mentauhidkan Allah”, bukan Wahhâbi.
    Secara historis, gerakan Wahabi telah mengalami beberapa kali metamorfosis. Mula-mula adalah gerakan keagamaan murni yang bertujuan untuk memurnikan tauhid dari syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat, yang dimulai dari Uyainah, kampung halaman pendirinya tahun 1740 M. Di kampungnya, gerakan ini mendapatkan penentangan. Muhammad bin Abdul Wahhab pun terusir dari kampung halamannya dan berpindah ke Dar’iyyah. Di sini, pendiri Wahabi itu mendapat perlindungan dari Muhammad bin Saud, yang notabene bermusuhan dengan Amir Uyainah. Dalam kurun tujun tahun, sejak tinggal di Dar’iyyah, dakwah Wahabi berkembang pesat.
    Tahun 1747 M, Muhammad bin Saud, yang notabene adalah agen Inggris, menyatakan secara terbuka penerimaannya terhadap berbagai pemikiran dan pandangan keagamaan Muhammad bin Abdul Wahhab. Keduanya pun sama-sama diuntungkan. Dalam kurun 10 tahun, wilayah kekuasaan Muhammad bin Saud berkembang seluas 30 mil persegi. Muhammad bin Abdul Wahhab pun diuntungkan, karena dakwahnya berkembang dan pengaruhnya semakin menguat atas dukungan politik dari Ibn Saud. Namun, pengaruhnya berhenti sampai di wilayah Ihsa’ 1757 M.
    Ketika Ibn Saud meninggal dunia tahun 1765 M, kepemimpinannya diteruskan oleh anaknya, Abdul Aziz. Namun, tidak ada perkembangan yang berarti dari gerakan ini, kecuali setelah tahun 1787 M. Dengan kata lain, selama 31 tahun (1957-1788 M), gerakan ini stagnan.
    Namun, setelah Abdul Aziz, yang juga agen Inggris itu, mendirikan Dewan Imarah pada tahun 1787 M, sekaligus menandai lahirnya sistem monarki, Wahabi pun terlibat dalam ekspansi kekuasaan yang didukungnya, sekaligus menyebarkan paham yang dianutnya. Tahun 1788 M, mereka menyerang dan menduduki Kuwait. Melalui metode baru ini, gerakan ini menimbulkan instabilitas di wilayah Khilafah Utsmani; di semenanjung Arabia, Irak dan Syam yang bertujuan melepaskan wilayah tersebut dari Khilafah. Gerakan mereka akhirnya berhasil dipukul mundur dari Madinah tahun 1812 M. Benteng terakhir mereka di Dar’iyyah pun berhasil diratakan dengan tanah oleh Khilafah tahun 1818 M. Sejak itu, nama Wahabi seolah terkubur dan lenyap ditelan bumi.2
    Namun, pandangan dan pemikiran Wahabi memang tidak mati. Demikian juga hubungan penganut dan pendukung Wahabi dengan keluarga Ibn Saud.
    Metamorfosis berikutnya terjadi ketika mereka mengubah nama. Nama Wahabi tidak pernah lagi digunakan, mungkin karena rentan. Akhirnya, mereka lebih suka menyebut diri mereka Salafi. Namun, pandangan dan cara mereka berdakwah tetap sama. Inilah fakta sejarah tentang Wahabi. Dari fakta ini jelas sekali, bahwa Wahabi (Salafi) ikut membidani lahirnya Kerajaan Arab Saudi. Karena itu, tidak aneh jika kemudian Wahabi (Salafi) senantiasa menjadi pendukung kekuasaan Ibn Saud sekalipun Wahabi (Salafi) bukan merupakan gerakan politik.
    Ini jelas berbeda dengan Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan mendirikan Khilafah yang menerapkan sistem Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Politik adalah aktivitasnya.3 Meski begitu, Hizbut Tahrir tidak pernah terlibat dalam pendirian rezim manapun yang berkuasa saat ini di dunia. Hizb juga tidak pernah terlibat dalam dukung-mendukung kekuasaan/negara manapun. Sebabnya, semua negara yang ada di seluruh dunia saat ini bukanlah negara yang dibangun berdasarkan akidah Islam dan memerintah berdasarkan hukum-hukum Allah. Dalam pandangan Islam, menurut Hizb, satu-satunya negara bagi umat Islam di seluruh dunia adalah Khilafah, yang notabene pernah dirongrong oleh konspirasi Inggris dan agennya, dinasti Ibn Saud, termasuk di dalamnya menggunakan Wahabi.
    Pandangan keagamaan Wahabi sebenarnya bukan hal yang baru. Dalam masalah akidah, misalnya, Wahabi, banyak mengambil pandangan Ibn Taimiyyah dan muridnya, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah. Tauhid, menurut mereka, ada dua yaitu: tauhid rububiyyah wa asma’ wa shifat dan tauhid rububiyyah. Tauhid yang pertama bertujuan untuk mengenal dan menetapkan Allah sebagai Rabb, dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Tauhid yang kedua terkait dengan tuntutan dan tujuan (at-thalab wa al-qashd).4 Syaikh ‘Abd al-’Aziz bin Baz, kemudian membagi tauhid tersebut menjadi tiga: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid al-asma’ wa as-shifat.5
    Ini berbeda dengan Hizb. Dalam tauhid, Hizb tidak mengenal klasifikasi seperti ini. Dalam pembahasan tentang sifat, misalnya, Hizb tidak membahas sifat dan asma dalam konteks itsbât bilâ tahrîf wa la ta’thîl wa la takyîf wa la tamtsîl (menetapkan sifat dan asma Allah, tanpa menyelewengkan, mengabaikan, mendes-kripsikan tatacara-Nya dan menyerupakannya dengan yang lain), sebagaimana lazimnya Wahabi.6 Hizb membahas sifat justru untuk meluruskan perdebatan yang tidak berkesudahan, antara Muktazilah, yang menyatakan bahwa sifat Allah sama dengan Dzat-Nya, dan Ahlussunnah, yang menyatakan, bahwa sifat Allah tidak sama dengan Zat-Nya. Dalam pandangan Hizb, perdebatan seperti ini tidak bisa dan tidak boleh dilakukan, karena tidak berangkat dari fakta, melainkan didasarkan pada asumsi mantik.7
    Bagi Wahabi, masalah utama umat Islam adalah masalah akidah; akidah umat ini dianggap sesat, karena dipenuhi syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat. Karena itu, aktivitas dakwah mereka difokuskan pada upaya purifikasi (pemurnian) akidah dan ibadah umat Islam. Akidah dimurnikan dari syirik, baik syirik ashghar (syirik kecil), akbar (syirik besar) maupun syirik khafi (syirik yang samar-samar); juga tahayul dan khurafat. Ibadah juga harus dimurnikan dari bid’ah, yang didefinisikan sebagai membuat metode yang tidak dicontohkan sebelumnya. Dalam pandangan mereka, bid’ah ada dua: bid’ah dalam adat dan tradisi; bid’ah dalam agama. Bid’ah yang pertama, menurut mereka, hukumnya mubah/boleh. Bid’ah yang kedua semuanya haram dan sesat (dhalalah). Bid’ah yang kedua ini mereka bagi menjadi dua: Bid’ah qawliyyah i’tiqadiyyah, seperti ucapan dan pandangan Jahmiyah, Muktazilah, Rafidhah dan sebagainya; bid’ah fi al-’ibâdah.8
    Ini berbeda dengan Hizb. Pandangan seperti ini, menurut Hizb, juga berbahaya karena menganggap seolah-oleh umat Islam belum berakidah Islam. Ini tampak pada pandangan mereka terhadap kaum Muslim yang lain, selain kelompok mereka, yang dianggap sesat. Bahkan mereka tidak jarang saling sesat-menyesatkan terhadap kelompok sempalan mereka. Pandangan ini, menurut Hizb, sebagaimana disebutkan dalam kitab Nidâ’ al-Hâr, tidak proporsional. Betul, bahwa ada masalah dalam akidah umat Islam, tetapi tidak berarti mereka belum berakidah Islam. Bagi Hizb, umat Islam sudah berakidah Islam. Hanya saja, akidahnya harus dibersihkan dari kotoran dan debu, yang disebabkan oleh pengaruh kalam dan filsafat. Karena itu, Hizb tidak pernah menganggap umat Islam ini sesat. Hizb juga menganggap, bahwa persoalan akidah ini, meski penting, bukanlah masalah utama. Bagi Hizb, masalah utama umat Islam adalah tidak berdaulatnya hukum Allah dalam kehidupan mereka. Karena itu, fokus perjuangan Hizb adalah mengembalikan kedaulatan hukum Allah, dengan menegakkan kembali Khilafah.
    Bagi Hizb, akidah umat harus dibersihkan agar bisa menjadi landasan yang kokoh dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara. Setelah itu, akidah yang hidup di dalam diri umat ini akan mampu membangkitkan mereka dari keterpurukan, dan akhirnya mendorong mereka untuk memperjuangkan tegaknya Khilafah dan hukum Allah di muka bumi.
    Dengan pandangan Wahabi seperti itu terhadap akidah umat Islam, ditambah ketidaktahuan mereka tentang konstruksi masyarakat—yang terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan dan system—maka wajar jika sejarah Wahabi berlumuran darah kaum Muslim. Situs-situs penting dan bersejarah di dalam Islam pun mereka hancurkan. Semuanya dengan dalih membebaskan umat Islam dari syirik dan khurafat. Ini jelas berbeda dengan Hizb. Hizb tahu persis konstruksi masyarakat sehingga dalam dakwahnya tidak pernah menyerang manusia atau obyek-obyek fisik, seperti situs-situs penting dan bersejarah; melainkan menyerang pemikiran, perasaan dan sistem yang diyakini dan dipraktikkan oleh manusia. Itulah yang menjadi fokus serangan Hizb. Karena itu, dakwah Hizb dikenal sebagai dakwah fikriyyah lâ ‘unfiyyah (intelektual dan non-kekesaran).
    Pendek kata, perbedaan Hizb dengan Wahabi begitu jelas dan nyata. Menyamakan Hizb dengan Wahabi bisa jadi karena tidak mengerti tentang kedua-duanya, atau sengaja untuk melakukan monsterisasi terhadap Hizb, agar disalahpahami, dibenci dimusuhi dan dijauhi oleh umat. Inilah yang sebenarnya hendak dilakukan. Lalu siapa yang diuntungkan dengan semuanya ini, tentu bukan Islam dan kaum Muslim, melainkan kaum kafir penjajah dan para boneka mereka, yang tetap menginginkan negeri-negeri Muslim, seperti Indonesia, ini tetap terjajah. Na’ûdzu billâh. []
    Catatan kaki:
    1 Lihat, Muhammad Basyir as-Sahsawani, Shiyânah al-Insân, hlm. 475.
    2 Lihat, ‘Abdul Qadîm Zallûm, Kayfa Hudimat al-Khilâfah, Dâr al-Ummah, Beirut, 1994.
    3 Taqiyuddîn an-Nabhâni, Mafâhîm Hizb at-Tahrîr, Min Mansyûrat Hizb at-Tahrîr, cet. ke-6, edisi Muktamadah, 2001, hlm. 84.
    4 Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘Ali as-Syaikh, Fath al-Majîd: Syarah Kitâb at-Tawhîd, Muassasah Qurthubah, t.t., hlm. 25.
    5 Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz, Al-Ahkam al-Mulimmah ‘ala ad-Durus al-Muhimmah li ‘Ammati al-Ummah, Makatabah al-Malik Fahd al-Wathaniyyah, cet. II, 1423 H, hlm. 30.
    6 Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘Ali as-Syaikh, Fath al-Majîd: Syarh Kitâb at-Tawhîd, hlm. 25; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz, Al-Ahkam al-Mulimmah ‘ala ad-Durus al-Muhimmah li ‘Ammati al-Ummah, hlm. 20.
    7 Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah al-Juz al-Awwâl, Min Mansyûrat Hizb at-Tahrîr, cet. ke-6, edisi Muktamadah, 2003, hlm. 116-124.
    8 Dr. Fauzan bin ‘Abdullah Fauzan, ‘Aqîdah at-Tawhîd, Mamlakah al-’Arabiyyah as-Sa’udiyyah, Muassasah al-Haramain al-Khairiyyah, Riyadh, hlm. 176-177.

  88. muhammadon berkata:

    @abu rayyan: maaf ana sudah mengira anda orang HT

  89. aladin berkata:

    @ibn rosyid:dari kitab HTI sendiri yang mengatakan mereka sebenarnya muktazilah:
    1. Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:

    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95

    “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam Qadla.”

    1. Pada As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Alhuda wad Dlolal (cet. Darul Ummah hal 98) penulis menyatakan

    «فتعليق المثوبة أو العقوبة بالهدى والضلال يدل على أن الهداية والضلال هما من فعل الإنسان وليسا من الله» اهـ (الشخصية الإسلامية الجزء الأول : باب الهدى والضلال ص 98)

    “Jadi mengaitkan adanya pahala sebagai balasan bagi kebaikan dan siksa sebagai balasan dari kesesatan, menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan adalah murni perbuatan manusia itu sendiri, bukan berasal dari Allah.”

    Ini jelas pendapat kaum Qodariyah yang menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jamaah karena bertentangan dengan ayat Al-Qur’an dan Hadits. Allah berfirman
    وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

    “Allah menciptakan kalian dan Allah menciptakan perbuatan kalian” (QS As Shaffat :96)

    Ibn Abbas RA berkata :
    «إن كلام القدرية كفر»

    “Sesungguhnya perkataan kaum Qodariyah adalah kufur”.

    Bisa juga maksud Ibn Abbas dengan “kufur” di sini sebagai ‘warning’ bahwa hal itu mengarah pada kekafiran. Namun yang jelas mereka adalah ahli bid’ah.

    Diriwayatkan pula dari Umar bin Abdul Aziz, Imam Malik bin Anas dan Imam Awza’i :
    «انهم يستتابون فإن تابوا وإلا قُتلوا»

    “Sesungguhnya mereka (kaum Qodariyah ) diminta untuk bertaubat, jika menolak maka mereka dibunuh.”

    Ma’mar meriwayatkan dari Towus, dari bapaknya. Bahwa seseorang berkata kepada Ibnu Abbas: “Banyak orang mengatakan perbuatan buruk bukanlah qodar (kepastian) Allah SWT,” maka Ibnu Abbas menjawab: “Yang membedakan aku dan pengikut Qodariyah adalah Ayat ini:
    قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ -الأنعام/149

    “Katakan! Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat, maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya. “QS.Al-An’am: 149.”

    Tak cukup itu, HIzbut Tahrir malah menuduh ahlussunnah sama dengan kelompok sesat Jabariyyah, tanpa menyertakan bukti yang memadai. Taqiyuddin menyatakan dalam kitab As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah juz 1 hal. 73:
    والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون

    Pada hakikatnya, pendapat mereka – ahlussunnah wal jama’ah – dan pendapat jabariyah adalah satu, maka mereka adalah termasuk kelompok jabariyah”

  90. aladin berkata:

    @ibn rosyid:
    rujukan kitab-kitab yg anda sebutkan diatas kkebanyakan karya muktazilah dan wahabi.tolong carikan rujukan kiatb yang dari imam ghozali,imam nawawi,at-tiftazani dll nya.bkn berarti ini saja ulama’ maksud kami.tapi mereka ini lebih diterima pendapatnya dikalangan umat islam.

  91. aladin berkata:

    @ibnu rosyid: saya minta naskah dari kitab asli nya tolong disebutkan.bukan saya mengatakan anda tidak bisa menterjemahkan,tapi agar semuanya dapat membaca nya.
    1.anda diatas membahas sedikit tentang qodlo’ n qodar.sekarang apa makna qodlo’ n qodar menurut hizb tahrir? sebutkan juga di ktb hizb tahrir yang mana anda mengutip nya? jgn dari ktb ahlis sunnah.sama aja bohong.
    2.ini adalah teks anda di atas:ni jelas berbeda dengan Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan mendirikan Khilafah yang menerapkan sistem Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia
    pertanyaan: khilafah menurut ulama’ hizb tahrir(bukan menurut ulama’ ahlus sunnah/wahabi/syi’ah dll) yg bagaimana ?

  92. muhibbin berkata:

    @ ibn rosyid, pembahasan anda dan orang2 HT selalu muter2 bolak-balik gak ada kejelasannya. Pembahasan anda itu udah pernah dimasukkan oleh Nawi jauh sebelum anda, lihat komentar tertanggal 2 sepetember 2009, kayaknya anda langsung komentar tapi gk baca yang atas,…. lebih baik gk usah komentar mas….tapi belajar dulu aja lah……

  93. Ibnu Rasyid berkata:

    Alhamdulillah…afwan atas kenaifan saya, saya hanya mencoba urun rembuk dengan cara memberikan perbandingan…bolehkan??? bagaimana juga dengan artikel ini???…

    “Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi”

    Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.

    Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?

    Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:

    Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:

    إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

    “Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

    Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.

    Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

    ”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

    Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.

    Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:

    مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ

    ”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

    Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).

    Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:

    تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

    “Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

    Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:

    Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

    “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).

    Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.

    Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:

    الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ

    “Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)

    Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.

    Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.

    “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).

    Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)

  94. Ibnu Rasyid berkata:

    Dan yg ini…

    ==Pendapat Para Ulama tentang Khilafah==

    Seluruh imam mazhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416:

    “Para imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumullah– telah sepakat bahawa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahawa ummat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah,) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya…”

    Tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah termasuk Khawarij dan Mu’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah. Kalau pun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tidak perlu dianggap, kerana bertentangan dengan nas-nas syara’ yang telah jelas.

    Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 menyatakan:
    “Menurut golongan Syiah, minoritas Mu’tazilah, dan Asy A’riyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’.”
    Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan:
    “Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji`ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya
    Imamah (Khilafah).”

    Bahawa Khilafah adalah sebuah ketentuan hukum Islam yang wajib bukan haram apalagi bid’ah— dapat kitab temukan dalam khazanah Tsaqafah Islamiyah yang sangat kaya. Berikut ini sekelumit saja referensi yang menunjukkan kewajipan Khilafah: Imam Al Mawardi, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal. 5, Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.19, Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161, Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62, Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad,hal. 97, Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167, Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264, Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah, hal.17, Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz 13 hal. 176, Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205, Dr. Dhiya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99, Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hal.26, Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hal. 124, Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hal. 248, Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75, Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Adapun buku-buku yang mengingkari wajibnya Khilafah –seperti Al Islam Wa Usululul Hukm oleh Ali Abdur Raziq, Mabadi` Nizham Al Hukmi fil Islam oleh Abdul Hamid Mutawalli, Tidak Ada Negara Islam oleh Nurcholis Madjid—sebenarnya tidak perlu dianggap sebagai buku yang serius dan bermutu. Sebab isinya bertentangan dengan nas-nas syara’ yang demikian jelas dan terang. Buku-buku seperti ini tak lain hanya sampah yang kotor yang merupakan penyambung lidah kaum kafir penjajah –dan agen-agennya iaitu para penguasa muslim yang zalim– yang selalu memaksakan sekularisme kepada umat Islam dengan berbagai argumentasi palsu yang berkedok studi “ilmiah” atau studi “sosiohistoris-objektif”, dengan tujuan untuk menghapuskan hukum-hukum Allah dari muka bumi dengan cara menghapuskan ide Khilafah yang bertanggung jawab melaksanakan hukum-hukum tersebut.

  95. elfasi berkata:

    @ ibnu rasyid, saya sangat setuju dengan didirikannya khilafah, karena berarti mendirikan syari’at islam di muka bumi. Hal ini wajib bagi umat islam. Namun itu kan masih banyak ketentuannya seperti pemimpin yang benar2 layak. Kira2 sekarang udah ada kandidat yg layak gk..? mungkin dr pemimpin HT gitu ya..?
    trus klo masih ada pemerintahan seperti saat ini di indonesia, apakah kita anggap gk sah n kita lengserkan/ kudeta ? Tolong jgn cuman gembar gembor khilafah tp gk cari solusinya mas …
    maksud gk boleh diam diri tu klo memang blom ada yg layak dengan kita siapkan diri kita sendiri tuk menjalankan syari’at islam pada diri kita n keluarga kita sesuai dengan akidah yang benar sesuai alqur’an dan hadits, bukan berdiam dalam kemaksiatan kpd Allah hingga nunggu imam mahdi…
    bukan cuman gembar gembor demo pembentukan khilafah sampai menampakkan perempuan di luar hingga di ekspos oleh media spt gitu… ni justru menyalahi syari’at mengekspos perempuan di luar rumah..di depan umum..
    pikir dulu mas….
    emang orang HT ni bikin bingung orang aj, mulutnya gk sesuai dengan yang dilakukan…cuman bisa teriak2 pembentukan khilafah berasaskan syari’at islam tp amalnya mereka gk sesuai syari’at….gimana maslah fatwa an-nabhani ttng bolehnya berciuman n pacaran….apa gini mau menegakkan syari’at islam…?

  96. anggodo tobat berkata:

    @ibnu rosyid :
    1.ulama ahlus sunnah tidak berdiam diri tentang khilafah,tapi mereka menganggap sistem ke presidenan ini suah cukup.
    2.kiat juga tdk berdiam diri utk tdak berdakwah,ngajar di pesantren itu bagian dakwah,berceramah itu juga bagian dakwah.malahan kalau anda ingin lihat aktifitas kami,coba anda ke tengger disana telah kita bangun beberapa madrasah n masjid.dan banyak dari orang hindu yg masuk islam alhamdulillah.berbeda dengan anda HTI,ORANG YANG SUDAH ISLAM malah di rusak aqidahnya,buktinya di leces kulon probolinggo warga yang biasanya rutin yasinan tiap minggu dan rutinan membaca maulid dilarang dan di bilang bid’ah.belum lagi kalu ada orang meninggal keluarga mayyit disantuni tapi dengan syarat tidak mengadakan tahlil.tapi jgn kuatir sebentar lagi saya akan masuk dan TARUNG dengan HTI disana.

    pertanyaan saya :
    1.bagaimana menurut HTI pemerintahan indonesia yang ada ini ?
    2.apa dalil anda melarang tahlil dan maulid ?

  97. abuqnan berkata:

    Lama gak buka disini, ternyata msh ramai juga. Sekilas sy baca, topiknya skrg sdh beralih ttg isu Khilafah. Baik…sy pengen ajukan satu pertanyaan kpd HTI. Apa ada dasar hadits, alque’an atau pendapat ulama ahlussunnah mengenai kewajiban mendirikan pemerintahan sistem Khilafah?
    sampaikan dg bahasa yg baik serta rujukan. Baru nnti akan kita diskuskan disini. Terima kasih.

  98. ali wafa berkata:

    subhanallah, salah satu kelebihan website ini adalah pembahasan topik dan interaksi didalamnya yg sangat ilmiah dan mencerahkan. meski kadang2 berbeda2 dan berbantahan tapi semoga tetap dalam koridor ukhuwah islamiyah. mengenai HTI, terus terang saya kagun dengan semangat mereka dlm berdakwah. mengenai aqidah saya yang awam ini sdh sering mendengar nada minor mengenai antum. kalau antum (HTI) memang tidak bertentangan quran dan sunnah, silahkan dibantah dengan keilmuan yang ilmiyah, krn ini sangat bermanfaat utk umat…

  99. Ibnu Rasyid berkata:

    @Ikhwany fillah rahimakullah…
    Trmks komen2x n maaf utk kskian kalinya atas kenaifan saya. Sebenarnya saya memang baru belajar memberi komentar di forum2 seperti ini jd maaf jk d sana-sini trdapat banyak yg “tdk biasa” sprt ikhwan lainx. Awalx ada tman yg britahu alamat ini n ktk sy buka ada topik mnarik ttg HTI tp krn agak seram komentar2 d awal jd smpat sy abaikn, tp stlh dipikir lg mngapa tdk jk mmang qt bs banyak bljar dsn utk mndapatkn haqqul yaqin
    @ aladin & abuqnan:
    1. pmbahasn qadha’ qadar d hizb sbnarx sederhana & tdk jauh beda dg pandangan Aswaja yg brpndapat tdk boleh cndrung k salah satu dr qadariyah/jabariyah hx sj beda sudut pandangx, ada yg mbahas dr sisi prbuatan Allah sdg hizb dr sisi prbuatan yg sdh trjd pd manusia-krn prbuatan Allah tdk bsa dijankau oleh manusia- bhw stlh dcrmati yg trjd pd manusia itu ada yg trpaksa hrs qt trima apa adax (sprt warna biji mata, tdk bsa brjln d atas air, kclakaan dsb) n ada yq qt diberikan kebebasan memilih. Hizb brpandangan bhw Allah yg mnciptakn POTENSI brbuat baik n buruk d dlm dr manusia (QS. As-Syams:8 & Al Balad:10) shg dg akal (informasi yg tlh qt ktahui dr blajar ttg sgala ssuatu trmasuk printah n larangan dlm agama) qt dbri pilihan mau mlakukn yg mana (Pmbahasn ringkas ttg qadha’ qadar mnrt hizb bsa dtmukan d qtb Nidzamul Islam kry ust Taqiyyuddin an Nabhany). Ada org yg brbuat buruk krn dia tdk tahu/tdk mau blajar ptunjuk (hidayah) Allah, ada yg tahu tp jg mlanggar, (tdk mngunakn ptunjuk Allah n milih dlm prbuatan buruk/dhalalah) n ada jg yg taat. Apakah pandangan sprt ini dianggap Muktazilah?.Ada tmn yg brikan rujukan pd sy dg bbrp pndapat d bwh ini smg bsa jd prbandingan:

    1) إعتقاد انفراد الرب تعالي في الخلق والاختراع، واعتقاد انّ العبد في افعاله الاختيارية كسبا به صح نسبة الافعال اليه، و به ثبت التكليف، وعليه ترتب الثواب والعقاب، وهذا معتقد جميع اهل السنّة وهو الذي لا محيص عنه، ولكنه اذا ضويّقوا في تحقيق معني هذا الاكتساب وتبيينه تباينت آراؤهم بين مائل الى ما يقرب من القدر، واهل السنّة لايقولون بواحد منهما. فقد قال السعد في شرح العقائد بعد ما ذكر كلاما في معنى الكسب ما نصه: وهذا القدر من المعنى ضروري إذ لم نقدر على أزيد من ذالك في تلخيص العبارة المفصحة عن تحقيق كون فعل العباد بخلق الله تعالى وإيجاده مع ما للعبد فيه من القدرة والاختيار، وإذا علم أن فحول اهل السنّة قدعجزوا عن تحقيق معناه مع نظارهم وتظاهر معتقداتهم على نفي الجبروالاستقلال،فلا ينبغي المبادرة الى التشنيع والإنكار على من أحدث قولا من المسئلة بفهم اَتاه الله تعالى إيّاه أوانتصر الى قول من الاقوال المنقولة لأهل السنّة بدلائل بينها الحق له وبصيرة أنارتها الاهداية الإلهية مادم لم ينقض بصحة أحد القولين المتفق على بطلانهما عند اهل الحق، وهما الجبر والإستقلال،لأنّ ذلك هو المعيار الصادق، فمادام العبد يعتقد في المسئلة معتقدا ليس بجبر ولاإستقلال فهو على الجادة. وإن عجز عن تحقيقة إذ لاتكلف بإدراك الكنه في كثيرمن المسائل الإعتقادية، وإنما المكلف به هو إعتقاد الثبوت والوجود.(إتحاف السادة المتقين بشرح إحياء علوم الدين جز2 ص 267 تصنيف العلامة السيد محمد بن محمد الحسين الزبيدي الشهير بمرتضى المتوفى سنة 1205).
    2) وقد سُإل الامام الحدّاد يوما: إن كانََ الاعتقاد الحقّ منحصرفي عقيدة
    الا عشعري, و ما خرج عنها فهو باطل؟ فاجاب: ( عقيدته هي الحق، وما خرج عنها فيه حقّ و باطل. وإنّما فاق غيره ، لكونه قال اَمنت بالله وبما جاء به عن اللّه، على مراد اللّه وفوض الامر الى اللّه) والامام يفضل مذهب السلاف في التسليم والتفويض، وعدم الإقدام على تاويل ما تشابه، فيقول: خذ في كل ما يشكل عليك في حق الله ويوهمك فيه شيأ بالتسليم، واتركه علي ما هو عليه، مع التنزيه له سبحانه عن صفات الحدث. {الامام الحدّاد مجدد القن الثانى عشر الحجري (1044 -1132ه ) سيرته – منهجه تأليف د. مصطفي حسن البيدوي – الجزء الاول ص 141}

    3) الإيمان بالقدر معناه التصديق بأن الله تعالى قدّر الخير والشرفالأزل قبل خلق الخلق. فلا يكون كائن من خير و شر ونفع وضر إلا بقضائه و قدره وإرادته و مشيئته، فما شاء كان و ما لم يشاء لم يكن، قال الله تعالى :” إنا كلّ شيئ خلقناه بقدر” – وأنه تعالى خلق الخلق و أعمالهم وقدر أرزاقهم و اَجالهم, بمخض فضله ومنته فجميع أفعال العباد – سواء كانت إختيارية أم إضطرارية – مخلوقه لله تعالى، ولكن للعبد نوع إختيار فى فعل الشيء وتركه يسمى بالكساب، وبه ثبت التكليف، وعليه ترتيب الثواب والعقاب.( شرح حديث جبريل المسمى هداية الطالبين في بيان مهمات الدين ص 143. تأليف العلامة المحقق الداعى إلى الله الحبيب زين ابن إبراهيم بن سميط)
    2. ttg Khilafah sbnrx bukn ide baru yg dikarang hizb tp ada dlm bbrp hadits yg sebagian sdh dikutip d atas n pndpt ulama dr brbagai madzhab-maaf jk ngutipx kbanyakn biar utuh maux- yg bliau2 hidup d masa khilafah tegak n seakan blm trbayang jk suatu saat khilafah kn runtuh. Sprt qt ktahui kekhilafahan trakhir Khilafah Turki Utsmany dhapuskn oleh Mustafa Kamal at Taturk 3 Maret 1924, hg kini blum tgak kmbali. Krn itu mnrt hizb mnegakkan Khilafah yg akan mnerapkn hukm2 Allah SWT adlh wajib n ini hizb lakukan dg seruan damai tanpa kekerasan sprt yg dicontohkn Rasul SAW di fase Makkah. Khilafah mnrt pandangan hizb adl kpemimpinan umum umat islam d sluruh dunia, shg hizb brjuang d brbagai negri utk mnsosialisasikn wajib n pntgx khilafah pd umat islam, dmn yg siap djdkn ttk awal tgakx khilafah sbgmn Rasul SAW mnawarkn ke Kabilah2 Arab yg akhirnya tokoh2 Madinah mnyatkan ksiapanx. Tp msal ada yg ttap minta n dprbolehkn mngutip Maqalah2 ulama Sunny ttg Khifah insy sy sbutkn, sbb agak panjang msalx:

    Sedangkan pengertian khilafah secara bahasa Imam al-Qalqasandi berkata :
    ان الخلافة فى الاصل (مصدر خلف, يقال: خلفه فى قومه, يخلفه خلافة, فهو خليفة, ومنه قوله تعالى: وقال موسى لاخيه هارون اخلفني فى قومي (الاعراف: 142)
    “Bahwa sesungguhnya khilafah itu adalah masdar dari khalafa, dikatakan bahwa dia menggantikannya pada kaumnya, (artinya) dia menggantikannya sebagai khilafah. Maka dia itu adalah khalifah. Pengertian yang semacam itu antara lain dalam firman-Nya Ta’ala:

    “Dan Berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah Aku dalam (memimpin) kaumku…” (TQS Al-a’raf: 142)

    Imam Al-hafidz Ibn Jarir Ath-thabari berkata :
    قيل سلطان الاعظام: الخليفة, لانه خلف الذي كان قبله, فقام بالامر مقامه, فكان عنه خلفا. يقال منه: خلف الخليفة, يخلف خلافة, وخليفا..

    “Sulthanul a’dzam (penguasa yang agung) disebut khalifah, karena dia menggantikan yang sebelumnya. Dia menempati posisi (yang sebelumnya) dalam memegang pemerintahan. Maka dia itu baginya adalah pengganti. Juga dikatakan: dia menggantikan khalifah, dia menggantikannya sebagai khilafah dan khalifah”
    Al-allamah Ibn Mandzur menjelaskan:
    الخليفة الذي يستخلف ممن قبله. والجمع خلائف. جاؤا به على الاصل, مثل كريمة وكرائم. وهو الخليف, والجمع: خلفاء. أما سيبويه, فقال خليفة وخلفاء, …اه

    “Khalifah itu adalah yang menganggantikan orang yang sebelumnya. Jama’nya adalah khala’if. Mereka (menghadirkan) jama’ tersebut pada pokok. Seperti kata “kariimah” dan “karaa’im”. Dan dia adalah pengganti, jama’nya adalah khulafah’. Adapun (Imam) Sibawaih menyatakan khalifah dan (jama’nya) khulafa’.
    Dari diskripsi diatas dapat disimpulkan bahwa makna khalifah secara bahasa adalah pengganti orang yang sebelumnya.

    Tentang Imamah Imam Al-mawardi Asy-syafi’I menyatakan:
    ( الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا به ) أ . هـ .
    “Imamah itu obyeknya adalah khilafah nubuwwah dalam menjaga agama serta politik yang sifatnya duniawi”
    Imam Al-haramain berkata:
    ( الإمامة رياسة تامة ، وزعامة تتعلق بالخاصة والعامة في مهمات الدين والدنيا ) أ . هـ .
    “Imamah itu adalah kepemimpinan yang sifatnya utuh. Kepemimpinan yang berkaitan dengan hal umum maupun khusus dalam tugas-tugas agama maupun dunia”.
    Shahibul mawaqif menyatakan:
    ( هي خلافة الرسول  في إقامة الدين بحيث يجب إتباعه على كافة الأمة ) .
    “Imamah adalah merupakan khilafah Rasul SAW dalam menegakkan agama, dimana seluruh umat wajib mengikutinya. Itulah sebagian penjelasan para Ulama’ tentang imamah”.
    Pada bagian yang lain pengarang kitab Al-mawaqif menyatakan :

    قال قوم من أصحابنا الإمامة رياسة عامة في أمور الدين والدنيا لشخص من الأشخاص
    “Telah berkata sebagaian golongan dari ashab kami bahwa imamah itu adalah kepemimpinan umum dalam berbagai urusan agama dan dunia”.
    Tentang khilafah, Imam Ar-ramli menyatakan :
    الخليفة هو الامام الاعظام, القائم بخلافة النبوة, فى حراسة الدين وسياسة الدنيا
    “Khalifah itu adalah imam yang agung, yang tegak dalam khilafah nubuwwah dalam melindungi agama serta politik yang sifatnya duniawi”
    Syeikh Musthafa Shabri, syeikhul Islam khilafah Ustmaniyyah, menyatakan:
    الخلافة عن الرسول الله صلى الله عليه وسلم فى تنفيذ ما أتى به من شريعة الاسلام
    “Khilafah itu adalah penganti dari Rasulullah SAW dalam melaksanakan syariat Islam yang datang melalui beliau”.
    Shahibu Ma’atsiril Inafah fii Ma’alimil Khilafah menyatakan:
    هى الولاية العامة على كافة الامة
    “Khilafah adalah kepemimpinan yang sifatnya untuk untuk umat secara keseluruhan”.

    @el fasy & anggoda :
    1. Soal pmimpin nnt trsrah umat siapa yg kn dipilih tdh hrs dr hizb bahkn hizb brkomitmen jk dg izin Allah khilafah tgak, hizb tdk kn mngorbankn pr aktfisx utk mnjd pjabat kcuali dminta/dprlukn oleh ummat, krn ktk khilafah tgak hizb tdk lantas akan mmbubarkn dr tp ttap mjd partai politik yg salah satu fungsix memuhasabah pnguasa. Jd Khilafah bukn tujuan akhir hizb.
    2. Sprt layakx parpol, anggota hizb mmpunyai latar blakang yg brbeda2 trmasuk dlm ibadah, jd hizb tdk mngikat anggotax dg ibadah trtntu, yg pntg mrk mngtahui dalil n yaqn kbnaranx. Shg ada yg qunut ada yg tdk, ada yg ikut tahlil/maulud ada yg tdk ssuai pmahamnx, jd jk memang trjd hal sprt dkmukakn itu pndpat pribadi bukn pndapat hizb.
    3. Prnyataan ttg pacaran n ciuman tolg sy dbritau sumbrx drmn?shg tdk mnjd finah, krn scr logika itu brtntangan dg yg dprjuankn hizb yakni pnegakan syari’ah. Jelas brkhalwat n ikhtilat itu dilarang, masak dilanggar oleh pjuang syari’ah? yg sy tahu boleh pacaran n ciuman stlh menikah . Dlm idari yg digariskn hizb, pmbinaan n aktifitas anggota laki2 n wanita trpisah. Dlm aksi2 damai hizb trpisah sbgmn layakx d tmpat umum sprt majlis ta’lim n masjid, laki2 di dpan wanita d blakng msalx. Pr wanita pux hak n kwajban yg sama dlm bribadah n amar makruf sprt Rasul SAW bolehkn wanita sholat d msjd asal tdk tmbulkan fitnah, trmasuk ikut dlm kancah jihad msalx.

  100. anggodo tobat berkata:

    @ibnu rosyid : 1.saya sangat setuju dengan adanya khilafah karena memeng harus ditegakkan,namun sang saya ingin perjelas : apakah menurut anda kepemimpinan seperti presiden disetiap negara yg muslim tdk bisa dianggap kholifah di wilayah nya ?
    2.saya senang sekali ketika anda mengatakan jika ada yg melarang maulid adalah pribadi bukan seluruh hizb,knp anda biarkan jika memang ada kejadian seperti ini,bukankah ke depan nya akan menghambat dan mencederai hizb sendiri ?
    3.klo memang gak ada beda nya pandangan aswaja dan hizb dalam masakah qodlo n qodar,lantas yang di kitab anda ini bagaimana:
    Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:
    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95
    “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam Qadla.”

  101. anggodo tobat berkata:

    @ ibnu rosyid : lanjutan……
    kemudian gimana juga pandangan anda dengan yang ini :
    #Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:
    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95
    “Segala perbuatan manusia tidak terkait dengan Qadla (kepastian) Allah. Karena setiap manusia dapat menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Maka semua perbuatan yang mengandung unsur kesengajaan dan kehendak manusia tidak masuk dalam Qadla.”
    #As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah juz 1 hal. 73:

    والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون
    Pada hakikatnya, pendapat mereka – ahlussunnah wal jama’ah – dan pendapat jabariyah adalah satu, maka mereka adalah termasuk kelompok jabariyah”.

  102. Ibnu Rasyid berkata:

    @anggoda tobat:

    1. Bismillah…, yg sy fahami pd prgantian pmimpin kaum muslimin dr Rasul SAW pd Khalifah Abu Bakar ra hg khalifah2 brikutnya bahkan yng trakhir th 1924 hnya ada satu pmimpin. Ini yg qt fahami dr hadits Rasul SAW… اذا بويع لخليفتين فاقتلوا الاَخر من هما “Jk dibai’at dua orang khalifah, mk bunuhlah yg trakhir dr keduanya”. Jd tdk boleh ada dua pmimpin ato lbh . Dlm sikon yg sprt ini mk ini yg disebut biladul muslimin bukn darul islam, shg posisi pmimpinnya wajib jg dita’ati slama tdk brtntangan dg hukm Allah SWT sbgmn anak atau suami yg tdk wajib mematuhi printah orang tua/suaminya ktk brtntangan dg printah Allah SWT.
    2. Maaf sy jg br blajar brjuang brsm hizb, jd sprt pendekar baru turun gunung kdang masih trbawa perasaan aw pngalaman sblumnya. Jd jk ada yg sprt itu sbaiknya sbg konsep ukhuwah islamiyyah didatngi sj ajak diskusi bhw dlm khilafiyah qt hrs tasammuh shg tdk boleh ‘memaksa’ keyakinan org lain.
    3. Trkait dg prnyataan tsb itu ust taqiy mnjlaskan bhw pd prbuatan yg brada dlm pilihan manusia bgt, msal ktk ada printah sholat 5 wkt qt krjakan atau tdak itu kn qt yg menentukn, shg jk qt ingkar brdosa n jk mngrjakan dapt pahala, jd tdk brkaitan dg qadha Allah SWT. Adapun ksimpulan bliau myamakan aswaja dg jabariyah dlm arti tdk ksluruhan, jd jk dianggap prbuatan yg dilakukn manusia itu dipaksa Allah SWT itu jd mirip jabariyah sprt pnjlasan saudara nawi tgl 1 sep 2009. wallahu a’lam bisshowab.

  103. Anggodo tobat berkata:

    @ibn rosyid: anda mengatakan mulai zaman nabi-1924 hanya ada 1 pemimpin,klo blh tau siapa ya pemimpin terakhir di th 1924?
    2.itu takwil anda sndiri mengatakan tdk keseluruhan aswaja sama dg jabariyah,coba anda fahami konteks dr syek nabhani: *anna ro’yahum wa ro’yahu wahid,fahum jabariyun* kalimat ini sangat jelas bhwa hti menuduh aswaja keseluruhanx sama dg jabariyah.
    Dari konteks diatas dari sisi mana anda mentakwil tdk keseluruhanx aswaja sama dg jabariyah? Sangat jelas kalimatx mas.

  104. AGL berkata:

    Assalamu’alaikum Wr.Wb.
    semoga damai selalu menyertai orang islam.

    to saudara ibnu rasyid.

    saya bisa mengetik tulisan ini semau yang saya inginkan. itu adalah kehendak saya.

    jantung saya berdetak, darah saya mengelir itu bukan kehendak saya. saya tidak bisa menghentikannya walau satu detik.

    ini kehendak allah.

    kalau seadainya ketika saya mengetik ini allah tidak menghendaki darah saya mengalir dan jantung saya berdetak pastinya saya tidak dapat melakukannya.

    kesimpulan
    kita memang bisa menentukan segala perbuatan kita, tapi atas izin allah. kalau allah tidak menghendaki pastilah tidak akan terjadi. keputusan ahir ditangan allah. keputusan ahir itulah yang paling kuat. artinya manusia tidak bisa menentukan kehendaknya.

  105. asSafanjany berkata:

    SALLIMNAA YAA ALLOOH….!
    MAAF,ORANG BODOH NUMPANG REMBUK;
    DARI DAHULU DAN INSYA ALLOH SAMPAI KAPAN PUN PERDEBATAN JABARIYYAH QODARIYYAH ATAU AHLUSSUNNAH AKAN TERUS MEWARNAI POLA FIKIR MANUSIA.
    YANG PENGIN ANA TANYAKAN, DAN SILAKAN YANG MERASA MEWAKILI UNTUK MENJAWABNYA:

    1.APAKAH ORANG QODARIYYAH DENGAN AMALIYAHNYA YANG BAIK, JUGA PUNYA KEYAKINAN BAHWA ALLAH WAJIB MENERIMA AMALNYA, DAN KELAK AMALNYA PASTI MENDAPAT KEMULIAAN DISISI ALLAH SWT..?
    2.APAKAH ORANG JABARIYYAH DENGAN KEPASRAHANNYA, JUGA TIDAK AKAN BEKERJA SAMA SEKALI UNTUK MEMENUHI KEBUTUHANNYA SEHARI-HARI…?
    3.APAKAH ORANG AHLUSSUNNAH DENGAN KONSEP KASABNYA, JUGA MERASA YAKIN BAHWA DIRINYALAH AHLI SORGA..? KARENA BERDIRI DI TENGAH-TENGAH..?

    *BUKANKAH KITA SAMA-SAMA TIDAK TAHU,DENGAN APA ALLOH AKAN MENGAKHIRI KEHIDUPAN KITA INI? HASANAH AM SAYYI’AH…
    *JIKA ITU ADANYA, MAKA MENANGISLAH KITA DIHADAPAN ALLOH…JIKA BENAR HANYA DIA SWT. YANG KITA CARI RIDHONYA!
    =”QULILLAAHA TSUMMA DZARHUM FII HAUDHIHIM YAL’ABUUN..!”=
    SALLIMNAA GUSTI… NGAPUNTEN YAA ROBB…! DHOLAMNAA ANFUSANAA WA INLAM TAGHFIR LANAA LANAKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN…

  106. AGL berkata:

    to : asSafanjany

    memang kita tidak tau dengan apa ahir hidup kita. keadaan baik atau buruk.

    tapi ketika kita bisa mengambil jalan tengah yang baik, insya allah hasilnya akan baik.

    segala amal baik kita itu adalah anugrah dari allah dan segala perbuatan buruk kita adalah murni perbuatan kita.

    lihat posting saya diatas

  107. eko wong bodo berkata:

    Anggodo tobat>> 11 nopember 2009
    1.ulama ahlus sunnah tidak berdiam diri tentang khilafah,tapi mereka menganggap sistem ke presidenan ini suah cukup.
    JAwab :
    Presiden itu dari dari sistem demokrasi >> demokrasi artinya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat beda dong dengan islam > Islam dari Allah oleh manusia (di sampaikan oleh NAbi SAW), untuk manusia…
    Preiden hanya untuk satu wilayah dibelahan bumi (contoh. Indonesia saja) tidak akan pernah memikirkan ummat Islam khususnya di belahan bumi yang lain contoh di Palestina, Irak, Amerika, dll. Sedangkan Khalifah adalah memikirkan, melindung, dll, untuk ummat di seluruh muka bumi, baik itu muslim atau non muslim. tidak dibatasi oleh negara. dan kebanyakan Presiden (pemerintah sekarang) cenderung memusuhi islam dengan merusak aqidah lebih parah dari pada anda menyebut HT merusak aqidah, presiden menjejali kita dengan paham sekuler, kapitalis, demodrasi… tetapi selama Pemimpinnya orang Islam dilarang kita menumpahkan darah.

  108. anggodo tobat berkata:

    @ eko :
    soalx kok muter2 disini terus….
    Kan udah disebutin oleh aladin diatas tgl 17 oct 2009.bahwasanx azaz khilafah dlm islam berdasarkan syuro.emana sebenarx kholifah menguasai semua belahan dunia,saya setuju.
    Tp ketika sulit mewujudkan ini,maka jgn ditingalkan smuax,ALMAISUR LA YASQUTHU BIL MA’SUR.artix jika kita hanya mampu menjadikan seorang muslim jd pemimpin suatu negara,itu sdh baik dr pada non muslim yg menjadi pemimpin.bkn aswaja diam aja.HTI ini br muncul,jd ketika mrk sering demo n ditayangkan oleh tv,kayak2 mrk yg berjuang…?! Telat mas,aswaja lbh dulu ada di indonesia dr hti n mrk tlah berjuang semaksimal mungkin.bkn demo sana sini bw perempuan yg ada hasilx spt hti!!

  109. aladin berkata:

    @eko:
    Hti Mau gak di gencet gmn….mrk ingin kudeta dg slogan khilafah.

  110. anggodo tobat berkata:

    @ mas eko:
    Yang di gembor2kan oleh hti slalu mslh khilafah,kita smua tahu khilafah sngt penting,krn tnp nya urusan umat akan terbengkalai.
    Skrg saya mau tanya kpd seluruh hti:
    1.apakah syekh anda annabhani seorang kholifah ?

  111. AGL berkata:

    BAGI HTI RASIONALKAN KATA2 SAYA!!!

    KALAU SEGALA SESUATU KITA YANG MENENTUKAN DENGAN ALASAN MANUSIA PUNYA KEHENDAK SENDIRI, MAKA SETIAP ORANG YANG BERUSAHA PASTI SUKSES.
    TAPI KENYATAANNYA TIDAK BANYAK ORANG YANG BEKERJA KERAS TAK ADA HASILNYA, DAN BANYAK YANG MALAS TAPI HASILNYA MENGGUNUNG.
    APAKAH INI KEMAMPUAN MANUSIA???

    ITU SEMUA KEHENDAK ALLAH!! MANUSIA CUMA BERUSAHA DAN ALLAH LAH YANG MENGAKHIRI SUKSES ATAU TIDAK

  112. adna berkata:

    alah….
    kalian itu (salafi dan HTI) sama-sama organisasi bermasalah..
    salafi = sarang teroris
    HTI = berbahaya bagi demokrasi pancasila

    JIL = Harapan baru bagi indonesia yang adil dan bermartabat

    hidup JIL

    Hancurkan HTI

    Usir Salafi dari bumi pertiwi

  113. aldo berkata:

    JIL bukan agama.dan tidak layak di indonesia

  114. dayak berkata:

    saya sangat setuju memang gak layak.namanya aja JIL :
    J : JARINGAN
    I : IBLIS
    L : LAKNATULLOH

    kok jadi ke jil ya pembahasannya.,apa org HTI sudah gak mampu lagi .

  115. puyeng berkata:

    sedih nih, melihat perpecahan, pdhal HTI, IM, bagus. :(( kalo bukan lewat mereka syariatnya, anak2 kampus kebanyakaan pasti melangar syariat. kampus islam aja byk mahasiswa nya jelek perilakunya, apalagi yg tdk.

  116. ugi berkata:

    Alhamdulillah menemukan website ini…

  117. somad wong NU berkata:

    setelah mengikuti perdebatan ini,aku wong NU njekek tapi seneng banget karo pemikiran yang di tawarkan HTI . aku juga seneng perjuangan HTI “Khilafah”.bahkan aku ingin bergabung dalam perjuangannya ,,bagaimana caranya ????.setelah tak cocok-cocokke pemikiran hti cocok banget karo kitab AHKAMUS SULTHON lil Mawardi sing sering di ajarke di pesantren.tanpa khilafah masalah masalah ijtima’i seperti hukum riba ,pencurian ,perzinaan.dll yang sampai saat ini masih terjadi dan ini juga pernah terjadi di zaman rosulullah. di zaman rosul ,semua itu di selesaikan dengan hukum alqur’an karna adanya negara islam . saat ini masalah itu juga masih terjadi tapi hukum -hukum Allah di negara demokrasi selalu di singkirkan dengan alasan TIDAK SESUAI DENGAN UU HAM.
    sekali lagi aku ingin bergabung bagai mana langkah awal yang harus saya tempuh .saya sudah terlanjur jenuh dengan pola pikir nahdhiyyin yang sangat semprawut ………………………………

  118. somad wong NU berkata:

    kuwi………. sing di omongke hti bener, hukum islam tanpa khilafah ora bakal iso di lakoni secara total dan menyeluruh.
    Dari kitab mabadi’ fiqih , Taqrib ,Muin , wahab,sampe Al-Umm ,sampe sekarang ketika bahas masalah jilid ,rajam ,potong tangan ,dll masih menjadi masalah yang hangat dan seru di perdebatkan. bahkan sampe sekarang semua pesantren dari sabang sampe merauke masih mengajarkannya, tapi kuwi kabeh cuma berhenti pada tataran wacana saja ,tidak bisa di terpkan dalam kehidupan nyata walaupun kasus perzinaan dan pencurian masih marak di jalankan. kenapa??ingin tau jawabannya ??tak laindan tak bukan karna semua hukum Allah tentang masalah di atas sangat bersebrangan dengan hukum ham buatan manusia yang kafir.
    tolong beri aku petunjuk,aku mau gabung sama HTI aja, bagaiman caranya ..

  119. dayak berkata:

    @ somad :
    terserah anda orang NU apa BUKAN…………..
    saya setuju dg adax kholifah, smuax pasti sama. namun ketika sulit utk mewujudkanx di zaman skrg maka jgn sampai negara dikuasai org kafir utamax indonesia.
    tapi anda ini sangat tertipu dg slogan2 HTI yg kelihatanx spt ingin mendirikan negara islam. anda liat pemilihan walikota skrg di sby pks memilih calon wakil wali kota dari kristen . skrg bagaimana tanggapan anda ?

  120. somad wong NU berkata:

    “terserah anda orang NU apa BUKAN”..aku sejak kecil di hidupkan di dunia NU. sampai sekarangpun aku masih NU. orang orang di tempatku tahlilan aku juga ikut. mereka duraran aku juga ada.yasinan manaqiban DLL hampir bisa di pastikan aku ikut. karena aku yang mimpin tahlilan dan manaqiban itu sendiri.

    “saya setuju dg adax kholifah”….anda setuju atau tidak, sekarang aku tidak peduli. yang penting Allahku dan Rasulnya mengajarkan aku harus membangun negara Islam( khilafah). kalau aku tidak ikut andil dalam memperjuangkan negara Islam, bisa di pastikan dua kemungkinan aku mengambil sikap. 1. bisa jadi aku cuwek tidak ngurusi sana sini, 2. pasti aku memperjuangkan -sistem negara- lain yang bukan Islam baik itu sistem Kerajaan ataupun Demokrasi Buatan kafir itu. hidup ini sederhana mas, kalau tidak maju ya berhenti, kalau tidak berhenti ya mundur. kita tinggal pilih yang mana. hatta kita tidak memilihpun, itu juga memilih.

    “smuax pasti sama”… kalimat iki aku rak fahammm

    ” namun ketika sulit utk mewujudkanx di zaman skrg maka jgn sampai negara dikuasai org kafir utamax indonesia”

    aku gumun nyang kowe mas… lawong menegakkan DEmokrasi yang jelas jelas sulit mencari dalili tur sampek sekarang aja belum tercapai sebagai mana yang di harapkan, kok malah jungkir balik rak karu karuan, sampek di rewangi bermusuhan karu sesama muslim, baik iku teman beda partai ataupun teman separtai. tapi khilafah, yang sudah jelas dalil dalile baik di Quran maupun Haditse, tur pernah teruji1300 thun yang lalu, kok malah kok musuhi ki piye to mas?? lan malah mbelo partai partai kapitalis buatan negara demokrasi.

    masalah negara, partainya berkoalisi dengan partai non muslim kui hal sing biasa terjadi di negara demokrasi mas. PKS karo PDS, PKB karo DEMOKRAT yang kamu tau masing masing visi dan misinya.

    mas tolong kitab kitab sing wis di ngaji awakke dewe mbiyen di baca maneh…Ahkamusshulthan lilmawardi, ahkamusshulthan lil mutawali. paling tidak, seumpama awakke dewe kui menolak kitab kitabe wong HTI, kita ini punya pijakan kitab kitabe dewe wong NU. tapi mas, gara gara aku mengikuti diskusi panjang iki, aku jadi tertarik maneng membuka kitab kitab politik sing di ajarke waktu aku mondok. ternyata, apa yang saya baca di kitab Ahkamusshulthan nyaris tipis bedanya dengan apa yang di tawarkan HTI,.aku belum kenal banyak HTI, tapi, lagi lagi dari diskusi ini, dan sebagian dari baca di webnya, juga apa yang di usung dari setiapa ada diskusi, jadi sedikit banyak aku agak mengenal HTI. sungguh sangat tidak bijak jika kita sangat membenci HTI sementara kita juga belum tabayyun dan belum tau dalam. orang bijak bilang “jika ingin tau dalamnya rumah jangan hanya mengintip dari lubang yang ada, tapi masuklah dan coba jelajahi dulu, setelah itu kita nyatakn menolak atau menerima”.

    “tapi anda ini sangat tertipu dg slogan2 HTI yg kelihatanx spt ingin mendirikan negara Islam”…. mboh mas aku ketipu mboh ora, tapi sing tak baca di sekian kitab kitab mu’tabarah di pondok NU ngajarke ngono.

    ayyuhatthullab al ahibba’…fahayya ila ma allama Allah warasuluhyu, yakni, iqamatu ssyariah ala daulail islamiiyah la ala mahajil yahudiyyahwala nasraniyyah. wal tathlub kitab Al dimuqratiah nidhamu kufrin yahrumu tathbiquha lil Abdul qadim zallum, wal taqra’ hu, likai takuna ala basyiratin fi hadhihi Al masalah… thayyib ila hadha wa ilalliqa’…..wassalam……..

  121. abuqnan berkata:

    Shomad:
    sampeyan wes tau moco kitabe wong HTI ora? lek dorong, saranku, wocoen disek. Khususe iki:
    kitab As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah juz 1 hal. 73:
    والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون

    wes paham? iki akidahe HTI. Cocok gak karo akidah aswaja? Delok organisasi iku, ojok delok gembar-gembore thok. Nomer siji, delo’en akidahe. iku seng paling penting. lek ora duwe kitabe HTI, tak silihi.
    Soal khilafah, ente sdh paham macem2me proses khilafah? kerono podo arek pondo’ane, coba muthola’ah maneh kitab:
    Roddul Mukhtar juz 4 hal. 263
    Bulghotus salik li aqrobil masalik juz 4 hal 190
    Qurrotul Ain Fatawa Syekh Sulaiman Al-Kurdy Asy-Syafi’iy 135-136
    Tafsir Al-Qurthuby 273/1
    Fawakih Addawani. Ahmad bin Ghonim An-Nafrawy Al-Maliky 219/2
    Tafsir Al-Qurthuby 184/13
    Manaru Al-Sabil. Ibnu Dlouyan Al-Hanbaly 353/2
    Assiyasah as syar’iyyah hal. 44
    Syarh Al-Tanbih. As-Suyuthy 875/2
    lek kurang tak tambahi maneh….
    Lek wes mari, tur paham….monggo komentar maneh. Suwon.

  122. somad wong NU berkata:

    “sampeyan wes tau moco kitabe wong HTI ora? lek dorong, saranku, wocoen disek”…..aku durung lek… tapi, justru iku aku meh masuk disik, mengkaji, memahami baru menentukan sikap- meh gabung apa tidak-. tapi, mengapa aku tertarik karo HTI justru setelah mengikuti diskusi iki. kalimat mereka sedemikian Runtut, ma’khad pengambilannya jelas dan di pampang, tidak emosional dan lagi saya sebagai Nahdiyyin, kok malah lebih mudah memahami ucapane wong HTI.

    والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون”

    kalimat iki yen di kaji maknane memang terkesan beda dengan AQidah Aswaja, tapi di lapangan, faktanya, yang lebih cenderung ke jabbariyyah ya kita orang NU… jujur aja seperti itu yang saya temukan di sekeliling saya, semenjak dari pesantren juga sampai sekarang.

    cara seperti ini-menampilkan langsung kalimat yang di muat dalam kitab-sebagian dari beberapa hal sing dadeake aku tambah terkesan mareng HTI, bukan hanya pamer nama kitab kitab yang banyak sekali, namun, lawan bicara di buat tidak tau isinya, dan nampaknya, biar lawan bicara(HTI) takut sama orang orang kita(NU) yang tampaknya ahli moco kitab Arab -kuning-, meskipu,- maaf kalao boleh jujur ni- gak paham peta idiologi dunia, gak paham sejarah munculnya berbagai macam idiologi duni, gak paham ugo metodologi yang menghasilkan idiologi dunia, gak paham ugo metodologi berfikir baik itu manthiqiyyah, aqliyyah ataupun ilmiyyah, beserta syarat yang harus di penuhinya, sehingga, berangkat dari ketidak pahaman ini, sebagian besar awake dewe(NU) semprawut dalam memetakan maudhuk. bisa di tebak jauh jauh hari, ketika peta idiologi beserta metodologinya kaco, pasti konklosinya juga kaco. ini terlihat sekali ketika saya mengikuti panjangnya diskusi ini dari awal sampai sekarang.

    MBEK YA TOLONG…kalo kita melakukan bantahan, terhadap lawan bicara kita(HTI), karena mereka manampilkan kalimat Ma’ khad yang jelas, kitapun harus menampilkannya juga. jangan hanya pamer deretan nama nama kitab!!!ngetok ngetoke nek ora profesional..

    saya ingat waktu ngaji kitab Manthiq di pondok dengan apa yang di sebut debat safsathoh….nah di antara safsathoh membelokkan maudhu’ pada obyek yang lain dengan tujuan yang penting lawan bicara terkesan kalah. dalam hal ini sebagian dari teman kita(temen NU) sudah menggunakan hal itu, padahal, jika kita teliti orang yang berdebat, kalau sudah meenyerang kepribadian lawan antau mengeluarkan ancama DLL itu pertanda bahwa orang ini kalah dalam beradu hujjah.

    “Soal khilafah, ente sdh paham macem2me proses khilafah? kerono podo arek pondo’ane”……aku durung, mangkane aku meh belajar karo wong HTI, sebab mereka nampaknya lebih ahli membidangi dalam hal iki di banding(jujur ae) kita nahdhiyyin. saya yaqin anta juga belum faham,( sama seperti ana)ketika harus berbicara Ekonomi global (Makro maupun mikro) negara khilafah, juga belum paham materi politik dalam luar negrinya khilafah, juga belum paham sistem sosial yang di tawarkan khilafah, tapi jika hal ini kita tanyakan pada mereka(HTI)bisa jadi mereka lebih tau di banding kita, karena mereka sudah lama mengutak ngutik masalah ini.

    “coba muthola’ah maneh kitab:
    Roddul Mukhtar juz 4 hal. 263
    Bulghotus salik li aqrobil masalik juz 4 hal 190
    Qurrotul Ain Fatawa Syekh Sulaiman Al-Kurdy Asy-Syafi’iy 135-136
    Tafsir Al-Qurthuby 273/1
    Fawakih Addawani. Ahmad bin Ghonim An-Nafrawy Al-Maliky 219/2
    Tafsir Al-Qurthuby 184/13
    Manaru Al-Sabil. Ibnu Dlouyan Al-Hanbaly 353/2
    Assiyasah as syar’iyyah hal. 44
    Syarh Al-Tanbih. As-Suyuthy 875/2
    lek kurang tak tambahi maneh….
    Lek wes mari, tur paham….monggo komentar maneh. Suwon.”…….SEPERTI INI YANG AKU TIDAK SUKA…MENCOBA MEMBODOHI LAWAN BICARA, AGAR ANDA TERKESAN PINTER KITAB KUNING DAN ORANG HTI RAK RAK FAHAM KITAB KUNINGE DEWE…..JAMA GINI AKEH MAS WONG ISO MOCO KITAB KUNING….

    TERAKHIR MAS…SAMPEAN KI MEH MERJUANGKE SISTEM MULKIYYAH, DIMUQRATIAH, KHILAFA APA ORA KABEH?… DARI JAWABAN IKI, AKU NANTI BARU NGERTI, ANDA INI ADALAH ORANG YANG BERTINDAK SESUATU DI ATAS SEBUAH LANDASAN IDIOLOGI SEBAGAI MANA YANG DI LAKUKAN KEBANYAKAN ILMUAN..

    ILA HADHA….WA ILALLIQA’…….SALAM SAUDARAMU YANG SEDANG MEMBURU KEBENARA….

  123. abuqnan berkata:

    Shomad:
    “kalimat iki yen di kaji maknane memang terkesan beda dengan AQidah Aswaja, tapi di lapangan, faktanya, yang lebih cenderung ke jabbariyyah ya kita orang NU… jujur aja seperti itu yang saya temukan di sekeliling saya, semenjak dari pesantren juga sampai sekarang.”
    NU cenderung ke jabariyyah ???? Lha…wes ketemu sebabe….sampeyan kurang paham bab akidah kang !!!! Gak biso bedakno antara jabariyah, qodariyah, asy’ariyah. Belajar maneh yo……mondok pirang tahun seh? lek tak jelasno neng kene…wah… duowoooo kang.

    Mangkane ta kang…ojok kesusu kepincut, dorong tau moco kitabe HTI kok wes kepincut, dorong ngerti bedane Asy’ariyah (ahlus sunnah), Jabariyyah. qodariyah lha kok wes ngarani NU podo karo jabariyah.
    Menurut ente, seng ngert soal konsep ekonomi syari’ah, tata negara syari;ah, dll seng daki’2, iku mong wong HTI thok ?..berarti sampeyan kurang bergaul ambek wong2 pesantren kang. Ayo nang omah, tak kenalno karo wong2 pesantren seng “daki'”2. Atau jangan2 ente gak tahu mondok, tp ngaku2 arek pondo’an????

    Terakhir aku takon nang sampeyan.
    Presiden Indonesia iki, coro fikh. sebagai pemimpin yg harus di ta’ati, sah opo ora?

    iki setitik tak nukil ibarot teko kitab, coba sampeyan angen2:

    ( وَتَنْعَقِدُ الْإِمَامَةُ ) بِثَلَاثَةِ طُرُقٍ أَحَدُهَا ( بِبَيْعَةُ أَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ مِنْ الْعُلَمَاءِ وَوُجُوهِ النَّاسِ الْمُتَيَسِّرِ اجْتِمَاعُهُمْ وَ ثَانِيهَا بِاسْتِخْلَافِ الْإِمَامِ ) مَنْ عَيَّنَهُ فِي حَيَاتِهِ وَكَانَ أَهْلًا لِلْإِمَامَةِ حِينَئِذٍ لِيَكُونَ خَلِيفَةً بَعْدَ مَوْتِهِ وَيُعَبِّرُ عَنْهُ بِعَهْدِهِ إلَيْهِ كَمَا عَهِدَ أَبُو بَكْرٍ إلَى عُمَرَ رضي الله عنهما وَيُشْتَرَطُ الْقَبُولُ فِي حَيَاتِهِ ( كَجَعْلِهِ الْأَمْرَ ) فِي الْخِلَافَةِ ( شُورَى ) أَيْ تَشَاوُرًا ( بَيْنَ جَمْعٍ ) فَإِنَّهُ كَالِاسْتِخْلَافِ لَكِنْ لِوَاحِدٍ مُبْهَمٍ مِنْ جَمْعٍ فَيَرْتَضُونَ بَعْدَ مَوْتِهِ أَوْ فِي حَيَاتِهِ بِإِذْنِهِ أَحَدَهُمْ كَمَا جَعَلَ عُمَرُ رضي الله تعالى عنه الْأَمْرَ شُورَى بَيْنَ سِتَّةٍ عَلِيٍّ وَالزُّبَيْرِ وَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ وَطَلْحَةَ فَاتَّفَقُوا عَلَى عُثْمَانَ رضي الله عنه ( وَ ) ثَالِثُهَا ( بِاسْتِيلَاءِ ) شَخْصٍ ( مُتَغَلِّبٍ ) عَلَى الْإِقَامَةِ ( وَلَوْ غَيْرَ أَهْلٍ ) لَهَا كَصَبِيٍّ وَامْرَأَةٍ بِأَنْ قَهَرَ النَّاسَ بِشَوْكَتِهِ وَجُنْدِهِ , وَذَلِكَ لِيَنْتَظِمَ شَمْلُ الْمُسْلِمِينَ , وَهَذَا أَعَمُّ مِنْ تَعْبِيرِهِ بِالْفَاسِقِ وَالْجَاهِلِ . فتح الوهاب بهامش حاشية الجمل ج 5 119 – 120

    وَيَثْبُتُ عَقْدُ الْإِمَامَةِ إمَّا بِاسْتِخْلَافِ الْخَلِيفَةِ إيَّاهُ كَمَا فَعَلَ أَبُو بَكْرٍ رضي الله تعالى عنه , وَإِمَّا بِبَيْعَةِ جَمَاعَةٍ مِنْ الْعُلَمَاءِ أَوْ مِنْ أَهْلِ الرَّأْي, وَإِذَا تَغَلَّبَ آخَرُ عَلَى الْمُتَغَلِّبِ وَقَعَدَ مَكَانَهُ انْعَزَلَ الْأَوَّلُ وَصَارَ الثَّانِي إمَامًا وَتَجِبُ طَاعَةُ الْإِمَامِ عَادِلًا كَانَ أَوْ جَائِرًا إذَا لَمْ يُخَالِفْ الشَّرْعَ , فَقَدْ عُلِمَ أَنَّهُ يَصِيرُ إمَامًا بِثَلَاثَةِ أُمُورٍ , لَكِنَّ الثَّالِثَ فِي الْإِمَامِ الْمُتَغَلِّبِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِي شُرُوطِ الْإِمَامَةِ , وَقَدْ يَكُونُ بِالتَّغَلُّبِ مَعَ الْمُبَايَعَةِ وَهُوَ الْوَاقِعُ فِي سَلَاطِينِ الزَّمَانِ نَصَرَهُمْ الرَّحْمَنُ . رد المختار ج 4 ص 264

    . ويعتبر كل رئيس دولة اسلامية اقليمية في عصرنا بمثابة الامام فيما يخصه من أحكام بالنسبة للبلد الذي يسوسه ويحكمه. السياسة الشرعية ص 44.

    وَلَا يَجُوزُ تَعَدُّدُ الْخَلِيفَةِ إلَّا إذَا اتَّسَعَتْ وَبَعُدَتْ الْأَقْطَارُ وَيَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْحَاكِمُ سَمِيعًا بَصِيرًا مُتَكَلِّمًا . قَوْلُهُ : [ إلَّا إذَا اتَّسَعَتْ وَبَعُدَتْ الْأَقْطَارُ ] : أَيْ كَمَا فِي زَمَانِنَا . حاشية الصاوي على شرح الصغير ص ج

    قال أحمد في رواية العطار ومن غلب عليهم بالسيف حتى صار خليفة وسمي أمير المؤمنين فلا يحل لأحد يؤمن بالله أن يبيت ولا يراه إماما برا كان أو فاجرا وقال في الغاية ويتجه ولا يجوز تعدد الإمام وأنه لو تغلب كل سلطان على ناحية كزماننا فحكمه كالإمام . منار السبيل ج: 2 ص: 353

    Suwon.

  124. somad wong NU berkata:

    n said:

    “NU cenderung ke jabariyyah ???? Lha…wes ketemu sebabe….sampeyan kurang paham bab akidah kang !!!! Gak biso bedakno antara jabariyah, qodariyah, asy’ariyah.”…..mungkin kamu benar mas, saya kurang faham masalah aqidah. tapi mungkin juga anda yang salah. masalah teologi iki, masalah usang yang dulu pernah menguras tenaga dan fikiran para ulama’ terdahulu, meskipun sampai sekarang tidak kunjung selesai dengan kesimpulan yang memahamkan dan memuaskan semua pihak. karena alasan ini, aku tidak tertarik menanggapinya…terlalu lama aku di buat bingung oleh perdebatan masalah ini, selama bertahun tahun di pondok.

    “Belajar maneh yo……mondok pirang tahun seh? lek tak jelasno neng kene…wah… duowoooo kang”…..ini yang sering saya temukan semenjak aku di pondok. sebagian awakke dewe, orang pesantren, selalu mudah emosi dalam berdiskusi dan pada akhirnya MENYERANG KEPRIBADIAN. padahal, hal seperti ini merupakan tanda kalahnya seseorang terhadap dirinya sendiri, juga pada kekuatan lawan bicara.

    “Mangkane ta kang…ojok kesusu kepincut, dorong tau moco kitabe HTI kok wes kepincut, dorong ngerti bedane Asy’ariyah (ahlus sunnah), Jabariyyah. qodariyah lha kok wes ngarani NU podo karo jabariyah”

    sampek sekarang, belum ada di antara sekian kiyai maupun ustad yang bisa jawab pertanyaan yang sering menggelayuti fikiranku( semoga antum bisa jawab)….” sejak kapan Ahlussunnah wal jamaah,hanya di batasi dengan 4 mazhab dalam fiqih. Alghazali dalam tsawuf. aqidah syeh Abu hasan Al Asariy dan Almaturidiy. sejak kapan patokan ini ada?? kemudian siapa penggagasnya? dan atas dalil apa??. sementara Rasul, membatasinya denga kalima yang sederhana sekali” ma ana alaihi wa ash habiy”..

    akhi karim fillah….aku santri NU yang masih kurang banyak dalam banyak hal, tapi aku akan belajar kepada siapa saja yang menawarkan kebenaran, hatta kepada antum atupun muslim yang ada di HTI.

    .
    “Menurut ente, seng ngert soal konsep ekonomi syari’ah, tata negara syari;ah, dll seng daki’2, iku mong wong HTI thok ?..berarti sampeyan kurang bergaul ambek wong2 pesantren kang. Ayo nang omah, tak kenalno karo wong2 pesantren seng “daki’”2. Atau jangan2 ente gak tahu mondok, tp ngaku2 arek pondo’an????……………..sederhana ae aku nanggapi iki. tolong buktikan secuil kemampuan antum( sebagai wakil dari NU) untuk mengungkap masalah Ekonomi Macro n Micro syari’ah( bukan ekonomi kapitalis maupun sosialis), lengkap dengan landasan idiologi yang mendasarinya. setelah itu, aku mohon pula di sebutkan perbedaan mandasar antara tiga sistem ekonomi tersebut….. untuk masalah politik luar dalam negri khilafah dan masalah lain lain ndak usah dulu.

    “Terakhir aku takon nang sampeyan.
    Presiden Indonesia iki, coro fikh. sebagai pemimpin yg harus di ta’ati, sah opo ora?
    iki setitik tak nukil ibarot teko kitab, coba sampeyan angen2:

    ( وَتَنْعَقِدُ الْإِمَامَةُ ) بِثَلَاثَةِ طُرُقٍ أَحَدُهَا ( بِبَيْعَةُ أَهْلِ الْحَلِّ وَالْعَقْدِ مِنْ الْعُلَمَاءِ وَوُجُوهِ النَّاسِ الْمُتَيَسِّرِ اجْتِمَاعُهُمْ وَ ثَانِيهَا بِاسْتِخْلَافِ الْإِمَامِ ) مَنْ عَيَّنَهُ فِي حَيَاتِهِ وَكَانَ أَهْلًا لِلْإِمَامَةِ حِينَئِذٍ لِيَكُونَ خَلِيفَةً بَعْدَ مَوْتِهِ وَيُعَبِّرُ عَنْهُ بِعَهْدِهِ إلَيْهِ كَمَا عَهِدَ أَبُو بَكْرٍ إلَى عُمَرَ رضي الله عنهما وَيُشْتَرَطُ الْقَبُولُ فِي حَيَاتِهِ ( كَجَعْلِهِ الْأَمْرَ ) فِي الْخِلَافَةِ ( شُورَى ) أَيْ تَشَاوُرًا ( بَيْنَ جَمْعٍ ) فَإِنَّهُ كَالِاسْتِخْلَافِ لَكِنْ لِوَاحِدٍ مُبْهَمٍ مِنْ جَمْعٍ فَيَرْتَضُونَ بَعْدَ مَوْتِهِ أَوْ فِي حَيَاتِهِ بِإِذْنِهِ أَحَدَهُمْ كَمَا جَعَلَ عُمَرُ رضي الله تعالى عنه الْأَمْرَ شُورَى بَيْنَ سِتَّةٍ عَلِيٍّ وَالزُّبَيْرِ وَعُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ وَطَلْحَةَ فَاتَّفَقُوا عَلَى عُثْمَانَ رضي الله عنه ( وَ ) ثَالِثُهَا ( بِاسْتِيلَاءِ ) شَخْصٍ ( مُتَغَلِّبٍ ) عَلَى الْإِقَامَةِ ( وَلَوْ غَيْرَ أَهْلٍ ) لَهَا كَصَبِيٍّ وَامْرَأَةٍ بِأَنْ قَهَرَ النَّاسَ بِشَوْكَتِهِ وَجُنْدِهِ , وَذَلِكَ لِيَنْتَظِمَ شَمْلُ الْمُسْلِمِينَ , وَهَذَا أَعَمُّ مِنْ تَعْبِيرِهِ بِالْفَاسِقِ وَالْجَاهِلِ . فتح الوهاب بهامش حاشية الجمل ج 5 119 – 120

    وَيَثْبُتُ عَقْدُ الْإِمَامَةِ إمَّا بِاسْتِخْلَافِ الْخَلِيفَةِ إيَّاهُ كَمَا فَعَلَ أَبُو بَكْرٍ رضي الله تعالى عنه , وَإِمَّا بِبَيْعَةِ جَمَاعَةٍ مِنْ الْعُلَمَاءِ أَوْ مِنْ أَهْلِ الرَّأْي, وَإِذَا تَغَلَّبَ آخَرُ عَلَى الْمُتَغَلِّبِ وَقَعَدَ مَكَانَهُ انْعَزَلَ الْأَوَّلُ وَصَارَ الثَّانِي إمَامًا وَتَجِبُ طَاعَةُ الْإِمَامِ عَادِلًا كَانَ أَوْ جَائِرًا إذَا لَمْ يُخَالِفْ الشَّرْعَ , فَقَدْ عُلِمَ أَنَّهُ يَصِيرُ إمَامًا بِثَلَاثَةِ أُمُورٍ , لَكِنَّ الثَّالِثَ فِي الْإِمَامِ الْمُتَغَلِّبِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ فِي شُرُوطِ الْإِمَامَةِ , وَقَدْ يَكُونُ بِالتَّغَلُّبِ مَعَ الْمُبَايَعَةِ وَهُوَ الْوَاقِعُ فِي سَلَاطِينِ الزَّمَانِ نَصَرَهُمْ الرَّحْمَنُ . رد المختار ج 4 ص 264

    . ويعتبر كل رئيس دولة اسلامية اقليمية في عصرنا بمثابة الامام فيما يخصه من أحكام بالنسبة للبلد الذي يسوسه ويحكمه. السياسة الشرعية ص 44.

    وَلَا يَجُوزُ تَعَدُّدُ الْخَلِيفَةِ إلَّا إذَا اتَّسَعَتْ وَبَعُدَتْ الْأَقْطَارُ وَيَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْحَاكِمُ سَمِيعًا بَصِيرًا مُتَكَلِّمًا . قَوْلُهُ : [ إلَّا إذَا اتَّسَعَتْ وَبَعُدَتْ الْأَقْطَارُ ] : أَيْ كَمَا فِي زَمَانِنَا . حاشية الصاوي على شرح الصغير ص ج

    قال أحمد في رواية العطار ومن غلب عليهم بالسيف حتى صار خليفة وسمي أمير المؤمنين فلا يحل لأحد يؤمن بالله أن يبيت ولا يراه إماما برا كان أو فاجرا وقال في الغاية ويتجه ولا يجوز تعدد الإمام وأنه لو تغلب كل سلطان على ناحية كزماننا فحكمه

    sebelum saya jawab lengkap pertanyaan anda, aku minta penjelasan antum tentang perbedaan DEMOKRASI, KHILAFAH DAN KERAJAAN.. NANTI SETELAH INI TERJAWAB LENGKAP BARU AKU AKAN JAWAB PERTANYAAN ANTUM INI…OK… GITU DULU

    salam……..santri NU yang masih bodo sekali dan haus nasehat dari antum yang cerdik cendikia

  125. somad wong NU berkata:

    akhi karim fillah….thawilamma intadhartu ajwibatikum ala jamii asilati allati alqaitukum fil ayyamil madhi. a dhahabtum ila kharil madinah??

  126. Turunan NU ngaji di HTI berkata:

    Ne’ mau kritik harus paham apa yang dikritik.
    Ana keturunan NU tulen, keluarga juga masih NU, tapi sekarang ikut ngaji di HTI dan dah mengkaji syaksiah. Admin atau yang mengkritik ini gak paham syaksiah. Apa memang dari awal gak suka sama HTI? Hati-hatilah mengkritik tapi dengan niat yang keliru. Justru kritik antum akan menimbulkan antipati kepada antum sendiri. Janganlah antum menurunkan martabat NU dengan ulah seperti ini.

  127. abuqnan berkata:

    Terakhir aku takon nang sampeyan.
    Presiden Indonesia iki, coro fikh. sebagai pemimpin yg harus di ta’ati, sah opo ora?

    iki jawab disek..!!!!!!

  128. somad wong NU berkata:

    sebelum saya jawab lengkap pertanyaan anda, aku minta sekali lagi penjelasan antum tentang perbedaan DEMOKRASI, KHILAFAH DAN KERAJAAN.. NANTI SETELAH INI TERJAWAB LENGKAP BARU AKU AKAN JAWAB PERTANYAAN ANTUM INI…

    yang kedua pertanyaan ana tentang ekonomi makro dan mikro, serta landasa idiologinya belum di jawab. tolong untuk jawab ini jangan sendirian… sertakan orang orang pentolan di NU yang antum anggap paling mumpuni… jangan lupa sertakan refrensi dari kitab kuning kebanggaan antum di pesantren. kalau ini dah di jawab, pertanyaan antum akan kami jawab. cos, jawab hukum fikih antum tentang kepatuhan muslim terhadap persiden akan sia sia jika itu di suguhkan orang yang masih dangkal pemahamannya tentang peta idiologi dunia di sepanjang sejarah peradaban manusia.
    salam….. orang NU jekek yang rindu khilafah. tanpa khialafah hukum hukum Allah yang bersifat ijtima’i- rajam, potong tangan, jilid dll hanya rajin di ajarkan di seluruh pesantren indonesia namun tak akan pernah bisa laksanakan, padahal kasus perzinaan, pencurian dan pembunuhan dari dulu sampai sekarang masih marak terjadi, tapi hukum Allah dalam masalah ini tidak pernah bisa di praktekan dengan alasan tidak sejalan dengan hukum HAM yang hanya buatan manusia. apa tidak lucu. masak iya hukum Allah minggir hanya karena alasan tidak sesuai dengan HAM yang nyata nyata merusak.

    terakhir: hukum islam tanpa khilafah hanya akan indah di ajarkan di pesantren, lalu berhenti pada tataran wacana dan tak mungkin bisa di laksanakan.

    bapak demokrasi( Amirika ) kejahatannya satu hari sama dengan kejahatan di mekkah satu tahun. padahal itu belum hukum islam yang kaffah. baru sebagian aja sudah jauh lebih unggul jauh di banding hukum kebebasan yang di dengungkan demokrasi.

  129. somad wong NU berkata:

    abuqnan said: tak tunggu jawabanmu kang NU.oh yo masalah idiologi tulung ambilkan dari kiitab kitab NU yo…(utamanya kitab Asyariyyin ) terus untuk ekonomi makro dan mikro( lengkap dengan landasan idiologine) juga tolong ambilkan dari kitab kitab NU. yo wes ngunu disik………. salam

  130. somad wong NU berkata:

    halo kang NU tak tunggu jawabannya lo…. jangan lupa gelontoran kitab kuningnya. ntar tak buke aja di rumahku.

  131. somad wong NU berkata:

    abuqnan said:masih tak tunggu jawabannya lo…. kemana aja antum….kok lama nggak nongolo….

  132. abuqnan berkata:

    Somad: wk..wk..wk….hik..hik..hik…ente ini gimana…di tanya kok malah nanya…..apa gak bisa jawab? katanya alumni pesantren? mana kitabnya? coba tanya ke ustadz2 HTI, suruh buka kitab2nya Nabhani.Nash kitab yg ana cantumkan itu sudah ente baca? gimana mnrt ente? tanggapi dong..kok malah takon. Apa gak tahu artinya?

    Somad said:
    “pertanyaan ana tentang ekonomi makro dan mikro, serta landasa idiologinya”.
    Lha….. konsep ekonomi HTI piye? coba ennte sampaikan (kalo ente bisa). baru ana tanggapi.
    sekali lagi:
    Presiden Indonesia iki, coro fikh. sebagai pemimpin yg harus di ta’ati, sah opo ora? cantumkan juga dg ta’birnya dari kitab mana.
    Sekian , ana tunggu jawaban ente. (ojok baleni maneh lho….lek gak biso jawab terus terang ae, gak usah isin2).

  133. abuqnan berkata:

    Somaaaaddddddd….. ente di mana…??????? kok gak nongol-nongol…..kalo ente gak bisa jawab…undang ustadz2 HTI yg “gantheng2” dan “perlente” itu ke sini……..Ana tunggu!!!!!!!

  134. Ruken berkata:

    Waduh, diskusinya yang ma’ruf dong, dengan hati dan pikiran yang dingin. jangan menghina saudaranya yang sama-sama muslim. Tanpa menuduh satu orang, ini untuk semuanya, termasuk buat sy, niat kita ikut diskusi bukan kah demi mendapat Rahmat dan taufik dari Allah?
    Bismillah.
    Salah satu kewajiban seorang muslim adalah taat kepada pemimpin. Ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa, ketaatan merupakan sendi dasar tegaknya suatu kepemimpinan dan pemerintahan. Tanpa ketaatan dan kepercayaan kepada pemimpin, kepemimpinan dan pemerintahan tidak mungkin tegak dan berjalan sebagaimana mestinya. Jika rakyat tidak lagi mentaati pemimpinnya maka, roda pemerintahan akan lumpuh dan akan muncul fitnah di mana-mana. Atas dasar itu, ketaatan kepada pemimpin merupakan keniscayaan bagi tegak dan utuhnya suatu negara. Bahkan, dasar dari ketertiban dan keteraturan adalah ketaatan.

    Rasulullah Saw selalu menekankan kepada umatnya untuk selalu taat kepada pemimpin dalam batas-batas syari’atnya. Nash-nash syara yang berbicara tentang ketaatan kepada pemimpinan jumlahnya sangat banyak. Di dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman:

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu sekalian kepada Allah dan RasulNya, serta pemimpin diantara kalian.” (Qs. an-Nisâ’ [5]: 59).

    Ketaatan kepada pemimpin juga banyak disinggung di dalam sunnah. Rasulullah Saw bersabda:

    Dari Ibnu ‘Umar ra dari Nabi Saw, beliau Saw bersabda: “Seorang muslim wajib mendengar dan taat (kepada pemimpin) baik dalam hal yang disukainya maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan maksiyat. Apabila ia diperintah untuk mengerjakan maksiyat, maka ia tidak wajib mendengar dan taat.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, maka kelak di hari akhir ia akan bertemu dengan Allah SWT tanpa memiliki hujjah. Barangsiapa mata, sedangkan di lehernya tidak ada bai’at maka, matinya seperti mati jahiliyyah.” [HR. Muslim].

    Dari Anas ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Dengarkanlah dan taatilah olehmu, walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak dari Ethiopia yang bentuk kepalanya seperti biji kurma.” [HR. Bukhari].

    Dari Ibnu ‘Abbas ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang membenci sesuatu dari tindakan penguasanya, hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya orang yang meninggalkan penguasanya walupun hanya sejengkal, maka ia mati seperti mati di jaman jahiliyyah.” (Imam Nawawi, Riyâdl ash-Shâlihîn).

    Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang taat kepada penguasa maka, ia benar-benar telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang durhaka kepada penguasa maka ia benar-benar telah durhaka kepadaku.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Akan tetapi, ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan yang bersifat mutlak tanpa ada batasan. Ketaatan harus diberikan kepada pemimpin, selama dirinya taat kepada Allah SWT dan RasulNya. Jika pemimpin tidak lagi mentaati Allah dan RasulNya, maka tidak ada ketaan bagi dirinya. Al-Qur’an telah memberikan batasan yang sangat jelas dan tegas dalam memberikan ketaatan. Allah SWT berfirman:

    “Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami.” (Qs. al-Kahfi [18]: 28).

    “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir.” (Qs. Fâthir [35]: 52).

    “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah.” (Qs. al-Qalam [68]: 8).

    “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.” (Qs. al-Qalam [68]: 10).

    “Dan janganlah kamu mengikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antara mereka.” (Qs. al-Insân [76]: 24).

    Meskipun ayat ini dari sisi khithab (seruan) ditujukan kepada Rasulullah Saw, akan tetapi khithab untuk Rasul juga merupakan khithab bagi umatnya. Atas dasar itu, kaum muslim dilarang mengikuti atau mentaati pemimpin-pemimpin yang kafir, mendustakan ayat-ayat Allah SWT, serta banyak melakukan maksiyat di sisi Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda:

    “Seorang muslim wajib mendengar dan taat (kepada pemimpin) baik dalam hal yang disukainya maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan maksiyat. Apabila ia diperintah untuk mengerjakan maksiyat, maka ia tidak wajib mendengar dan taat.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Bahkan, Rasulullah Saw mengijinkan umatnya untuk memerangi penguasa-penguasa yang telah menampakkan kekufuran yang nyata. Dari ‘Auf ibnu Malik, dituturkan: “…ditanyakan oleh para sahabat: ‘Wahai Rasulullah tidakkah kita serang saja mereka itu dengan pedang?’, Beliau menjawab: ‘Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah masyarakat (maksudnya melaksanakan hukum-hukum syara’).”

    Dalam hadits riwayat Ubadah Ibnu Shamit disebutkan:

    “Dan hendaknya kami tidak menentang kekuasaan penguasa kecuali, ‘Apabila kalian melihat kekufuran yang terang-terangan, yang dapat dibuktikan berdasarkan keterangan dari Allah SWT.”

    Makna sholat pada hadits riwayat ‘Auf bin Malik adalah hukum-hukum syari’at. Pengertian hadits-hadits di atas adalah, jika penguasa-penguasa itu telah menampakkan kekufuran yang nyata, alias menerapkan hukum-hukum kufur di negeri-negeri kaum muslim, maka kaum muslim diijinkan untuk menentang dan memisahkan diri dari mereka. Bahkan, apabila kita ridlo dan menyetujui tindakan-tindakan sang penguasa maka, kita akan berdosa di sisi Allah SWT. Rasulullah Saw bersabda:

    “Akan ada pemimpin-pemimpin, yang kalian ketahui kema’rufannya (kebaikannya) dan kemungkarannya. Maka, siapa saja yang membencinya dia bebas (tidak berdosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka).” [HR. Muslim].

    Hadits ini menuturkan dengan sangat jelas agar kaum muslim menjauhi dan berlepas diri dari pemimpin-pemimpin yang telah menampakkan kekufuran yang nyata. Siapa saja yang membenci penguasa-penguasa yang tidak menerapkan Islam, dirinya akan terbebas dari siksaan Allah SWT. Sebaliknya, siapa saja yang meridloi dan mendiamkan kedzaliman, dan kekufuran yang dilakukan oleh penguasa maka, dirinya akan mendapatkan siksaan di sisi Allah SWT.

    Demi Allah, masalah memberikan ketaatan kepada pemimpin bukanlah masalah sepele. Apabila kita salah memberikan ketaatan, taruhannya adalah siksa dan pahala dari Allah SWT. Ketaatan kepada pemimpin yang menjalankan syariat Allah adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang muslim. Namun, ketaatan pemimpin yang menolak dan menjauhi aturan Allah adalah larangan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap muslim. Atas dasar itu, ketaatan yang diberikan kepada pemimpin akan memberikan implikasi pahala dan siksa.

    Seorang mukmin tidak boleh menyatakan, “Kami ini adalah rakyat yang hanya mengikuti pemimpin. Walhasil, jika apa yang ditetapkan oleh pemimpin itu salah maka pemimpinlah yang salah, sedangkan kami hanya orang yang mengikuti keputusan pemimpin, jadi kami tidak berdosa.” Sungguh, perkataan semacam ini telah ditangkis oleh al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

    “Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, ‘Alangkah baiknya, andaikan kami taat kepada Allah dan taat kepada Rasul.’ Dan mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka adzab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukann yang besar.” (Qs. al-Ahzab [33]: 66-68).

    Para penghuni neraka selalu mengiyakan dan mengikuti tingkah polah sang pembesar dan pemimpin. Padahal, pembesar dan pemimpin itu telah menyesatkan mereka. Atas dasar itu, setiap orang akan diminta pertanggungjawaban di sisi Allah, ketika dirinya memberikan ketaatan kepada sang pemimpin. Siapa saja yang mengikuti dan mengiyakan pemimpin-pemimpin yang meluputkan diri dari aturan-aturan Allah, kelak mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih. Sementara itu, pemimpin dan pembesar yang menyesatkan rakyatnya, mereka akan mendapatkan siksa dua kali lebih berat daripada orang yang disesatkannya. Na’udzu billahi min dzalik

  135. abuqnan berkata:

    Maaaad…somaaad…….dimana ente ….?????? ustadz2 ente yg katanya intelek suruh bantu ente….

  136. abuqnan berkata:

    Ruken:
    Saya ingat dalam Nadhom zubad (nadhom fiqh yg di susun oleh Syekh Ibnu Ruslan) begini:
    ولم يجز في غير محض الكفر خروجنا على ولي الأمر

  137. rizal eljundi berkata:

    assalamualaykum…

    pak abu, sebaiknya gak usahlah saling membenci satu sama yang lain, tidak baik, bukankah kita ini bersaudara?

    Rsululullah saw, bersabda :

    jadilah hamba Allah yg bersaudara, muslim itu saudara bagi muslim yg lain(HR. Bukhari & Muslim)

  138. rizal berkata:

    assalamualaykum…

    pak abu, sebaiknya gak usahlah saling membenci dan memfitnah organisasi lain, tidak baik, bukankah kita ini bersaudara?

    Rsululullah saw, bersabda :

    jadilah hamba Allah yg bersaudara, muslim itu saudara bagi muslim yg lain(HR. Bukhari & Muslim)

  139. somad wong NU berkata:

    abuqnan said: adalah kebodohan yang luar biasa, ketika saya menjawab masalah ketaatan persiden -yang itu adalah masalah furuk-kepada seseorang yang belum tau peta idiologi dunia- yang menjadi masalah pokok-, serta ekses yang di timbulkan olehnya. ingin tau alasannya??? cos dari sanalah berbagai masalah furu’- termasuk masalah persiden-bermunculan.

    jadi saya tegaskan sekali lagi, selama pertanyaan ana tak terjawab, tak akan mungkin ana menjawab pertanyaan antum. cos tak ada gunanya menjawab pertanyann pertanyaan far’i pada orang yang belum faham masalah asalnya.

    anda adalah potert kehidupan masa lalu ana sebagai santri NU, yang hanya ngotot dan selalu menyerang kepribadian lawan bicara. tidak obyektif dalam berdiskas.

  140. muhibbin berkata:

    @ somad, diskusinya semakin lama makin membosankan, pertanyaan anda tidak ada yang terkait dengan pembahasan pada artikel, yang dibahas tu mengenai akidah dari hizbut tahrir, bukan furu’inya …….. klo anda katakan pertanyaan dari abuqnan hanya masalah furu’, terus pertanyaan anda ttg ekonomi mikro dan makro serta khilafah tu apa ? justru anda lah yg memulai untuk keluar dari pembahasan dengan tanya masalah furu’iyah……. so, kita kembali ke pembahasan aja, gimana menurut anda dengan akidah HT sebagaimana pada kitab As-Syakhsiyah al-Islamiyah di atas ??
    Anda said :” cos tak ada gunanya menjawab pertanyann pertanyaan far’i pada orang yang belum faham masalah asalnya.”, == mas, apakah anda telah mengetahui betul ttg akidah dari HT ? klo iya buktikan disini, jangan cuman pernyataan tanpa dasar mas, n klo bisa anda berikan referensinya dr kitab2 mereka, anda kan mantan santri jd terbiasa dong dengan referensi kitab…..
    Gimana menurut anda dgn tokoh HTI yg berdebat langsung dengan orang sunni di PonPes Sunniyah Salafiyah seperti yg ditampilkan dalam artikel di atas ??? padahal dalam debat itu dinyatakan bahwa tokoh HTI telah mengakui ketidaksamaan akidah HT dengan akidah ahlussunnah ?? apakah anda lebih mengetahui dr tokoh tsb ??

  141. Ruken berkata:

    Katakan sesat dan menyimpang untuk kelompok yang mengaku islam tapi memiliki pandangan aqidah pokok yg nyata-nyata berbeda seperti kepada Ahmadiyah (meyakini adanya Rasul setelah Nabi Muhammad, keyakinan Nabi Muhammad merupakan Rasul terakhir merupakan salah satu aqidah pokok dalam islam yang tidak boleh ada perbedaan pandangan) juga kepada kelompok semisal dan kepada jongos kafir yang merusak ketentraman beraqidah di bumi nusantara ini.

    Ketika kita sudah menjudge tuduhan miring suatu kelompok, tanpa tabayyun yang ikhlas dan cukup demi mencari kebenaran (bukan pembenaran). Maka biasanya benar atau tidaknya tuduhan tersebut kemudian menjadi tidak penting lagi, yang penting bagi kita pihak yg kita tuduh harus menderita dan terasing, tiap suara yang dikeluarkannya jgn sampai terdengar meluas (bahkan untuk tiap kebenaran yang disuarakannya mungkin bakal jadi tidak terdengar, karena kita sudah ga mau mendengar apa-apa dari mereka).
    Menurut saya, kalau kita renungkan lebih dalam lagi, perbedaan sebenarnya merupakan kenyataan yang memang ada dalam tubuh masyarakat Islam. kita tidak pernah melihat, bahkan dalam satu mazhab yang sama, adanya keseragaman dalam detail keimanan, hukum, dan kebiasaan yang berlaku di tengah pemeluknya. Selalu saja terjadi keragaman, perbedaan, dan varian, betatpun kecilnya hal itu. Begitulah, menyeragamkan semua aspek dan kehidupan menusia adalah sebuah upaya yang tidak alami, karena bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia, dan oleh karenanya tidak akan pernah abadi.

    Lantas, mendalami seluk-beluk suatu kelompok/golongan menjadi sangat penting bagi kita, sebelum menjatuhkan vonis yang boleh jadi akan mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Apalagi, di kalangan Muslim, terutama di masa-masa sekarang ini, sangat diperlukan sikap untuk saling memahami dan mempererat jalinan “Ukhuwah Islamiyah” yang selama ini hanya menjadi slogan tanpa bukti. Telah teramat banyak darah yang telah tertumpah, kesempatan yang telah raib, dan kekuatan yang sirna di tengah umat hanya karena persoalan perbedaan yang terkadang tergolong “sepele” / masalah furu. Sikap lapang dada, sabar, dan berlomba-lomba untuk menjadi hamba yang terbaik di hadapan-Nya mesti ditumbuhkan. Juga, meneliti sebelum memberikan penilaian, adalah sikap ilmiah yang patut dikembangkan pula di tengah umat. Ingatlah skrg tiada Rasulullah, zaman fitnah, umat tidak bisa bertanya langsung kepada Rasulullah terkait multi masalah yang bersangkut paut pd urusan agama dan kehidupan. Dan untuk tujuan tersebut, blog ini menurut saya harus ikut memediasi persatuan umat bukan memecah belah.

    Allah telah menyuruh kita sebagai hamba-hamba yang beriman untuk saling bersatu padu, mengatur barisan dan shaf-shaf yang rapi sebagaimana bangunan yang kokoh. Dia juga melarang kita untuk saling mengolok-olok, mencaci maki, juga bercerai berai.

    Marilah kita berpegang teguh pada tali Allah SWT, seraya senantiasa bersikap lemah lembut dan berkasih sayang terhadap sesama mu’min dan bersikap keras terhadap orang kafir yang memusuhi kita. Landasan kita adalah Aqidah dan Tauhid yang satu. Tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Dia yang Esa dan Perkasa. Tiada Rasul yang kita patuhi kecuali junjungan mulia Rasulullah Muhammad Saw. Tiada kitab yang kita agungkan dan ikuti isinya kecuali alqur’an. Dan tiada kiblat yang kita hadapkan wajah kita kpdnya 5 kali sehari kecuali Ka’bah Baitullah. Ketika Allah SWT menciptakan perbedaan antara kita maka yakinlah itu adalah akan menjadi seperti sebuah Taman bunga, dengan beraneka macam warna bunga akan tetapi menambah semarak keindahan dan wewangian. Sesungguhnya perbedaan yang terjadi di antara hamba-hamba yang saling mencintai, tidak seharusnya akan merusak tali kasih sayang dan tidak merubah apa yang ada dalam jiwa. Tapi justru akan menambah perasaan cinta dan mahabbah antara mereka. Kita kembalikan semua perselisihan kepada Allah dan RasulNya seraya memohon dan berharap Dia akan memberikan petunjukNya.

    Ya Rabbi, bersihkanlah hati-hati kami dengan air keyakinan, siramilah jiwa kami dari telaga islam dan sejukkanlah dada kami dengan ketenangan hamba-hambaMu yang beriman.

  142. rizaleljundi berkata:

    BAGAIMANA ADA YANG MAU BERGABUNG??

    KALAU GAK MAU, GAK APA-APA,,

    YANG PENTING KITA JANGAN JADI PEDENGKI !

    KATA IBU DI RUMAH,,SIFAT PEDENGKI GAK BAIK !! 😀

    ___________

  143. abuqnan berkata:

    Shomad: Terima Kasih anda telah menyadarkan saya…Betapa “bodohnya” saya ketika sy menanyakan masalah furu’ pada org yg gak ngerti apa itu furu’, fikh apalagi akidah, hanya ngerti konsep ekonomi dan percaturan politik dunia.
    Ini sama dengan tanya resep masakan pada tukang service motor atau tanya hukum islam pada tukang bikin jembatan.
    Wassalam.

  144. riariani berkata:

    somad ngaku2 wong ASWAJA.
    mugo2 dadi aswaja sing temenan,

    @ somad
    apakah aqidah sampean sekarang????
    a.AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH.
    b.QODARIAH.
    c,BIMBANG.

  145. rizal el jundi berkata:

    @admin, tolong koment ana jangan dihapus, bersikap adillah terhadap saudaramu !!!

    (menjawab tuduhan miring)

    Benarkah HT mempunyai pandangan yang sama dengan Muktazilah dalam isu kebebasan berkehendak (free will)?

    Memposisikan persoalan Qadha’ dan Qadar.

    Muktazilah memang sering disebut Qadariah, karena gagasannya tentang qadar, yang menolak dikaitkannya perbuatan manusia dengan takdir. Menurut mereka, manusia itu bebas bekehendak untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan; manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya, bahkan termasuk khasiat suatu benda yang terkait dengan perbuatannya. Misalnya, memukul dengan alat pemukul adalah perbuatan manusia, termasuk rasa sakit yang ditimbulkan dari pukulan yang menggunakan alat pemukul tadi. Teori seperti ini dalam istilah Muktazilah lazim disebut Af’al wa tawalludu al-af’al (perbuatan dan efek yang ditimbulkan perbuatan).
    Pandangan inilah yang menyeret Ahlussunnah dan kelompok-kelompok lain. Dari sinilah kemudian berkembang apa yang kemudian dikenal dengan istilah Qadha’ dan Qadar.
    Kesalahan yang paling fatal dalam konteks ini adalah karena masing-masing pihak yang terlibat dalam polemik tersebut tidak pernah memisahkan: perbuatan (al-af’al), di satu sisi, dan efek yang ditimbulkan oleh perbuatan (tawalludu al-af’al), di sisi lain. Kesalahan yang kedua, mereka mengaitkan pembahasan perbuatan manusia tersebut dengan perbuatan Allah.
    Ketika melihat faktanya seperti ini, HT kemudian memisahkan antara fakta perbuatan dan efek yang dihasilkannya, melalui alat yang digunakannya. Kemudian mendudukan pembahasan tersebut hanya membahas obyek yang bisa dijangkau oleh akal manusia, yaitu perbuatan manusia. Maka disimpulkan, bahwa perbuatan manusia itu ada dua kategori:
    Pertama, yang tidak bisa dipilih oleh manusia (mujbar); posisi manusia berada dalam lingkaran yang menguasai dirinya. Di sini, manusia tidak memiliki peran apa-apa. Inilah yang disebut qadha’. Dalam hal ini, baik dan buruknya sepenuhnya dinisbatkan kepada Allah. Dalam konteks seperti ini manusia tidak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah pada Hari Akhirat kelak. Manusia, misalnya, tidak akan dihisab oleh Allah karena gempa atau tsunami yang telah menimpanya, yang menghancurkan harta dan menghilangkan jiwanya; ia juga tidak akan dihisab karena tiba-tiba mobilnya mogok di tengah jalan—tanpa dia sendiri kuasa mengatasinya—sehingga menimbulkan kemacetan total dan tentu saja merugikan orang banyak.
    Kedua, yang bisa dipilih oleh manusia (mukhayyar); posisi manusia berada dalam lingkaran yang dia kuasai. Di sini, manusia bisa berperan apa saja. Tentu ini bukan wilayah qadha’, sehingga tidak bisa menisbatkan semuanya kepada Allah. Sebaliknya, baik dan buruknya sepenuhnya merupakan pilihan manusia. Maka, manusia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di Akhirat. Manusia beriman atau kafir, misalnya; duduk atau berdiri; makan-minum yang halal atau yang haram; menikah atau berzina; menerapkan hukum Allah atau hukum manusia; dan sebagainya; semua itu berada dalam ikhtiar (pilihan) manusia sepenuhnya. Karena itu, pilihan manusia dalam wilayah ini akan dihisab di hadapan Allah kelak pada Hari Akhir.
    Itu di satu sisi, tentang fakta perbuatan manusia. Di sisi lain, fakta perbuatan manusia juga tidak bisa dilepaskan dari alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan. Dan dengan menggunakan alat tersebut, muncullah efek perbuatan, seperti rasa sakit yang diakibatkan oleh pukulan yang menggunakan kayu. Apa yang oleh Muktazilah disebut tawallud al-af’al itu dianggap keliru oleh HT. Sebaliknya, yang tepat adalah khashiyat al-asyya’ (khasiat benda), karena faktanya memang demikian. Inilah yang kemudian disebut oleh HT dengan menggunakan istilah qadar.
    Khasiat itu sendiri adalah karakteristik khas yang dimiliki oleh benda sebagai ciptaan Allah. Contoh: api mempunyai karakteristik khas bisa membakar dan panas; sementara air mempunyai karakteristik khas bisa membasahi dan memadamkan api. Begitu seterusnya. Semua potensi itu adalah ciptaan Allah yang melekat pada sesuatu sebagai sunatullah. Manusia tidak akan dihisab oleh Allah Swt. berkaitan dengan semua karakteristik yang telah diciptakan Allah pada benda, termasuk pada dirinya sendiri.
    Yang dihisab oleh Allah Swt. dalam konteks khashiyat adalah pemanfaatan manusia atas khasiat-khasiat itu. Contoh: manusia tidak akan dihisab oleh Allah karena memiliki hasrat seksual; yang akan dihisab adalah pemanfaatan hasrat seksual tersebut—apakah di jalan yang halal dengan cara menikah atau di jalan yang haram dengan cara berpacaran, berzina, atau melacur.
    Dari sini tampak jelas bahwa HT sangat berbeda dengan Muktazilah. Bahkan bisa dikatakan, HT melakukan koreksi atas kesalahan Muktazilah, termasuk Ahlussunnah, sekaligus memberikan solusi yang benar atas persoalan qadhâ’ dan qadar yang diperdebatkan oleh para mutakallimin sejak Abad I Hijriah itu.
    Jadi, HT tidak bisa disamakan dengan Muktazilah; keduanya sangat jauh berbeda. Karena itu, tuduhan bahwa HT adalah Neo-Muktazilah merupakan tuduhan yang sangat keliru dan menyesatkan. Ini juga membuktikan, bahwa tuduhan tersebut sekaligus membuktikan kebodohan pihak penuduh terhadap fakta Muktazilah dan HT, atau karena faktor lain, yaitu su’ an-niyyah (berniat jahat).

    walhamdulillah

  146. somad wong NU berkata:

    Ruken said: Waduh, diskusinya yang ma’ruf dong, dengan hati dan pikiran yang dingin. jangan menghina saudaranya yang sama-sama muslim. Tanpa menuduh satu orang, ini untuk semuanya, termasuk buat sy, niat kita ikut diskusi bukan kah demi mendapat Rahmat dan taufik dari Allah?: TRMA KASIH BANYAK KANG RUKEN ATAS PELURUSANNYA. MAAF AKU AGAK TERBAWA SUASANA.#
    – 15 April 2010 at 05:27

    # muhibbin said:

    @ somad, diskusinya semakin lama makin membosankan, pertanyaan anda tidak ada yang terkait dengan pembahasan pada artikel, yang dibahas tu mengenai akidah dari hizbut tahrir, bukan furu’inya: TRIM JUGA AKANG MUHIBBIN TELAH MENGEMBALIKAN DISKAS YANG SUDAH MULAI TIDAK SEHAT.

    abuqnan said:SAYA MOHON MAAF ATAS SIKAP ANA YANG KURANG LURUS…

    BAIK YOK KEMBALI PADA POKOK PERSOALAN!!!!…..

    1. Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:

    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ

    Benih awal pesoalan ini, nampaknya berangkat dari perbedaan pengertian tentang Qadha’. selama definisi ini berbeda, maka imbas perbedaan juga akan menjalar ke semua pembahasan, sebab masalah ini seperti persimpangan rel kereta api, meski awal persimpangan kecil, namun setelah jauh akan semakin jauh pula arah persimpangannya.

    baik, ana mohon pamit dari polemik berkepanjangan ini. polemik ini, pernah terjadi di zaman lampau dan sudah menghabiskan banyak energi para mutakallimun dan menjadikan sesama muslim saling melukai dan membenci. saya akan meneruskan perjalanan untuk mengkaji ilmu ilmu orang HTI yang- bagiku- jauh lebih mencerahkan. terang aja kenapa aku tertarik dengan ide khilafah yang di usung HTI, cos, selama aku mengaji di pesantren sampai sekarang,hukum hukum islam yang bersifat sosial tidak pernah bisa di terapkan tanpa adanya khilafah. kasus pencuria,perzinaan, riba, dll meraja lela, namun hukum hukum Allah yang saya kaji, tidak satupun yang bisa di terapan meskipun sampai sekarang masih di kaji terus di setiap pesantren.
    terserah mau kommen apa temen temen NU atas gabungku di HTI.

    setelah mengikuti dikas yang panjang, aku tercerahkan oleh penjelasan kang nawi yang rendah hati:

    saya seorang pelajar biasa yang ingin membantu menguraikan.

    dalam cuplikan sampean, sebenarnya yang dibahas adalah tentang polemik kholqul af’al (penciptaan perbuatan) yang merupakan bagian dari pembahasan qodho qodar.

    Penjelasannya begini : Jabariyah berpendapat semua perbuatan manusia adalah diciptakan Allah SWT dari azali termasuk dalam hal baik ataupun buruk. mereka menisbatkan perbuatan manusia semata mata kehendak Allah SWT. manusia tidak ada pilihan dalam memilih perbuatannya

    Adapun ahlus sunah dalam hal ini adalah Asy’ariyah (soalnya wahabi kan juga mengklaim ahlus sunnah dan ini memang tidak ditujukan pada mereka), berpendapat bahwa amal manusia itu adalah ikhtiyar dan Allah menciptakan perbuatan itu sesaat sebelum amal dilakukan (setelah dipilih manusia untuk diperbuat)

    nah, disinilah syaikh melihat kesamaan antara jabariyah dan asy-ariyah bahwa keduanya masih memandang bahwa Allah SWT yang menciptakan perbuatan manusia bedanya adalah kalau jabariyah itu mengaggap manusia musayyar sementara asy-aryah memandang manusia itu mukhoyyar

    syaikh nabhani tidak mencoba untuk ikut2an membahas apakah perbuatan manusia itu diciptakan atau tidak. karena apapun jawaban itu manusia tidak akan dituntut dihari Kiamat kelak mengetahui atau tidak jawaban apakah Allah SWT yang menciptakan amalnya atau tidak. manusia hanya wajib beriman bahwa semua telah diketahui Allah SWT sejak azali dan telah ditulis di Lauhul Mahfudz

    Syaikh justru mengajak untuk memfokuskan pada bahasan bagian mana dari perbuatan manusia yang harus dia pertanggung jawabkan (sebaba amal ikhtiyari) dan bagian mana yang dia tidak harus bertanggung jawab (musayyar). jawaban inilah yang harus diketahui karena itu sangat berkonsukuensi dalam beramal didunia dan amal itu sendirilah yang akan ditanya dihari kiamat.

    balik ke pembahasan, maka kesimpulannya adalah : syaikh tidak ada maksud menyamakan ahlus sunnah dengan jabariyah secara umum, hanya sekedar memandang bahwa pada topik khusus yaitu kholqul af’al pendapat ahlus sunnah itu hampir sama dengan pandangan jabariyah, yaitu semua perbuatan manusia pada dasarnya diciptakan oleh Allah SWT.

    demikian yang bisa saya uraikan
    nawi – pelajar bodoh

    salam semuanya aku mohon pamit……

  147. Ruken berkata:

    Allah telah menciptakan akal bagi manusia, dan di dalam tabiat akal diciptakan kemampuan memahami serta mempertimbangkan. Oleh karena itu Allah telah menunjukkan kpd manusia jalan yg baik dan jalan yang buruk, sebgaimana firman-Nya :
    “Telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan hidup (baik dan buruk) “ (QS. Al Balad [90] : 10)

    Maka, Allah jadikan di dalam akal itu kemampuan untuk menimbang-nimbang, mana yg maksiat dan mana yg baik (taqwa), sbgmana firman-Nya :
    “lalu memberikan kepada jiwa manusia potensi untuk mengerjakan yang maksiat dan yang takwa”
    (QS. Asy-Syams [91]:8)

    Adapun mengenai ilmu Allah, sssghna ilmu-Nya tdk memaksa manusia utk melakukan sst perbuatan. Ilmu Allah bersifat azali, dan Allah mengetahui bahwa manusia akan melakukan perbuatan tsb. Mengenai kabar didalam Lauhul Mahfudz, tdk lain merupakan perlambang ttg btp Maha Luasnya Ilmu Allah yg meliputi sgla sstu.
    Demikian pula halnya dgn Iradah Allah, tdk memaksa manusia utk melakukan suatu perbuatan. Yang dimaksud Iradah Allah adlh “TIDAK AKAN TERJADI SESUATU APAPUN KECUALI ATAS KEHENDAK-NYA”. Dengan kata lain, tidak ada sesuatu di alam ciptaan-Nya ini yg kejadiannya berlawanan dgn kehendak-Nya. Jadi apabila manusia melakukan suatu perbuatan tanpa dicegah Allah,tanpa dipaksa, dan ia dibiarkan melakukannya secara sukarela, maka pada hakikatnya perbuatan manusia tersebut berdasarkan Iradah Allah, bukan berlawanan dgn kehendak-Nya. Perbuatan tsb dilakukan manusia secara sukarela berdasarkan pilihannya. Sdngkan Iradah Allah tdk memaksanya utk berbuat spt itu.
    Kalo kita bicara mengenai QADLA (keputusan Allah) maka pada hakikatnya QADLA ADALAH SEGALA KEJADIAN YANG TERJADI PADA AREA YANG MENGUASAI MANUSIA. Seorang hamba tidak dimintai pertanggjung jawaban atas kejadian ini. Kejadian2 didalam area ini dapat dibagi menjadi dua :
    1. Kejadiannya ditentukan oleh nizhamul wujud (sunatullah).
    Manusia harus tunduk sesuai dengan kehendak-Nya, terpaksa diatur dan tidak bebas memilih. Misalnya : manusia datang dan meninggalkan dunia ini tanpa kemauannya, ia tdk dpt terbang diudara dan berjalan diatas air hanya mengandalkan tubuhnya,dll. Allah lah yg menciptakan nizhamul wujud yg berfungsi sbg pengatur alam ini.
    2. Kejadiannya tdk ditentukan oleh nizhamul wujud, namun tetap berada diluar kekuasaan manusia.
    Adalah kejadian atau perbuatan yg berasal dari manusia atau yang menimpanya, yg sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menolak. Misalnya : seseorang terjatuh dari atas tembok lalu menimpa orang lain hingga mati, kecelakaan pesawat, kecelakaan kereta api karena kerusakan mendadak mesin yg tidak diprediksi sebelumnya.

    QADAR (ketetapan) adalah seluruh khasiat (sifat dan ciri khas) yg diciptakan Allah SWT, baik yg terdpat pada benda maupun naluri serta kebutuhan jasmani manusia. Allah menciptakan benda, naluri, serta kebutuhan jasmani; kemudian menetapkan khasiat-khasiat tertentu didalamnya. Semua perbuatan baik yg berada di area yg menguasai manusia ataupun di daerah yg dikuasai manusia, semuanya dari benda menimpa benda, baik benda itu berupa unsur alam semesta, manusia, maupun kehidupan. Misalnya : api diciptakan berkhasiat membakar, sdngkan pd kayu terdapat khasiat terbakar, pada pisau terdpat khasiat memotong,dll. Allah SWT tlh mjdkn khasiat2 bersifat baku sesuai dgn nizhamul wujud yg tidak bisa dilanggar dan manusia sama sekali tidak memiliki andil atau pengaruh apapun. Apabila suatu waktu khasiat ini melanggar nizhamul wujud, maka itu krn Allah telah menarik khasiatnya. Dalam kebutuhan jasmani diciptakan pula khasiat-khasiat seperti lapar, haus, dan sebagainya.
    Intinya jika berbicara mengenai perbuatan manusia, maka Allah memberikan manusia kebebasan untuk memilih. Berdasarkan hal ini, Allah menyediakan pahala bagi perbuatan baik manusia, karena akalnya telah memilih menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sdngkan utk perbuatan buruk telah disediakan siksa, karena akalnya telah memilih untuk melanggar perintah Allah dan larangan-Nya. Jadi balasan terhadap perbuatan ini merupakan balasan yg HAK serta ADIL, karena manusia bebas memilih tanpa ada paksaan apapun. PERKARA INI TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN QADLA DAN QADAR. Yang difokuskan adalah tindakan si hamba sendiri dalam melakukan suatu perbuatan secara sukarela. Dengan demikian manusia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, sebagaimana firman Allah :
    “ Setiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al-Mudatsir [74] : 38).

    Demikian ini yang saya pahami dari kitab Nizhamul Al-Islam Karya Syaikh Taqiyuddin An Nabhani Bab 2 : Qadla dan Qadar (Cetakan iii, shafar 1424 H. Penerbit Thariqul Izzah. Hal : 19-32).
    Saran saya : untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan menghindari dosa alangkah baiknya jika ingin menggali lebih jauh dan meminta kejelasan akan faham HTI yang dirasa “menyimpang” agar mengikhlaskan diri demi mendapat pahala dari Allah untuk bersedia dialog dengan pihak DPP HTI seperti dialog dengan Ustd.Rohmat S Labib, Ustd Syamsuddin Ramadlan, Ust.M Shiddiq Al Jawi,dll. Ini untuk kebaikan umat Islam sendiri. Kalo cuma cuap2 di blog ini saya rasa lebih banyak mudharatnya.

  148. abuqnan berkata:

    Shomad:
    lha..kok malah ngeles..di awal2 ente nantang2 dan koar2. skrg kok malah……”memble”.
    Kalo ente sdh mantab gabung di HTI, ya mbok jangan ngaku2 NU, apalagi melecehkan pesantren.
    Sikap ente yg sprti itu memancing ana “ngawur” .

    Shomad said:
    “syaikh tidak ada maksud menyamakan ahlus sunnah dengan jabariyah secara umum, hanya sekedar memandang bahwa pada topik khusus yaitu kholqul af’al pendapat ahlus sunnah itu hampir sama dengan pandangan jabariyah, yaitu semua perbuatan manusia pada dasarnya diciptakan oleh Allah SWT.”

    Ana:
    dari mana ente unya kesimpulan seperti ini ?
    sy kutip kembali tulisannya Nabhani:
    والحقيقة هو ان رأيهم _ اي اهل السنة_ورأي الجبرية واحد فهم جبريون”
    coba ente terjemahkan.
    Ini yg salah Asy’ari atau Nabhani yg gak paham ttg konsep Asy’ari?

  149. dayak berkata:

    @ shomad n ruken :
    Saran saya : untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan menghindari dosa alangkah baiknya jika ingin menggali lebih jauh dan meminta kejelasan akan faham HTI yang dirasa “menyimpang” agar mengikhlaskan diri demi mendapat pahala dari Allah untuk bersedia dialog dengan pihak DPP HTI seperti dialog dengan Ustd.Rohmat S Labib, Ustd Syamsuddin Ramadlan, Ust.M Shiddiq Al Jawi,dll. Ini untuk kebaikan umat Islam sendiri. Kalo cuma cuap2 di blog ini saya rasa lebih banyak mudharatnya.
    jwb : kami sudah pernah dialog dg ketua DPP hti pusat yaitu ustat ali mustofa . dia malah di akhir diskusi mengatakan HTI adalah NEO aswaja !!!!!
    saya jadi heran, kok ada NEO aswaja, apa yg dulu salah ?????

  150. dayak berkata:

    @ all HTI :
    INILAH MASALAH KHOLQUL AF’AL MENURUT ASWAJA:
    SIAPAKAH YANG MENCIPTAKAN PERBUATAN MANUSIA ???

    perbuatan manusia hanya ada dua : tasyir dan takhyir.Tasyir adalah perbuatan/gerakan manusia yg muncul bkn dari kehendak/kesengajaan, contoh : menguap, menggigil, melahirkan, mati, sakit dll. Sedangkan takhyir adalah perbuatan/gerakan manusia sebagai buah dari kesengajaan dan kehendak sendiri, seperti berdiri untuk melaksanakan sholat, keluar dari rumah, berdagang dll.
    Permasalahannya, siapakah yang menciptakan perbuatan manusia ? Ini adalah syubhat dalam konteks memahami tasyir dan takhyir pada kehidupan manusia. Penggagas pertama seputar masalah ini adalah kaum mu’tazilah. Mereka beranggapan Allah S.W.T harus berlaku adil dalam semua perbuatan dan hukum-hukum-Nya (semua kaum muslimin sepakat dg pemahaman ini), Dari sinilah kaum muktazilah berkeyakinan manusialah yang menciptakan perbuatannya yang ikhtiyariyah, Dengan alasan jika Allah yang menciptakan perbuatan manusia yang ikhtiyariyah, maka akan memberikan pemahaman “sesungguhnya Allah yg menciptakan af’al hamba-Nya, dengannya manusia bisa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, Setelah itu Allah akan memberi pahala bagi yg mengerjakan perintahnya dan menghukum mereka yg tlah melanggar perintahnya, Padahal tidak ada andil manusia di dalam af’al tersebut”. Pemahaman inilah yang menurut muktazilah sangat berseberangan dengan sifat adil-Nya Allah S.W.T… maka dengan alasan ini kaum mu’tazilah menyatakan “manusialah yang menciptakan af’alnya yang ikhtiyariyah”.
    Pemahaman diatas ini adalah syubhat yang paling gencar dilancarkan oleh kaum mu’tazilah, tanpa disadari telah menjerumuskannya ke dalam jurang kegelapan. Karena mereka telah menyekutukan Allah S.W.T dalam sifat-Nya yang paling khusus yaitu dalam hal penciptaan. Sejatinya mereka ingin mensucikan Allah S.W.T dari sifat kedholiman dan meyakinkan pada semua makhluk kalau Allah adil dalam qodlo’ dan perbuatan-Nya.
    Adapun jumhur dari pada kaum muslimin utamanya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, sejalan dengan yang telah ditetapkan oleh Allah S.W.T, Bahwasannya Dia-lah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia. Dan semua af’al yang dilakukan oleh manusia masuk dalam konteks ini. Akan tetapi, bagaimanakah caranya keluar dari syubhat yg dilancarkan kaum mu’tazilah/kelompok yang sejalan dengannya spt HTI yang mana akhir-akhir ini telah mengombang ambingkan aqidah beberapa kaum muslimin dalam polemik yang sangat klasik ini ?
    Disini saya akan menguraikan tentang hal ini. Sebagaimana realita yang telah diketahui bersama, perbuatan manusia bergantung pada 2 hal :
    1. Adanya komponen-komponen pendukung perbuatan, baik komponen dhohir/maknawi yg muncul dari anggota tubuh (ini merupakan alat untuk berbuat/bergerak), dan juga adanya Qodrat yang telah ditetapkan oleh Allah S.W.T didalamnya, sehingga sempurnalah gerakan anggota badannya, serta dapat menggerakkan sesuai keinginannya. Tetapi juga harus ada wasilah/perantara dari luar untuk bisa melahirkan suatu perbuatan, contoh : pena dan kertas untuk menulis, makanan untuk di makan, oksigen untuk bernafas dll.
    2. Adanya pembangkit keinginan untuk menggunakan anggota badan & menggunakan alat-alat yang dari luar tadi dg disertai kekuatan oleh Allah S.W.T, sehingga terciptalah suatu perbuatan dari manusia.

    Hal yang pertama diatas, yaitu adanya komponen pendukung perbuatan, baik secara dhohir atau maknawi. baik komponen pendukung dari dalam yang ada pada watak manusia, atau dari luar yang terdapat di sekitarnya, semuanya ini adalah ciptaan Allah S.W.T. karena realitanya tangan manusia terdiri dari pembulu darah, urat syaraf , darah dan sesuatu yang mengalir di dalamnya yang bisa menimbulkan kekuatan untuk menciptakan suatu gerakan. Ini juga termasuk ciptaan Allah S.W.T. dan inilah maksud dari ucapan kami : sesungguhnya Allah S.W.T. yang menciptakan perbuatan manusia beserta komponen-komponennya, sehingga tercipta suatu perbuatan.
    Semua komponen-komponen ini telah Allah S.W.T berikan kepada semua manusia beserta kekuatan yang mengalir pada anggota tubuhnya. Yg menjadi pertanyaan :
    1.apakah berarti manusia yang telah menciptakan suatu perbuatannya ?
    2.apakah manusia bisa dikatakan melahirkan suatu perbuatan ??
    sangat jelas sekali, sempurnanya semua komponen-komponen ini tidak bisa menyamakan kedudukan antara melahirkan perbuatan dan wujudnya perbuatan. Ini disebabkan hal yang kedua belum tercapai.
    Hal yang kedua adalah adanya sesuatu yang membangkitkan keinginan untuk menggunakan anggota badan, dan di dalamnya telah disertai kekuatan untuk menciptakan suatu perbuatan dan melakukannya. Pembangkitan keinginan inilah yg dinamakan azam dan tawajjuh/menjalankan Qudrot terhadap sesuatu yang diminta. Ini merupakan pemberian dari Allah S.W.T kepada setiap insan dan dengannya Allah S.W.T menjadikannya memiliki kehendak dan pilihan.
    Maka jika manusia mengarahkan Qudrot-Nya (Qudrot ini hakekatnya adalah Qudrot-Nya Allah S.W.T ) kepada suatu perbuatan & ber-azam untuk melaksanakan perbuatan tsb tanpa di tunda-tunda, maka Allah S.W.T tundukkan kepadanya semua komponen-komponen yang telah kami sebutkan pada hal yang pertama, dan Allah S.W.T jalankan perbuatan tersebut pada manusia, yang seakan-akan muncul dan timbul dari diri manusia sendiri.
    Jadi,,, perbuatan manusia & komponen-komponennya adalah ciptaan Allah S.W.T. Adapun terlahirnya perbuatan dan pelaksanaannya adalah buah dari kesengajaan dan buah dari azam/keinginannya. Maka di sinilah manusia akan dibalas atas perbuatan-perbuatannya. ini merupakan madzhab jumhur muslimin utamanya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
    Jika anda merenungkan paparan ini, pupuslah permasalahan yang gencar dilakukan oleh sebagian kelompok yang takjub & sejalan dg gagasan kaum mu’tazilah spt HTI, karena mereka beranggapan jika komponen perbuatan manusia adalah ciptaan Allah S.W.T. maka akan memberikan pemahaman bahwasannya Allah-lah yang berbuat bukanlah manusia itu sendiri ! anggapan seperti ini sangatlah salah karena mengharuskan kita untuk menisbatkan perbuatan manusia kepada Allah S.W.T, baik perbuatan itu berupa ta’at ataupun maksiat, atau bisa juga dikatan Allah-lah yang sholat,berpuasa,mencuri,berzina dll nya….maha suci Allah S.W.T atas tuduhan-tuduhan ini !!!
    Kiranya sangat jelas sekali pemaparan diatas, sesungguhnya Allah S.W.T yang telah menciptakan komponen perbuatan manusia, tapi tidak berarti menciptakan dzat dari perbuatan, seperti diciptakannya unsur-unsur makanan terbuat dari roti, lauk,dan kemampuan untuk menelannya. Dan juga tidak berarti terciptanya perbuatan memakan sebagaimana kenyataannya, karena adanya perbuatan memakan bergantung atas kesengajaan/keinginan untuk menggunakan unsur-unsur tsb. Dan juga telah kami singgung sebelumnya tentang perbuatan manusia yg bergantung atas 2 hal : adanya komponen perbuatan dan tujuan yang mengarah untuk menggunakannya. Adapun komponen perbuatan manusia adalah ciptaan Allah S.W.T, maka berarti Allah- lah yang menciptakan perbuatan beserta komponennya. Adapun kesengajaan/keinginan untuk menggunakannya, itu adalah sifat yang ada pada setiap manusia yang merupakan pemberian dari Allah S.W.T. Dan dari sinilah manusia dikatakan yang berbuat. ……….(dikutip dari kitab al-insan musayyar am mukhoyyar karya Syekh Muhammad Sa’id Romadlon Al-Buthi)

  151. dayak berkata:

    @ HTI :
    kemana aja ni, lagi sembunyi ya………… ato lagi cari jwban………..

  152. Ruken berkata:

    Ada yg kangen nih kayaknya…he..he. afwan ustadz dayak saya lebih sibuk kemaren2, lebih ngeduluin pekerjaan mendesak dulu. Jd ga nengok2 ke sini dulu.
    Saya kaget tulisan saya yg terakhir tgl 22 April 2010 (klo ga salah) kok ga dimuat mas admin ya, yg ngebahas masalah Apa benar An Nabhani mengeluarkan pendapat bahwa tiap orang gampang berijtihad,saya cape nulisnya lho. isinya kan ada sangkut pautnya sama artikel diatas yg ditulis mas admin. Piye toh mas ? ntar postingan sy ga dimuat lagi, jd males klo mo posting lagi, yg fair dong mas, alasan ga dimuatnya knapa mas? Jazaakallah.

  153. Ruken berkata:

    trus postingan saya pada 11 March 2010 at 17:17 yang memaparkan sedikit profil dari Annabhani juga koq belum dimuat mas admin, muat dong mas, perlu dipaparkan juga sedikit profil Syaik Taqiyuddin AnNabhani kan,juga hubungan beliau dengan Syekh Yusuf Annabhani, ulama’ sunni yang terkenal itu. Jazaakallah. Maju terus Forsan Salaf !!!

  154. Ruken berkata:

    Ijinkan saya memposting sedikit gambaran tentang Syaikh Tayiyuddin, sebelum memposting2 hal lain yang ada kaitannya dengan konten artikel diatas.

    Tokoh yang bernama lengkap Syekh Muhammad Taqiyyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An Nabhani ini, dilahirkan di daerah Ijzim tahun 1909. Ayahnya adalah seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syariah. Dalam suasana keagamaan yang kental seperti itu, tentu berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian dan pandangan hidupnya. Terbukti, Syekh Taqiyyuddin telah hafal Alquran dalam usia amat muda, yaitu 13 tahun.

    Pengaruh dari sang kakek, Syekh Yusuf An Nabhani, seorang hakim terkemuka, juga tak kalah besar. Syekh Taqiyyuddin makin mengerti masalah politik, di mana kakeknya pernah punya hubungan erat dengan para penguasa Daulah Utsmaniyah saat itu.Dia pun banyak belajar dari majelis-majelis dan diskusi-diskusi fikih yang diselenggarakan oleh sang kakek. Kecerdasan dan kecerdikan Syekh Taqiyyuddin yang nampak saat mengikuti majelis-majelis ilmu tersebut telah menarik perhatian kakeknya. Oleh karenanya, kakeknya itu memandang perlu mengirim Syekh Taqiyyuddin ke Al Azhar untuk melanjutkan pendidikan ilmu syariah. Hingga kemudian sebelum menamatkan sekolah menengahnya di Akka, dia berangkat ke Kairo meneruskan pendidikan di Al Azhar.

    Syekh Taqiyyuddin masuk kelas Tsanawiyah Al Azhar pada tahun 1928 dan tak lama meraih ijazah dengan predikat sangat memuaskan. Lalu dia melanjutkan studi di Kulliyah Darul Ulum yang saat itu merupakan cabang Al Azhar.

    Kuliahnya di Darul Ulum tuntas tahun 1932. Pada tahun yang sama dia menamatkan kuliahnya di Al Azhar Asy Syarif, di mana para mahasiswanya dapat memilih beberapa syaikh Al Azhar dan menghadiri halaqah-halaqah mereka mengenai bahasa Arab, dan ilmu-ilmu syari’ah seperti fiqih, ushul fiqih, hadits, tafsir, tauhid (ilmu kalam), dan sejenisnya.

    Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syekh Taqiyyuddin An Nabhani kembali ke Palestina dan bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina sebagai guru di sebuah sekolah menengah atas di Haifa. Di samping itu juga mengajar di Madrasah Islamiyah di Haifa.

    Di sinilah lambat laun dia menyaksikan kuatnya pengaruh imperialis Barat dalam bidang pendidikan, yang ternyata lebih besar daripada bidang peradilan, terutama peradilan syariah.

    Oleh sebab itu dia memutuskan untuk menjauhi bidang pengajaran dan mulai mencari pekerjaan lain yang pengaruh peradaban Barat-nya relatif lebih sedikit. Dia lantas mendapat pekerjaan di Mahkamah Syariah yang dipandangnya merupakan lembaga yang menerapkan hukum-hukum syara’.

    Ternyata banyak kawannya yang pernah sama-sama belajar di Al Azhar bekerja di sana. Dengan bantuan mereka, Syekh Taqiyyuddin diangkat sebagai sekretaris di Mahkamah Syariah Beisan, lalu dipindah ke Thabriya.

    Pada 1940, dia diangkat sebagai musyawir (asisten kadi) hingga 1945, yakni saat dia dipindah ke Ramallah menjadi qadly di Mahkamah Ramallah sampai tahun 1948. Namun setelah itu, dia keluar dari Ramallah menuju Syam sebagai akibat jatuhnya Palestina ke tangan Yahudi.

    Pada tahun 1948 itu pula, sahabatnya Al Ustadz Anwar Al Khatib mengirim surat yang isinya memintanya kembali ke Palestina untuk diangkat sebagai kadi di Mahkamah Syariah Al Quds. Syekh Taqiyyuddin mengabulkan permintaan itu dan kemudian diangkatlah dia sebagai kadi di Mahkamah Syariah Al Quds tahun 1948.

    Kemudian, oleh Kepala Mahkamah Syariah dan Kepala Mahkamah Isti’naf saat itu, Al Ustadz Abdul Hamid As Sa’ih, ia diangkat sebagai anggota Mahkamah Isti’naf, sampai tahun 1950.

    Pada tahun 1951, Syekh Taqiyyuddin mendatangi kota Amman untuk menyampaikan ceramah-ceramahnya kepada para pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Hal ini terus berlangsung sampai awal tahun 1953, ketika dia mulai sibuk dalam Hizbut Tahrir, yang telah dirintisnya antara tahun 1949 hingga 1953.

    Sejak remaja dia memang sudah memulai aktivitas politiknya karena pengaruh kakeknya, yang pernah terlibat diskusi-diskusi dengan orang-orang yang terpengaruh peradaban Barat, seperti Muhammad Abduh, para pengikut ide pembaharuan, tokoh-tokoh Freemasonry, dan pihak-pihak lain yang merongrong dan membangkang terhadap Daulah Utsmaniyah.

    Di samping itu, dia juga melakukan berbagai perdebatan dengan para ulama Al Azhar mengenai apa yang harus dilakukan dengan serius untuk membangkitkan umat Islam.

    Ketika Syekh An Nabhani menjalankan tugasnya di Kementerian Pendidikan Palestina, dia sudah memberikan kesadaran kepada para muridnya dan orang-orang yang ditemui, mengenai situasi yang ada saat itu. Dia membangkitkan perasaan geram dan benci terhadap penjajah Barat dalam jiwa mereka, di samping memperbaharui semangat mereka untuk berpegang teguh terhadap Islam.

    Ketika pindah pekerjaan ke bidang peradilan, dia pun mengadakan kontak dengan para ulama yang dia kenal dan ditemui di Mesir. Kepada mereka Syaikh an Nabhani mengajukan ide untuk membentuk sebuah partai politik yang berasaskan Islam untuk membangkitkan kaum muslimin dan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan mereka.

    Dia lalu menyodorkan kerangka organisasi partai dan pemikiran-pemikiran yang dapat digunakan sebagai bekal tsaqafah bagi partai tersebut. Pemikiran-pemikiran ini dapat diterima dan disetujui. Maka aktivitasnya pun menjadi semakin padat dengan terbentuknya Hizbut Tahrir.

    Pembentukan partai ini secara resmi tahun 1953, pada saat Syekh Taqiyyuddin An Nabhani mengajukan permohonan kepada Departemen Dalam Negeri Yordania sesuai Undang-Undang Organisasi yang diterapkan saat itu. Dalam surat itu terdapat permohonan izin agar Hizbut Tahrir dibolehkan melakukan aktivitas politiknya.

    Namun pemerintah justru melarang kegiatan organisasi ini. Syekh Taqiyyuddin An Nabhani tidak gentar dan tetap melanjutkan misinya menyebarkan risalah Hizb. Dia sangat menaruh harapan untuk membangkitkan umat Islam pada Hizbut Tahrir, gerakan yang telah dia dirikan dan tetapkan falsafahnya dengan karakter tertentu yang digali dari nash-nash syarak dan sirah Nabi SAW.

    Syekh Taqiyyuddin menjalankan aktivitas secara rahasia dan segera membentuk Dewan Pimpinan (Qiyadah) yang baru bagi Hizb, di mana dia sendiri yang menjadi pimpinannya. Dewan Pimpinan ini dikenal dengan sebutan Lajnah Qiyadah. Dia terus memegang kepemimpinan Dewan Pimpinan Hizb ini sampai wafatnya beliau pada tanggal 25 Rajab 1398 H, bertepatan dengan tanggal 20 Juni 1977 M.

    Upaya ini telah menjadikan Hizbut Tahrir sebagai partai dengan kekuatan Islam yang luar biasa, sehingga Hizb sangatlah diperhitungkan dan disegani oleh seluruh pemikir dan politikus, baik yang bertaraf regional maupun internasional, kendatipun Hizb tetap tergolong partai terlarang di seluruh negeri di dunia.

    Di samping itu, Syekh Taqiyyuddin telah meninggalkan kitab-kitab penting yang dapat dianggap sebagai kekayaan pemikiran yang tak ternilai harganya. Beliaulah yang menulis seluruh pemikiran dan pemahaman Hizb, baik yang berkenaan dengan hukum-hukum syara’, maupun yang lainnya seperti masalah ideologi, politik, ekonomi, dan sosial.

    Kebanyakan karyanya berupa kitab-kitab tanzhiriyah (penetapan pemahaman/pandangan) dan tanzhimiyah (penetapan peraturan), atau kitab-kitab yang dimaksudkan untuk mengajak kaum Muslimin untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan Daulah Islamiyah. Oleh karena itu, kitab-kitab Syaikh Taqiyyuddin terlihat istimewa karena mencakup dan meliputi berbagai aspek kehidupan dan problematika manusia.
    Wallâhu a‘lam
    JAZAAKUMULLAH.

  155. forsan salaf berkata:

    @ ruken, kami minta anda tidak membahas tentang biografi syekh Taqiyuddin an-Nabhani, tapi pada pembahasan artikel di atas yaitu tentang buah pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani yang dituangkan dalam kitabnya as-Syakhsiyah al-Islamiyah yang telah menjadi kitab rujukan Hizbut Tahrir, karena dalam kitab itu terdapat penyimpangan akidah dengan ahlussunnah wal jamaah. Oleh karena itu, jika anda tidak setuju dengan isi artikel di atas, maka silahkan sanggah dengan komentar-komentar yang ilmiah.

  156. forsan salaf berkata:

    @ ruken dan all pengunjung, sekali kami ingatkan, kami tidak akan mengapprove komentar yang hanya hasil copypaste, bukan dari tulisan sendiri. Mohon diskusi difokuskan pada pembahasan artikel di atas yaitu tentang akidah yang ada di kitab as-Syakhsiyah al-Islamiyah. Jika anda tidak setuju dengan isi artikel, maka silahkan anda sanggah secara ilmiah.

  157. aladin berkata:

    @ ruken,rizal n hti smua nya :

    anda mengatakan : Dari sini tampak jelas bahwa HT sangat berbeda dengan Muktazilah. Bahkan bisa dikatakan, HT melakukan koreksi atas kesalahan Muktazilah, termasuk Ahlussunnah, sekaligus memberikan solusi yang benar atas persoalan qadhâ’ dan qadar yang diperdebatkan oleh para mutakallimin sejak Abad I Hijriah itu.

    jwb :apa perkataan anda ini bisa dipertanggung jawabkan bahwa hti tdk sama dg muktazilah !!!!!! saya rasa tidak.
    ni ana tampilin :
    Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:
    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95

    anda mengatakan lain dg muktazilah, tp knp anda sama dg muktazilah bahwa perbuatan ikhtiyariyah manusia tdk masuk dlm qodlo’ allah s.w.t ???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

  158. Ruken berkata:

    @ ruken, kami minta anda tidak membahas tentang biografi syekh Taqiyuddin an-Nabhani………
    …..Oleh karena itu, jika anda tidak setuju dengan isi artikel di atas, maka silahkan sanggah dengan komentar-komentar yang ilmiah.
    – 3 May 2010 at 12:50

    Mas/Pak/Ustadz Admin : asumsi saya sebelumnya jika ada dalam isi artikel diatas yang tidak klop dengan pendapat saya maka saya boleh kasih komentar, saya boleh kasih komentar yang ilmiah dan tidak harus murni pendapat sendiri karena ga ada pernyataan eksplisit yg melarang memberi komentar berdasarkan pendapat orang lain. Trus skrg dari postingan terakhir sampeyan intinya saya boleh memberi komentar asal murni pendapat sendiri,ilmiah dan hanya boleh berkomentar yg ada hubungannnya sama pembahasan akidah yang ada di kitab as-Syakhsiyah al-Islamiyah ? Piye toh, kok dipersempit, Antum loh nulis artikel dimana salah satu kontennnya menyatakan AnNabhani menggampangkan masalah ijtihad, padahal ini pendapat yang keliru, lucu saya kok ga boleh mencoba bantu mengclearkan hal ini, masalahnya ini pernyataan yg terdapat pada artikel diatas, umat akan baca mas dan klo mereka menelan mentah-mentah pernyataan ini maka tentu saja mereka akan beranggapan AnNabhani berpendapat demikian. Oke saya nanti ngasih postingan yg isinya fokus tentang pembahasan akidah yang ada di kitab as-Syakhsiyah al-Islamiyah, murni pendapat sendiri, dan ilmiah, tetapi tolong mas admin fair, atau sampeyan hapus dulu konten ini :

    “”””””””””
    Dalam kitab mereka, At-Tafkir hal. 149
    ……….

    ” Sesungguhnya apabila seseorang mampu menggali hukum dari sumbernya, maka telah menjadi mujtahid. Oleh karenanya, maka menggali hukum atau ijtihad dimungkinkan bagi siapa pun, dan mudah bagi siapa pun, apalagi setelah mempunyai kitab lughot ( tata bahasa arab ) dan fiqh islam.”

    Perkataan ini mengesankan terbukanya kemungkinan untuk berijtihad meskipun dengan modal pengetahuan yang sedikit. “”””””

    Kenapa saya mendahulukan ngasih komentar pada masalah “ijtihad Ala AnNabhani ini” karena menurut saya pembahasan masalah ini lebih mudah, sebenarnya saya sudah punya planning selanjutnya akan komen fokus ke masalah pandangan umum forum ini terhadap “Aqidah HT”

    Maaf mas, sy protes lagi, klo aturannya : BOLEH KASIH KOMEN ASAL FOKUS PADA MASALAH AQIDAH YANG ADA DIKITAB AS-SYAKHSIYAH AL ISLAMIYAH. knapa ga dari dulu2, trus klo lihat postingan sebelum2nya diatas buanyaaaaaaak komen ngawur ga berhubungan tp antum muat juga seperti komen muhammadon 7 October 2009 at 08:59 (sebenarnya pertanyaan ini bisa saya jawab mas, dengan ilmiah, dan mudah2an bisa antum muat).

    Semoga kita bisa memahami ayat mulia di bawah ini :
    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. al-Hujurât [49]: 6).
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (Qs. al-Hujurât [49]: 11).
    “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Hujurât [49]: 12).

    Sengaja saya mengutip firman Allah SWT di atas untuk mengingatkan, agar kita tidak terjatuh ke dalam kesimpulan-kesimpulan prematur terhadap golongan diluar golongan kita, yang pada akhirnya malah akan menghinakan kita sendiri dan membuat tertawa musuh Islam yang sebenarnya.

    Afwan Jiddan, atas segala kekurangan saya.

  159. dayak berkata:

    @ RUKEN RIZAL EL-JUNDI : Dalam kitab As-Syakhshiyah Al-Islamiyah juz I bab Al qadha’ wal qodar (cet. Darul Ummah hal 94-95) Taqiyuddin berkata:
    «وهذه الأفعال ـ أي أفعال الإنسان ـ لا دخل لها بالقضاء ولا دخل للقضاء بها، لأن الإنسان هو الذي قام بها بإرادته واختياره، وعلى ذلك فإن الأفعال الاختيارية لا تدخل تحت القضاء» اهـ الشخصية الإسلامية الجزء الأول باب القضاء والقدر: ص94 ـ 95
    1.Anda katakana bahwa HTI tdk sama dg muktazilah. Tapi bagaimana dg pandangan ustadz anda diatas ! bkn kah sama dg muktazilah yg beranggapan bahwa perbuatan manusia yg ikhtiyariyah adlh perbuatan manusia sendiri ?????
    2. klo syekh mengatakan af’al ikhtiyariyah ciptan manusia, padahal darah,pembulu darah n smua yg ada di tubuh kita adlh ciptaan allah. Bkn kah lbh pantas manusi sendiri yg menciptakan darah,urat, pembuluh darah dll nya klo emang perbuatan manusia ciptaan sendiri?

  160. forsan salaf berkata:

    @ ruken, kami mohon maaf, sesuai dengan pokok pembahasan artikel dan bukan hasil copypaste adalah aturan dalam website ini dan bukan pembatasan yang yang berlaku pada individu anda saja, melainkan berlaku untuk seluruh pengunjung website ini, karena sebelumnya banyak komentar yang kami rasa sangat tidak ilmiah.

  161. kharel berkata:

    HTI memang HIzb dan patut untuk di waspadai…mereka sering mengajak untuk memberontak kepada penguasa kaum muslimin…

  162. rizal el jundi berkata:

    @ALL.

    sudahlah wahai sauadaraku,,
    ada baiknya kita hentikan saja diskusi ini,, takutnya terjadi fitnah diantara sesama muslim (umat ini sudah bosan dengan fitnah yg terjadi diantara sesama muslim).

    ana cuma mengingatkan pesan dari shahabat Rasulullah saw, Abu bakar ash shidiq ra, akan pentingnya seorang pemimpin untuk menerapkan hukum2 al Qur’an-sunnah dan menyatukan umat islam yg tercerai-berai saat ini,, agar fitnah, bid’ah, kemaksiyatan yg melanda umat ini, segera berhenti.

    inilah pesan beliau ra terhadap umat ini :

    “tidak dihalalkan kaum muslimin memiliki dua orang amir, betapapun baiknya hal itu, tetap saja urusan dan hukum-hukum mereka akan mengalami perselisihan, jama’ah mereka akan terpecah belah, dan mereka akan saling memperebutkan kekuasaan di antara mereka, di sanalah sunnah akan ditinggalkan, bid’ah bermunculan, fitnah menjadi besar, sementara tidak ada seorang pun yang bisa memperbaikinya. (Diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi)

    wahai saudaraku, kita punya 1 Tuhan, 1 kitab al Qur’an, 1 Rasul terakhir, 1 Negara, 1 pemimpin, 1 Umat,..

    saatnyalah kita bersatu dalam naungan Khilafah Islam.

    ya Rabb, hamba telah menyampaikan saksikanlah !

  163. Kuricak berkata:

    sebelum HTI ada di Indonesia, negara aman umat muslim aman dan damai.
    Kenapa setelah ada HTI malah kacau..???

  164. lunggar berkata:

    untuk saudara saudaraku di front terdepan perjuangan islam ..

    jangan takut untuk menegakan syariah dan khilafah ..

    saya mau tanya kpd admin apa situs ini penganut aswaja atau sufi ?

    saya simak isi beritanya tentang maulid dan haul apa sama dengan pendapat aswaja ?

    bukannya itu bid’ah ?

    -bocah bodoh-

  165. dayak berkata:

    @ lunggar,ruken n all HTI :
    ada baberapa pertanyaan :
    1. apa HTI sdh ada sejak zaman rosul ?
    2. apa ada di zaman sahabat ?

  166. jadid berkata:

    @ lunggar : kok tiba2 nt ngomongin bid’ah? klo nt mau membahas masalah bid’ah silahkan baca artikel Bid’ah Dholalah, Apakah itu?

  167. aldj berkata:

    @rizal eljundi n HTI
    1.gmn tuh sistimatis utk mendapatkan pemimpin yg satu hingga menjadikan ummat yg satu?
    mdh2an HTI punya dalil yg kuat ttg sistimatis tsb,ya klu tdk versi HTI lah?
    2.apa skrg ini HTI sdh memiliki pemimpin?
    ini pertanyaan yg mendasar krn visi n misi HTI adalah kepemimpinan/khalifah

  168. elfasi berkata:

    @ aldj, pertanyaan seperti anda sudah sering dilontarkan ke mereka, namun mereka tidak memberikan solusinya. Hizbut Tahrir hanyalah gerakan gembar-gembor mulut menuntut khilafah namun tidak ada realita dan solusinya sama sekali.

  169. Ruken berkata:

    @ ruken, kami mohon maaf, sesuai dengan pokok pembahasan artikel dan bukan hasil copypaste adalah aturan dalam website ini dan bukan pembatasan yang yang berlaku pada individu anda saja, melainkan berlaku untuk seluruh pengunjung website ini, karena sebelumnya banyak komentar yang kami rasa sangat tidak ilmiah.5 May 2010 at 17:38

    to Mas admin, sy minta anda istiqomah untuk tidak mempublikasikan komen yg tidak ilmiah. Jangan pilih2 mas. Tlg yg adil

    1. Pernyataan Kharel ga ilmiah, tidak disertai data n pengungkapan fakta, sebutkan fakta HT sering mengajak untuk memberontak kepada penguasa kaum muslimin ? apa definisi memberontak sesuai syariat ? Antum tolong baca pandangan umum HT terhadap penguasa kaum muslimin. baca dan pahami postingan saya 14 April 2010 at 14:42
    2. Pernyataan Kuricak ga ilmiah,maen tuding sembarangan. tidak disertai data n pengungkapan fakta
    3. Pertanyaan dayak ga perlu saya jawab, silahkan antum tanya ke anak SD, mereka aja dah tahu
    4. to aldj, klo mau tahu tanya langsung Ustadz HT di sekitar anda, klo dijawab diforum ini ga bakal proporsional. pemimpin HTI ya dah ada ketua DPP HTI. Antum pelajarilah ilmu komunikasi, Insya Allah bakal faham yg sy maksud.

    Kepada semuanya sy tidak membenci kalian, harapan sy sebelum bicara cukupkan dulu mempunyai data dan ilmunya. Trims.

  170. Ruken berkata:

    Mas Admin saya ijin ngasih komen lagi, tolong muat ya mas. Mo komen masalah Qadha dan Qadar lagi. Jazaakalllah.
    Iman kepada taqdir merupakan sesuatu yang wajib bagi setiap muslim karena merupakan bagian dari rukun iman hal ini disandarkan pada nash-nash al quran yang (qoth’i) serta dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Umar bin Khattab, ketika itu malaikat Jibril datang kepada Muhammad SAW dan bertanya :
    “Coba ceritakan apa iman itu? Lalu Rasulullah menjawab : Iman itu percaya kepada adanya Allah, malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para RasulNya, hari kiamat, dan percaya kepada taqdir baik dan taqdir buruknya berasal dari allah SWT.” (Hadist Muslim).
    Seorang muslim wajib beriman dan yakin bahwa semua keadaan di dunia ini pasti diketahui oleh Allah SWT (karena memang Allah Maha Mengetahui segala sesuatu ( Al-‘Allim)), baik kejadian yang telah terjadi, sedang terjadi, maupun yang akan terjadi kelak. Kejadian apapun bentuknya telah diketahui oleh Allah SWT dan dituliskan di kitab lauhul mahfudz
    Inilah pengertian sederhana dari taqdir yang telah dijelaskan oleh Al Quran dan hadist Rasulullah SAW. Dengan kata lain TAKDIR ADALAH CATATAN (ILMU ALLAH) YANG MENYELURUH TENTANG SEGALA SESUATU (termasuk benda-benda, manusia, amal perbuatan, makhluk hidup lain, dan lain-lainnya, semuanya telah tercatat / diketahui oleh Allah SWT dan dituliskannya di lauhul mahfudz).
    Klo kita berbicara mengenai iman kepada Qadha dan Qadar maka akan kita lihat bahwa ini tidak lahir dari nash-nash syara’ secara langsung. Istilah Qadha’ dan Qadar, sebagai istilah yang memiliki makna tertentu pula, tidak didapatkan dalam Al Quran maupun As Sunnah. Jika kita kaji dari kitab hadist, kita tidak akan menemukan masalah ini (Qadha’ dan Qadar). Kita hanya akan menemukan pembahasan taqdir (atau al qadar yang bermakna taqdir). Misalnya dalam shahih Bukhori hadist no. 6594-6620 dan shahih Muslim no. 2634-2664 ; yang merupakan bab khusus tentang maslaah taqdir. Di dalam al Quran sendiri tidak pernah ada istilah Qadha’ dan Qadar yang digabungkan. Keduanya hanya ditemukan secara terpisah. Tidak adanya Qadha’ dan Qadar (yang digabungkan, dan memiliki makna tertentu) tersebut, karena memang masalah ini baru muncul setelaha masa sahabat pada akhir abad pertama hijriah (awal abad kedua hijiriah).
    QADLA (keputusan Allah) maka pada hakikatnya adalah SEGALA KEJADIAN YANG TERJADI PADA AREA YANG MENGUASAI MANUSIA. Seorang hamba tidak dimintai pertanggjung jawaban atas kejadian ini. Kejadian2 didalam area ini dapat dibagi menjadi dua :
    1. Kejadiannya ditentukan oleh nizhamul wujud (sunatullah).
    Manusia harus tunduk sesuai dengan kehendak-Nya, terpaksa diatur dan tidak bebas memilih. Misalnya : manusia datang dan meninggalkan dunia ini tanpa kemauannya, ia tdk dpt terbang diudara dan berjalan diatas air hanya mengandalkan tubuhnya, jantung ditubuhnya terus berdetak selama dia hidup, dll.
    2. Kejadiannya tdk ditentukan oleh nizhamul wujud, namun tetap berada diluar kekuasaan manusia.
    Adalah kejadian atau perbuatan yg berasal dari manusia atau yang menimpanya, yg sama sekali dia tidak memiliki kemampuan untuk menolak. Misalnya : seseorang terjatuh dari atas tembok lalu menimpa orang lain hingga mati, kecelakaan pesawat, kecelakaan kereta api karena kerusakan mendadak mesin yg tidak diprediksi sebelumnya, si fulan bekerja keras demi menjadi kaya harta tetapi sampai mati ternyata tetap miskin.

    QADAR (ketetapan) adalah SELURUH KHASIAT (SIFAT DAN CIRI KHAS) YANG DICIPTAKAN ALLAH SWT, baik yg terdpat pada benda maupun naluri serta kebutuhan jasmani manusia. Misalnya : api diciptakan berkhasiat membakar, sdngkan pd kayu terdapat khasiat terbakar, pada pisau terdpat khasiat memotong,dll. Allah SWT tlh mjdkn khasiat2 bersifat baku sesuai dgn nizhamul wujud yg tidak bisa dilanggar dan manusia sama sekali tidak memiliki andil atau pengaruh apapun. Apabila suatu waktu khasiat ini melanggar nizhamul wujud, maka itu krn Allah telah menarik khasiatnya. Dalam kebutuhan jasmani diciptakan pula khasiat-khasiat seperti lapar, haus, dan sebagainya.
    Meskipun kita diperintahkan beriman kepada taqdir (ilmu) Allah SWT, janganlah mencampur-adukkan antar “iman kepada taqdir” tersebut dengan “amal perbuatan manusia, Karena keduanya tidak ada hubungan sama sekali. Artinya, ilmu Allah (taqdir) tidak pernah memaksa seseorang untuk berbuat sesuatu.
    “Telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan hidup (baik dan buruk) “ (QS. Al Balad [90] : 10)

    Dengan mempunyai akal itu maka manusia diberi kemampuan untuk menimbang-nimbang, mana yg maksiat dan mana yang baik (taqwa), sbgmana firman-Nya :

    “lalu memberikan kepada jiwa manusia potensi untuk mengerjakan yang maksiat dan yang takwa” (QS. Asy-Syams [91]:8)

    Demikian pula halnya dgn Iradah Allah tdk memaksa manusia utk melakukan suatu perbuatan. Yang dimaksud Iradah Allah adlh “TIDAK AKAN TERJADI SESUATU APAPUN KECUALI ATAS KEHENDAK-NYA”.Dengan kata lain, tidak ada sesuatu di alam ciptaan-Nya ini yg kejadiannya berlawanan dgn kehendak-Nya. Jadi apabila manusia melakukan suatu perbuatan tanpa dicegah Allah,tanpa dipaksa, dan ia dibiarkan melakukannya secara sukarela, maka pada hakikatnya perbuatan manusia tersebut berdasarkan Iradah Allah, bukan berlawanan dgn kehendak-Nya. Perbuatan tsb dilakukan manusia secara sukarela berdasarkan pilihannya. Sdngkan Iradah Allah tdk memaksanya utk berbuat spt itu.

    Balasan Allah terhadap perbuatan baik dan buruk yang dipilih manusia berupa pahala dan siksa merupakan balasan yg HAK SERTA ADIL, karena manusia bebas memilih tanpa ada paksaan apapun. PERKARA INI TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN QADLA DAN QADAR. Yang difokuskan adalah tanggung jawab si hamba atas perbuatan yg dipilihnya, sebagaimana firman Allah :

    “ Setiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al-Mudatsir [74] : 38).

    Iman kepada qadha dan qadar baik dan buruknya dari Allah adalah iman bahwa semua perbuatan yang berada di luar kehendak dan kemampuan manusia itu berasal dari Allah SWT, dan seluurh khasiyat yang terkandung di dalam materi diciptakan oleh Allah SWT, tanpa andil manusia sedikitpun.
    Rasulullah SAW telah melarang para sahabatnya mencampur-adukan pemahaman taqdir dengan amal perbuatan manusia yang dapat menyebabkab manusia tidak mau berusaha. Telah diriwayatkan dalam shahih Muslim dari Ali bin abi Thalib ra. Yang artinya :
    “Rasulullah SAW suatu hari duduk-duduk (bersama para sahabatnya). Ditangan beliau ada sepotong kayu, lalu dengan kayu tersebut beliau menggore-gores tanah. Lalu nabi mengangkat kepala dan berkata : “setiap kalian yang bernyawa sudah ditetapkan tempatnya di jannah (syurga) dan jahanam”. Para sahabat terkejut lalu bertanya : “kalau demikian ya Rasulullah apa gunanya kita beramal? Apakah tidak lebih baik kita bertawakal saja (kepada taqdir)? Beliau menjawab : Jangan! Tetaplah beramal, setiap orang akan dimudahkan oleh allah jalan yang sudah ditentukan baginya,” lalu Rasulullah membaca surat Al lail ayat 5-10”. (syarah shahih muslim, imam Nawawi, juz XVI, hal 196-197).
    Tak ada seorangpun manusia yang tahu apa yang telah tertulis bagi dirinya di lauhul mahfudz. Karenanya tidak bisa dibenarkan jika dia berkata : “saya berbuat begini karena telah dituliskan oleh Allah SWT di lauhul mahfudz harus berbuat begini”.
    Inilah pendapat saya yg saat ini saya fahami, kemudian mengenai tuduhan HT mempunyai aqidah menyimpang sehingga sesat, ya terserah, silahkan aja. Yg pasti pihak yg menuduh kudu tahu definisi sesat. Sesat/tersesat (dhalal) secara harfiah adalah lawan kata (baca : maksud) dari petunjuk (al-huda). Akan tetapi, dalam istilah ulama ushuluddin, dhalal berarti menyimpang dari jalan hidayah (Islam). Ini krn, bentuk penyimpangan apa pun dari Islam, maka ia boleh disebut sebagai sesat (dhalal). Krn selain Islam adalah kufur, maka istilah sesat (dhalal) juga sinonim dengan kekufuran. Dalam konteks ini, al-Quran menyebut orang yang mengingkari (kufur) terhadap PEMIKIRAN DASAR IMAN dengan sebutan sesat (dhalal):
    وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا
    Siapa saja yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Akhir maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (TQS An-Nisa’[4]: 136).
    Oleh krn itu, setiap ajaran, faham, pemikiran dan hukum boleh dikatakan sesat jika berdiri tidak bersandar pada dalil-dalil syara, baik yang disepakati (seperti al-quran, as-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas) maupun yang masih diperdebatkan (seperti istihsan, mashalih mursalah, mazhab sahabat). Adapun ajaran, faham, pemikiran, dan hukum yang berdiri berlandaskan dalil-dalil syara, baik yg disepakati atau yg masih diperdebatkan, statusnya tetap disebut sebagai ra‘yun islami (pandangan islam), dan tidak boleh dinyatakan dhalal (sesat), sekalipun akhirnya dianggap khatha’ (salah). Jika ajaran, faham, pemikiran, dan hukum tersebut pada akhirnya dianggap salah, tetap tidak boleh disebut dhalal (sesat), tetapi cukup disebut khatha’ (salah).
    Adapun bagi seorang Muslim yang membawa pemikiran dalam kategori ra’yun islami, jika dia salah maka tetap tidak boleh dihukum sesat (dhalal). Contoh seperti Muktazilah, Jabariah, dan semua kelompok kalam, misalnya, Ini MENURUT HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI, tetap tidak boleh dihukum kufur (takfîr) atau sesat. Sebab, status mereka adalah orang yang melakukan ijtihad, meskipun mereka salah dalam melakukan penakwilan (Al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I’tiqad, ed. Dr. ‘Ali Bu Mulhim, Dar wa Maktab al-Hilal, Beirut, cet. I, 1993, hal. 269). Dari pemahaman tersebut (menurut Al-Ghazali), boleh disimpulkan bahawa penganut Jabariah atau Ahlussunah tetap tidak boleh menganggap Muktazilah sesat atau kafir, begitu juga sebaliknya. Memang, masing-masing boleh mengaku dirinya benar (shawab), sedangkan yang lain salah (khatha’). Akan tetapi, kesalahan tersebut tetap tidak boleh disebut sesat atau kufur.
    Selain itu, menurut al-Ghazali, persoalan sesat-menyesatkan ini sebenarnya merupakan masalah fikih, yaitu masalah hukum yang harus dibahaskan berdasarkan dalil sam‘i (naqli), dan hakikatnya ia boleh dibuktikan. Dalam konteks kekufuran, perbuatan menghukum orang yang dinyatakan kafir atau sesat harus disandarkan pada hujah yang kuat. Rasulullah saw. bersabda:
    إلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَّاحًا عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللهِ بُرْهَانٌ
    Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata, sementara kalian mempunyai hujah yang kuat di sisi Allah tentang kekufuran itu. (HR Muttafaqun alaih)
    Hadis ini menjelaskan bahawa status kekufuran yang nyata tersebut harus didukung dengan penjelasan dari nash syara, atau dalil-dalil qath‘i yang bersumber dari Allah SWT sehingga hukum kufur boleh dijatuhkan. Jika tidak, tuduhan tersebut akan menimpa orang yang menuduhnya, sebagaimana sabda Nabi saw.:
    مَنْ كَفَّرَ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدَهُمَا
    Siapa saja yang mengkafirkan saudaranya, maka berbalik kepada salah satu di antara mereka. (HR Ahmad).
    Tuduhan-tuduhan (menyesatkan dan mengkafirkan) seperti ini sangat berbahaya bagi seorang Muslim, apalagi tuduhan kekufuran atau sesat tersebut merupakan tuduhan yang sangat sensitif bagi kaum Muslim yang lain. Kerana itu, jika tuduhan tersebut dilakukan tanpa bukti yang kuat di sisi Allah, maka ini termasuk dalam kategori fitnah yang dilarang dalam hadis Nabi saw.:
    لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
    Tidak halal bagi seorang Muslim memburuk-burukkan Muslim yang lain. (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ath-Thabrani).
    Namun, ini tidak berartii menuduh sesat seseorang yang memang terbukti secara qath‘e (jelas) sesat atau kufur itu tidak dibolehkan. Sebab, yang tidak dibolehkan adalah menjatuhkan tuduhan tersebut tanpa bukti yang qath‘i atau zhanni.
    KAPAN ALIRAN ATAU PAHAM TERSEBUT BISA DIKATAKAN SESAT, DAN BAGAIMANA INDIKASI KESESATANNYA ?
    Para ulama’ menyatakan, bahwa aliran atau paham bisa dikatakan sesat, karena empat faktor: keyakinan (i’tiqâd), keraguan (syak), pernyataan (qaul) dan tindakan (fi’l).
    Dalam konteks keyakinan, bisa dipilah menjadi dua: Pertama, jika meyakini dengan bulat sesuatu yang tegas-tegas dilarang, seperti meyakini Allah mempunyai sekutu, atau meyakini al-Qur’an bukan kalam Allah, atau yang senada. Kedua, mengingkari perkara yang sudah diketahui urgensi (ma’lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah)-nya, seperti mengingkari jihad, haramnya minum khamer, potong tangan bagi pencuri, dan sebagainya.
    Sementara dalam konteks keraguan (syak) adalah, jika meragukan akidah (keyakinan) dan apa saja yang dinyatakan oleh dalil qath’i. Siapa yang meragukan, bahwa Allah satu; ragu bahwa Muhammad utusan Allah; ragu bahwa orang yang berzina harus dicambuk, dan sebagainya, maka bisa dianggap sesat, dan kafir.
    Dalam konteks pernyataan (qaul), harus dibedakan antara pernyataan yang tidak mengandung takwil, dan pernyataan yang masih mengandung takwil. Pernyataan yang tidak mengandung takwil, misalnya, Isa anak Allah; Islam adalah agama buatan Muhammad; Al-Qur’an adalah karya bersama yang merupakan hasil gotong royong antara Allah, malaikat Jibril dan Nabi Muhammad; menyatakan diri sebagai Nabi, malaikat Jibril, dan sejenisnya, maka pernyataan seperti ini tidak mengandung sedikit pun takwil, jelas-jelas kufur dan sesat. Adapun pernyataan yang masih mengandung takwil, meski sembilan puluh sembilan persen berisi kekufuran, tetapi ada satu persen yang berisi keimanan, maka yang satu persen ini tetap harus dimenangkan, sehingga tidak bisa dinyatakan sesat atau kufur. Dalam kasus ini, Ibn Qudamah, memberikan contoh kasus Abu Jandal bin Suhail dan beberapa pengikutnya di Syam yang menghalalkan khamer dengan dalil Q.s. 5: 93. Tetapi, mereka tidak dihukumi Kafir oleh Khalifah ‘Umar, dan cukup dijelaskan hukum keharamannya. Setelah itu, mereka pun bertaubat, lalu dijatuhi sanksi had syarib al-khamr, bukan had ar-riddah.[2]
    Sementara dalam konteks perbuatan (fi’l), juga bisa dipilah menjadi dua: Perbuatan yang tidak mengandung takwil, dan masih mengandung takwil. Perbuatan yang tidak mengandung takwil, misalnya, menyembah matahari; sembahyang di gereja sebagaimana tatacara sembahyang kaum Kristen, maka siapapun yang melakukan perbuatan tersebut dinyatakan kafir, murtad dan sesat. Tetapi, jika perbuatan tersebut masih mengandung takwil, seperti masuk gereja dan membaca Injil, tidak bisa dinyatakan kafir, murtad atau sesat. Karena, boleh jadi masuk gereja untuk melakukan shalat layaknya orang Islam, atau membaca Injil untuk ditelaah, bukan diyakini.[3]
    Inilah beberapa faktor, sekaligus indikasi, yang menyebabkan suatu aliran atau paham bisa dinyatakan kufur, murtad dari Islam dan sesat.,
    LALU SIAPAKAH YG BERHAK MENENTUKAN ALIRAN ATAU PAHAM ITU SESAT ?
    Pertama, dari aspek keyakinan, pemikiran, pernyataan atau tindakan yang menunjukkan, bahwa aliran atau paham tersebut sesat, sebenarnya sudah jelas. Karena dalam menentukan status kesesatan di sini harus berpijak pada landasan yang qath’i, bukan lagi asumsi atau penakwilan. Sehingga tidak ada lagi ruang perbedaan, dan bisa langsung dibuktikan. Karenanya, jika sudah ada indikasi, baik dalam bentuk keyakinan, keraguan, pernyataan atau tindakan, sebagaimana yang dijelaskan di atas, sebenarnya tinggal dilakukan pembuktian dan divonis, sehingga mempunyai keputusan hukum yang mengikat.
    Kedua, dari aspek proses dan mekanisme pembuktiannya, dalam kasus seperti ini, karena melibatkan dua pihak, yaitu aliran atau paham, termasuk penggagas dan pengikutnya, dengan pihak lain yang menyatakan aliran atau paham tersebut sesat, maka kasus seperti ini merupakan wilayah qadha’ al-khushûmat, bukan qadha’ al-madzalim, maupun qadha’ al-hisbah. Maka, pembuktiannya pun harus dilakukan di depan pengadilan.
    Dalam kitab al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, dinyatakan: “Para imam (empat mazhab) berpendapat, bahwa status murtad itu harus dibuktikan dengan dua saksi laki-laki yang adil, dan sama-sama dalam satu tempat (ruang pengadilan) dengan pihak tertuduh. Jika keduanya bersaksi, bahwa orang tersebut Kafir, maka hakim harus menanyai keduanya: Apa yang menyebabkan dia Kafir? Lalu, saksi itu menyatakan: Dia berkata begini, atau melakukan begini..” [4]
    Dengan demikian, jelas hakim pengadilan khushûmat-lah yang berhak menjatuhkan vonis sesat, murtad atau kufur, setelah dibuktikan kesesatan, kemurtadan atau kekufurannya melalui dua saksi laki-laki yang adil dalam persidangan. Hanya saja, hakim tetap harus berhati-hati, agar tidak salah:
    «ادْرَؤُوْا الْحُدُوْدَ بِالشُّبْهَاتِ»
    Cegahlah (menjatuhkan) sanksi hudud dengan adanya syubhat (berbagai kemungkinan).[5]
    Namun, harus dicatat, ketika suatu aliran/paham sudah terbukti dan dinyatakan sesat, jika ada seorang Muslim yang terlibat dengannya, maka dalam konteks ini menjadi tugas qadhi hisbah untuk menangkap dan membawanya ke pengadilan khushumah untuk dijatuhi sanksi.[6]
    Setelah itu, menurut mazhab Maliki, imam harus memberikan batas waktu (toleransi) tiga hari, tiga malam, terhitung sejak hari jatuhnya vonis tersebut, agar para penganut aliran atau paham yang sesat tersebut kembali kepada Islam (bertaubat).[7]
    ________________________________________
    [1] Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Dar al-Ummah, Beirut: 1424H/2003M, juz I, hal. 99.
    [2] Ibn Qudamah, al-Mughni, Bait al-Afkar ad-Duwaliyyah, Saudi, tt, juz II, hal. 2173.
    [3] Al-Muhami Abdurrahman al-Maliki, Niddam al-Uqubat, Dar al-Ummah, Beirut: 1410H/1990M, hal. 84-85. Abdurrahman al-Jazairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, tt, juz V, hal. 342-343. Ibn Qudamah, al-Mughni, Bait al-Afkar ad-Duwaliyyah, Saudi, tt, juz II, hal. 2172-2173.
    [4] Abdurrahman al-Jazairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, tt, juz V, hal. 343.
    [5] Malik bin Anas, al-Mudawwanah al-Kubra, juz XVI, hal. 272. As-Sarakhsi, al-Mabsuth, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, 1993, juz XXIV, hal. 2. an-Nawawi, al-Majmu’: Syarh al-Muhadzdzab, Dar al-Fikr, Beirut: 1996, juz XVII, hal. 309.
    [6] Dr. Abdul Karim Zaidan, Nidham al-Qadha’ fi as-Syari’ah al-Islamiyyah, Mu’assasah ar-Risalah, Beirut, tt. hal. 284-285.
    [7] Abdurrahman al-Jazairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Dar Ihya’ at-Turats al-’Arabi, Beirut, tt, juz V, hal. 343.

    Wallahu’alam…
    Mohon maaf atas segala kekurangan saya. Kpd Mas admin yg telah memuat postingan saya ini sekali lagi saya ucapkan Jazaakallahukhoironkatsiro.

  171. wafiquddinilhaqqi berkata:

    Ruken said:
    Pernyataan Kharel ga ilmiah, tidak disertai data n pengungkapan fakta, sebutkan fakta HT sering mengajak untuk memberontak kepada penguasa kaum muslimin ? apa definisi memberontak sesuai syariat ?

    ini lah fakta seputar HT :

    Hizbut Tahrir telah melancarkan beberapa upaya pengambil alihan kekuasaan di banyak negeri-negeri arab, seperti Yordania pada tahun 1969, di Mesir tahun 1973, dan Iraq tahun 1972. Juga di Tunisia, Aljazair, dan Sudan. Sebagian upaya kudeta ini diumumkan secara resmi oleh media massa, sedangkan sebagian lainnya memang sengaja tidak diumumkan ”.

    (SUMBER : Nasyrah Hizbut Tahrir tentang Biografi Syaikh Taqiyyuddin, diterjemahkan dari kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah, Beirut, cetakan II, 1991, halaman 140-151, dan hal. 266-267).

  172. aldj berkata:

    @RUKEN
    Lucu jwbn ko sprt itu,inikah jwbn seorang HTI?
    sy sdh pernah berdiskusi ke beberapa ust.HTI,tp tdk ilmiah klu sy ceritakan disini.
    krn sifatnya subyektif,anda n kwn2 anda bisa aja mengatakan bohong.
    klu anda tdk bisa jwb, katakan anda tdk bisa jwb.tp sy msh berharap ada orang HTI yg mnjwb

  173. kharel berkata:

    iya..makasih atas tambahan faktanya @raken…cuma mancing supaya keluar lebih banyak fakta2 twntang HT..dengar2 HT juga gak ngyakini siksa kubur ya? lantaran hadistnya hadist ahad..trus katanya HT cuma ngyakini hadist mutawatir saja..bener gk tuh?

  174. aldj berkata:

    @HTI
    krn ternyata tdk ada fihak HTI yg bisa menjawab pertanyaan sy,jd bisa ditarik kesimpulan, soal khalifah ternyata adalah hanya kedok HTI utk mencari simpati n masa.
    klu sperti ini prjuangan HTI,ga usah repot2 ditentang,krn nnt dr pengikutnya sendirilah akan terjadi pertentangan.

  175. Ruken berkata:

    @wafiquddinilhaqqi, sumber antum lebih jelasnya apa ? klo Nasyrah yg dikeluarkan HT ya banyak. kitab Mafhum al Adalah al Ijtima’iyah itu kitab keluaran HT ? penulisnya siapa ? Trims.

    @ Al Mukarrom Ustadz aldj :
    Lucu jwbn ko sprt itu,inikah jwbn seorang HTI?
    sy sdh pernah berdiskusi ke beberapa ust.HTI,tp tdk ilmiah klu sy ceritakan disini.
    krn sifatnya subyektif,anda n kwn2 anda bisa aja mengatakan bohong.
    klu anda tdk bisa jwb, katakan anda tdk bisa jwb.tp sy msh berharap ada orang HTI yg mnjwb

    saya ga niat melucu tuh, emang disini forum dagelan ya ? Antum tolong ceritakan dulu maksud tidak ilmiah dari penjelasan yg telah antum dapat, gimana saya tahu tidak ilmiah wong antum ga cerita. Trims.

    @kharel
    Antum pelajari dulu kabar yg antum dapat, dapat dari saudara kita Salafy (wahaby) ya ? pelajari yg jelas julu, kuatkan ilmu dan pemahaman antum dulu. Saya dah tahu tuduhan terhadap HT, kayak boleh mencium wanita asing, ga percaya azab kubur, tdk meyakini hadits ahad dlm perkara akidah, neo Khawarij, neo ingkar sunnah, teroris pemikiran, neo muktazilah. Itumah dah lama, basi lg, saya dah tahu dari mulai saya ingusan. Semua ada penjelasan ilmiahnya kok,Mau diminta dibahas di forum ini ? ntar saya jd pengasuh forum ini dong, kepopuleran mas admin gimana dong..

  176. Ruken berkata:

    @ Al Mukarrom Ustadz aldj
    krn ternyata tdk ada fihak HTI yg bisa menjawab pertanyaan sy,jd bisa ditarik kesimpulan, soal khalifah ternyata adalah hanya kedok HTI utk mencari simpati n masa.
    klu sperti ini prjuangan HTI,ga usah repot2 ditentang,krn nnt dr pengikutnya sendirilah akan terjadi pertentangan.

    Betul alias benar !!!!!! Saya sangat setuju dengan pendapat anda !!! , intinya jika suatu partai / harokah tidak bisa mempertahankan idenya dengan alasan yang dibangun dengan dalil/ nash yang kuat maka secara otomatis dia akan ditinggalkan jamaahnya dan dijauhi umat sehingga lama kelaamaan ide dan pengusungnya akan punah, ( lain cerita klo harokah itu disupport dengan dana bantuan yg besar secara terus menerus oleh penyokong dana seperti dari suatu negara).
    Menurut saya benar tidaknya suatu ide itu ditentukan oleh kekuatan dalil yg dipunyainya (penggembar-gembornya).

    Selama kita punya pendapat yg disertai dalil syara juga fakta, saya rasa akan mudah menjawab. Cuma pertimbangannya prinsip kaidah ilmu komunikasi (tanya temennya yg kuliah jurusan komunikasi). Dialog yg benar harus dua arah dan real time, cukup waktu (kadang sipencari jawaban tidak bakal langsung menemukan jawaban dengan cukup satu kali dialog contohnya seorang mualaf jarang yg sekali dialog dia langsung meyakini Islam tp membutuhkan waktu yg panjang), dan tempat yg kondusif.
    Trims Mas Admin.

  177. anang berkata:

    kalo memang HTI sebagaimana dgn yg di ulis di dalam artikel di atas, bagaimana dgn perjuangan mereka yang senantiasa menyerukan penegakkan Syariat Islam, agar seluruh umat senantiasa terikat taat dgn hukum syara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT…
    tampaknya bertolak belakang dgn artikel ini..karena menurut pengalaman saya walaupun kita telah memiliki sebuah kitab tertentu tapi bukan berarti kita benar2 memahami maksud dari isi atau mgkn kita salah memahami nya, dan itu bisa saja terjadi kan
    tentang khilafah..saya pernah download di youtube film pendek tentang keruntuhan Otoman Empire, yang membuat adalah orang2 barat,dari yang memaparkan didalamnya adalah para ahli sejarah dari Inggris, Mesir. Dalam film itu benar2 dipaparkan tentang runtuhnya kekaisaran Utsmani (baca:Otoman) dan ahli sejarah tersebut menyebutnya dgn the chaliphate dgn menampilkan potongan koran di masa itu, belum lagi banyak uraian2 lainnya dgn ..nah artinya fakta sejarah membuktikan bahwa khilafah memang pernah ada, jadi kalo pun nanti ada lagi dgn cara diperjuangkan kan mungkin saja terjadi sebagaimana kalo saat ini Israel benar2 memperjuangkan berdirinya negara Israel sebagaimana di masa lalu mereka telah memiliki sebuah wilayah….
    Memang mengkritik sebuah partai atau gerakan memang boleh,namun saya harap lebih obyektif lah dalam memandangnya…
    satu hal yg saya herankan…kok sesama kaum muslimin lebih suka menjelek2kan saudara nya sendiri ya..dan mengagung2kan golongan nya sendiri…bukan malah mengagung2kan Allah SWT,Rasulullah saw dan Islam

  178. elfasi berkata:

    @ anang, yang dipermasalahkan dalam artikel di atas tu akidah HT yang gak sesuai dengan akidah ahlussunnah wal jamaah… akidah urusan terpenting dalam beragama, jadi gak bisa dikompromi lagi..
    Klo urusan perjuangan menegakkan syari’at Islam, kami sangat setuju dan kami acungkan jempol… tapi ketika akidahnya udah gak sesuai, maka bukankah amal yang banyak tapi akidahnya gak benar jadi sia2 ??
    Inilah yang mungkin mendorong forsansalaf untuk membuka kedok dari golongan yang jika diliat dari dhohirnya sangat baik tapi dari akidahnya jauh dari akidah alussunnah wal jamaah..

    menurut pengalaman saya walaupun kita telah memiliki sebuah kitab tertentu tapi bukan berarti kita benar2 memahami maksud dari isi atau mgkn kita salah memahami nya, dan itu bisa saja terjadi kan

    trus gimana menurut anda dalam kitab as-Syakhsiyah al-Islamiyah di atas, kitab yang menjadi rujukan dari orang2 HT…..???? apa anda memiliki pemahaman lain atau kitab itu perlu direvisi lagi ??

  179. aldj berkata:

    @ruken
    maaf gelar yg anda berikan ke sy(almukarram n ustadz)sangat jauh dg keadaan sy yg sebenarnya,jd jauhkan gelar itu dr sy.
    kt anda:
    saya ga niat melucu tuh, emang disini forum dagelan ya ? Antum tolong ceritakan dulu maksud tidak ilmiah dari penjelasan yg telah antum dapat, gimana saya tahu tidak ilmiah wong antum ga cerita. Trims.
    kt sy:
    ga ilmiah yg sy maksud adalah krn sifatnya subyektif apabila sy tulis disini,krn bukti n saksi tdk sy miliki.bukan maksud sy mengatakan jwbn ustad HTI yg tdk ilmiah.mdh2an anda faham
    kt anda:
    Selama kita punya pendapat yg disertai dalil syara juga fakta, saya rasa akan mudah menjawab
    kt sy:
    benar..!tp knp tdk dijwb?andakan tinggal berikan dalilnya.setelah itu kita diskusikan
    kt anda:
    lain cerita klo harokah itu disupport dengan dana bantuan yg besar secara terus menerus oleh penyokong dana seperti dari suatu negara).
    kt sy:
    sy tau kemana arah tujuan anda,tp utk meyakinkan sy anda tdk perlu ragu utk menyampaikan nya ke sy
    kt anda:
    Cuma pertimbangannya prinsip kaidah ilmu komunikasi (tanya temennya yg kuliah jurusan komunikasi). Dialog yg benar harus dua arah dan real time, cukup waktu (kadang sipencari jawaban tidak bakal langsung menemukan jawaban dengan cukup satu kali dialog
    kt sy:
    orang yg memilik hati bersih lepas dr hasut n dengki,melihat pribadi rosul.tanpa ada komunikasi dakwah dr rosul,dan ketika rosul menyatakan dirinya sbg seorang rosul,serta merta n tanpa membantah mereka langsung meyakini bhw muhammad adalah seorang rosul.
    ini dibuktikan oleh pribadi Imam ali,ammar,n salman.
    Klu dakwah HTI hrs terpengaruh dgn prinsip kaidah ilmu komunikasi,maka HTI dlm sandaran dalil dlm dakwah akan selalu berubah2.n orang awam selalu dlm kebingungan.
    kt anda:
    Dialog yg benar harus dua arah dan real time, cukup waktu (kadang sipencari jawaban tidak bakal langsung menemukan jawaban dengan cukup satu kali dialog
    kt sy:
    sy sll siap n sabar utk 1000 x dialog
    kt anda:
    seorang mualaf jarang yg sekali dialog dia langsung meyakini Islam tp membutuhkan waktu yg panjang), dan tempat yg kondusif.
    kt sy:
    kembali lg HTI berbeda dgn rosul dlm prinsip2 dakwah.
    rosul tdk mengenal waktu n tempat.mekkah adalah tempat manusianya paling jahil tp disisi lain merka cerdas tp utk kelicikan.paling kejamnya manusia
    dll.tp memang disitulah allah tempatkan rosul.
    jadi apalg yg anda khawatirkan..?
    jwblah pertanyaan sy sebelumnya.wlw anda tdk memakai dalil quran n hadits atw riwayat akan sy tanggapi dgn baik.tanpa mencela pribadi anda.
    trims…

  180. aldj berkata:

    @elfasi
    maaf ikut nimbrung.
    kt anda:
    yang dipermasalahkan dalam artikel di atas tu akidah HT yang gak sesuai dengan akidah ahlussunnah wal jamaah…
    kt sy:
    mestinya jgn anda tulis aqidah sunnah waljamaah,tp aqidah islam,krn klu cuma(?) aqidah suunah waljamaah no problem bg sebagian yg lain.
    kt anda:
    jadi gak bisa dikompromi lagi..
    kt sy:
    krn hanya(?) aqidah sunnahwaljamaah,maka tentu msh bisa dikompromikan.
    kt anda:
    Klo urusan perjuangan menegakkan syari’at Islam, kami sangat setuju dan kami acungkan jempol…
    kt sy:
    tdk setuju..!!krn akan lebih cendrung terjadi perpecahan ummat.

    maaf…

  181. Ruken berkata:

    @ elfasi
    pernyataan antum :
    @ anang, yang dipermasalahkan dalam artikel di atas tu akidah HT yang gak sesuai dengan akidah ahlussunnah wal jamaah… akidah urusan terpenting dalam beragama, jadi gak bisa dikompromi lagi..

    Antum beranggapan aqidah HT ga sesuai jgn aswaja ? wah antum ga baca komen saya pada : 13 May 2010 at 00:32 , tolong baca dulu mas komen sy yg itu, baca dgn sabar, ngucapin Basmallah dulu sebelum baca, baca dari dari awal sampai akhir.
    Aqidah mana yg ga sesuainya ? Pokok aqidah HT beda? antum jgn2 ga ngerti apa itu aqidah. Jgn memonopoli istilah aswaja mas.
    Sekarang tolong jawab pertanyaan saya ini :

    HIZBUT TAHRIR DAN JAMAAHNYA MENURUT ANTUM SESAT ATAU TIDAK ?

    Tolong pertanyaan ini jawab dgn singkat cukup dengan “Ya” atau “Tidak”. Jawaban ini akan memperlihatkan tingkat keilmuan dan akhlaq antum, Insya Allah orang yg berpikiran jernih akan faham maksud sy.

    Sungguh naif jika ada jamaah yg taashub dgn golongannya, Jamaah itu tidak sempurna. HANYA ISLAM YG SEMPURNA.

    Jazaakallahu mas Admin.

  182. Salafi berkata:

    MEMURNIKAN AKIDAH MENEBARKAN SUNNAH DENGAN BERMADZHAB
    IKUTI SALAFY YG DIPEGANG IMAM 4 MADZHAB
    AWAS BAHAYA SALAY/SALAFIYYAH/WAHABI & SYI’AH

  183. Ocin berkata:

    saya merasa bhwa kebanyakan orang HTI adalah org2 yang ingin beljar agama tetapi mereka mengambil ilmu agamanya dri buku dan tanpa berguru jdi yang pastinya apabila belajar tnpa guru, yang akan jadi gurunya adlah setan. jdi mereka2 ini dgn mudah mendengar akan perkataan setan dan nafsu krna ilmu yg ada pada merka itu adlah ilmu yg didapatkan dri buku yg gurunya adlah setan..

  184. aldj berkata:

    @ruken n HTI
    benarlah ternyata khalifah hanyalah selogan HTI/HT yg digunakan utk memperdayakan ummat,
    dr niat yg tdk baik ini insya allah akan berakhir dgn kehancuran

  185. dayak berkata:

    lama ni gue gak nongol, semakin rame aja.
    @ ruken : saya ingin menanggapi anda. boleh kan !
    anda katakan :
    1. Aqidah mana yg ga sesuainya ?
    utk menjawab ini saya g butuh dg artikel anda, tp kita merujuk aja ke kitab syekh nabhani yaitu as-syakhsiyyah islamiyah. sangat jelas disitu klo masalah kholqul af’al HTI sama dg qodariyah. g perlu ana tampilin lg kutipan kitab beliau. anda bisa lihat sendiri di atas.
    2HIZBUT TAHRIR DAN JAMAAHNYA MENURUT ANTUM SESAT ATAU TIDAK ?
    ya sesat. tp gak sampai kpd kekufuran.

  186. Ruken berkata:

    Mas Admin tolong dimuat postingan saya yang ini,ini postingan saya yang terakhir, antum udah bbrp kali tidak memuat postingan saya, tapi khusus yg ini tolong antum muat. Jazaakallah.
    Kepada semuanya yang ngaku-ngaku orang NU, saya undang buat diskusi di Pesantren Nahdatul Ulama Al Barokah, Jl. KH. Hasyim Ashari, Gang Jaksa, No.56, Kab. Cianjur 43214 Jawa Barat. Kita berdiskusi disana secara ahsan bil hikmah, Insya Allah kami siapkan dengan ikhlas tempat menginap + tanggungan makan. Kami akan senang menerima antum, kapanpun. Kita buktikan disana siapa orang NU sejati, siapa orang NU pengikut Choedratoes Sjech KH. Hasjim Asj’ari. Kita buktikan siapa yang ngajinya di NU syumul. Kita tunggu wahai saudaraku…!!!!

  187. hamba Allah berkata:

    kenapa umat muslim saling curiga mencurigai satu sama lain bukankah kita saudara darahnyanya pun haram ?
    kenapa gak saling mendukung dan melengkapi karena syarat untuk tegaknya hukum islam adalah KHILAFAH semua hampir paham umat islam tapi kenapa saudara malah menjelekkan HTI ?
    HTI itu malah merangkul semua golongan umat untukbersatu menegakkan KHILAFAH bukan menghancurkan umat Islam.
    sebaiknya antum belajar diHTI dulu baru komentar jangan memfitnah sesama muslim itu kan namanya makan daging sendiri ?
    saya sarankan belajarlah dulu kalau gak cocok kabur gak apa-apa.

  188. elfasi berkata:

    @ hamba Allah, Khilafah mrupakan suatu hal yg penting bagi umat islam… tp lebih penting lg kt mnjaga akidah agar tidak terjerumus kdlm kesesatan…..
    Klo anda blom mengetahui btul ttg HT, maka plajari aja kitab2nya jangan cman mengikuti ajakan untuk membentuk khilafahnya lalu anda menilai sngt baik….
    Forsansalaf disini ana rasa sgt memperdulikan umat islam, sampai menyempatkan waktux untuk membuka kedok yg slama ini tertutupi dgn propaganda pembentukan khilafah yg baik, tp di dalamx trdapat ajaran yg bs merusak akidah ahlussunnah wa jamaah, jadi bukanlah asal menfitnah tp berdasarkan referensi yg valid dr kitab2 HT sendiri dan melalui forum diskusi langsung dgn ketua mrk spt yg telah dijelaskan di artikel…
    anda yg mengaku belajar di HT tp blom mengerti jg ajaran mrk yg berbahaya pd akidah kita… apakah krn anda tidak bisa membaca kitabx HT..? klo ya, harusnya anda bersyukur kpd forsansalaf, krn mau membukakan kedok kpd orang spt anda agar tidak tertipu dgn propaganda mrk untuk membangun khilafah tp menyelipkan akidah yg tidak sesuai dgn akidah ahlussunnah wal jamaah….
    Kami sarankan bagi anda untuk belajar akidah ahlussunnah wal jmaah biar tidak mudah terkena virus2 akidah baru yg bisa merusak akidah kita…

  189. aldo berkata:

    Mengapa harus ada HTI???
    teman temanku jadi moster karena mereka..

  190. syamsuddin berkata:

    ini kakeknya taqiyuddin annabhany pendiri HT yg tidak terkenal itu…
    lalu yusuf annabhany yang terkenal itu siapa ya?

    Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani

    ٍٍImam al-Qadhi Yusuf bin Ismail bin Yusuf bin Ismail bin Muhammad Nashiruddin an-Nabhani dilahirkan pada tahun 12g5H / 1849M di Ijzim, Palestine. Beliau dilahirkan dalam keluarga yang amat mementingkan urusan dan ilmu agama. Ayahandanya adalah seorang ulama sholeh yang hafal al-Quran. Di antara wirid ayahandanya tersebut adalah mengkhatamkan al-Quran 3 kali khatam setiap minggu. [… Allahu … Allah, mana muka yang menolak ulama kerana kononnya nak merujuk terus kepada al-Quran, cuba ditanya berapa kali khatam al-Quran seminggu?]

    Di bawah asuhan ayahandanya, beliau telah menghafal al-Quran dengan baik. Dalam usia 17 tahun, beliau dihantar oleh ayahandanya ke Mesir untuk meneruskan pengajian di Universiti al-Azhar asy-Syarif yang masyhur. Di Mesir beliau belajar dengan ramai ulama terkemuka, antaranya Syaikhul Masyaikh Ustadzul Asaatidzah al-’Allaamah Syaikh Ibrahim as-Saqaa asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh Sayyid Muhammad ad-Damanhuri asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh Ibrahim az-Zurru al-Khalili asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh Ahmad al-Ajhuri adh-Dharir asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh Hasan al-’Adawi al-Maliki, al-’Allaamah Syaikh Sayyid ‘Abdul Hadi Naja al-Ibyari, Syaikhul Azhar al-’Allaamah Syaikh Syamsuddin Muhammad al-Anbabi asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh ‘Abdur Rahman asy-Syarbini asy-Syafi`i, al-’Allaamah Syaikh ‘Abdul Qadir ar-Raafi`ie al-Hanafi ath-Tharablusi, al-’Allaamah Syaikh Yusuf al-Barqawi al-Hanbali dan ramai lagi untuk disenaraikan. Setelah tamat pengajian di al-Azhar dalam bidang Syariah, beliau kembali ke Ijzim. Di samping berdakwah dan mengajar, beliau tetap belajar kepada para ulama yang ada di merata tempat, antaranya dengan Syaikh Mahmud Effendi Hamzah.

    Sepanjang kariernya, Syaikh Yusuf pernah menjawat jawatan-jawatan seperti Qadhi Besar atau Ketua Hakim di Ladhiqiyya, Palestine, Ketua Hakim bagi al-Quds, Palestine dan akhirnya menjadi Ketua Hakim Beirut, Lubnan sehinggalah bersara. Setelah bersara beliau menumpukan sepenuh masanya untuk beribadah dan menetap lama di negeri kekasihnya, Junjungan Nabi SAW, Kota Madinah al-Munawwarah. Dalam kesibukannya, beliau masih sempat untuk menulis dan karya tulisannya yang ilmiah dan berbobot amatlah banyak meliputi berbagai bidang ilmu termasuklah ilmu hadits, sirah Junjungan Nabi SAW, ilmu sanad dan tafsir. Daripada karangannya yang banyak itu, disenaraikan di sini 50 karya beliau seperti berikut:-
    الفتح الكبير في ضم الزيادة إلى الجامع الصغير
    منتخب الصحيحين
    وسائل الأصول إلى شمائل الرسول صلى الله عليه و سلم
    افضل الصلوات على سيد السادات صلى الله عليه و سلم
    الأحاديث الأربعين في وجوب طاعة أمير المؤمنين
    النظم البديع في مولد الشفيع صلى الله عليه و سلم
    الهمزية الألفية (طيبة الغراء) في مدح سيد الأنبياء
    الأحاديث الأربعين في فضائل سيد المرسلين
    الأحاديث الأربعين في أمثال أفصح العالمين
    قصيدة سعادة المعاد في موازنة بانت سعاد
    مثال نعله الشريف صلى الله عليه و سلم
    حجة الله على العالمين
    سعادة الدارين في الصلاة على سيد الكونين صلى الله عليه و سلم
    السابقات الجياد في مدح سيد العباد صلى الله عليه و سلم
    خلاصة الكلام في ترجيح دين الإسلام
    هادي المريد إلى طرق الأسانيد
    الفضائل المحمدية
    الورد الشافي على الأدعية و الأذكار النبوية
    المزدوجة الغراء في الإستغاثة بأسماء الله الحسنى
    نجوم المهتدين في معجزاته صلى الله عليه و سلم
    إرشاد الحيارى
    جامع الثناء على الله
    مفرج الكروب
    حزب الإستغاثات
    أحسان الوسائل في نظم أسماء النبي الكامل
    البرهان المسدد في إثبات نبوة سيدنا محمد صلى الله عليه و سلم
    دليل التجار إلى أخلاق أخيار
    المجموعة النبهانية في المدائح النبوية
    سبيل النجاة في حب في الله و البغض في الله
    القصيدة الرائية الكبرى

    الرائية الصغرى في ذم البدعة و مدح السنة الغراء
    جواهر البحار في فضائل النبي المختار صلى الله عليه و سلم
    تهذيب النفوس
    إتخاف المسلم
    جامع كرامات الأولياء
    العقود اللؤلؤية
    الدلالات الواضحات
    رياض الجنة في أذكار الكتاب و السنة
    الشرف المؤبد لآل محمد صلى الله عليه و سلم
    الأنوار المحمدية
    تفسير قرة العين
    شواهد الحق
    الأساليب البديعة في فضل الصحابة و إقناع الشيعة
    حسن الشرعية في مشروعية صلاة الظهر بعد الجمعة
    تنبيه الأفكار
    الرحمة المهداة في فضل الصلاة
    الأربعين من أحاديث سيد المرسلين صلى الله عليه و سلم
    الصلوات الألفية في الكمالات المحمدية
    البشائر الإيمانية في المبشرات المنامية
    الأسماء فيما لسيدنا محمد من الأسماء

    Syaikh Yusuf juga terkenal dengan kuat beribadah dan ramai yang menyatakan bahawa beliau termasuk dalam kalangan wali Allah yang diberikan berbagai karamah. Kecintaan beliau kepada Junjungan Nabi SAW tidak boleh disangkal lagi, kerana beliau sungguh-sungguh mengamalkan sunnah-sunnah baginda serta sentiasalah beliau menyebut-nyebut akan Junjungan Nabi SAW pada lisannya dan dalam karangannya baik berupa sholawat maupun berbagai syair-syair pujian kepada Junjungan Nabi SAW. Manusia menyaksikan pada wajah beliau terpancar cahaya kesholehan. Syaikh Yusuf wafat di Beirut pada awal Ramadhan 1350H / 1932M setelah menghabiskan umurnya dalam ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT dan rasulNya SAW. Rahmat Allah ke atas beliau sentiasa dan moga ditempatkan dalam syurga yang penuh kenikmatan di samping kekasihnya Junjungan Nabi SAW. …. al-Fatihah.

    bahrusshofa

    Dikirim dalam Umum | Label: al-‘Allaamah Syaikh ‘Abdul Qadir ar-Raafi`ie al-Hanafi ath-Tharablusi, al-‘Allaamah Syaikh ‘Abdur Rahman asy-Syarbini asy-Syafi`i, al-‘Allaamah Syaikh Ahmad al-Ajhuri adh-Dharir asy-Syafi`i, al-‘Allaamah Syaikh Hasan al-‘Adawi al-Maliki, al-‘Allaamah Syaikh Ibrahim az-Zurru al-Khalili asy-Syafi`i, al-‘Allaamah Syaikh Sayyid ‘Abdul Hadi Naja al-Ibyari, al-‘Allaamah Syaikh Sayyid Muhammad ad-Damanhuri asy-Syafi`i, al-‘Allaamah Syaikh Yusuf al-Barqawi al-Hanbali, al-Quds, Ijzim, Madinah al-Munawwarah, Muhammad Nashiruddin an-Nabhani, Palestine, Qadhi Besar, Syaikh Mahmud Effendi Hamzah., Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhani, Syaikhul Azhar al-‘Allaamah Syaikh Syamsuddin Muhammad al-Anbabi asy-Syafi`i, Syaikhul Masyaikh Ustadzul Asaatidzah al-‘Allaamah Syaikh Ibrahim, Universiti Al-Azhar, ٍٍImam al-Qadhi Yusuf bin Ismail bin Yusuf, wali Allah

  191. Mar1 berkata:

    Syaikh Yusuf Annabhani itu kn Kakeknya Syaikh Taqiyuddin Annabhani, Bisa berikan jalur silsilahnya biar jelas

  192. elfasi berkata:

    @ syamsudin, udahlah mas gak usah bahas masalah nasab disini… langsung ajah ke pembahasan artikel, yang dibahas kan masalah akidah bukan lainnya… jadi gak usah berbelit-belit n mbulet ajah pake mengarahkan ke pembahasan lainnya, biar pembaca lainnya bisa menilai sendiri….
    klo mau komntar, silahkan komentari aja gimana tanggapan anda dengan akidah syekh Taqiyudin an-Nabhani itu…????

  193. hamba Allah berkata:

    jadilah umat islam yang punya wawasan yang luas janganlah menganggap dirimu yang paling benar tuhan kita sama Allah, kitab kita sama Al-quran dan nabi kita sama Muhammad SAW.

    jangan memfitnah HTI kalau mau tahu yang sebenarnya masuk dulu atau tanya yang bersangkutan baru ambil kesimpulan sesat atau tidak tidak sembarangan ngomong.
    bukankah kita saudara bro sama-sama muslim kok situ memitnah umat islam yang lain, TUJUAN HTI adalah menyadarkan umat islam untuk bersatu tidak memandang masalah khilafiah tegakkan kekholifahan kembali biar kita tidak ditindas sama kaum kafir kapitalis begitu maksudnya.

    kalau masalah ibadah mahdoh itu sudah jelas kuwajiban bagi umat islam tapi untuk menegakkan syariah jarang yang berpikir arah kesana.

  194. elfasi berkata:

    @ hamba Allah, sudahlah mas,….klo diliat komentar2 orang HT udah jauh menyimpang dari inti pembahasan artikel yang menekankan pada akidah HT…ini satu trik dari orang2 seperti anda yang ingin mengaburkan para pengunjung lain agar tidak fokus lagi dengan pembahasan, tp beralih pada apa yang anda tulis biar mereka simpati pada HT…..
    inilah bukti klo orang HT sama sekali tidak ilmiah….

  195. crhistolog berkata:

    assalamu’alaikum

    sebaiknya ketika ada perbedaan g usah di ributkan dan di persalahkan

    seperti kami orang NU, meskipun bebeda tetapi g pernah mengusik akidah orang lain, malah kami yang selama ini selalu di ‘kaji’ kemudian si bidahkan dan di sesatkan

    bersatulah umat islam 🙂

  196. elfasi berkata:

    @ christolog, wa’alaikum salam Wr, Wb.
    ana jd tambah bingung liat org spt anda nih…ngaku orang NU tp gak ada keperdulian ma orang lain…..
    mas, kalo urusan akidah, berarti urusan gawat….apakah anda gak berpikir gmana seandainya saudara kita org NU kena wabah HT hingga akidahx tidak lagi ahlusunnah wal jamaah…??? atau bahkan mengenai keluaga anda sndiri…..????
    harusnya anda berterima kasih kpd team forsansalaf yg udah ngeluangin waktunya buat membongkar kedok mrk, jd anda gk perlu repot2 mempelajari akidah mrk…….
    LEBIH BERIPIKIR UNTUK UMAT MAS….!!!!!!!

  197. abdullah73 berkata:

    maaf ikut nimbrung di sini, di luar topik pembicaraan.

    To : admin forsan
    barangkali punya referensi pengetahuan tentang :
    – Mengapa ASWAJA (kita sebut versi di sini) adalah orang-orang yang mengikuti fiqhnya (salah satu dari empat madzhab) dan mengikuti akidahnya Hasan al Asyari atau Hasan al Maturidy.

    Pertanyaan ini masih mengganjal waktu saya belajar di madrosah idtidaiyyah kelas 1 sampai sekarang belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

    Tolong barangkali punya referensi, karena kita YAKINI bersama Akidah adalah pokok keimanan dalam kehidupan seseorang apalagi Imam sekaliber asysafi’i rohimahullah mestilah memiliki PEMAHAMAN tentang akidah yang menurut saya SEHARUSNYA pengikut madzhab Syafi’i berakidah dengannya.

    Tolong dimuat dalam tulisan lain.

    Terima kasih atas usahanya.

    Tetapi tetap keilmiyahan tulisan anda semoga bisa dipertanggungjawabkan.

  198. abi faiz berkata:

    A’udzubiLlahi minasyaithanirajim

    BismiLlahirRahminrRahim..

    Ana perlu menanyakan kepada antum semuanya yang kerap menuduh HTI mu’tazilah/sesat/tidak sejalan dengan aswaja, dll.

    Ana mau tanya, apakah HTI memang sesat, sehingga harus “membuang” semua pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani dan “mengambil” semua pemikiran ulama-ulama aswaja bulat-bulat?

    Bila benar begitu, haruslah adil. Antum pun mesti taubat dari kesalahan yang tidak antum sadari. Antum harus berani menolak DEMOKRASI karena jelas-jelas aturan hidup KAFIR buatan bangsa yunani kuno penyembah patung berhala. Mengapa kalian, kaum salafiyun berteriak keras, menuduh HTI sesat, tapi kurang bertenaga ketika DEMOKRASI sudah nyata-nyata merusak umat Islam?

    Atau pakah antum semua memang sengaja akan merusak ukhuwah Islamiyah yang sudah sekian lama diperjuangkan dengan susah payah oleh HTI? Ingatlah bahwa HTI sudah menjadi bagian umat Islam, dan memiliki pengikut ratusan juta orang di seluruh dunia.

    Bila cara-cara antum menuduh HTI seperti itu, maka cara itu sungguh menyinggung rasa intelektualitas kami. Cara-cara antum itu tidak akan sanggup membuat kami benci dan meninggalkan HTI, tapi kami semua justru akan semakin membela HTI dan menjadi pendukung setia HTI!

  199. elfasi berkata:

    @ abu faiz, mas, anda sudah baca kitabx taqiyuddin an-Nabhani apa belum ?? sudah tau apa gak gmana akidahx beliau ??
    Mas, orang seperti anda ini pilihannya satu di antara dua, pertama anda gak fair sengaja menutup2i akidah HT dan hanya menampakkan pembentukan khilafah islam saja….kedua anda tidak mengerti sama sekali gimana sebenarnya akidahnya HT itu krn anda tidak membaca kitab induk mereka..
    Forsansalaf ini justru ingin membuka kedok ketidak fairan orang spt anda yang sengaja menutup2i akidah anda demi menjalankan misi anda, dan juga ingin memberitau kpd org awam yg memang gak mengetahui sama sekali gimana akidah dan sepak terjang HT agar tidak mudah terjerumus dengan kemasan HT yang indah yaitu pembentukan khilafah islam padahal memiliki misi lain menyebarkan akidahnya…..
    Anda ingin ASWAJA dan HTI bersatu ?? coba and abaca kitab taqiyuddin an-Nabhani spt yg telah ditampilkan dalam artikel, gimana dia menuduh orang2 ASWAJA semacam itu, apakah yang demikian akan dipersatukan….???

  200. Fathur Rozy berkata:

    Semoga FORUM SANTRI SUNNIYAH SALAFIYAH semakin mampu dan bisa mengembangkan sayap, benderanya agar supaya aqidah ummat islam ala ahlussunnah waljamaah semakin kokoh dan terjaga. SUKSES SLALU FORSANSALF

  201. roza berkata:

    Terus berjuang HTI, perjuangkan KHILAFAH !!!
    Semua pengikut ormas NU, Muhammadiyah, PERSIS, dll semua masuk NERAKA dan kekal abadi selama-lamanya disana & termasuk KAFIR
    yang di ridhoi Allah dan Masuk Surga hanya yang berfaham HTI dan memperjuangkan KHILAFAH

  202. elfasi berkata:

    @ all pengunjung, liat nih keluarlah keaslian dari akidahnya orang HTI dimana mereka mengkafirkan orang yang gak sepaham dengan mereka (sprti NU, Muhammmadiyah, PERSIS,dll) yang berarti surga hanya milik golongan mereka saja yg memperjuangkan khilafah…sedangkan org yg mengikuti pemerintahan demokrasi adalah kafir dan selama2nya di neraka….
    Inikah akhlaq umat Islam…??? apakah Nabi mengajarkan untuk mengkafirkan umat islam yang setiap harinya mengucapkan kalimat syahadat dan bersujud kepada Allah..????

  203. zein berkata:

    LUPAKAN PERBEDAAN AQIDAH .YANG DIBERI HIDAYAH DAPAT HIDAYAH
    YANG BELUM KITA HARUS BERSIKAP SALING MENDO’AKAN .

    TUNGGU NANTI DI HARI DIMANA KITA DIBANGKITKAN DI SITU AKAN JELAS PERBEDAAN ANTARA KITA .

  204. elfasi berkata:

    @ zein, mas, web ini tuh untuk diskusi secara ilmiah, bukan Cuma asal koment ajah…
    anda katakan :” lupakan perbedaan akidah”, bagaimana bisa kita melupakan perbedaan akidah….akidah tuh menjadi pokok dalam ushuluddin, yang sangat berkaitan dengan keimanan…jika tidak benar akidahnya, maka tuntutannya kufur atau sesat..sehingga gak bisa disepelekan, tp harus dibahas secara mendetail agar bisa mengetahui dan tidak mudah terjerumus ke dalam kesesatan…

  205. sunni berkata:

    pagi HTI.. knapa g gabung aj sm ikhwanul muslim, atau jama’atul muslim, kl g islam jamaa’ah, mereka itukan sm2 partai yg tujuannya ingin menegakkan dauroh islami kan?? pa g seru tuch??kalo g mw brarti antum/anti punya kepentingan donk disitu??? hayo ngaku..
    1. Kursi
    2. kueh
    3. jabatan
    4. Kekuasaan
    5. fulus ……

  206. ASSAFANJANY berkata:

    TENGOK WEBSITE HTI, DAN NEVEN-NEVEN WAHABI YANG LAIN….
    NDAK AKAN BERANI DAN GENTLE, MEMBUKA RUANG DIALOG TERBUKA SEPERTI INI, MEREKA SEMUA PENGECUT.
    BUKTIKAN, CARI KALAU ADA YANG BIKIN RUANG DIALOG!!!!! NDAK AKAN KETEMU.
    INI BUKTI, BAHWA KALANGAN WAHABI HANYA BERDAKWAH KEPADA KALANGAN AWAM/MINIM AGAMA DENGAN MENDOKTRIN MEREKA DENGAN LOGIKA, DAN BUKAN DALIL. MAKA JANGAN HERAN KALAU KITA MEMBACA KOMEN MEREKA, YANG MUNCUL ADALAH KOMEN NGGAK NYAMBUNG DAN NGGAK MEMAHAMI MATERI.
    TIDAK LAIN, KARENA MEMANG, YA HANYA AKAL DANGKAL MEREKA, YANG MENJADI SANDARAN KEBENARAN, YANG DIBUMBUI KATA-KATA MANIS “SYARIAT-KHILAFAH”.

  207. jashobndws berkata:

    kalo mau mendirikan khilafah,jangan di indonesia,tuh di kutub atau diluar planet,katanya takut akan dosa,tapi kok punya tujuan menyakiti sesama muslim,yang bukan muslim masih banyak,kok gak itu saja yang direkrut jadi anggota,walau ilmumu setinggi langit,tapi tidak bermanfaat,apalah guna.?.inilah awal kemenangan musuh islam,sesama islam bermusuhan,73 firqoh sudah mengibarkan bendera masing masing,semuanya merasa benar.
    Allaahu robbii,ampuni kami,kasihani kami,kami semua lalai,
    Engkau Maha Pengampun
    Engkau Maha Pengasih
    Engkau Maha Penyayang
    Tujuan kami hanya Engkau
    Yaa Rosulullaah, , ,
    Yaa Khairal Anaam, , ,
    Yaa Habiballaah. . .
    Akuilah kami sebagai ummatmu. . .
    berilah kami syafaatmu
    Allaahumma sholli ‘alaa saýyidinaa Muhammad,wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad,

  208. Ridho Arianto Pamungkas berkata:

    ahlu sunnah waljama’ah aqidah yg hak ..
    ( NU . SUNNI )

  209. alief berkata:

    assalamualaikum semua…permisi mbah admin..makasih atas ilmunya…sya asli orang malang nie..lahir di lingkungan NU..tapi semnjak SMA jadi aktivis HTI selama 3 thun…tapi sekarang sya insya Allah kembali lagi ke ahlusunnah wal jamaah..
    sya bukan santri.sy cuman pelajar yang trus belajar islam yang rahmtan lil alamin..karena sya tidak suka dengan islam yang suka main bid’ah dn kafir.

    selama sya belajr di HTI yang di bahas hanya maslah khilafah
    sya masih hafal sampak sekarang
    la izzata ila bil islam
    wa la islam ila bil syariah
    wa la syariah ila daulah khilafah

    sya keluar karena sya tahu kalau aqidah HTI berbeda dengan aswaja

    kalo maslah di HTI diperbleh bersalaman dengan wanita ajnabi saya tidak di ajarkan seperti itu dan tidak pernah menemui seprti itu.

    dalam hati sya sendiri saya sebtulnya setuju dengan khilafah dan syariat islam..namun dalam hati sya masih bertanya tanya..dan tolong di jwab ya siapa aja dair admin boleh, dari HTI juga boleh..

    mungkin pertanyaan ini karena ke naifan saya

    1) siapakah yang pantas jadi kholifah saat ini?
    2) jika khilafah telah tegak, bagaiman ccara mengatasi perbutan kekuasan yang terjadi seperti pada zaman sahabat..bahkan sampai rakyatnya sendri yang membunuh kholifahnya sendir…bagaimana cara mengatasi hal seprti ini? apakah ada konsep yang lebih bagus dari saudara2
    3) bagaimana jika kholifah telah tegak jika ke kholifahan itu di kuasai salah satu faham..seperti yang terjadi pada masa bani Abbasiah dimana pernah faham mu’tazilah jadi faham resmi..dan memakasakn ulama sunni kalau ndak salah (imam hambali) untuk mengakui alquran adalah makhluk Allah…yang jelas bertenaangan dengan aqidah ahlusunnah…

    dari artikel di atas saya sudaha faham kalau aqidah HTI berbeda dgn aswaja

    @ mas somad ..tanpa mengurangi hormat sya pada sampean…sepertinya sampean mencoba menyembunyikan kesalahan HTI dalam bidang aqidah dengan ciri-ciri sampean tidak mau membahasnya dengan alasan yang sampean utarakan…padahal jelas dalam artikel di atas jelas jelas membahas masalah aqidah bukan msalah khilafahnya..sampean seola olah mencoba merubah arah diskusi..kalau sampean mau masuk HTI monggo silahkan dan sya harapakan sampean bisa merubah aqidah orang orang HTI(kan ngakunya santri aswaja) pasti bisa baca kitab kuning, semoga bisa memaparkan ke bathilan aqidahnya…

    setelah sampean bisa merubah aqidahnya HTI sya doakan sampean bsa mnjadi pimpinan pusat HTI…kalo HTI udah jadi Aswaja..insya Allah sya mau gabung lagi ma HTI mas…

  210. amisyebeh berkata:

    Jika kita yg berbeda pandangan tidak mau menerima suatu kebenaran dan mengakui akidah kita memang bertentangan so pasti diskusi ini akan percuma….
    Semoga saudara kita kaum muslimin yg masih berbeda pandangan tentang akidah bisa mengerti & menerima kebenaran yg di jelaskan dalam artikel ini.
    trims buat time forsansalaf

  211. nakhrowi berkata:

    Assalamualaikum warahmatullah wabarokaatuh..mohon lebih banyak penjelasan/ulasan mengenai masalah ini, karena banyak teman2 kita yg nggak ngerti ikut organisasi tsb..

  212. abazavy berkata:

    Salamulloh alaik

    Afwan, sekedar mengingatkan sesama muslim.

    BUKA HATI – BUKA PIKIRAN
    PERBAIKI TERUS NIAT KITA DALAM MELAKUKAN SEMUA AMAL
    LANDASI DENGAN MENCARI KERIDLOAN ILAHI

    semoga kita selalu mendapat hidayah Nya.

    4admin “dari diskusi dalam topik ini banyak muncul permasalahan2 baru, alangkah baiknya jika dipilah2 permasalahan yang sangat penting dan perlu pembahasan lebih lanjut dan nantinya dibuat topik baru”. Jazakumulloh..

    Shollu ‘ala Sayyidina Muhammad..!!!!!

    Wassalamu’alaikum..

  213. Wan Solehah al-Halbani berkata:

    Salam,

    Hizbu at-Tahrir (HT) adalah satu Pergerakan Islam yang KAFIR kerana mereka membuat dakwaan yang PALSU dan BATIL yang melibatkan mereka untuk menolak ayat-ayat al-Quran yang jelas dan terang seperti berikut :

    1. Mereka mengatakan bahawa Jihad, Perang dan Revolusi bukanlah tanggungjawab individu atau sesuatu golongan, tetapi tanggungjawab sesebuah KERAJAAN ISLAM seperti mana Rasulullah saw hanya berperang setelah wujudnya kerajaan Islam Medinah;

    2. Mereka mengatakan bahawa tidak wujud Jihad, Perang dan Revolusi yang bertujuan untuk menegakkan sesebuah Khilafah dan mereka mengatakan juga bahawa kesemua Jihad dan Perang dalam Islam hanyalah dalam bentuk yang DEFENSIF sahaja;

    3. Mereka mengatakan bahawa mereka taat dan patuh kepada Sunnah Rasulullah saw, iaitu untuk tidak memerangi sesebuah kerajaan manusia yang kafir pada zaman Jahiliyah untuk menegakkan sesebuah Khilafah memandangkan Rasulullah saw tidak memerangi kaum Quraisy Mekah;

    4. Mereka mengatakan bahawa Metod Islam dalam menegakkan khilafah adalah Nussrah, iaitu menerima pertolongan daripada pihak yang lain tanpa perang dan kekerasan.

    ULASAN :

    1. Jihad, Perang dan Revolusi ke atas sesuatu kerajaan manusia yang syirik dan kufur adalah tanggungjawab individu atau sekumpulan individu Islam tanpa memerlukan kewujudan sesebuah kerajaan Islam (Nisa 84). Ayat ini (Nisa 84) membuktikan wujudnya REVOLUSI dalam Islam.

    2. Nabi Musa as memerintahkan kaumnya agar mereka menyerang dan memerangi kaum kafir yang sedang memerintah di Baitul Maqdis (Maidah 21) – ini adalah peristiwa pelancaran Jihad, Perang dan Revolusi dalam sejarah Islam.

    3. Nabi Daud as melancar Jihad, Perang dan Revolusi ke atas Jalut, dan setelah mengalahkan Jalut, Baginda menegakkan Khilafah Islam dan menaiki takhta kerajaan sebagai Khalifah (Baqarah 251).

    4. Allah memerintahkan kita untuk memerangi dan menghapuskan kerajaan manusia yang zalim dan menindas, serta yang mengabdikan manusia kepada kuasa manusia dan untuk menegakkan sebuah Khilafah melalui ayat-ayat al-Quran yang jelas dan terang (Baqarah 193; Hajj 40; Anfal 60). Ini adalah ayat-ayat Jihad, Perang dan Revolusi dalam bentuknya yang OFENSIF, iaitu menyerang dan memerangi musuh-musuh Islam tanpa terlebih dahulu sesuatu puak Islam itu dizalimi, diserang dan diperangi.

    5. Allah memerintahkan kita untuk melancarkan Jihad, Perang dan Revolusi ke atas sesebuah kerajaan manusia yang kafir pada semua masa dan situasi termasuklah pada zaman Jahiliyah kita sekarang ini kerana ayat-ayat Medinah mengenai Jihad, Perang dan Revolusi ini (Baqarah 193; Hajj 40; Anfal 60) adalah ayat-ayat yang UMUM, KEKAL, FINAL dan MUKTAMAD yang sememangnya diperuntukkan kepada semua masa dan situasi.

    6. Solat, puasa, zakat, haji dan seluruh syariat Islam belum lagi wujud pada zaman Jahiliyah Mekah – mengapakah semua ibadat ritual seperti ini adalah wajib ke atas kita sekarang ini sedangkan kita masih berada di dalam era Jahiliyah?

    7. Kaum Ansar yang memberi pertolongan kepada Rasulullah saw itu bukanlah golongan yang lain dan asing, malah mereka itu adalah Pergerakan Islam yang satu dan sama daripada Pergerakan Islam di Mekah, mereka didakwah oleh Abu Mu’sab bin Umair bagi pihak Baginda dan mereka berada di bawah kepimpinan Baginda sendiri. Sebelum hijrah, puak-puak Aus dan Khazraj telah memberi baiat kpd Baginda. Tidak berlaku pertolongan dpd pihak yang lain dalam peristiwa ini.

    8. Rasulullah saw tidak mengatakan bahawa Nussrah adalah Metod Islam tetapi Baginda mengatakan bahawa Jihad, Perang dan Revolusi itu adalah Metod Islam dalam menegakkan sesebuah Khilafah kerana ayat-ayat Allah mengenai perintah untuk berperang terhadap sesebuah kerajaan yang kafir (Baqarah 193; Hajj 40) adalah diturunkan kepada Baginda semasa di Medinah.

    9. Jumhur ulama tidak memutuskan bahawa Nussrah adalah Metod Islam bagi menegakkan sesebuah Khilafah, tetapi mereka tetap mengatakan Metod Islam adalah Jihad, Perang dan Revolusi.

    Sekian, terima kasih.

    Wan Solehah al-Halbani

  214. nadima berkata:

    apakah nabi muhammad aswaja ? ada ada saja ….
    apa itu salaf ?, apakah nabi di hauli oleh sahabat sahabat nya ? ada ada saja
    apa kah sahabat nabi pada tahlilan memperingati 7 hari 40 hari ? ada ada saja
    jadi kayak kitu salaf itu ?

  215. nadima berkata:

    pengikut wahabi, asy’ari banyak yang bikin kisruh, sama saja ora jelas.

  216. nadima berkata:

    kecuali yang berilmu, jadi dari pada ribut mending ngaji wae, nanti kan ketemu

Tinggalkan Balasan ke admin Batalkan balasan